Stockholm, 21 April 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

KAHAR ITU PIHAK NKRI TIDAK INGIN AKUI AKAR MASALAH SEBENARNYA KONFLIK ACEH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

KAHAR AIDIL ITU PIHAK NKRI TIDAK INGIN MENGAKUI AKAR MASALAH SEBENARNYA KONFLIK ACEH

"Saya salah satu dari sekian orang yang ikut prihatin dengan masalah Aceh, antara yang terbunuh dan yang dibunuh tidak tau berapa jumlahnya Bukan saja sekarang namun sejak dari jaman penjajahan belanda dulu. Aceh sudah banyak menelan korban, cuman pengorbanan ini saya nggak tau apa ujung pangkalnya, kalau jaman penjajahan dulu sampai yang namanya Cut Nya'dhien, Teuku Umar, dianggap sebagai pahlawan. Karena mati-matian membela Tanah Rencong dari cengkraman penjajah dan untuk katagori ini saya salut sekali, terhadap kegigihan orang-orang Aceh, walaupun dengan cara adu domba akhirnya Aceh dapat dikuasai juga oleh Belanda. Namun setelah Indonesia merdeka, dan Aceh merupakan bagian dari NKRI, Aceh kembali bergolak, tidak tau siapa yang salah dan siapa yang benar ternyata sampai detik ini Aceh selalu dalam kancah peperangan (antara TNI/Pemerintah RI dengan GAM)" (M. Kahar Aidil RD , k_aidil@bi.go.id ,Wed, 21 Apr 2004 15:09:23 +0700)

Terimakasih saudara M. Kahar Aidil RD di Jakarta, Indonesia.

Sebelum saya memberikan tanggapan terhadap hasil pemikiran dan pertanyaan saudara M.Kahar Aidil RD, maka terlebih dahulu saya mengucapkan selamat datang di mimbar bebas ini.

Baiklah, saudara Kahar.
Sebenarnya, kalau digali, dipelajari, dibaca, dipikirkan, direnungi, dihayati, dianalisa tentang konflik Aceh ini, maka akan terbongkarlah bahwa sebenarnya ,akar masalah yang menimbulkan konflik Aceh ini adalah karena Negeri Aceh telah ditelan, diduduki, dan dijajah oleh Presiden RIS Soekarno sejak tanggal 14 Agustus 1950 dengan menggunakan dasar hukum sepihak yang ditetapkan oleh Soekarno yang dinamakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Serikat Nomor 21 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi. Lalu diperkuat dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.5 tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi Sumatera-Utara, tanpa mendapat persetujuan, kerelaan, dan keikhlasan dari seluruh rakyat Aceh dan pemimpin Aceh.

Nah, inilah alasan dan dasar hukum mengapa rakyat Aceh dan pimpinan rakyat Aceh bangkit untuk menetukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI ini.

Jelas, kalau dihubungkan dengan masa penjajah Belanda, memang ada persamaanya, yaitu pada zaman Belanda Negeri Aceh dijajah oleh Kerajaan belanda, adapun pada pasca Belanda Negeri Aceh ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh pihak NKRI.

Jadi, sebenarnya, tidak ada perbedaan. Kalau pada zaman penjajah Belanda rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Pemerintah Belanda. Sedangkan pada pasca Belanda, rakyat Aceh telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI.

Hanya akar masalah utama yang saya jelaskan ini, sebelumnya tidak pernah dibukakan dan diajarkan disekolah-sekolah, sehingga rakyat di NKRI tidak mengenal dan tidak mengetahui bahwa sebenanrnya Negeri Aceh itu ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh RIS dan diteruskan oleh NKRI sampai detik sekarang ini.

Karena itu, kalau masalah penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh pihak NKRI ditampilkan kepermukaan, maka jelas, sebagian besar rakyat di NKRI tidak mengenalnya, karena yang telah mereka pelajari dan diajarkan dibangku-bangku sekolah, yaitu Negeri Aceh bagian dari NKRI. Tetapi bagaimana proses masuknya kedalam NKRI, tidak pernah atau ditutup-tutupi oleh Seokarno dan para penerus Soekarno.

