Stockholm, 14 April 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

RYACUDU & DARMAWAN GUNAKAN ULAMA & FPSG UNTUK PERTAHANKAN DM ACEH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

RYAMIZARD RYACUDU & DARMAWAN GUNAKAN ULAMA & FPSG UNTUK PERTAHANKAN DARURAT MILITER DI ACEH

Jelas kelihatan sekali pihak KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu dan Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan), Laksamana Muda TNI Darmawan berusaha untuk sekuat tenaga mempertahankan bisnis TNI/POLRI Darurat Militer di Negeri Aceh.

Dimana bisnis TNI/POLRI Darurat Militer ini didasarkan kepada dasar hukum Keputusan Presiden RI nomor 28 tahun 2003 tentang pernyataan keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dikeluarkan pada tanggal 18 Mei 2003 dan diberlakukan pada tanggal 19 Mei 2003, serta telah diperpanjang pada 19 November 2003 sampai 18 Mei 2004 sehabis Pemilihan Umum 5 April 2004.

Nah, karena usia Keppres no.28/2003 hanya tinggal beberapa hari lagi, dan pihak Penguasa Darurat Militer Pusat Presiden Megawati pada tanggal 7 Maret 2004 ketika berkunjung ke Banda Aceh telah menjanjikan bahwa "Presiden berharap pelaksanaan Darurat Militer di sana berakhir Mei mendatang sehingga kehidupan masyarakat kembali normal dan tak ada lagi pertumpahan darah".

Janji Penguasa Darurat Militer Pusat Presiden Megawati ini dikemukakan sebelum Pemilu 5 April 2004 dilaksanakan. Kemudian dari hasil Pemilu ini, menurut hasil sementara perhitungan suara yang masuk (Rabu, 14 April 2004, jam 14:40 WIB), ternyata PDI-P baru mengantongi 19.85% suara atau berjumlah 17,022,434 suara, dan menempati urutan nomor 2 setelah Akbar Tandjung dengan Golkarnya, 20.83%, atau berjumlah 17,864,461 suara, dari jumlah 85,754,865 suara yang telah dihitung.

Karena kelihatan pihak Megawati akan direbut kursi Presidennya oleh pihak Mr Big SBY dari Partai Demokrat yang telah mampu mengumpulkan suara sampai 7.51% atau berjumlah 6,444,336 suara, maka pihak TNI yang dimotori oleh KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu agar supaya bisnis TNI/POLRI DM di Negeri Aceh tetap berjalan setelah 18 Mei 2004 terus berusaha mengadakan kampanye mempertahankan DM di Negeri Aceh.

Dimana pihak yang telah berhasil dimanipulasi dan ditipu dengan akal bulus KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu ini adalah sebagian kecil Ulama Aceh, seperti Tgk. H. Abu Panton, Tgk H. Ibrahim Bardan, Tgk H. Usman Kuta Krueng yang telah setuju untuk memperpanjang Keppres No.28/2003 yang dinyatakan, ketika para ulama Aceh tersebut bersilaturrahmi dan berdialog dengan KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu yang didampingi Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Endang Suwarya dan Pangkoops TNI Brigjen TNI George Toitsutta serta para pejabat dari Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) di Lhokseumawe, Jumat , 9 April 2004.

Begitu juga ulama Tgk Husaini A Wahab pimpinan Pondok Pesantren Ruhul Fatayat, Seulimum, Aceh Besar, siap setuju dengan perpanjangan DM di negeri Aceh yang disampaikan kepada Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan), Laksamana Muda TNI Darmawan, Dansatgaspen PDMD, Kolonel Laut Ditya Soedarsono, Staf Ahli Depertemen Pertahanan, Profesor Pranowo, dan Direktur Kesadaran Bela Negara Dephan, Brigjen TNI Ibnu Hajar, hari Senin, 12 April 2004, ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Ruhul Fatayat, Seulimum, Aceh Besar.

