Stockholm, 23 Januari 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MANA YANG TERBAIK APAKAH DIBAWAH TNI-RAIDER ATAU MENENTUKAN NASIB SENDIRI BEBAS DARI TNI-RAIDER?
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS PIHAK MEGAWATI CS, DPR/MPR, TNI/POLRI YANG MENUTUPI FAKTA YANG BENAR TENTANG PENDUDUKAN NEGERI ACEH

"Assalamu'alaikum Saudara Ahmad Sudirman. Ini biar anda mengerti tentang situasi Aceh. Kehadiran TNI baik dengan pasukan raidernya disyukuri oleh sebagian besar orang Aceh untuk membasmi GAM sampai ke akar-akarnya, karena GAM adalah penyakit, layaknya kanker dia harus dibuang, meski dengan cara amputasi sekalipun. Jadi GAM memang harus segera mampus....
Tadinya GAM dikira pejuang, memperjuangkan ketidakadilan dan hak yang selama ini terabaikan oleh rejim Jakarta. Ternyata emang gerombolan hasan tiro ini tak lebih dari para bajingan ! Kehadiran TNI di Aceh bukan hal yang dikehendaki orang Aceh tapi itu adalah pilihan pahit untuk menumpas para bajingan." (Teuku Mirza ,Universitas Indonesia, Jakarta, teuku_mirza2000@yahoo.com , Thu, 22 Jan 2004 20:23:47 -0800 (PST))

Baiklah Teuku Mirza di Universitas Indonesia, Jakarta.

Memang jelas bahwa keadilan dan hak-hak rakyat Aceh yang dari masa Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid sampai masa Sekarang dibawah pimpinan Presiden Megawati Cs diabaikan tidak bisa diterapkan, apabila Negeri Aceh berada dibawah dasar hukum Keputusan Presiden RI nomor 28 tahun 2003 tentang pernyataan keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dikeluarkan pada tanggal 18 Mei 2003 dan diberlakukan pada tanggal 19 Mei 2003 yang didalamnya menyandar kepada dasar hukum Undang-undang Nomor 23 Prp Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1908) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-undang nomor 52 Prp Tahun 1960 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2113). Juga ditambah dengan penerapan dasar hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia selaku Penguasa Darurat Militer Pusat Nomor 43 Tahun 2003 Tentang Pengaturan kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Jurnalis di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2003.

Jelas yang namanya ASNLF atau GAM dibawah pimpinan Teungku Hasan Muhammad di Tiro tidak akan mungkin bisa menerapkan keadilan dan hak-hak rakyat Aceh di Negeri Aceh apabila kedua dasar hukum diatas tetap terus diberlakukan dan dijalankan di Negeri Aceh.

Nah disinilah, seperti yang telah saya tulis berulang kali, bahwa kalau memang pihak Penguasa Negara RI-Jawa-Yogya, DPR/MPR dan TNI/POLRI ingin dengan tulus hati, jujur, adil dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah Negeri Aceh ini, maka

Pertama, cabut itu Keputusan Presiden RI nomor 28 tahun 2003 tentang pernyataan keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dikeluarkan pada tanggal 18 Mei 2003 dan diberlakukan pada tanggal 19 Mei 2003 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia selaku Penguasa Darurat Militer Pusat Nomor 43 Tahun 2003 Tentang Pengaturan kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Jurnalis di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2003.

Kedua, berilah kebebasan rakyat Aceh menentukan dan memberikan suaranya YA atau TIDAK untuk menentukan nasib mereka sendiri bebas di Negeri Aceh.

Saya percaya, itu yang namanya keadilan dan hak-hak rakyat Aceh yang dari sejak masa Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid sampai masa Sekarang dibawah pimpinan Presiden Megawati Cs yang diabaikan dan tidak bisa diterapkan, akan segera bisa diraih kembali.

Selama kedua hal yang saya sebutkan diatas tidak dilaksanakan di Negara RI-Jawa-Yogya, maka itu yang namanya keadilan dan hak-hak rakyat Aceh akan tetap saja bagaikan fatamorgana.

Jadi, kalau tidak muncul keadilan dan tidak bisa diraih hak-hak rakyat Aceh karena kedua dasar hukum Keppres No.28/2003 dan Keppres No.43/2003 belum dicabut serta rakyat Aceh belum diberikan kebebasan menentukan nasibnya sendiri, maka janganlah menuduh, menganggap dan menginginkan ASNLF atau "GAM harus segera mampus" karena "tidak memperjuangkan ketidakadilan dan hak yang selama ini terabaikan oleh rejim Jakarta" seperti yang ditulis oleh Teuku Mirza dari jakarta ini.