Nah, karena sekarang masalah akar penyebab timbulnya konflik Aceh ini telah dikemukakan dan dijelaskan kepada seluruh rakyat di Negeri Aceh dan di NKRI, maka fakta, bukti, dasar hukum, dan sejarah tentang penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh pihak RIS dan diteruskan oleh NKRI ini telah terbuka dan bisa dibaca, ditelaah, dianalisa, dipelajari, direnungkan, dan disimpulkan.

Karena itu, sekarang tidak ada lagi alasan untuk mengatakan: "siapa yang salah dan siapa yang benar".

Semuanya sudah jelas, dibeberkan dan dijelaskan kepada seluruh rakyat di Negeri Aceh dan di NKRI.

Hanya sekarang yang harus dijalankan dan dilaksanakan adalah bagaimana untuk menyelesaikan konflik Aceh yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun ini ?.

Sebagaimana yang selalu saya kemukakan sebelum ini bahwa dalam penyelesaian konflik Aceh ini harus diserahkan seluruhnya kepada rakyat Aceh di Negeri Aceh. Karena memang Negeri Aceh adalah milik rakyat Aceh, bukan milik NKRI dan bukan milik RIS dan bukan milik penguasa NKRI dari mulai Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati sekarang ini.

Penyelesaian yang telah dijalankan oleh Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati adalah penyelesaian yang menggunakan kekerasan senjata, sehingga ratusan ribu rakyat Aceh telah menjadi korban.

Karena penyelesaian yang berdasarkan kekerasan senjata sampai detik ini tidak memberikan hasil yang memuaskan bahkan makin banyak memakan korban rakyat Aceh, maka jalan keluar yang paling baik, jujur, adil, dan bijaksana, adalah melalui penentuan pendapat dari seluruh rakyat Aceh di negeri Aceh untuk menentukan sikap dan memberikan hak suaranya dengan dua opsi, yaitu opsi YA bebas dari NKRI dan opsi TIDAK bebas dari NKRI.

Nah sekarang, apabila memang benar bahwa rakyat Aceh itu telah sepakat dan cinta bersama pihak pemerintah NKRI, maka jelas nanti hasil penentuan pendapat itu akan menunjukkan hasil bahwa banyak yang memilih TIDAK bebas dari NKRI. Tetapi, kalau rakyat Aceh memang sudah merasa dari sejak lima puluh tahun yang lalu dikekang dan dijajah oleh NKRI, maka tentu saja banyak yang memilik YA bebas dari NKRI.

Jadi, itulah cara dan jalan yang terbaik, jujur, adil, dan bijaksana untuk peneyelesaian konflik di Negeri Aceh.

Tentu saja, bagi pihak NKRI jangan merasa risau dan takut terhadap penentuan pendapat ini. Karena kalau memang pihak NKRI yakin dan percaya sebagian besar rakyat Aceh senang dan setuju hidup bersama NKRI, maka hasil dari penentuan pendapat ini akan memberikan keuntungan kepada pihak NKRI.

Kalau saat sekarang, itu rakyat Aceh ditentukan dan dipaksa secara sepihak, untuk menerima apa saja keinginan dan kemauan pihak penguasa NKRI.

Selanjutnya, menyangkut pertanyaan: "masih percayakah kita akan adanya Allah SWT ? "Jelas jawabannya adalah rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI masih percaya seratus persen kepada Allah SWT, amin.

Selanjutnya: "masih percayakah kita bahwa akan adanya hari akhir/kiamat?" Jelas, rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI masih percaya seratus persen kepada akhir/kiamat.

Seterusnya: "masih percayakah kita bahwa kita nantinya akan diadili, oleh pengadilan yang tidak dapat kita bohongi? Dan membohongi, Masih percayakah?" Jelas, rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI masih percaya seratus persen kepada pengadilan di hari akhir yang akan dijalankan oleh Allh SWT.

Nah selanjutnya, yang melakukan pembunuhan di negeri Aceh adalah diawali oleh pihak Presiden RIS Soekarno, diteruskan oleh Presiden Soeharto, diperkuat oleh Presiden BJ Habibie, dan dipertahankan oleh Presiden Abdurrahman Wahid, dan sekarang terus dilancarkan oleh Presiden Megawati.

Dimana pihak NKRI bersama TNI/POLRI/RAIDER berperang di Negeri Aceh demi pancasila dan UUD 1945 serta mempertahankan hasil rampokan Soekarno. Sedangkan dari pihak rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan negara Pancasila atau NKRI terus berjuang membela agama, tanah air, dan rakyat yang telah ratusan ribu dibunuh oleh pihak TNI/POLRI.