Selanjutnya kelompok rakyat Aceh lainnya yang dengan penuh kesadaran menuntut perpanjangan Darurat Militer di negeri Aceh ini adalah Fron Perlawaan Separatis GAM (FPSG). Seperti yang ditunjukkan oleh FPSG Aceh Selatan yang dipimpin Hafidh SA dan didukung oleh Hasan Ilyas, Husaini, Cut Asanah, Buyong Medan, dan Bintara Yakop, dan diamini oleh Sekdakab Aceh Selatan, Drs HT Meurah Hasan mewakili bupati, dan Ketua DPRD Aceh Selatan, H Amrin Is.

Nah sekarang, kelihatan dengan jelas, bahwa pihak TNI/POLRI yang dimotori oleh KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu tidak ingin kehilangan bisnis TNI/POLRI DM di negeri Aceh. Dan pihak TNI/POLRI ini terus berusaha agar DM yang tertuang dalam dasar hukum Keppres No.28/2003 tetap diteruskan dan dijalankan di Negeri Aceh dengan alasan "DM seperti obat mujarab yang dapat menyembuhkan penyakit kronis. Kalau DM dicabut, ditakutkan penyakit itu kembali akan menyerang kehidupan masyarakat Aceh" sebagaimana yang dinyatakan oleh Tgk Husaini A Wahab pimpinan pimpinan Pondok Pesantren Ruhul Fatayat, Seulimum, Aceh Besar ketika bertemu dengan Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan), Laksamana Muda TNI Darmawan, 12 April 2004, di Pondok Pesantren Ruhul Fatayat, Seulimum, Aceh Besar.

Tetapi yang jelas, walaupun sebagian kecil Ulama yang didukung oleh pihak adalah Fron Perlawaan Separatis GAM (FPSG) menyatakan persetujuan memperpanjang Darurat Militer di negeri Aceh, tetapi rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI akan tetap terus berjuang untuk memperoleh kembali Negeri Aceh yang oleh Presiden RIS Soekarno pada tanggal 14 Agustus 1950 telah menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah dengan memakai dasar hukum sepihak PP RIS No.21/1950 dan PERPU No.5/1950, tanpa mendapat persetujuan, kerelaan, dan keikhlasan dari seluruh rakyat Aceh dan pimpinan rakyat Aceh.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

http://indomedia.com/serambi/2004/04/140404h12.htm
Serambi Rabu, 14 April 2004

Giliran Aceh Selatan Tuntut Perpanjang DM

TAPAKTUAN - Setelah masyarakat Abdya menyuarakan tuntutan perpanjangan Darurat Militer (DM) di NAD, aspirasi serupa digaungkan juga masyarakat Aceh Selatan, Selasa (13/4). Puluhan ribu masyarakat "Negeri Pala" tumpah-ruah ke halaman gedung DPRD di Tapaktuan mengikuti orasi oleh tokoh-tokoh masyarakat yang intinya menuntut agar DM diperpanjang.

Gelombang masyarakat dari 16 kecamatan sejak dari Labuhan Haji Barat sampai Kecamatan Trumon Timur mengalir ke Tapaktuan sejak pagi menumpang aneka jenis angkutan. Halaman DPRD tak mampu menampung jumlah massa hingga meluap ke sejumlah ruas jalan sekitar gedung dewan, seperti Jalan Syeikh Abdul Rauf sampai depan kantor bupati lama.

Tuntutan perpanjangan DM dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB melalui orasi yang disampaikan sejumlah tokoh, seperti Hasan Ilyas, Husaini, Cut Asanah, Buyong Medan, dan Bintara Yakop. Tuntutan perpanjangan DM itu didengar langsung Sekdakab Aceh Selatan, Drs HT Meurah Hasan mewakili bupati, dan Ketua DPRD Aceh Selatan, H Amrin Is.

Ketua FPSG Aceh Selatan, Hafidh SA mencatat jumlah massa yang membanjiri Tapaktuan, kemarin mencapai 20.000 orang. Mereka datang tanpa paksaan karena menilai perpanjangan DM sesuai dengan keinginan masyarakat.

