Stockholm, 3 April 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

JAYADI KAMRASYID ITU SUMBANGAN PESAWAT & JADI PUSAT PDRI BUKAN DASAR HUKUM ACEH MASUK KE RI
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
 

JAYADI KAMRASYID OTAK KOSONG DIMAKAN RACUN PANCASILA ITU SUMBANGAN PESAWAT & JADI PUSAT PDRI BUKAN DASAR HUKUM ACEH MASUK KE RI

"Sulit benar mengajak Tuan Ahmad bertobat. Kesetiaan rakyat Aceh terhadap RI sudah teruji. Mereka menyumbang pesawat kepresidenan. Menjadi pusat Pemerintahan RI di pengasingan. Sekarang saatnya membangun kembali Aceh sebagai bagian utuh Republik Indonesia. Tuan Ahmad yang pikun bertobatlah sebelum ditobatkan." (Jayadi Kamrasyid, JKamrasyid@aol.com , Sat, 3 Apr 2004 02:36:55 EST)

"Pak Jayadi Kamrasyid, sudahlah Pak. Jangankan kita bisa-bisa malaikat Jibril sekalipun akan ditempeleng oleh kang Ahmad ini kalau sampai-sampai bilang Aceh adalah sah bagian NKRI" (Nizar Win, nizarwin@yahoo.com , Fri, 2 Apr 2004 23:57:31 -0800 (PST))

Baiklah saudara Jayadi Kamrasyid di USA dan saudara Nizar Win di Indonesia.

Coba perhatikan oleh seluruh peserta mimbar bebas ini dan oleh seluruh rakyat di negeri Aceh dan di NKRI.

Bagaimana saudara Jayadi Kamrasyid yang sudah tidak mampu lagi mempertahankan pendudukan dan penjajahan negeri Aceh oleh pihak RI dibawah pimpinan Presiden Megawati dari PDI-P yang telah teracuni oleh racun pancasila hasil olahan dan komat-kamit Soekarno pada 1 Juni 1945.

Saudara Jayadi Kamrasyid, itu alasan telah berulangkali dikemukakan sebelum ini, dari mulai Kolonel Laut Ditya Soedarsono arek Suroboyo di Aceh sana, saudara Sagir Alva dari Kuala Lumpur, Malaysia, saudara Rahmatullah dari ICMI Jeddah, Saudi Arabia.

Itu sumbangan pesawat dari rakyat Aceh dan Negeri Aceh menjadi pusat Pemerintah Darurat Republik Indonesia, saudara Jayadi Kamrasyid otak kosong dimakan racun pancasila hasil utak atik Soekarno, bukan dasar hukum yang bisa dijadikan sebagai alasan masuknya Negeri Aceh kedalam tubuh RI.

Itu kalau ada satu Negeri yang memberikan perlindungan politik bagi satu Pemerintah tertentu dalam pengasingan, bukan berarti otomatis Negeri yang memberikan tempat bagi pemerintah pengasingan menjadi bagian daerah de-facto Pemerintah Negara yang diberi tempat pengasingan.

Saudara Jayadi Kamrasyid, jangan mimpi, mengada-ada cerita dan alasan, agar supaya dengan seenak udel memasukkan cerita Aceh kedalam tubuh Negara RI.

Soekarno itu tahu, saudara Jayadi Kamrasyid otak kosong dimakan racun pancasila, bahwa PDRI dalam pengasingan di Negeri Aceh tidak otomatis Negeri Aceh masuk kedalam PDRI, karena Negara RI Soekarno telah lenyap secara de-facto dan de-jure.

Begitu juga itu sumbangan pesawat dari rakyat Aceh, tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum masuknya Negeri Aceh kedalam tubuh RI.

Nah, Soekarno Presiden RIS penipu ulung di RIS, NKRI, RI itu mengetahui bahwa berdasarkan sumbangan pesawat dan dijadikan tempat PDRI dalam pengasingan tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum masuknya Negeri Aceh kadalam tubuh RI.

Karena itu saudara Jayadi Kamrasyid, itu Presiden RIS Soekarno pada tanggal 14 Agustus 1950 menetapkan dasar hukum sepihak Peraturan Pemerintah RIS Nomor 21 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi oleh Presiden RIS Soekarno yang membagi NKRI atau Negara RI-Jawa-Yogya menjadi 10 daerah propinsi yaitu, 1.Jawa - Barat, 2.Jawa - Tengah, 3.Jawa - Timur, 4.Sumatera - Utara, 5.Sumatera - Tengah, 6.Sumatera - Selatan, 7.Kalimantan, 8.Sulawesi, 9.Maluku, 10.Sunda - Kecil apabila RIS telah dilebur menjadi NKRI atau Negara RI-Jawa-Yogya. Dan juga menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.5 tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi Sumatera-Utara, yang termasuk didalamnya wilayah daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten 1. Aceh Besar, 2. Pidie, 3. Aceh-Utara, 4. Aceh-Timur, 5. Aceh-Tengah, 6. Aceh-Barat, 7. Aceh-Selatan dan Kota Besar Kutaraja masuk kedalam lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara, tanpa mendapat persetujuan, kerelaan, dan keikhlasan dari seluruh rakyat Aceh dan pemimpin rakyat Aceh.

