Stockholm, 21 Juli 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

SUMITRO ITU KARENA KEDEGILAN PIMPINAN RI, TNI/POLRI, DPR, MPR KONFLIK ACHEH MAKIN MENYALA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

SUMITRO DAN SEKUTUNYA MAKIN DEGIL TIDAK MAU MENGAKUI KEJAHATAN SOEKARNO MENJAJAH NEGERI ACHEH, SEHINGGA KONFLIK ACHEH MAKIN MENYALA

"Saya udah berkali-kali katakan bahwa anda dan Hasan Tiro itu berjuang untuk rakyat Aceh bukan murni untuk keadilan rakyat Aceh tapi lebih didorong oleh dendam dan sakit hati kalian terhadap pemerintah: Anda dicabut kewarganegaraannya oleh Indonesia lewat DR. N. Hassan Wirajuda (yang sekarang menjabat Menteri Luar negeri) sedangkan Hasan Tiro dicabut kewarganegaraannya oleh Ali Sastroamidjojo yang waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri. Tapi kalian berdua sama2 awalnya punya KTP bahkan Pasport merah putih dan didalamnya bertuliskan warga negara: Indonesia. Hasan Tiro yang pada waktu itu juga pernah menjadi utusan diplomatik Indonesia pada 1 September 1954 mengirim surat berupa ultimatum politik dari New York kepada Ali Sastroamidjojo yang ketika itu menjabat Perdana Menteri Indonesia di Jakarta yang akhirnya paspor diplomatik yang dipegang Hasan Tiro dicabut. Itulah makanya sekali lagi saya katakan bahwa kalian itu berjuang untuk rakyat aceh tidak murni lagi sesuai dengan keingina rakyat aceh tapi semata2 untuk kepentingan kalian saja." (Sumitro , mitro@kpei.co.id , Wed, 21 Jul 2004 11:30:36 +0700)

Baiklah saudara Sumitro di Jakarta, Indonesia.

Makin kelihatan saja pihak Sumitro, Megawati, Noer Hassan Wirajuda, Endriartono Sutarto, Ryamizard Ryacudu, Da'i Bachtiar, AM Hendropriyono, Akbar Tandjung, Amien Rais, Susilo Bambang Yudhoyono ini tidak mampu memberikan alasan kuat secara fakta, bukti, sejarah dan hukum yang bisa memperkuat pendudukan dan penjajahan yang telah dilakukan oleh Presiden RIS Soekarno di Negeri Acheh dan yang telah merapok, merampas, menguras kekayaan Negeri Acheh sampai sekarang ini.

Lihat saja apa yang dijawab oleh Sumitro: "Saya udah berkali-kali katakan bahwa anda dan Hasan Tiro itu berjuang untuk rakyat Aceh bukan murni untuk keadilan rakyat Aceh tapi lebih didorong oleh dendam dan sakit hati kalian terhadap pemerintah"

Kelihatan memang apa yang dijawab Sumitro diatas bukan satu dasar hukum dan sejarah yang benar yang bisa memperkuat kejahatan Soekarno merampok, menduduki dan menjajah Negeri Acheh itu bisa diterima oleh dasar hukum Internasioanl dan dasar hukum Nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Itu kan mengenai sejarah Ahmad Sudirman telah diterangkan berulang kali di mimbar bebas ini. Begitu juga sejarah Teungku Hasan Muhammad di Tiro telah berulang kali dituliskan di mimbar bebas ini. Dimana kesemuanya itu tersimpan baik dalam arsip www.dataphone.se/~ahmad/opini.htm

Sumitro kalian memang keras kepala dan penipu licik. Sudahlah tidak mampu memberikan alasan yang kuat secara hukum dan sejarah, dibalikkan pula dengan mengatakan bahwa perjuangan pembebasan Negeri Acheh dan rakyat Acheh yang dipimpin oleh Teungku Hasan Muhammad di Tiro sejak hampir 30 tahun yang lalu dalam usaha menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau Negara RI atau NKRI yang telah menduduki dan menjajahnya dari sejak Soekarno sebagai Presiden RIS merampas dan merampoknya pada tanggal 14 Agustus 1950 sebagai perjuangan "bukan murni untuk keadilan rakyat Aceh tapi lebih didorong oleh dendam dan sakit hati kalian terhadap pemerintah"

Mengapa Sumitro beralasan demikian ? Jawabannya mudah saja, karena memang kalian bersama Megawati, Noer Hassan Wirajuda, Endriartono Sutarto, Ryamizard Ryacudu, Da'i Bachtiar, AM Hendropriyono, Akbar Tandjung, Amien Rais, Susilo Bambang Yudhoyono keras kepala, tidak mau mengakui dan tidak mau menerima kejahatan Soekarno terhadap rakyat dan Negeri Acheh melalui cara perampasan, perampokan, pendudukan, dan penjajahan.

Itulah kejahatan yang telah dilakukan oleh Presiden RIS Soekarno terhadap rakyat dan Negeri Acheh yang kalian tidak mau menerima dan tidak mau mengakuinya. Sehingga Sumitro dan sekutunya itu tetap saja untuk mempertahankan kejahatan Soekarno dengan alasan picik dan dangkal "bahwa Ahmad Sudirman dan Hasan Tiro itu berjuang untuk rakyat Aceh bukan murni untuk keadilan rakyat Aceh tapi lebih didorong oleh dendam dan sakit hati kalian terhadap pemerintah"

Kelihatan sekali kejahatan didepan kelopak mata yang dilakukan oleh Presiden RIS Soekarno yang diteruskan oleh Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan sekarang Megawati bersama TNI/POLRI-nya di Negeri Acheh tidak nampak oleh saudara Sumitro. Mengapa ? Karena memang otak Sumitro sudah penuh dengan cerita sejarah ala Soekarno dan penerusnya yang penuh dengan kebohongan dan kepalsuan.

