Stockholm, 31 Desember 2002

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

LEE TUTUPI DEFISIT MEGA DAN AKBAR
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

STT CAPLOK INDOSAT UNTUK TUTUPI DEFISIT PEMBIAYAAN DALAM NEGERI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2002

16 hari sebelum tahun 2002 berakhir, Lee Theng Kiat, Presiden Singapore Technologies Telemedia (ST Telemedia) telah berhasil mencaplok 41,94 % (434,250,000 saham) dari seluruh saham yang ada di PT Indosat yang bernilai Rp 5,62 triliun atau Rp 12 950 per saham.

Jelas dari pandangan mata bisnis Lee dengan dicaploknya PT Indosat ini telah menjadikan Singapore Technologies Telemedia (ST Telemedia) menjadi salah satu operator komunikasi bertaraf dunia yang muncul di Asia dan memperkuat visi ST Telemedia menjadi satu grup IP dan data komunikasi global.

Disamping itu, dari sudut pandang bisnis Lee yang lainnya adalah bahwa adanya potensi pertumbuhan yang tinggi dalam industri komunikasi di Indonesia yang memiliki penduduk 220 juta jiwa dengan pertumbuhan kecepatan pemasaran 3,4 % untuk jaringan cellular dan 2,8 % untuk jaringan line tetap.

Jelas, dari segi pandang bisnis mata Lee Theng Kiat jangka panjang yang bersifat global inilah yang mendorong mulut dan lidah Lee siap untuk melahap PT Indosat sebesar 41,94 % atau sebanyak 434,250,000 saham yang bernilai Rp 5,62 triliun.

Sedangkan dari sudut pandang Akbar dan Mega yang telah mensahkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2001 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2002 pada tanggal 7 Oktober 2002 penjualan saham PT Indosat itu merupakan penutupan defisit dari sumber pembiayaan dalam negeri yang diantaranya dari hasil Privatisasi sebesar Rp 4.444.200.000.000,00 (empat triliun empat ratus empat puluh empat miliar dua ratus juta rupiah) yang dalam Tahun Anggaran 2002 diperkirakan terdapat defisit anggaran sebesar Rp 40.453.748.400.000,00 (empat puluh triliun empat ratus lima puluh tiga miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah), yang akan dibiayai dari pembiayaan defisit anggaran. Dimana pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2002 diperoleh dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sebesar Rp24.189.848.400.000,00 (dua puluh empat triliun seratus delapan puluh sembilan miliar delapan ratus empat puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) dan pembiayaan luar negeri neto sebesar Rp 16.263.900.000.000,00 (enam belas triliun dua ratus enam puluh tiga miliar sembilan ratus juta rupiah).

Jadi yang jelas menurut saya memang tidak ada pilihan lain bagi rezim Mega-Hamzah dengan DPR-Akbarnya untuk menutupi pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2002 yang diperoleh dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sebesar Rp24.189.848.400.000,00 dengan melalui privatisasi ini adalah salah satunya dengan mengorbankan 434,250,000 saham yang bernilai Rp 5,62 triliun yang ada di PT Indosat kedalam mulut konglomerat Singapura yang berkumpul dalam Singapore Technologies Telemedia (ST Telemedia).

Bagi konglomerat Singapura yang berkumpul dalam Singapore Technologies Telemedia (ST Telemedia) yang telah mencaplok PT Indosat ini adalah tidak ada istilah keamanan dan rahasia negara pencasila, yang ada adalah bagaimana untuk menciptakan keuntungan melalui pemasaran hasil industri komunikasi yang berbentuk jaringan komunikasi cellular dan jaringan komunikasi line tetap dipasaran negara pancasila.

Dan tentu saja inilah salah satu akibat dari kebangkrutan ekonomi dan merajalelanya korupsi di negara sekular pancasila, sehingga untuk menutupi pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2002 salah satunya harus melalui privatisasi BUMN dibawah Laksamana Sukardi dengan perintah dari Mega yang lemah dan penuh KKN itu.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se