Selain menuntut pemerintah pusat untuk perpanjangan DM, sejumlah tokoh juga membeberkan keburukan kelompok GAM selama ini. Cut Asanah dari Desa Teupin Gajah mengaku suaminya dibunuh GAM, kemudiannya mayat almarhum dibuang dalam kubang kerbau di Paya Ateuk, beberapa waktu lalu.

Bintara Yakop yang mengaku menjadi korban penembakan GAM beberapa kali mengatakan, DM harus diperpanjang, bila tidak GAM akan mengganas kembali sehingga memunculkan penderitaan yang lebih parah.

Buyong Medan, pengusaha muda dari Kluet Utara yang mengaku telah beberapa kali menjadi korban penembakan GAM juga menuntut hal yang sama. Dalam orasinya, Buyong mengatakan, pemerintah pusat harus betul-betul merespon aspirasi tulus ikhlas dari masyarakat Aceh Selatan untuk perpanjangan DM. Bahkan Buyong Medan berjanji akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang mampu menangkap petinggi GAM di Aceh Selatan.

Buyong mengatakan di depan massa, bila masyarakat berhasil menangkap Abrar Muda (petinggi GAM yang paling dicari di Aceh Selatan), dia akan memberikan hadiah Rp 15 juta. Bila menangkap Zulkarnain (GAM yang telah melakukan penembakan terhadap dirinya) akan diberikan bonus Rp 10 juta, dan yang mampu menangkap Sarung Adam berhak menerima Rp 5 juta.

Seorang tokoh dari Kecamatan Sawang, Sudirman membacakan pernyataan sikap bersama masyarakat Aceh Selatan yang berisikan empat point. Pertama, DM yang sedang berlangsung di wilayah Provinsi NAD umumnya dan di Kabupaten Aceh Selatan khususnya harus diperpanjang untuk tahap III.

Kedua, pelaksanaan DM telah memberikan dampak positif terhadap semua sesi kehidupan masyarakat Aceh Selatan. Ketiga, DM harus tetap diperpanjang untuk memberantas dan menghabisi pemberontrak bersenjata Hasan Tiro sampai ke akar-akarnya. Keempat, DM harus diperpanjang sebelum tokoh-tokoh pemberontak bersenjata Hasan Tiro beserta antek-anteknya dapat ditangkap hidup atau mati.

Pernyataan sikap yang diteken Ketua Fron Perlawaan Separatis GAM, Drs Hafidh SA dan Drs Safkli Alian (sekretaris) diserahkan kepada Ketua DPRD Aceh Selatan, H Amrin Is untuk diseteruskan kepada Presiden RI.

Ketua DPRD Aceh Selatan, H Amrin Is mengatakan, menampung aspirasi dari masyarakat yang menuntut pemerintah memperpanjang DM. Tuntutan itu dalam waktu sesingkat-singkatnya dibawa dalam rapat musyawarah dewan kemudian segera diteruskan kepada pemerintah pusat.

Amrin mengatakan berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Terlebih lagi, aspirasi perpanjangan DM itu dilakukan secara tulus ikhlas, tanpa paksaan dari pihak manapun.

Amrin juga minta FPSG tidak mendua. Artinya harus menunjukkan tindakan dan perbuatan secara nyata dalam perlawanan terhadap kelompok GAM. Kepada Pemkab Aceh Selatan, Amrin Is minta benar-benar memperhatikan kesejahteraan semua pengurus FPSG sejak tingkat kabupaten sampai kecamatan. "Kalau ada di antara mereka terkena musibah, Pemkab harus memberikan santunan," tegasnya.(nun)

Serambi Indonesia Redaksi Jln. Laksamana Malahayati, Km 6 Desa Baet, Aceh Besar/Banda Aceh Tel (0651) 51800 Fax (0651) 51756
----------