Stockholm, 29 Maret 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

ACEH DITELAN RIS MASUK PERUT NKRI MAU DIAKUI MILIK NKRI MANA BISA HIDAJAT SJARIF ?
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

BAGAIMANA ITU ACEH DITELAN RIS MASUK PERUT NKRI MAU DIAKUI MILIK NKRI
MANA BISA HIDAJAT SJARIF ?

"Jadi walaupun etnis Jawa itu mayoritas tapi ini tidak bisa diartikan bahwa rezim Sukarno dan rezim Suharto mendapatkan persetujuan dari mayoritas untuk meng-implementasikan kebijaksanaan dan tindakan-tindakan. Didalam rezim Sukarno dan rezim Suharto itu ada bermacam-macam orang dari bermacam-macam etnis Aceh, Minang, Batak, Bugis, Dayak, Sunda, Madura, Jawa, Ciba, dsb. Ahmad Sudirman cs serta GAM hususnya harus mampu untuk bersikap pragmatis, artinya melihat masalah berdasarkan pada "fakta dan realitas serta kenyataan". Mengungkit ngungkit pada process terbentuknya RI 50 tahun yang lalu tidak akan menyelesaikan masalah. NKRI telah terbentuk. Dan mayoritas dari rakyat Indonesia akan dengan harga apapun akan tetap mempertahankan integritas serta keutuhan NKRI. Ini adalah fakta dan kenyataan. Jadi GAM khususnya dan Ahmad Cs harus bisa pragmatis untuk berpikir berdasarkan ini." (Hidajat Sjarif, siliwangi27@hotmail.com , 28 mars 2004 16:43:38)

Baiklah saudara Hidajat Sjarif di Edmonton, Alberta, Canada.

Rupanya saudara Hidajat Sjarif ini terus berusaha untuk menutupi penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh Presiden RIS Soekarno pada tanggal 14 Agustus 1950 yang terus dimasukkan kedalam perut NKRI pada tanggal 15 Agustus 1950.

Dimana saudara Hidajat Sjarif asal Sunda ini dengan seenak perutnya mengatakan: "Mengungkit ngungkit pada process terbentuknya RI 50 tahun yang lalu tidak akan menyelesaikan masalah. NKRI telah terbentuk. Dan mayoritas dari rakyat Indonesia akan dengan harga apapun akan tetap mempertahankan integritas serta keutuhan NKRI. Ini adalah fakta dan kenyataan. Jadi GAM khususnya dan Ahmad Cs harus bisa pragmatis untuk berpikir berdasarkan ini"

Coba perhatikan oleh seluruh rakyat di Negeri Aceh dan di NKRI.

Bagaimana saudara Hidajat Sjarif menggambarkan bahwa seorang penyamun yang telah merampok barang milik si Anu sejak 14 Agustus 1950, kemudian 3 tahun kemudian, 20 September 1953, si Anu pemilik barang yang dirampas itu meminta barangnya kembali kepada penyamun, tetapi ditolak penyamun, karena dianggap telah menjadi miliknya, bahkan, celakanya sampai detik sekarang ini penyamun masih tetap menolaknya dengan mengatakan barang rampasannya itu adalah telah menjadi miliknya.

Jelas, saudara Hidajat Sjarif, itu Negeri Aceh yang ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh Presiden RIS Soekarno pada tangal 14 Austus 1950, dan dimasukkan kedalam NKRI pada tanggal 15 Agustus 1950, adalah bukan milik Soekarno, bukan milik RIS, bukan milik NKRI, bukan milik RI, bukan milik mayoritas etnis Jawa, bukan milik etnis Sunda, bukan milik etnis Madura, bukan milik etnis Melayu, bukan milik etnis lainnya, melainkan milik bangsa Aceh yang telah memilikiya sejak bad ke 15, sebelum NKRI muncul dan dibentuk dari puing-puing Negara Bagian RIS pada
tangal 15 Agustus 1950.

Kemudian, kalau menurut saudara Hidajat Sjarif bahwa memang kebijaksanaan politik, keamanan, pertahanan Pemerintah RIS, NKRI, RI dibawah Soekarno tentang agresi ke Negeri Aceh "tidak bisa diartikan mendapatkan persetujuan dari mayoritas untuk meng-implementasikan kebijaksanaan dan tindakan-tindakan", begitu juga ketika kebijaksanaan politik, keamanan, pertahanan Pemerintah RIS, NKRI, RI dibawah Soeharto tentang penjajahan Negeri Aceh "tidak bisa diartikan mendapatkan persetujuan dari mayoritas untuk meng-implementasikan kebijaksanaan dan tindakan-tindakan", maka, semua tindakan dan kebijaksanaan poltik, pertahanan, dan keamanan mengenai Negeri Aceh hanyalah hasil upaya pihak Pemerintah Soekarno dan diteruskan leh Pemerintah Soeharto tanpa mendapat persetujuan mayoritas rakyat NKRI.

