Stockholm, 15 Oktober 2002

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

KEMARIN DK PBB KELUARKAN PALU GODAM RESOLUSI 1438 (2002) YANG DIACUNGKAN BUSH DAN BLAIR
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

15 NEGARA ANGGOTA DEWAN KEAMANAN PBB YANG DIPIMPIN OLEH PRESIDENNYA UNTUK BULAN OKTOBER 2002 DARI KAMERUN TELAH MEMUKULKAN PALU GODAM YANG DIBERI NAMA RESOLUSI 1438 (2002) YANG DIDASARKAN KEPADA RESOLUSI 1373 (2001) SENJATANYA SEKULARIS BUSH YANG DIPAKAI MENGGEBUK AFGHANISTAN DAN AL QAEDA

Dengan dipelopori oleh Blair dan Bush, 15 anggota Dewan Keamanan PBB yang terdiri dari negara Federasi Rusia, Inggris, Amerika, Cina, Perancis, Mauritania, Mexico, Norwegia, Singapura, Republik Arab Syria, Bulgaria, Kamerun, Colombia, Guinia dan Irlandia, hari Senin, tanggal 14 Oktober 2002 telah mengeluarkan Resolusi 1438 tahun 2002 yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB dalam sidang ke-4624 yang dipimpin oleh presiden untuk bulan Oktober dari Kamerun (resolusi dilampirkan dibawah).

Jelas, isinya mengutuk peledakan tempat maksiat di Kuta, Bali yang diledakkan pada tanggal 12 Oktober 2002 dengan disandarkan kepada Resolusi 1373 tahun 2001 yang menjadi dasar hukum lahirnya undang undang anti terorisme diseluruh negara anggota PBB, khususnya di negara sekular federal Amerika dan menyusul di negara sekular pancasila.

Sudah terlihat dengan jelas, bahwa resolusi 1438 tahun 2002 ini memang merupakan anak turunan dari resolusi 1373 tahun 2001. Karena itu tidak heran bila Blair dan Bush sangat bergembira karena sasaran yang dituju musuh utamanya yaitu Osama Bin Laden dengan Al Qaedanya beserta semua orang atau kelompok yang dituduh punya hubungan satu dengan lainnya akan diringkus.

Jadi, tidak heran dengan keluarnya resolusi 1438 tahun 2002 Bush dan Blair ditambah dengan Howard yang kena getahnya bersorak sorai, karena sebagian besar rakyatnya yang sedang berpesta pora sambil mabuk itu kena ledakan dan reruntuhan bangunan tempat maksiat di Kuta, Bali itu.

Karena itu tidak begitu heran kalau Howard langsung saja menudingkan telunjuknya ke arah Osama Bin Laden dan Al Qaedanya yang dituduh masih punya jaringan di negara sekular pancasila.

Dan celakanya, itu Menteri Pertahanan negara sekular pancasila Matori Abdul Djalil sudah kena racun Howard, Bush dan Blair yang berisikan racun tuduhan kepada jaringan Al Qaeda yang didakwa telah meledakkan tempat maksiat itu.

Sungguh bodoh Menteri Pertahanan negara sekular pancasila dari PKB musuh bebuyutan Gus Dur Cs ini.

Tentu saja yang lebih bodoh lagi itu raja maling besar Akbar Tadjung yang mengamini komat-kamitnya Matori Abdul Djalil yang membacakan mantra-mantra Al Qaeda tiupan Osama Bin Laden, karena dengan tujuan biar itu semua orang-orang keturunan Arab yang sudah turun temurun berada di negara sekular pancasila kena getah dan kena gebuk.

Sungguh penuh kedengkian dan sangat memuakkan ucapan dan tuduhan terhadap Al Qaeda yang keluar dari mulut Menteri Pertahanan negara sekular pancasila dibawah Matori Abdul Djalil ini.

Saya sarankan pecat itu Matori Abdul Djalil dari jabatan Menteri Pertahanannya, karena telah dengan sengaja menimbulkan rasisme, memojokkan, menuduh dan sekaligus mengadu domba sesama rakyat negara sekular pancasila.

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)" (Al Anfaal, 8 : 15)

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se

----------

Distr.: General
14 October 2002

Resolution 1438 (2002)
Adopted by the Security Council at its 4624th meeting, on
14 October 2002

The Security Council,

Reaffirming the purposes and principles of the Charter of the United Nations and its relevant resolutions, in particular resolution 1373 (2001) of 28 September 2001,

Reaffirming the need to combat by all means, in accordance with the Charter of the United Nations, threats to international peace and security caused by terrorist acts,

1. Condemns in the strongest terms the bomb attacks in Bali, Indonesia, on 12 October 2002 in which so many lives were claimed and people injured, as well as other recent terrorist acts in various countries, and regards such acts, like any act of international terrorism, as a threat to international peace and security;

2. Expresses its deepest sympathy and condolences to the Government and people of Indonesia and to the victims of the bomb attacks and their families;

3. Urges all States, in accordance with their obligations under resolution 1373 (2001), to work together urgently and to cooperate with and provide support and assistance, as appropriate, to the Indonesian authorities in their efforts to find and bring to justice the perpetrators, organizers and sponsors of these terrorist attacks;

4. Expresses its reinforced determination to combat all forms of terrorism, in accordance with its responsibilities under the Charter of the United Nations.

02-63847 (E)
*0263847*
----------