Nah saudara Jayadi Kamrasyid otak kosong tercemar racun pancasila Soekarno, jelaslah sekarang bahwa itu "Mereka menyumbang pesawat kepresidenan. Menjadi pusat Pemerintahan RI di pengasingan" tidak bisa dijadikan sebagai landasan dan dasar hukum untuk menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Aceh oleh pihak Soekarno, melainkan harus menetapkan dasar hukum baru yang sepihak yaitu PP RIS No.21/1950 dan PERPU No.5/1950.

Kemudian saya akan tanggapi itu saudara Nizar Win yang dengan seenak udel dan tidak ada kemampuan untuk memberikan alasan terhadap penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh Presiden RIS Soekarno pada tanggal 14 agustus 1950, selain hanya bisa mengatakan: "Pak Jayadi Kamrasyid, sudahlah Pak. Jangankan kita bisa-bisa malaikat Jibril sekalipun akan ditempeleng oleh kang Ahmad ini kalau sampai-sampai bilang Aceh adalah sah bagian NKRI".

Wah, memang benar-benar otak orang dua ini, sudah habis dilalap oleh racun pancasila hasil komat-kamit dan utak atik Soekarno.

Makanya, kelihatan orang dua ini, saudara Jayadi Kamrasyid dan saudara Nizar Win, tidak punya kemampuan untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap tulisan-tulisan saya yang menyangkut penelanan, pencaplokan, pendudukan dan penjajahan Negeri Aceh oleh Negara Pancasila atau NKRI atau Negara RI atau negara RI-Jawa-Yogya ini.

Saudara Jayadi Kamrasyid dan saudara Nizar Win ini, memang pandainya hanya mengikuti buntut Mbak Megawati dari PDI-P yang bergambarkan kepala banteng moncong putih, karena itu pandainya hanya nyeruduk sana nyeruduk sini, persis seperti banteng berkepala moncong putih.

Mana mampu orang dua ini, saudara Jayadi Kamrasyid dan saudara Nizar Win, mempertahankan pendudukan dan penjajahan negeri Aceh, sedangkan yang dibelanya saja Kepala Banteng bermoncong putih dan pohon beringin, pandainya hanya seruduk sana seruduk sini saja. Yah, memang bisa terus terpuruk itu negeri banteng ketaton dan pohon beringin ini, yang bisa dijuga dipanggil dengan sebutan NKRI atau Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

From: JKamrasyid@aol.com
Date: Sat, 3 Apr 2004 02:36:55 EST
Subject: Re: JAYADI KAMRASYID ITU RAKYAT ACEH BUKAN PENDIRI RI MELAINKAN PDRI PENGGANT...
To: "ahmad@dataphone.se, serambi_indonesia@yahoo.com, redaksi@acehkita.com

SULIT BENAR MENGJAJAK TUAN AHMAD BERTOBAT. KESETIAAN RAKYAT ACEH TERHADAP RI SUDAH TERUJI. MEREKA MENYUMBANG PESAWAT KEPRESIDENAN. MENJADI PUSAT PEMERINTAHAN RI DI PENGASINGAN. SEKARANG SAATNYA MEMBANGUN KEMBALI ACEH SEBAGAI BAGAIN UTUH REPUBLIK INDONESIA. TUAN AHMAD YANG PIKUN BERTOBATLAH SEBELUIM DITOBATKAN.
 

WASSALAM,

JAYADI KAMRASYID

JKamrasyid@aol.com
USA
----------

Date: Fri, 2 Apr 2004 23:57:31 -0800 (PST)
From: Nizar Win nizarwin@yahoo.com
Subject: Re: JAYADI KAMRASYID ITU RAKYAT ACEH BUKAN PENDIRI RI MELAINKAN PDRI PENGGANT...
To: JKamrasyid@aol.com, ahmad@dataphone.se, serambi_indonesia@yahoo.com, redaksi@acehkita.com

PAK JAYADI KAMRASYID, SUDAHLAH PAK. JANGANKHAN KITA BISA-BISA MALAIKAT JIBRIL SEKALIPUN AKAN DITEMPELENG OLEH KANG AHMAD INI KALAU SAMPAI-SAMPAI BILANG ACEH ADALAH SAH BAGIAN NKRI.

ASTAGHFIRULLAH.

Nizar Win

nizarwin@yahoo.com
Bandung, jakarta, Indonesia
----------