Stockholm, 22 Juni 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

SUMITRO ITU PEMERINTAH RI, KEJAKSAAN & KEPOLISIAN MANA PUNYA BUKTI BARU YANG KUAT
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

SUMITRO HARUS TAHU ITU PEMERINTAH RI, KEJAKSAAN & KEPOLISIAN MANA ADA LAGI PUNYA BUKTI BARU YANG KUAT UNTUK MENAHAN PETINGGI GAM

"Hallo Bang Ahmad, saya masih ingat pada waktu saya kirim e-mail mengenai penangkapan terhadap 3 pentolan GAM yakni tanggal 16 Juni 2004 pukul 12.08 PM dan anda baru membalas tulisan itu pada tanggal 17 Juni 2004 pukul 08:24 AM. Itu berarti lebih kurang 20 jam lamanya waktu anda untuk membalas, padahal setiap kali saya e-mail ke anda hanya membutuhkan waktu paling lama 1 jam untuk merespon atau membalasnya, lantas kenapa saat saya menyampaikan berita penangkapan 3 pentolan Gam tersebut ditambah lagi saya menyatakan bahwa anda adalah giliran berikutnya anda begitu lama membalasnya? Apakah anda merasa takut terus sembunyi ke dalam kulkas atau bersiap2 berkemas untuk kabur? Buktinya begitu keluar berita pengadilan Swedia tidak menyetujui pengajuan tuntutan penambahan penahanan ke 3 pentolan GAM anda langsung merespon setiap e-mail yang masuk dalam waktu paling lama 10 menit ( kaya ular sanca ngelihat mangsa ayam didepannya) ?." (Sumitro , mitro@kpei.co.id , Tue, 22 Jun 2004 14:17:57 +0700)

Baiklah saudara Sumitro di Jakarta, Indonesia.

Saudara Sumitro, pekerjaan Ahmad Sudirman itu banyak, bukan hanya sekedar membaca surat dan membalas surat saja. Memang surat ratusan datang setiap harinya. Tetapi, kebanyakan isinya sampah, tidak perlu dibaca. Dan tidak semua surat itu perlu dibalas. Kadang-kadang harus menunggu atau disimpan dahulu sebelum dibalas.

Begitu juga menulis balasan untuk email saudara Sumitro. Pada tanggal 16-17 Juni 2004, hari Rabu dan Kamis itu, bukan hanya membalas email saudara Sumitro saja, melainkan menulis tulisan lain, membalas email saudara Sayed Fadhil, saudari Tati, saudara J kamrasyid, saudara Rokhmawan,

Jadi, saudara Sumitro, kalau Ahmad Sudirman lambat membalas email saudara tentang penangkapan Petinggi GAM, bukan karena saya "merasa takut terus sembunyi ke dalam kulkas atau bersiap2 berkemas untuk kabur", seperti yang saudara Sumitro tuliskan.

Lagi pula, mengapa Ahmad Sudirman harus merasa takut dan bersiap-siap berkemas untuk kabur? Pemerintah Swedia bukanlah Pemerintah yang dipegang oleh orang-orang yang picik. Memangnya apa yang dilakukan Ahmad Sudirman itu salah menurut peraturan dan hukum Swedia ?

Kemudian itu soal izin tinggal Teungku Malik Mahmud di Swedia. Dia itu telah mendapatkan izin tinggal tetap. Artinya izin tinggal yang tidak perlu diperpanjang lagi, karena memang izin tinggalnya sudah tetap. Orang yang sudah punya izin tinggal tetap, walaupun bukan warga negara Swedia itu sudah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Swedia lainnya. Ia boleh ikut pemilihan umum untuk tingkat distrik (komun) dan propinsi, tetapi tidak untuk tingkat pusat.

Jadi, tidak ada alasan untuk mengusir orang yang telah mendapat izin tinggal tetap di Swedia. Apalagi Teungku Malik tidak terbukti bersalah berdasarkan hukum yang berlaku di Swedia melakukan tindakan teroris dan makar, sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak RI.

Kemudian sekarang terbukti bahwa pihak Pemerintah RI dan TNI/POLRI menghendaki Teungku Malik Mahmud untuk ditangkap dengan tuduhan membuat makar dan tindak pidana terorisme di Indonesia, tanpa adanya bukti yang cukup dan benar. Jelas, pihak Pemerintah Swedia tidak akan mungkin mengusir dan mengextradisi Teungku Malik ke Indonesia, tidak juga ke Singapura. Karena secara hukum Teungku Malik tidak bersalah. Kalaupun bersalah, tidak mungkin Pemerintah Swedia mengextradisi Teungku Malik ke Indonesia atau Singapura. Karena antara Swedia dengan Indonesia dan Singapura tidak ada perjanjian extradisi. Paling akan menjalani hukuman di Swedia.

Selanjutnya, itu soal masih tetap dianggap tersangka oleh pihak Ketua Jaksa Penuntut Tomas Lindstrand. Ya, itu hak Tomas Lindstrand sebagi Ketua Jaksa Penuntut, kalau masih memiliki bukti-bukti lainnya yang kuat. Toh secara hukum yang berlaku di Swedia itu Teungku Malik sudah dibebaskan tanpa syarat, bersih dari semua tuduhan yang dilancarkan pihak RI melalui Ketua Jaksa Penuntut Tomas Lindstrand.

