Stockholm, 14 Januari 2002

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

BISA JADI SEKULARIS BUSH AKAN INJAK-INJAK RESOLUSI DK PBB 1373 (2001)
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

IDENYA SUDAH DILAMBUNGKAN OLEH SENATOR  JOSEPH BIDEN

Memang tidak mudah untuk membiayai rezim boneka sekular Afghanistan yang negeranya sudah dihancur leburkan oleh bom-bom dan misil-misil buatan rakyat negara sekular federal Amerika atas perintah kafir sekularis Bush.

Coba saja perhatikan komentar Senator Joseph Biden, dari partai Demokrat Delaware, ketua senat komisi hubungan luar negeri yang baru-baru ini datang ke Afghanistan.

Dimana dalam komentarnya yang dilambungkan pada hari Sabtu, 12 Januari 2002 yang lalu di Kabul, Afghanistan menyatakan: "To begin within, I'm only talking about $30 [million], $40 million sum total for a year...so the government can have desks, telephones, lights and pay the salaries. We are trying to assess what is needed over the next five or 10 years. I think that number is between $10 [billion] and $15 billion countrywide. United States probably would be asked to contribute $1 billion to $3 billion of that amount. One consideration is freeing up the frozen assets of the Taliban to help fund Afghanistan's interim government  If the United States and the new Afghan regime agree to the measure, there will be the ability to literally give some of the Afghans back their money to govern themselves in the near term." (CNN, Biden: Taliban remain threat in Afghanistan, January 13, 2002 Posted: 2:16 PM EST (1916 GMT)).

Nah kelihatannya, justru yang membuat pikiran saya tergugah untuk memberikan pandangan adalah bukan masalah besar kecilnya biaya yang diperlukan untuk membangun kembali Afghanistan yang sudah hancur ini, melainkan ide yang dilontarkan oleh Senator Joseph Biden ini yaitu, berusaha memberikan pertimbangan kepada kafir sekularis Bush untuk menginjak-nginjak sumber hukum anti teroris, yaitu resolusi Dewan keamanan PBB nomor 1373 tahun 2001 yang diputuskan pada tanggal 28 September 2001 tahun lalu.

Mengapa saya katakan menginjak-nginjak sumber hukum anti teroris ?

Karena dengan adanya ide untuk dijadikan pertimbangan guna "freeing up the frozen assets of the Taliban to help fund Afghanistan's interim government" atau mencairkan kekayaan Pemerintah Taliban untuk membantu keuangan rezim pemerintah Afghanistan sementara adalah merupakan usaha kafir sekularis Bush yang dibantu oleh para senator untuk merobek-robek dasar hukum yang dibuat oleh DK PBB yang telah dijabarkan dalam hukum anti teroris di negara sekular federal Amerika.

Pemerintahan Taliban sudah dianggap pemerintahan yang membantu teroris oleh kafir sekularis Bush karena telah dianggap melanggar resolusi DK PBB 1373 (2001) yang berbunyi: "Reaffirming the principle established by the General Assembly in its declaration of October 1970 (resolution 2625 (XXV)) and reiterated by the Security Council in its resolution 1189 (1998) of 13 August 1998, namely that every State has the duty to refrain from organizing, instigating, assisting or participating in terrorist acts in another State or acquiescing in organized activities within its territory directed towards the commission of such acts" (Resolution 1373 (2001) Adopted by the Security Council at its 4385th meeting, on 28 September 2001)

Karena itu, menurut kafir sekularis Bush, kekayaan pemerintahan Taliban yang ada di luar negeri harus dibekukan, sesuai dengan apa yang tercantum dalam resolusi  DK PBB 1373 (2001) yang menyatakan bahwa: 1. Decides that all States shall: (a) Prevent and suppress the financing of terrorist acts; (b) Criminalize the wilful provision or collection, by any means, directly or indirectly, of funds by their nationals or in their territories with the intention that the funds should be used, or in the knowledge that they are to be used, in order to carry out terrorist acts; (c) Freeze without delay funds and other financial assets or economic resources of persons who commit, or attempt to commit, terrorist acts or participate in or facilitate the commission of terrorist acts; of entities owned or controlled directly or indirectly by such persons; and of persons and entities acting on behalf of, or at the direction of such persons and entities, including funds derived or generated from property owned or controlled directly or indirectly by such persons and associated persons and entities; (d) Prohibit their nationals or any  persons and entities within their territories from making any funds, financial assets or economic resources or financial or other related services available, directly or indirectly, for the benefit of persons who commit or attempt to commit or facilitate or participate in the commission of terrorist acts, of entities owned or controlled, directly or indirectly, by such persons and of persons and entities acting on behalf of or at the direction of such persons; (Resolution 1373(2001) Adopted by the Security Council at its 4385th meeting, on 28 September 2001)

Nah sekarang, kelihatannya dengan telah dilontarkan ide dari Senator Joseph Biden mengenai pertimbangan untuk pencairan kekayaan pemerintahan Taliban di luar negeri yang telah dibekukan untuk dipakai membantu rezim boneka sekular Afghanistan sementara dibawah Hamid Karzai ini telah membuka jalan bagi pemerintahan kafir sekularis Bush, demi membiayai pembangunan rezim bonekanya di Afghanistan, untuk menginjak-injak dasar hukum resolusi DK PBB 1373 (2001) dan hukum anti teroris yang telah dibuat oleh pemerintahnya.

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)" (Al Anfaal, 8 : 15)

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se