Stockholm, 28 Maret 2000

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

SIKAP GUS DUR YANG SEKULAR
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

PANDANGAN GUS DUR MEMISAHKAN AGAMA DARI NEGARA

Makin jelas dan gamblang bahwa Gus Dur telah menampilkan pikirannya yang tanpa saringan filter melambung dan menerobos kesetiap telinga muslim dan non muslim dengan hasil buah pikirannya: "Tidak ada kewajiban untuk mendirikan Negara Islam, yang diwajibkan adalah memegang dan menjalankan akhlak Islam bagi diri masing-masing. Sekarang sudah ada pemisahan jabatan antara pimpinan NU dengan pimpinan negara. Kalau tidak ada yang menerima sikap saya, berarti orang itu tidak paham" ( http://www.detik.com/peristiwa/2000/03/27/2000327-104238.shtml ).

Apabila hanya sekilas ucapan Gus Dur diatas didengarnya, tanpa dipahami secara mendalam, maka kaum muslimin yang tinggal dan berada di Indonesia tanpa sadar akan digiring kedalam kancah sekularisme sebagaimana yang telah terjadi dinegara-negara barat yang sekular terhadap para penganut ajaran agama lain.

Jelas apapun agama yang dianut seseorang, pasti didalamnya ada diajarkan untuk menanamkan perilaku-perilaku yang baik bagi setiap pemeluknya. Begitu juga dalam Islam, akhlak Islam adalah Akhlak yang telah diajarkan Allah SWT dalam Al Quran dan yang telah dicontohkan Rasulullah saw untuk dicontoh dan ditiru oleh seluruh kaum muslimin dimanapun berada.

Tetapi yang menjadi persoalan dengan pandangan Gus Dur diatas adalah bagaimana Gus Dur menerapkan sebagian contoh akhlak Rasulullah saw, tetapi meninggalkannya contoh akhlak Rasulullah saw yang lainnya.

GUS DUR TINGGALKAN SEBAGIAN CONTOH AKHLAK RASULULLAH SAW

Suatu contoh akhlak Rasulullah saw yang ditinggalkan Gus Dur adalah contoh Rasulullah saw membangun masyarakat yang majemuk di Yatsrib (sekarang Madinah) dalam naungan Daulah Islam Rasulullah (DIR). Karena suatu hal yang tidak mungkin bagi Rasulullah untuk menerapkan, melaksanakan, menjalankan dan mengawasi hukum-hukum Islam yang diturunkan di Madinah tanpa adanya suatu lembaga kenegaraan.

Coba kita perhatikan ini, apakah NU atau Muhammadiyah yang sekarang telah menjadi satu organisasi masyarakat yang berdasar Agama Islam mampu menerapkan, melaksanakan, menjalankan dan mengawasi hukum-hukum Islam secara menyeluruh kepada seluruh rakyat Indonesia?.

Jelas jawabannya, NU atau Muhammadiyah tidak mungkin mampu menerapkan, melaksanakan, menjalankan dan mengawasi hukum-hukum Islam secara menyeluruh kepada seluruh rakyat Indonesia.

Karena memang NU atau Muhammadiyah bukan merupakan suatu lembaga kenegaraan, melainkan hanyalah satu jamaah yang berbentuk organisasi masyarakat yang berasas Islam.

Jadi kalau Rasulullah saw waktu di Yatsrib itu hanya membangun masyarakat semisal NU atau Muhammadiyah, maka tidaklah mungkin Rasulullah saw mampu menegakkan Islam secara menyeluruh.

Inilah contoh akhlak Rasulullah saw dalam membangun Daulah Islam Rasulullah yang ditinggalkan dan dikesampingkan oleh Gus Dur.

GUS DUR GANTIKAN DAULAH ISLAM RASULULLAH DENGAN NEGARA SEKULAR

Yang justru lebih parah lagi adalah Gus Dur ingin melenyapkan dan mengganti akhlak Rasulullah saw dalam bentuk usaha membangun kembali Daulah Islam Rasulullah dengan bentuk usaha membangun Negara Sekular yang memisahkan negara dari nilai-nilai, norma-norma, aturan-aturan, hukum-hukum agama. Dengan deklarasinya: "...kalau tidak ada yang menerima sikap saya (yang tidak setuju dengan negara Islam), berarti orang itu tidak paham" ( http://www.detik.com/peristiwa/2000/03/27/2000327-104238.shtml ).

Gus Dur ingin mencontoh kehidupan agama yang ada di negara-negara sekular. Misalnya di negara tempat saya tinggal sekarang. Dimana agama salah satunya hanya dijadikan sebagai simbol nama partai, seperti Partai Kristen Demokrat. Program-programnya tidak ada satupun yang mengacu kepada nilai-nilai, norma-norma, ajaran-ajaran Kristen. Yang ada hanyalah nilai-nilai, norma-norma, aturan-aturan, program-program yang telah digariskan dalam kongres partai tersebut yang didalamnya tidak dibicarakan bagaimana agar nilai-nilai, aturan-aturan-norma-norma, hukum-hukum Kristen bisa diterapkan dalam kehidupan partai, pemerintahan dan kenegaraan. Karena kalau partai ini menerapkan nilai-nilai, aturan-aturan-norma-norma, hukum-hukum Kristen dalam partainya, maka nantinya akan bertabrakan dengan sistem yang dipakai dalam politik, pemerintahan, negara yang berdasarkan pada sekularisme itu.

Akhirnya agama hanyalah dijadikan sebagai suatu hal yang sifatnya pribadi. Suatu agama yang hanya mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan-nya. Suatu agama yang hanya berlaku dalam ruang lingkup pribadi yang sempit yang tidak bisa dikembangkan kedalam kehidupan masyarakat yang luas yang mencakup kehidupan politik, pemerintahan dan negara.

Keadaan kehidupan keagamaan yang beginilah yang sekarang berlangsung di negara-negara sekular didunia ini. Dan keadaan kehidupan keagamaan yang demikianlah yang diinginkan dan diidamkan oleh Gus Dur dengan sekularismenya.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se