Stockholm, 19 Juli 2000

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MENTALITAS DAN LANDASAN HUKUM YANG PERLU DIRUBAH
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

HERMAN RANUWIHARJO MASIH BELUM PUAS

"Pak Ahmad, Sekali lagi saya tidak melihat pertanyaan saya telah terjawab oleh Pak
Ahmad. Dengan demikian akan saya ulangi pertanyaan saya. Pertanyaan saya kepada Pak Ahmad adalah: bila Gus Dur turun dari jabatannya sebagai presiden RI dan kemudian digantikan oleh salah satu dari Mega, Akbar, atau Amien; menurut Pak Ahmad apakah Indonesia menjadi lebih baik atau tidak? Saya masih menunggu jawabannya". (Herman Ranuwiharjo <hermanranuwiharjo@mail.com> ,Pertanyaan saya belum terjawab, Mon, 17 Jul 2000 23:09:44 -0400 (EDT))

SELAMA DASAR DAN MENTALITAS MANUSIANYA TIDAK DIRUBAH, TETAP TIDAK AKAN BERPENGARUH KEPADA KEBAIKAN NEGARA

Seperti yang telah saya tulis dalam tulisan yang lalu, menurut pandangan saya yang memakai kacamata Islam sebagai alat untuk menganalisa, siapapun apakah Mega, Akbar atau Amien yang akan menggantikan Gus Dur selama mereka tidak ada usaha untuk mengadakan perubahan mentalitas manusia yang diselaraskan dengan ketetapan-ketetapan yang telah digariskan dalam Al Quran dan yang telah ditunjukkan Rasulullah saw serta tidak ada usaha untuk merubah landasan hukum dengan landasan hukum yang berdasarkan syariat Islam, maka negara pancasila itu tidak akan menjadi negara yang lebih baik.

Jadi itulah menurut pemikiran saya, apabila Gus Dur diganti oleh Mega, Akbar atau Amien efeknya kepada rakyat dan negara tidak begitu banyak selama mereka tidak melakukan usaha untuk mengadakan perubahan mentalitas dan perubahan dasar hukum yang dipakai.

Tetapi tentu saja bagi orang lain yang tidak sama pikirannya dengan saya, misalnya bagi seorang yang sekularis dengan pandangan kacamata sekularnya akan beranggapan siapapun yang akan pegang pimpinan di negara pancasila, tanpa memandang norma, moral, aturan dan hukum-hukum agama, asalkan memenuhi syarat untuk menjadi presiden, dan dianggap mampu serta mendapat dukungan dari sebagian rakyat dan dari anggota MPR, maka orang tersebut akan dianggap mampu merubah negara pancasila kepada keadaan yang lebih baik.

Jadi kesimpulannya adalah kalau menurut pandangan saya yang menggunakan dasar pandangan Islam dimana negara pancasila akan menjadi lebih baik apabila dasar yang dijadikan landasan hukum negara dirubah mejadi dasar yang berlandaskan kepada syariat Islam dan mentalitas manusianya diluruskan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam garis-garis besar yang ada dalam Al Quran dan contoh-contoh yang telah ditunjukkan Rasulullah saw serta dipimpin oleh orang yang tetap teguh memegang garis-garis ketetapan Allah SWT dan sunnah Rasulullah saw.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se