Stockholm, 12 Juli 2000

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

REKONSILIASI NASIONAL MELALUI PENEGAKKAN HUKUM YANG ADIL
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

PANDANGAN YANRI TAHER TERHADAP DIKTATOR MILITER SOEHARTO

"Ass Wr Wb. Dalam kesempatan ini saya sama sekali tidak bermaksud untuk membela Soeharto.  Saya hanya ingin mencoba berfikir dari sudut pandang yang berbeda dari kebanyakan orang (from the opposite point of view). Bahwa seorang
pemimpin itu bisa menjadi orang yang paling banyak jasa / pahalanya dan juga bisa menjadi orang yang paling banyak kesalahan / dosanya adalah benar sekali, tetapi saya sebagai sesama manusia tidak ingin mencoba untuk menilai orang lain hanya dari kedua ekstrim tersebut lantas mengelompokkannya menjadi seorang yang hitam atau putih.  Hanya Allah yang berhak atas semua itu.

Sekarang ini kalau kita coba menganalogikan, Soeharto adalah seperti sebuah tempat sampah raksasa dimana seluruh orang berhak membuang segala macam kotoran kedalamnya.  Soeharto merupakan sasaran yang tepat untuk menimpakan seluruh kesalahan, caci-maki, cercaan dan segala macam sumpah serapah tanpa ada sedikitpun nilai kebaikan pada dirinya.  Kalau kita mau jujur, krisis yang terjadi pada bangsa ini bukan semata kesalahan Soeharto seorang diri melainkan kesalahan kolektif rakyat Indonesia termasuk diri saya yang memiliki jiwa pengecut untuk mengoreksi para pemimpin kita terdahulu. Betapapun otoriter dan represifnya seorang pimpinan dalam memimpin suatu negara kalau rakyatnya merupakan bangsa yang militan dan berani mengoreksi, maka pemerintahan tersebut tidak akan bertahan lama. Memang diperlukan suatu usaha dan pengorbanan yang luar biasa (harta, keluarga bahkan nyawa sekalipun) untuk menghadapinya.

Sesungguhnya Pak Harto punya andil dalam proses reformasi yang sekarang sedang bergulir di Indonesia.  Mengapa saya berpendapat demikian ? Sewaktu proses pergantian pimpinan dari Pak Harto ke Pak Habibie, posisi Pak Harto sebenarnya masih kuat dan seluruh tentara masih berada di belakangnya. Kalau pada saat itu Pak Harto masih ingin terus memimpin atau mundur tapi dengan niat jahat supaya tidak ada yang diuntungkan (loose - loose solution), maka ia bisa saja menjadikan Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia menjadi Tiananment kedua melalui kekuatan militernya untuk menumpas segala macam kerusuhan yang terjadi.  Kalau hal itu dilaksanakannya, saya tidak dapat membayangkan apa jadinya Indonesia.  Bukan reformasi yang terjadi melainkan revolusi dimana yang paling menderita adalah seluruh rakyat Indonesia. Jadi dalam hal ini suka atau tidak suka, Pak Harto punya andil dalam proses reformasi yang sedang berlangsung sekarang ini.

Kalau kita secara jujur mencoba untuk membuat suatu rantai KKN, saya yakin tidak ada atau sangat sedikit sekali orang-orang yang terbebas sama sekali dari pengaruh penyakit tsb, termasuk Gus Dur dan elite politik yang lain. Sedikit-banyak kita semua hampir pernah melakukannya.  Itu berarti bahwa sebagian besar rakyat Indonesia punya kontribusi (besar atau kecil) dalam terjadinya krisis ini.

Kunci utama dalam mengatasi krisis ini adalah bukan pada permasalahan "apakah Gus Dur harus turun kalau tidak mampu mengadili Soeharto".  Cara yang paling baik sekarang ini adalah rekonsiliasi nasional dimana seluruh elite politik duduk bersama dan sepakat untuk menjadikan masa lalu sebagai pelajaran serta tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, kemudian memulai segala sesuatunya dari awal lagi

Kita bentuk suatu perangkat hukum baru dan sistem pemerintahan yang baru lagi, lantas apabila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya langsung dibabat habis agar tidak dapat tumbuh dan berkembang.

Memang untuk itu diperlukan jiwa besar dari seluruh rakyat Indonesia, karena harus rela melupakan kesalahan yang telah lalu tapi untuk kepentingan yang lebih mulia di masa yang akan datang. Wassalam, Yanri". (Taher, Yanri <Yanri.Taher-1@IDN.conoco.com> ,Tanggapan atas artikel mengenai "Gus Dur harus turun kalau tidak mampu mengadili Soeharto", Wed, 12 Jul 2000 05:05:39 +0700).