Jelas, membela agama, negeri, harta, rakyat, adalah dibenarkan menurut Islam, sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah saw ketika mempertahankan Negara Islam di Yatsrib dari serangan dan keinginan pendudukan Penguasa Quraisy dari Mekkah.

Kemudian, tentu saja, keputusan akhir ada ditangan Allah SWT. Yang penting adalah berjuang demi membela gama, negara, harta dan rakyat. Bukan demi setia kepada pancasila dan UUD 1945.

Terakhir kalau saudara Kahar menghimbau :"Hentikanlah semua pertikaian, karena pertikaian ini akan merugikan kedua belah pihak Marilah kita sama-sama saling memaafkan dan bersatu karena dengan adanya peperangan ini maka yang untung adalah musuh-musuh disekeliling kita yang ingin kita tidak bersatu."

Jelas, dasar untuk menghentikan pertikaian ini harus jelas, karena kalau hanya sekedar berhenti, tetapi rakyat Aceh masih tetap diduduki, dijajah oleh pihak NKRI, jelas itu tidak akan memberikan kedamaian kepada seluruh rakyat Aceh.

Karena itu, kembali kepada apa yang telah saya kemukakan diatas, yaitu, serahkan seluruhnya kepada seluruh rakyat Aceh untuk menentukan sikap, apakah YA bebas dari NKRI atau TIDAK bebas dari NKRI. Sederhana, jelas, terang, tidak perlu mempergunakan kekerasan senjata.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Wed, 21 Apr 2004 15:09:23 +0700
From: "M. Kahar Aidil RD" <k_aidil@bi.go.id>
To: <ahmad@dataphone.se>
Subject: Aceh dan Aceh

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Saya salah satu dari sekian orang yang ikut prihatin dengan masalah Aceh, antara yang terbunuh dan yang dibunuh tidak tau berapa jumlahnya Bukan saja sekarang namun sejak dari jaman penjajahan belanda dulu.

Aceh sudah banyak menelan korban, cuman pengorbanan ini saya nggak tau apa ujung pangkalnya, kalau jaman penjajahan dulu sampai yang namanya Cut Nya'dhien, Teuku Umar, dianggap sebagai pahlawan. Karena mati-matian membela Tanah Rencong dari cengkraman penjajah dan untuk katagori ini saya salut sekali, terhadap kegigihan orang-orang Aceh, walaupun dengan cara adu domba akhirnya Aceh dapat dikuasai juga oleh Belanda.

Namun setelah Indonesia merdeka, dan Aceh merupakan bagian dari NKRI, Aceh kembali bergolak, tidak tau siapa yang salah dan siapa yang benar ternyata sampai detik ini Aceh selalu dalam kancah peperangan (antara TNI/Pemerintah RI dengan GAM).

Ada pertanyaan yang berkecamuk dikepala saya.

Masih percayakah kita akan adanya Allah SWT,
Masih percayakah kita bahwa akan adanya hari akhir/kiamat,
Masih percayakah kita bahwa kita nantinya akan diadili, oleh pengadilan yang tidak dapat kita bohongi? Dan membohongi, Masih percayakah?

Kalau kita-kita masih percaya, takutkah kita bila nanti diakhirat ada pertanyaan oleh malaikat Hey pulan kenapa engkau saling bunuh-bunuhan sesama kamu (se iman)?
Apakah jawaban dari kita (baik pihak TNI/pemerintah RI dan GAM) Kalau kedua belah pihak tidak bisa menjawab. Maka bersiaplah akan menerima hukuman yang akan diputus oleh Allah SWT

Untuk itu saya menghimbau Hentikanlah semua pertikaian, karena pertikaian ini akan merugikan kedua belah pihak Marilah kita sama-sama saling memaafkan dan bersatu karena dengan adanya peperangan ini maka yang untung adalah musuh-musuh disekeliling kita yang ingin kita tidak bersatu.

Tarima kasih mudah-mudah Allah SWT, membukakan pintu hati seluruh orang-orang yang terkait dengan permasalah Aceh ini, dan semoga Allah SWT memberikan jalan yang terbaik untuk permasalah yang dihadapi keduabelah pihak, Amin Yarabhulallamin.

M. Kahar Aidil RD

k_aidil@bi.go.id
Jakarta, Indonesia
----------