Nah, kalau memang benar apa yang dikatakan oleh saudara Hidajat Sjarif bahwa penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh Presiden RIS Soekarno dan diteruskan oleh NKRI dan RI tidak disetujui oleh mayoritas etnis Jawa, etnis Sunda, etnis Madura, etnis Melayu dan etnis-etnis lainnya, maka sudah jelas itu tindakan Presiden RIS Soekarno
menelan, mencaplok, menduduki dan menjajah Negeri Aceh makin tidak dibenarkan, karena tidak disetujui oleh mayoritas rakyat di NKRI.

Tetapi, ternyata pandangan dan pikiran, serta argumentasi saudara Hidajat Sjarif diatas itu, hanyalah dibibir saja, sebagai alat menipu rakyat di Negeri Aceh dan rakyat di NKRI, mengapa ? Karena selanjutnya saudara Hidajat Sjarif mengatakan: "Dan mayoritas dari rakyat Indonesia akan dengan harga apapun akan tetap mempertahankan integritas serta keutuhan NKRI. Ini adalah fakta dan kenyataan".

Rupanya, saudara Hidajat Sjarif ini, kalau berbicara masalah penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh pihak Presiden RIS Soekarno, NKRI, RI itusemua didukung oleh mayoritas rakyat NKRI termasuk seluruh etnis Jawa. Sehingga menurut saudara Hidajat bahwa "dengan harga apapun akan tetap mempertahankan integritas serta keutuhan NKRI. Ini adalah fakta dan kenyataan".

Nah disinilah kelihatan saudara Hidajat Sjarif yang sudah menjadi warganegara Canada dan tinggal lebih dari 40 tahun di Canada ini, dengan seenak udelnya tetap mendukung dan mempertahankan penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh pihak Presiden RIS Soekarno dan diteruskan oleh para penerusnya dari NKRI sampai kepada Presiden NKRI Megawati sekarang ini.

Bahkan saudara Hidajat Sjarif menambahkan lagi dalam bentuk ungkapan kata: "mayoritas dari rakyat Indonesia akan dengan harga apapun akan tetap mempertahankan integritas serta keutuhan NKRI. Ini adalah fakta dan kenyataan. Jadi GAM khususnya dan Ahmad Cs harus bisa pragmatis untuk berpikir berdasarkan ini"

Coba perhatikan oleh seluruh peserta diskusi mimbar bebas ini, dan oleh seluruh rakyat di Negeri Aceh dan di NKRI.

Dimana Negeri Aceh yang ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh Soekarno pada tanggal 14 Agustus 1950, ternyata oleh saudara Hidajat Sjarif diakui dan dianggap sebagai Negeri milik Soekarno, RIS, NKRI, dan RI. Sehinga rakyat Aceh diharuskan berpikir secara pragmatis berdasarkan "fakta dan realitas serta kenyataan" bahwa Negeri Aceh setelah dicaplok lebih dari 50 tahun menjadi milik Soekarno, RIS, NKRI, dan RI.

Wah, wah, wah, bagaimana itu otak saudara Hidajat Sjarif yang kelihatannya sudah habis dimakan racun pancasila, ideologi komunis, dan ideologi marhaenisme buatan Soekarno.

Sampai saudara Hidajat Sjarif tidak bisa mengerti dan tidak memahami kelakukan akal bulus dan licik Soekarno yang telah menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Aceh secara terang-terangan memakai PP RIS No.21/1950 dan PERPU No.5/1950 tanpa mendapat persetujuan, kerelaan, dan keikhlasan seluruh rakyat Aceh dan pimpinan rakyat Aceh.

Hai, saudara Hidajat Sjarif, lebih baik saudara ini jangan menipu seluruh rakyat Aceh dan seluruh rakyat di NKRI mengenai penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh RIS, NKRI, RI dengan berbagai alasan dalam bentuk argumentasi yang berbunyi: "walaupun etnis Jawa itu mayoritas tapi ini tidak bisa diartikan bahwa rezim Sukarno dan rezim Suharto mendapatkan persetujuan dari mayoritas untuk meng-implementasikan kebijaksanaan dan tindakan-tindakan. Didalam rezim Sukarno dan rezim Suharto itu ada bermacam-macam orang dari bermacam-macam etnis Aceh, Minang, Batak, Bugis, Dayak, Sunda, Madura, Jawa, Ciba, dsb."