Yang harus dituduh, dianggap dan diinginkan adalah justru itu yang namanya Rezim Megawati Cs bersama TNI/POLRI-nya yang diperkuat oleh DPR/MPR yang memang menutupi fakta sebenarnya tentang pendudukan Negeri Aceh oleh pihak Soekarno Cs ditambah tidak peduli dan tidak mampu menjalankan keadilan dan memberikan hak-hak rakyat Aceh yang Negerinya telah dicaplok Soekarno sejak 53 tahun yang lalu yang harus sadar dan mau mengerti serta memahami penderitaan rakyat Aceh yang Negerinya telah diduduki Soekarno Cs dan diteruskan oleh Presiden megawati sekarang ini.

Jadi jelas, itu yang namanya ASNLF atau GAM yang sedang memperjuangkan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara RI-Jawa-Yogya yang telah mencaplok Negeri Aceh mana bisa menerapkan keadilan dan memberikan sepenuhnya hak-hak rakyat Aceh, apabila jalan untuk menuju kepada keadilan dan pemenuhan hak-hak rakyat Aceh ditutupi, dihalangi dan bahkan ditekan dengan kekerasan senjata oleh pihak Penguasa negara RI-Jawa-Yogya.

Adalah suatu kebodohan, kalau rakyat Aceh yang memang betul-betul menghendaki penentuan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan negeri RI-Jawa-Yogya mau menerima TNI-Raider buatan KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu ketimbang menyuarakan dan memperjuangkan dengan sungguh-sungguh penentuan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara RI-Jawa-Yogya yang memakai TNI/POLRI dengan Raider-nya untuk menumpas rakyat Aceh yang sungguh-sungguh sedang memperjuangkan penentuan nasib sendiri.

Nah sebagai rakyat Aceh, walaupun ada perbedaan dan tidak setuju dengan mereka yang sekarang sedang memperjuangkan penentuan nasib sendiri, janganlah dijadikan sebagai alat dan modal untuk menambah kuatnya pihak Rezim Penguasa Presiden Megawati Cs berserta TNI/POLRI-nya.
Artinya, dengan menuduh, menganggap dan menginginkan ASNLF atau "GAM harus segera mampus" karena "tidak memperjuangkan ketidakadilan dan hak yang selama ini terabaikan oleh rejim Jakarta", karena justru inilah yang dijadikan alat dan modal utama bagi pihak Rezim Penguasa Presiden megawati Cs untuk tetap menutupi fakta dan bukti yang benar tentang pendudukan Negeri Aceh, sehingga Negeri Aceh selamanya akan berada dalam keadaan tidak adil dan makin mundur kebelakang.

Tetapi, cobalah saling bahu membahu, isi mengisi, tunjang menunjang, dengan arah sasaran yang jelas dan terang yaitu menuju penentuan nasib sendiri bebas merdeka dari pengaruh kekuasaan negara RI-Jawa-Yogya yang telah menduduki Negeri Aceh sejak masa Soekarno cs.

Nah sekarang, coba walaupun ada perbedaan diantara rakyat Aceh mengenai taktik dan strategi, adanya perbedaan pandangan, adanya perbedaan pendapat, adanya perbedaan soal pimpinan, adanya perbedaan sikap dalam usaha untuk mencapai penentuan nasib sendiri ini, tetapi janganlah perbedaan-perbedaan tersebut dijadikan alat untuk menjauhkan dari tempat tujuan meraih penentuan nasib sendiri.

Marilah bersatu bahu membahu untuk meraih tujuan penentuan nasib sendiri bebas dari pengaruh Rezim Jakarta yang sekarang sedang dipimpin oleh Presiden megawati Cs beserta TNI/POLRI-nya.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Thu, 22 Jan 2004 20:23:47 -0800 (PST)
From: teuku mirza <teuku_mirza2000@yahoo.com>
Subject: Re: SAMPAI RYACUDU BERUBAN RAKYAT ACEH YANG INGIN MENENTUKAN NASIB SENDIRI TETAP TEGAR
To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>

Assalamu'alaikum Saudara Ahmad Sudirman

Ini biar anda mengerti tentang situasi Aceh.

Kehadiran TNI baik dengan pasukan raidernya disyukuri oleh sebagian besar orang Aceh untuk membasmi GAM sampai ke akar-akarnya, karena GAM adalah penyakit, layaknya kanker dia harus dibuang, meski dengan cara amputasi sekalipun. Jadi GAM memang harus segera mampus....

Tadinya GAM dikira pejuang, memperjuangkan ketidakadilan dan hak yang selama ini terabaikan oleh rejim Jakarta.

Ternyata emang gerombolan hasan tiro ini tak lebih dari para bajingan !

Kehadiran TNI di Aceh bukan hal yang dikehendaki orang Aceh tapi itu adalah pilihan pahit untuk menumpas para bajingan.

Teuku Mirza

Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia
teuku_mirza2000@yahoo.com
----------