Dengan cerita sejarah yang dibuat oleh para penerus Soekarno inilah yang diajarkan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi di RI, sehingga hasilnya kelihatan dengan jelas sekali sebagaimana yang ditunjukkan oleh Sumitro dalam mengemukakan dasar fakt, bukti, sejarah dan hukum tentang kejahatan Soekarno terhadap rakyat dan Negeri Acheh dengan cukup menyatakan bahwa: "Ahmad Sudirman dan Hasan Tiro itu berjuang untuk rakyat Aceh bukan murni untuk keadilan rakyat Aceh tapi lebih didorong oleh dendam dan sakit hati kalian terhadap pemerintah"

Padahal sudah jelas, yang melakukan tindakan ketidak adilan di negeri Acheh dan terhadap rakyat Acheh adalah pertama Soekarno, disusul oleh Soeharto, diteruskan oleh BJ Habibie, disambung oleh Abdurrahman Wahid, dan sekarang dijalankan oleh Megawati, dan tentu saja kemungkinan besar akan diteruskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Jadi Sumitro, kalian memang sudah tidak punya alasan lain yang kuat yang bisa diuji kebenarannya berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan hukum yang menyatakan kejahatan Soekarno menelan, merampok, menduduki dan menjajah Negeri Acheh itu bisa diterima oleh dasar hukum Internasional Resolusi-resolusi PBB dan oleh dasar hukum yang ada dalam Pembukaan konstitusi atau UUD 1945 yang dipakai oleh Pemerintah RI.

Sekarang, makin jelas dan terang, bagaimana bisa rakat Acheh percaya kepada pihak pimpinan RI, TNI/POLRI, DPR, MPR kalau mereka tidak mampu memberikan alasan dasar yang kuat dilihat dari fakta, bukti, sejarah dan hukum bahwa kejahatan Soekarno menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Acheh itu suatu tindakan politik yang bisa diterima dan dibenarkan oleh dasar hukum internasional dan oleh dasar hukum nasional sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Sumitro, perjuangan pembebasan Negeri Acheh dan rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila yang dipimpin oleh Teungku Hasan Muhammad di Tiro adalah perjuangan menentang penjajahan yang telah dijalankan oleh pihak RI dari sejak Soekarno sampai sekarang Megawati.

Sumitro, kalian memang keras kepala dan tidak mau mengakui dan tidak mau menyadari abhwa itu yang namanya RI yang menjelma menjadi NKRI adalah dibangun dari puing-puing Negara-Negara Bagian RIS dan hasil caplokan Negeri-Negeri diluar RIS dan diluar Negara RI-Jawa-Yogya.

Selama Sumitro dan sekutunya masih tetap degil dan keras kepala, maka selama itu rakyat Acheh akan terus bangkit memperjuangkan kemerdekaan Negeri Acheh yang telah dirampas, dicaplok, diduduki dan dijajah oleh pihak RI.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

From: Sumitro mitro@kpei.co.id
To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>, Serambi Indonesia <serambi_indonesia@yahoo.com>, Aceh Kita <redaksi@acehkita.com>, ahmad jibril <ahmad_jibril1423@yahoo.com>, balipost <balipost@indo.net.id>, waspada <newsletter@waspada.co.id>, PR <redaksi@pikiran-rakyat.com>, Pontianak <editor@pontianak.wasantara.net.id>, Hudoyo <hudoyo@cbn.net.id>, JKT POST jktpost2@cbn.net.id
Cc: Sumitro <mitro@kpei.co.id>, ahmad@dataphone.se
Subject: RE: SUMITRO ITU MEGAWATI, SUTARTO, RYACUDU, YUDHOYONO, BACHTIAR, HENDROPRIYONO, AMIEN, AKBAR MELANGGAR HAM DI ACHEH
Date: Wed, 21 Jul 2004 11:30:36 +0700

Saya udah berkali-kali katakan bahwa anda dan Hasan Tiro itu berjuang untuk rakyat Aceh bukan murni untuk keadilan rakyat Aceh tapi lebih didorong oleh dendam dan sakit hati kalian terhadap pemerintah: Anda dicabut kewarganegaraannya oleh Indonesia lewat DR. N. Hassan Wirajuda (yang sekarang menjabat Menteri Luar negeri) sedangkan Hasan Tiro dicabut kewarganegaraannya oleh Ali Sastroamidjojo yang waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri. Tapi kalian berdua sama2 awalnya punya KTP bahkan Pasport merah putih dan didalamnya bertuliskan warga negara: Indonesia. Hasan Tiro yang pada waktu itu juga pernah menjadi utusan diplomatik Indonesia pada 1 September 1954 mengirim surat berupa ultimatum politik dari New York kepada Ali Sastroamidjojo yang ketika itu menjabat Perdana Menteri Indonesia di Jakarta yang akhirnya paspor diplomatik yang dipegang Hasan Tiro dicabut.

Itulah makanya sekali lagi saya katakan bahwa kalian itu berjuang untuk rakyat aceh tidak murni lagi sesuai dengan keingina rakyat aceh tapi semata2 untuk kepentingan kalian saja.

Demikian dan ma'af kalau salah.

Sumitro

mitro@kpei.co.id
Jakarta, Indonesia
----------