Jadi, tidak ada alasan bagi Teungku Malik untuk kabur dari Swedia. Toh, secara hukum Swedia, dia tidak bersalah. Apa pula harus kabur dari Swedia. Kan tidak masuk di akal.

Kemudian saudara Sumitro menyatakan: "ini rahasia yach, dan entar lagi keluar dech surat penahannya yang akan di kirim ke Swedia buat bang Ahmad wah kabur dech?"

Siapa yang akan mengirimkan surat penahanan bang Ahmad Sudirman di Swedia ?. Oh, itu Mbak Mega, atau itu Mas Hari Sabarno, atau itu Bung Ryacudu atau Mas Sutarto arek Jawa satu itu, atau itu bung Bachtiar dari Kepolisian RI, atau itu Jaksa Agung MA Rachman, atau itu Ketua Jaksa dari Kantor Kejaksaan di Jakarta. Ah, mereka itu hanya mimpi disiang hari bolong.

Mereka itu semua tidak sanggup menghadapi Ahmad Sudirman dalam hal argumentasi mengenai penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Acheh oleh Presiden RIS Soekarno yang diteruskan oleh RI sampai detik sekarang ini.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

From: Sumitro <mitro@kpei.co.id>
To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>, Ditya Soedarsono <dityaaceh_2003@yahoo.com>, Yuhendra <yuhe1st@yahoo.com>, Matius Dharminta <mr_dharminta@yahoo.com>, Habe Arifin <habearifin@yahoo.com>, MT Dharminta <editor@jawapos.co.id>, Suparmo <suparmo@tjp.toshiba.co.jp>, Hidajat Sjarif <siliwangi27@hotmail.com>, SEA <sea@swipnet.se>, Solo Pos <solopos@bumi.net.id>, Padmanaba <Padmanaba@uboot.com>, KOMPAS <kompas@kompas.com>
Cc: melpone2002@yahoo.com, ahmad@dataphone.se
Subject: RE: SAGIR ITU RI MAU TERUS TANGKAP TEUNGKU HASAN DI TIRO TETAPI TIDAK PUNYA KEKUATAN BUKTI
Date: Tue, 22 Jun 2004 14:17:57 +0700

Hallo Bang Ahmad, saya masih ingat pada waktu saya kirim e-mail mengenai penangkapan terhadap 3 pentolan GAM yakni tanggal 16 Juni 2004 pukul 12.08 PM dan anda baru membalas tulisan itu pada tanggal 17 Juni 2004 pukul 08:24 AM. Itu berarti lebih kurang 20 jam lamanya waktu anda untuk membalas, padahal setiap kali saya e-mail ke anda hanya membutuhkan waktu paling lama 1 jam untuk merespon atau membalasnya, lantas kenapa saat saya menyampaikan berita penangkapan 3 pentolan Gam tersebut ditambah lagi saya menyatakan bahwa anda adalah giliran berikutnya anda begitu lama membalasnya? Apakah anda merasa takut terus sembunyi ke dalam kulkas atau bersiap2 berkemas untuk kabur? Buktinya begitu keluar berita pengadilan Swedia tidak menyetujui pengajuan tuntutan penambahan penahanan ke 3 pentolan GAM anda langsung merespon setiap e-mail yang masuk dalam waktu paling lama 10 menit ( kaya ular sanca ngelihat mangsa ayam didepannya) ?.

Kita kembali ke masalah 3 Pentolan Gam yang jadi tersangka ( statusnya masih tersangka loh.? ) Khusus masalah si Malik Mahmud do'i kan cuman punya izin tinggal di Swedia dan berwarga negara Singapura. Nach, masalahnya sekarang adalah si Malik ini izin tinggalnya di Swedia entar lagi Abis dan do'i mengajukan perpanjangan izin tapi DITOLAK loh sama pemerintah Swedia (
Waduh, kacian amaaaatttt ), terus si Malik ini takut kembali ke Singapura karena Si Malik yakin dan percaya bahwa Singapura akan mengfasilitasi proses peradilannya, wah ngeri juga yach.? Resah dan gelisah, menunggu di sini ( Swedia, red. ) ( kaya syair lagunya chrisye). Terus bagaimana tuh Swedia khan menolak perpanjangan Izin tinggal bagi si Malik dengan alasan si Malik telah menjadi tersangka dalam kasus makar, terror dll ?.

Terus apa yang akan dilakukan oleh si Malik yach paling2 kabur ke Afrika atau ke Negara tempat dia dan sebagian anggota GAM lainnya dibina dan dilatih yakni di LIBYA wah enggak tenang yach bang jadi pelarian? SSTTTTTTTTTT ini rahasia yach, dan entar lagi keluar dech surat penahannya yang akan di kirim ke Swedia buat bang Ahmad wah kabuuuuuuuuurrrrrrrr dech?

Sumitro

mitro@kpei.co.id
Jakarta, Indonesia
----------