Saudara Hidajat Sjarif, itu fakta dan bukti, dasar hukum dan sejarah tentang Presiden RIS Soekarno menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Aceh secara terang-terangan pada tanggal 14 Agustus 1950 memakai PP RIS No.21/1950 dan PERPU No.5/1950 tanpa mendapat
persetujuan, kerelaan, dan keikhlasan seluruh rakyat Aceh dan pimpinan rakyat Aceh adalah dokumen dasar hukum yang sampai dunia kiamatpun akan tetap melekat pada kening NKRI.

Saudara Hidajat Sjarif, dasar hukum tersebut adalah dasar hukum ilegal yang bisa dikupas, dibongkar, dan dipertanyakan oleh seluruh rakyat Aceh. Tidak bisa dianggap enteng dan ringan, hanya cukup dengan mengatakan: "Mengungkit ngungkit pada process terbentuknya RI 50 tahun yang lalu tidak akan menyelesaikan masalah. NKRI telah terbentuk".

Alasan itu, saudara Hidajat Sjarif, sama dengan alasan para penyamun dan para perampok, yang tidak mau memulangkan dan tidak mau mengembalikan barang hasil rampasan dan rampokannya. Sama seperti penyamun, penipu ulung Soekarno yang menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Aceh pada tanggal 14 Agustus 1950 dan seterusnya dianggap dan diakui sebagai Negeri miliknya dan milik NKRI.

Saudara Hidajat Sjarif, jelas, rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila sampai kapanpun, sampai generasi yang keberapapun, akan tetap memperjuangkan penentuan nasib sendiri diatas Negeri Aceh yang telah dirampas, diduduki, dan dijajah oleh NKRI.

Jelas, itu perjuangan rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI telah berjuang dari sejak lebih dari 50 tahun yang lalu. Dari sejak Teungku Muhammad Daud Beureueh pada tanggal 20 September 1953 menyatakan bebas dari pengaruh pacasila dan lenyap sudah pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI dari bumi Negeri Aceh diganti oleh Pemerintah NII. Kemudian diteruskan oleh Teungku Hasan Muhammad di Tiro yang memproklamasikan Negara Aceh pada tanggal 4 Desember 1976 dan berjalan sampai detik sekarang ini.

Jadi, saudara Hidajat Sjarif, saudara yang asal Sunda memang tidak akan megerti dan merasakan bagaimana rakyat Aceh yang telah ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah Negeri-nya oleh Soekarno dengan RIS, NKRI, dan RI-nya.

Saudara Hidajat Sjarif mana merasakan Negara Pasundan yang ditelan dan dicaplok oleh Soekarno dalam RIS. Karena memang saudara Hidajat Sjarif otaknya telah kosong terkena racun pancasila hasil ramuan Soekarno penipu ulung di RIS dan di NKRI.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

From: "Hidajat Sjarif" siliwangi27@hotmail.com
To: ahmad_sudirman@hotmail.com, padhang-mbulan@egroups.com, PPDI@yahoogroups.com, oposisi-list@yahoogroups.com, mimbarbebas@egroups.com, politikmahasiswa@yahoogroups.com, fundamentalis@eGroups.com, Lantak@yahoogroups.com, kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com
Cc: teuku_mirza2000@yahoo.com, wpamungk@centrin.net.id, karim@bukopin.co.id, sadanas@equate.com, imahnor@hotmail.com, otra25@indosat.net.id, zafana@hotmail.com, rimueng_aceh@yahoo.com, tang_ce@yahoo.com, mr_dharminta@yahoo.com, miranda_hnf@yahoo.uk, om_puteh@hotmail.com, bambang_hw@re.rekayasa.co.id,
asammameh@hotmail.com, dobing@telkom.net
Subject: CINTA ACEH DAN CINTA INDONESIA
Date: 28 mars 2004 16:43:38

Didalamn kesempatan ini, saya ingin menjelaskan posisi saya tentang masalah Aceh hususnya dan Indonesia pada umumnya. Saya merasa perlu untuk memberi penjelasan ini sebagai tanggapan atas jawaban dari sdr Ahmad cs yang tetap bersikukuh bahwa Aceh adalah daerah "JAJAHAN" Indonesia, yang secara paksa DICAPLOK oleh Sukarno cs,dalam hal ini "ETNIS JAWA" harus disalahkan karena Sukarno dan Suharto adalah orang Jawa dan orang Jawa adalah "MAYORITAS".

SAYA SANGAT TIDAK SETUJU DENGAN POLA BERFIKIR SDR AHMAD CS INI!!!!!!, dan dengan ini saya ingin mencoba untuk sekedar memberi penjelasan dan tanggapan atas "KEKELIRUAN" sdr Ahmad cs ini, jelas sekali Sdr Ahmad ini sama sekali tidak bisa berfikir atas dasar "PRAGMATISM", artinya berfikir dengan dasar atas FAKTA DAN KENYATAAN.

