Stockholm, 25 April 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

SAGIR ITU TUDUHAN NKRI TENTANG PEMBAKARAN SEKOLAH BELUM DIBUKTIKAN DI PENGADILAN SWEDIA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS SAGIR ALVA ITU TUDUHAN NKRI TENTANG PEMBAKARAN SEKOLAH BELUM DIBUKTIKAN DI PENGADILAN SWEDIA SAMPAI SEKARANG

"Saudara Ahmad, saya, melihat ternyata anda mengakui bahwa yang membakar sekolah di Aceh adalah GAM, ini saya lihat berdasrkan komentar anda "Nah, rentetan kejadian yang mengawali keluarnya Keppres No.28/2003 merupakan dasar motivasi timbulnya tindakan pembakaran sekolah dan bangunan di Wilayah negeri Aceh." Disini terlihat jelas bahwa anda mengakui jika GAM yang melakukan pembakaran sekolah dan ini dimotivasi oleh keluarnya Keppres No 28/2003. Dan secara tidak langsung sebenarnya anda juga mengakui bahwa GAM telah melakukan kegiatan pembodohan masyarakat aceh serta anda juga secara tidak langsung telah mengakui kalo GAM adalah penebar teror melalui aksi pembakaran." (Sagir Alva , melpone2002@yahoo.com , Fri, 23 Apr 2004 22:57:39 -0700 (PDT))

Baiklah saudara Sagir Alva di Selangor, Malaysia

Itu, saudara Sagir, kalau saudara membaca tulisan "Nugroho itu usaha akan membawa kasus pembakaran sekolah di Aceh ke ICC fakta & buktinya lemah" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/040423a.htm )

Jelas, diawal tulisan tersebut saya menulis:
"Setelah saya pelajari kedua dasar hukum internasional tersebut, saya melihat bahwa fakta dan bukti yang dijadikan landasan analisa saudara Irmanputra adalah tuduhan terhadap GAM yang dilontarkan oleh pihak NKRI yang menyangkut pembakaran 196 gedung sekolah lembaga pendidikan umum dan agama Islam dan dua bangunan milik Masyarakat Perhutani Indonesia dan PLN di Desa Ajun Jeumpet, tiga hari setelah Keppres No.28/2003 diterapkan di Negeri Aceh. Dimana ternyata akhirnya kasus pembakaran sekolah itu hanya sekitar 6 kasus sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak PDMD Aceh kepada pihak tim Kejaksaan Swedia ketika berkunjung ke Aceh pada tanggal 18 Maret 2004.Dengan 6 kasus pembakaran sekolah yang diajukan oleh pihak NKRI ini masih perlu dipelajari oleh pihak tim Kejaksaan Swedia, apakah fakta dan bukti tuduhan tersebut bisa dijadikan sebagai bahan bukti dihadapan pengadilan Swedia yang akan mengikat pimpinan ASNLF atau GAM yang ada di Swedia dengan kasus pembakaran sekolah di Aceh itu."

Jadi, saudara Sagir, kalau saya kemudian menyatakan:
"Nah, rentetan kejadian yang mengawali keluarnya Keppres No.28/2003 merupakan dasar motivasi timbulnya tindakan pembakaran sekolah dan bangunan di Wilayah negeri Aceh."

Itu tidak berarti menujukkan "bahwa anda mengakui jika GAM yang melakukan pembakaran sekolah dan ini dimotivasi oleh keluarnya Keppres No 28/2003" sebagaimana yang dinyatakan oleh saudara Sagir.

Melainkan, apa yang saya nyatakan itu, adalah merupakan "dasar motivasi". Artinya siapapun bisa melakukan tindakan pembakaran sekolah dan bangunan di Wilayah negeri Aceh dengan dasar motivasi tersebut.

Nah, untuk membuktikan siapa yang melakukan tindakan pembakaran sekolah dan bangunan di Wilayah negeri Aceh perlu dilakukan penyelidikan, penahanan, pembuktian di hadapan Pengadilan.

Kemudian, menurut analisa yang ditulis oleh "saudara Irmanputra adalah tuduhan terhadap GAM yang dilontarkan oleh pihak NKRI yang menyangkut pembakaran 196 gedung sekolah lembaga pendidikan umum dan agama Islam dan dua bangunan milik Masyarakat Perhutani Indonesia dan PLN di Desa Ajun Jeumpet, tiga hari setelah Keppres No.28/2003 diterapkan di Negeri Aceh."

Tetapi, ternyata akhirnya kasus pembakaran sekolah itu hanya sekitar 6 kasus sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak PDMD Aceh kepada pihak tim Kejaksaan Swedia ketika berkunjung ke Aceh pada tanggal 18 Maret 2004.

Kemudian, dari 6 kasus pembakaran sekolah yang diajukan dan dituduhkan oleh pihak NKRI ini masih perlu dipelajari oleh pihak tim Kejaksaan Swedia, apakah fakta dan bukti tuduhan tersebut bisa dijadikan sebagai bahan bukti dihadapan pengadilan Swedia yang akan mengikat pimpinan ASNLF atau GAM yang ada di Swedia dengan kasus pembakaran sekolah di Aceh itu ?.

Sampai detik ini, pihak tim Kejaksaan Swedia belum mengeluarkan pernyataan dan hasil apapun dari hasil pengumpulan informasi yang telah dilaksanakan 18 Maret 2004 di Banda Aceh itu.

Jadi, saudara Sagir Alva, sebelum fakta dan bukti tuduhan tersebut, benar-benar dibuktikan secara hukum didepan pengadilan Swedia, maka selama itu, belum bisa diterima dan diakui bahwa pelaku pembakaran sekolah dan bangunan di Wilayah negeri Aceh adalah anggota GAM yang memiliki hubungan langsung dan atas perintah petinggi GAM di Swedia.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Fri, 23 Apr 2004 22:57:39 -0700 (PDT)
From: sagir alva melpone2002@yahoo.com
Subject: Saudara ahmad megakui gam
To: Ahmad@dataphone.se
Cc: melpone2002@yahoo.com

Ass.Wr.Wb.

Selamat siang saudara Ahmad:)bagaimana kabar anda sekarang ini? semoga kabar anda baik-baik saja dan semoga anda mendapat rahmat dari Allah SWT.

Saudara Ahmad, saya, melihat ternyata anda mengakui bahwa yang membakar sekolah di Aceh adalah GAM, ini saya lihat berdasrkan komentar anda "Nah, rentetan kejadian yang mengawali keluarnya Keppres No.28/2003 merupakan dasar motivasi timbulnya tindakan pembakaran sekolah dan bangunan di Wilayah negeri Aceh."

Disini terlihat jelas bahwa anda mengakui jika GAM yang melakukan pembakaran sekolah dan ini dimotivasi oleh keluarnya Keppres No 28/2003. Dan secara tidak langsung sebenarnya anda juga mengakui bahwa GAM telah melakukan kegiatan pembodohan masyarakat aceh serta anda juga secara tidak langsung telah mengakui kalo GAM adalah penebar teror melalui aksi pembakaran.

Saya kira itu saja yang dapat saya sampaikan, dan sekali lagi saya mohon ma'af atas tanggapan saya yang menyinggung perasaan peserta mimbar bebas, dan saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan yang diberikan kepada saya.

Wassalam

Sagir Alva

melpone2002@yahoo.com
Universitas Kebangsaan Malaysia
Selangor, Malaysia
----------