Stockholm, 22 Juli 2003

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

WARTAWAN JANGAN JADIKAN BERITA GAM SUMBER BISNIS TANPA TANGGUNG JAWAB
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

DIMANA TANGGUNG JAWAB DAN PERLINDUNGAN WARTAWAN YANG DIJERAT KEPPRES NO.43/2003 TERHADAP SUMBER BERITA

Memang sungguh tidak bertanggung jawab dari pihak sebagian wartawan terutama dari pihak penanggung jawab siaran berita di TV yang menampilkan sumber berita yang sekaligus juga dianggap sebagai saksi mata tanpa mengetahui akibat yang lebih jauh dari tayangan yang ditampilkan oleh pihak penangung jawab siaran berita di TV.

Suatu contoh, ketika sampai kepada saya, berita yang usianya 9 hari yang lalu, yang dimuat dalam detikcom yang memuat wawancara wartawan dengan Bachtiar Musa (58) pada tanggal 11 Juli 2003 mengenai tewasnya Panglima I GAM wilayah Peusangan. ( http://www.detik.com/peristiwa/2003/07/13/20030713-211355.shtml )

Dimana dari sumber berita lain yang sampai kepada saya, wawancara tersebut disiarkan dalam siaran berita TV7 pada tanggal 11 Juli 2003 yang menampilkan keterangan pers oleh Kapolres Aceh Utara kepada wartawan yang menyatakan bahwa ketika sepasukan Brimob mengadakan serbuan di daerah Jangka dan menembak seorang manusia yang diduga oleh Kapolres adalah Panglima Sagoe Peusangan, Bireuen. Juga anggota Brimob tersebut membakar sebuah rumah yang juga menurut Kapolres milik Panglima Sagoe. Sedangkan menurut saksi mata yang ditampilkan dengan jelas kelihatan wajah saksi mata Bachtiar Musa, adapun di siaran berita Indosiar jelas disebutkan nama saksi mata Bachtiar Musa. Dimana Bachtiar mengatakan, rumah yang dibakar itu adalah milik Ny Ummi, yang sekarang sedang mengungsi ke Banda Aceh.

Kemudian apa yang terjadi, saksi mata Bachtiar Musa keesokan harinya pada tanggal 12 Juli 2003 pukul 18.30 WIB diambil oleh orang tidak dikenal dengan memakai mobil, menurut Ubit, istri Bachtiar Musa. Ternyata pada keessokan harinya Ubit mendapat berita bahwa suaminya, Bachtiar Musa sudah menjadi mayat di desa Daiyah Panjoe kecamatan Gandapura, sekitar 2 Km dari rumahnya.

Nah disinilah, saya melihat dan memperhatikan, sejauh mana tanggung jawab wartawan khususnya yang mewawancarai Bachtiar Musa, juga penanggung jawab siaran berita TV7 dan Indosiar yang menampilkan wajah yang jelas saksi mata Bachtiar dengan namanya sekaligus terpampang di layar TV.

Tidakkah wartawan dan penanggung jawab siaran berita TV7 dan Indonesiar mengetahui akibat yang akan diterima oleh saksi mata yang tanpa curiga apapun mau memberikan kesaksiannya kepada wartawan yang mewawancarainya dedapan kamera TV.

Disini, justru saya melihat bahwa apakah jiwa seorang yang bernama Bachtiar Musa tidak dihargai dan dijaga keselamatannya, padahal di seluruh wilayah Aceh sedang berlaku hukum yang berdasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 28 tahun 2003 tentang pernyataan keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dikeluarkan pada tanggal 18 Mei 2003 dan diberlakukan pada tanggal 19 Mei 2003 selama 6 bulan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia selaku Penguasa Darurat Militer Pusat Nomor 43 Tahun 2003 Tentang Pengaturan kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Jurnalis di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2003, dibanding dengan penghasilan yang diperoleh oleh pihak TV7 dan Indonesiar dengan menyiarkan berita yang menyangkut penyerbuan terhadap GAM, yang ternyata sebenarnya merupakan suatu kesalahan dari pihak Brimob, yang diserbu dan dibakar bukan tempat GAM melainkan rumah kepunyaan rakyat Aceh yang bernama Ny Ummi yang waktu itu sedang mengungsi ke Banda Aceh.

Disini saya melihat dan memperhatikan, bahwa belakangan ini para wartawan dalam mengejar berita GAM sebagian telah meninggalkan tanggung jawab dan kode etik dalam melindungi saksi mata yang telah memberikan sumber berita untuk bisnis jurnalistiknya. Salah satunya seperti kasus saksi mata Bachtiar Musa diatas.

Sehingga wajar saja dari pihak GAM telah menyorot dengan tajam terhadap sebagian para wartawan yang menurut saya tidak bertanggung jawab dalam melindungi saksi-saksi pemberi sumber berita. Karena saya melihat bahwa sebagian para wartawan itu secara langsung telah membantu berjalannya pembunuhan rakyat Aceh.

Ini merupakan kritikan saya kepada sebagian pihak wartawan dalam mencari berita di wilayah Darurat Militer Daerah Aceh yang tidak bertanggung jawab atas keselamatan jiwa saksi mata pemberi sumber berita.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------

KEMARIN DIWAWANCARAI WARTAWAN BACHTIAR DITEMUKAN JADI MAYAT

Reporter : Anton Aliabbas

detikcom - Aceh Utara, Malang nian nasib Bachtiar Musa (58). Kemarin dia diwawancarai wartawan mengenai tewasnya Panglima I GAM wilayah Peusangan. Tapi hari ini, dia ditemukan tak bernyawa dengan luka tembak di kepala. Diperkirakan, warga desa Barat Layan kecamatan Jangka Bireuen itu tewas ditembak orang tak dikenal semalam. Istrinya, Cut Ubit menuturkan peristiwa itu kepada wartawan, Minggu (13/7/2003). Sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (12/7/2003), Bachtiar dijemput orang tak dikenal. Orang itu mengajak Bachtiar keluar rumah. Namun ternyata di depan rumah sudah ada beberapa orang yang menunggu. Ubit melihat suaminya pergi bersama orang-orang tak dikenal itu dengan menggunakan mobil. Pukul 21.00 WIB, Ubit mendengar suara tembakan beberapa kali.

Pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (13/7/2003), Ubit mendapat kabar ada mayat yang ditemukan di sawah, sekitar 2 km dari rumahnya di desa Daiyah Panjoe kecamatan Gandapura. Ubit pun penasaran. Dia bergegas menuju lokasi. Setelah dilihat, ternyata mayat itu memang jasad suaminya dengan luka tembak di kepala. Kondisinya tampak menyedihkan dengan otak yang terburai.

Jasad Bachtiar kemudian dievakuasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Gandapura. Selanjutnya jasad Bachtiar diserahkan kepada keluarga korban. Sekadar tahu, kemarin Bachtiar diwawancarai oleh wartawan mengenai tewasnya Panglima I GAM wilayah Peusangan Tengku Abdurrahman Adam. Bachtiar juga diwawancarai seputar dibakarnya rumah Ny Umi warga desa Barat Layan yang dibakar dalam sebuah penyergapan Brimob terhadap anggota GAM di wilayah kecamatan Jangka. Sementara di tempat terpisah, jembatan yang menghubungkan desa Meurong dengan desa Blang Tabu dan desa Afan kecamatan Samudera Aceh Utara diputus oleh orang tak dikenal. Jembatan sepanjang 60 meter tersebut melintasi Sungai Pase. (sss) ( http://www.detik.com/peristiwa/2003/07/13/20030713-211355.shtml )
----------