Pertama saya ingin menjelaskan, walaupun saya sudah begitu lama menetap dan bermukim di Canada dan menjadi warga negara Canada, tapi INDONESIA AKAN TETAP MEMILIKI TEMPAT YANG SANGAT HUSUS DI HATI SAYA, saya tetap mencintai Indonesia dan tetap peduli terhadap masa depan Indonesia,karena Indonesia adalah negeri leluhur saya dimana saya dilahirkan dan dibesarkan, jadi dalam hal ini saya sama sekali tidak punya pikiran "ANTI ACEH" atau anti etnis apapun, saya menilai dan melihat manusia secara "PERSEORANGAN", secara "INDIVIDU", tidak melihat dari AGAMA, KEPERCAYAAN, IDEOLOGY,WARNA KULIT, ADAT ISTIADAT, BAHASA, KEBUDAYAAN DAN KESUKUAN (ETNIS), karena disetiap etnis itu selalu ada yang baiknya, yang jahatnya, yang lurusnya, yang bengkoknya, yang begonya, yang pintarnya dsb...dsb....

Kembali pada masalah ETNIS JAWA dan masalah Aceh. Seperti yang sudah saya kemukakan berkali kali, bangsa Indonesia sama sekali tidak memiliki"TRADISI DEMOCRACY", mental totaliter yang begitu kuat tertanam dalam kehiduopan dan benak rakyat Indonesia tidak akan bisa dirubah dalam satu generasi, transformasi menuju mental democracy ini akan memakan waktu, melalui process transisi yang berliku liku,dan process menuju karah ini sudah sedang dimuali, insya Allah Indonesia akan sampai kesana.

Memang adalah suatu kenyataan bahwa etnis Jawa adalah mayoritas di Indonesia, tapi pemerintahan di Indonesia baik REZIM ORLANYA SUKARNO, MAUPUN REZIM JUNTA MILITERNYA SUHARTO adalah PEMERINTAHAN TOTALITER!!!! DICTATORSHIP YANG SAMA SEKALI TIDAK BERDASARKAN CONSENSUS!!!! Yang menyuarakan mandat dari MAYORITAS!!!!!!! TINDAKAN DAN KEPUTUSAN SERTA KEBIJAKSANAAN APAPUN YANG DIAMBIL OLEH REZIM TOTALITER SUKARNO DAN SUHARTO SAMA SEKALI TIDAK BERDASARKAN CONSENSUS DAN MANDAT SERTA PERSETUJUAN DARI BADAN ATAU INSTITUSI YANG MENYUARAKAN OPINI DARI MAYORITAS!!!! INGAT DAN SADARLAH BAHWA REZIM SUKARNO DAN REZIM SUHARTO ADALAH REZIM TOTALITER YANG MEMERINTAH DENGAN ABSOLUTE TOTALITARIANT!!!.

Jadi walaupun etnis Jawa itu mayoritas tapi ini tidak bisa diartikan bahwa REZIM SUKARNO DAN REZIM SUHARTO MENDAPATKAN PERSETUJUAN DARI MAYORITAS UNTUK MENG-IMPLEMENTASIKAN KEBIJAKSANAAN DAN TINDAKAN TINDAKAN.

Didalam rezim Sukarno dan rezim Suharto itu ada bermacam macam orang dari bermacam macam etnis.....ACEH, MINANG, BATAK, BUGIS, DAYAK, SUNDA, MADURA, JAWA CINA...dsb...dsb.....

Kembali pada masalah Aceh. Ahmad Sudirman cs serta GAM hususnya harus mampu untuk bersikap PRAGMATIS!!!!, artinya MELIHAT MASALAH berdasarkan pada "FAKTA DAN REALITAS SERTA KENYATAAN". Mengungkit ngungkit pada process terbentuknya RI 50 tahun yang lalu tidak akan menyelesaikan masalah.NKRI telah terbentuk....DAN MAYORITAS DARI RAKYAT INDONESIA AKAN DENGAN HARGA APAPUN AKAN TETAP MEMPERTAHANKAN INTEGRITAS SERTA KEUTUHAN NKRI...INI ADALAH FAKTA DAN KENYATAAN.......JADI GAM HUSUSNYA DAN AHMAD CS HARUS BISA PRAGMATIS UNTUK BERFIKIR BERDASARKAN INI....

Jadi sekarang yang harus dipikirkan adalah bagaimana MENCARI SOLUSI YANG ADIL TANPA MENYENTUH KEUTUHAN DAN INTEGRITAS NKRI!!.

Tentunya yang harus dijadikan pertimbangan utama adalah KESEJAHTERAAN RAKYAT ACEH, yang hanya akan bisa diwujudkan dengan terciptanya "PERDAMAIAN", karena hanya dalam keadaan damailah pembangunan economy akan disa dilaksanakan.

Hidajat Sjarif

siliwangi27@hotmail.com
Edmonton, Alberta, Canada.
----------