TIDAK CUKUP HANYA MELAKUKAN REKONSILISASI NASIONAL DARI PARA ELIT POLITIK DENGAN MENJADIKAN MASA LALU SEBAGAI BAHAN PELAJARAN TANPA MELALUI PENEGAKKAN KEADILAN HUKUM

Rekonsiliasi nasional atau dengan istilah lain kembali melakukan usaha mempersatukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselihan itu dalam ruang lingkup nasional.

Adalah suatu kebodohan apabila tragedi kemanusiaan yang telah dipertunjukkan oleh rezim diktator militer Soeharto selama 32 tahun dengan mengakibatkan lumpuhnya negara pancasila dengan seluruhnya rakyatnya bisa dengan begitu saja lolos dari pikiran dan pertimbangan-pertimbangan serta sangsi-sangsi hukum karena didasarkan kepada bukan hanya semata Soeharto saja yang salah melainkan kesalahan kolektif rakyat Indonesia yang memiliki jiwa tidak berani secara terbuka untuk mengoreksi para pemimpin kita terdahulu.

Suatu dasar pertimbangan yang dijadikan alasan oleh manusia-manusia yang sudah lemah tidak berdaya untuk menegakkan kembali keadilan hukum.

Soeharto adalah salah seorang yang diberi amanah, kekuasaan, kedudukan untuk membangun negara pancasila beserta seluruh rakyatnya menuju kepada apa yang telah dicita-citakan bersama rakyat negara pancasila yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ternyata selama ia berkuasa 32 tahun, bukan menghasilkan apa yang telah dicita-citakan bersama oleh seluruh rakyat, melainkan diktator militer Soeharto telah merobohkan sendi-sendi kesejahteraan umum, membodohkan kehidupan bangsa dan mengacaukan ketertiban dunia dengan cara tindakan diktatornya, merusak perdamaian dan menghacurkan keadilan hukum dan keadilan masyarakat.

Apakah tragedi-tragedi yang mengorbankan kemiskinan dan kesengsaraan rakyat negara pancasila akan dilupakan begitu saja hanya dengan cara apa yang dinamakan rekonsiliasi nasional oleh para elit politik yang memang kebanyakan dari mereka mempunyai mentalitas korup hasil didikan dan binaan rezim diktator militer Soeharto selama 32 tahun dengan maksud untuk dijadikan bahan pelajaran bagi generasi baru dan diembel-embeli peringatan untuk tidak diulang kembali kesalahan yang sama?.

Bisa saja berbagai analisa ditampilkan untuk meringankan beban tanggung jawab moral dan material Soeharto terhadap hancurnya negara dan rakyat dengan alasan "sesungguhnya Soeharto punya andil dalam proses reformasi yang sekarang sedang bergulir di Indonesia. Karena Soeharto dianggap tidak menjadikan kekuatan militernya untuk menumpas segala macam kerusuhan yang terjadi,  karena kalau itu terjadi, tidak dapat dibayangkan apa jadinya Indonesia. Bukan reformasi yang terjadi melainkan revolusi dimana yang paling menderita adalah seluruh rakyat Indonesia".

Justru yang jelas dan nampak pada akhir-akhir kekuasaan rezim diktator militer Soeharto adalah timbulnya krisis ekonomi di negara-negara Asia yang mampu memukul jatuh perekonomian negara pancasila dan melumpuhkan sendi-sendi ekonomi, militer, pertahanan dan pemerintahan serta membangkitkan semangat reformasi seluruh mahasiswa tanpa kecuali dan seluruh rakyat. Soeharto pada waktu itu memang sudah tidak berdaya, hampir semua pemimpin-pemimpin negara Eropa, Amerika telah menunjukkan kekecewaannya kepada Soeharto. Memang Soeharto tidak bisa diselamatkan dan tidak bisa menyelamatkan kekuasaannya dengan menggunakan kekerasan militernya untuk membasmi mahasiswa dan rakyat.

Karena itu untuk melakukan usaha mempersatukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselihan itu dalam ruang lingkup nasional haruslah didasarkan kepada tegaknya keadilan hukum.

Bekas rezim diktator militer Soeharto dengan kroni-kroninya tidak lepas dari lubang jarum keadilan hukum. Ia dengan semua kroni-kroninya serta semua yang ikut terlibat penyelewengan kekuasaan untuk kepentingan dan keuntungan diri, keluarga, kawan dan kelompoknya harus melalui jalan pengadilan umum yang adil dengan ditampilkan semua bukti-bukti yang benar dan keterangan-keterangan saksi yang bisa dipercaya.

Jalan inilah yang menurut saya merupakan jalan menuju tegaknya keadilan hukum. Siapapun, apabila telah melanggar hukum besar atau kecil dan ternyata terbukti bersalah dipengadilan umum, maka konsekuensi logisnya ia harus menerima sangsi-sangsi hukumnya.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se