Stockholm, 27 Mei 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

MEGAWATI MIMPI MELEBUR BANGSA-BANGSA DI NUSANTARA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

ITU PRESIDEN MEGAWATI SOEKARNO BERMIMPI MELEBUR BANGSA-BANGSA DI NUSANTARA

"Kesadaran bahwa kalau keanekaragaman kita yang penuh dengan perbedaan adalah satu kenyataan, maka kebangsaan yang kita bangun di atasnya jelas bukan pula sesuatu yang jatuh begitu saja dari langit. Kebangsaan itu kita bangun, kita wujudkan dan harus terus kita pelihara agar dapat tumbuh menjadi besar dan kuat. Ke arah pemahaman itulah kesadaran nasional tadi perlu terus kita kembangkan. Kesadaran mengenai substansi yang pemahamannya harus selalu dibina dan dikembangkan dari waktu ke waktu" (Presiden Megawati, Pidato sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pemuda/Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2004).

Rupanya Presiden Megawati untuk tetap memegang erat-erat Negeri Aceh, Maluku Selatan, dan Papua adalah dengan mempergunakan tali ikatan kebangsaan yang bernama tali bangsa Indonesia hasil leburan bangsa-bangsa yang ada di Nusantara yang dicetuskan oleh Organisasi Pemuda dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta. Dengan semangat, ide dan cita-cita para pemuda pada saat itu yaitu pembebasan tanah air dari penjajah melalui ide nasionalisme, percaya kepada diri sendiri, dan tidak mau kerjasama dengan pihak penjajah dengan rasa nasionalisme-radikal yang hebat seperti yang dikumandangkan oleh Soekarno dan kawan-kawannya melalui Partai Nasional Indonesia-nya. Dimana dengan semangat yang berapi-api yang ditunjukkan oleh Soekarno, Tjipto Mangoenkusumo, Ishaq Tjokrohadisoerjo, Sartono, Budiardjo, Sunarjo, Anwar yang mereka semuanya memiliki ideologi yang berhaluan nasionalisme-radikal, percaya kepada diri sendiri, dan tidak mau kerjasama dengan pihak penjajah telah meluncurkan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan di Bandung pada tanggal 4 Juli 1927. Setahun kemudian PNI ini telah menjalar dan mempengaruhi Organisasi Pemuda yang dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta melahirkan ikrar sumpah pemuda yang isinya: 1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. 2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia. 3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. (RH Saragih, J.Sirait, M.Simamora, Sejarah Nasional, Penerbit Monora Medan, Januari 1987, hal. 141-142)

Nah dengan semangat kebangsaan inilah Presiden Megawati dihadapan Rapat Kerja Nasional II Pemuda/Komite Nasional Pemuda Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, hari ini Kamis, tanggal 27 Mei 2004 telah melambungkan kembali umpan kebangsaan yang dicetuskan oleh ayahnya Soekarno beserta kawan-kawannya dari PNI dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta.

Tetapi sayang itu ide Soekarno dengan kebangsaannya telah dijadikan alat untuk dijadikan sebagai minyak pelebur bangsa-bangsa yang ada di Nusantara.

Jelas ide dan kebijaksanaan politik Soekarno untuk melebur bangsa-bangsa yang ada di Nusantara menjadi bangsa Indonesia adalah sangat bertentangan dengan Sunatullah atau hukum Allah SWT. Mengapa ?

Coba saja perhatikan apa yang telah diFirmankan Allah SWT: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (Q.S.Al-Hujurat:13)

Jelas, dalam Al Quran surat Al-Hujurat ayat 13 diatas terbaca bahwa benar manusia itu terdiri dari berbagai macam suku, kabilah, bangsa, dengan tujuan untuk saling mengenal. Jadi bukan tujuan suku-suku itu dipaksakan untuk dilebur, sehingga menjadi satu suku yang besar.

Karena itu apa yang telah dijalankan oleh Soekarno dan para penerusnya sampai detik sekarang ini, yaitu dengan melebur bangsa-bangsa yang ada di Nusantara, seperti bangsa Acheh, bangsa Sunda, bangsa Madura, bangsa Bugis, bangsa Jawa, bangsa Batak, bangsa Minang, bangsa Bali, bangsa Papua, bangsa Dayak, bangsa Melayu, dan bangsa-bangsa lainnya menjadi bangsa Indonesia, maka hasilnya menjadi bangsa yang amburadul dan ngawur, apalagi dilebur pakai minyak pancasila.

Sebabnya, sekali lagi, karena melebur bangsa, suku, kabilah adalah bertentangan dengan sunatullah atau hukum Allah SWT, sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran Surat Al Hujurat ayat 13.

Justru yang terbaik adalah bukan melebur bangsa-bangsa yang ada di Nusantara kemudian membentuk bangsa baru, seperti membentuk bangsa Indonesia, melainkan menjaga existensi bangsa-bangsa yang ada di Nusantara dengan keunikannya masing-masing.

Ikatan politik yang bersumberkan pada pancasila, seperti memakai tali ikatan kebangsaan, yang dipaksanakan oleh Soekarno dengan didasarkan pada sumpah pemuda guna dijadikan alat pengikat dan alat pelebur semua bangsa yang ada di Nusantara, jelas menimbulkan gesekan budaya, adat istiadat, dan politik.

Adalah hanya mimpi kalau Soekarno dan para penerusnya beranggapan bahwa di Indonesia telah terbentuk bangsa Indonesia, hasil leburan bangsa-bangsa yang ada di Nusantara melalui cara ikrar bersama sumpah pemuda dan hasil ikatan kebangsaan yang dipaksakan oleh Soekarno dengan pancasila-nya.

Yang jelas dan kelihatan sampai detik ini di RI atau NKRI itu adalah rakyat yang berkewarganegaraan RI atau NKRI yang berasal dari berbagai suku dan bangsa. Tidak percaya, coba tanya kepada orang Acheh, apakah ia bangsa Indonesia ?. Jelas jawabannya, bukan, saya orang Acheh dan bangsa Acheh. Begitu juga tanya orang Papua. Apakah ia bangsa Indonesia ? Jelas jawabannya, bukan, saya orang Papua dan bangsa Papua.

Nah, dari sini saja, sudah jelas itu ide, taktik dan strategi Soekarno untuk melebur seluruh bangsa yang ada di Nusantara menjadi bangsa Indonesia adalah suatu kegagalan, dan tidak mungkin terlaksana. Karena memang itu telah melanggar Sunatullah atau hukum Allah SWT.

Jadi kesimpulannya, dari apa yang dinyatakan oleh Presiden Megawati dalam pidatonya diatas, adalah suatu mimpi disiang hari bolong untuk melebur bangsa-bangsa yang ada di Nusantara menjadi satu bangsa baru yang dinamakan bangsa Indonesia. Yang ada adalah rakyat yang berkewarganegaraan RI atau NKRI yang berasal dari suku dan bangsa yang ada di wilayah kekuasaan de-facto RI atau NKRI.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk,
amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se