Stockholm, 28 Juli 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

SUMITRO & GURUNYA BERUPAYA SETENGAH MATI PERTAHANKAN PIMPINAN NEGARA KAFIR RI
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS KELIHATAN ITU SUMITRO DAN GURUNYA SECARA TERANG-TERANGAN MENJADIKAN AYAT 44, 45, 47 SURAT AL-MAIDAH UNTUK MEMBELA PARA PIMPINAN NEGARA KAFIR RI YANG MENJAJAH NEGERI ACHEH & MEMBUNUH RAKYAT ACHEH

"Semakin melantur saja kalian Ahmad dan Al Qubra CS ini yang saya maksud tidak pernah mempermasalahkan Al Maidah 44, 45 dan 47 yang merupakan aturan yang ditetapkan Allah SWT disini adalah sesuai dengan apa yang kami dapatkan dari guru kami bahwa surat Al Maidah 44, 45 dan 47 itu mengandung beberapa pemahaman dan penafsiran dari beberapa ulama, oleh karena itu harus dikuatkan dengan hadist Rasulullah. Contohnya saja seperti apa yang telah saya tuliskan sebelumnya bahwa dalam Al Maidah 44, 45,dan 47 itu sebagian ulama menyatakan surat Al Maidah tersebut hanya ditujukan kepada kaum Yahudi dan sebagian lagi untuk kaum Moeslimin dan ada juga yang menyatakan bahwa untuk kedua-duanya. Jadi makanya saya tidak ingin menggolongkan golongan atau seseorang sebagai kafir berdasar pada surat Al maidah 44, 45 dan 47 dengan terjemahan yang sempit tanpa pengkajian yang lebih dalam." (Sumitro mitro@kpei.co.id , Wed, 28 Jul 2004 08:19:05 +0700)

Baiklah saudara Sumitro di Jakarta, Indonesia.

Jelas kelihatan Sumitro secara terang-terangan membentengi dan menutupi pimpinan Negara kafir RI dengan memakai alasan dangkal dan picik dengan membangkang pada ayat dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47.

Coba saja perhatikan secara teliti apa yang dijawabnya ini: "Semakin melantur saja kalian Ahmad dan Al Qubra CS ini yang saya maksud tidak pernah mempermasalahkan Al Maidah 44, 45 dan 47 yang merupakan aturan yang ditetapkan Allah SWT disini adalah sesuai dengan apa yang kami dapatkan dari guru kami bahwa surat Al Maidah 44, 45 dan 47 itu mengandung beberapa pemahaman dan penafsiran dari beberapa ulama, oleh karena itu harus dikuatkan dengan hadist Rasulullah."

Perhatikan apa yang dijadikan alasan Sumitro untuk membangkang ayat dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 itu, tidak ada lain selain: "sesuai dengan apa yang kami dapatkan dari guru kami bahwa surat Al Maidah 44, 45 dan 47 itu mengandung beberapa pemahaman dan penafsiran dari beberapa ulama, oleh karena itu harus dikuatkan dengan hadist Rasulullah."

Nah yang dimaksud guru oleh Sumitro itu adalah orang yang tinggal lama di Malaysia atau orang Malaysia yang pernah membantu Sumitro sebelum ini, tanggal 12 Juli 2004 yang menjawab kepada tulisan saya. Dimana guru Sumitro itu telah menulis sebagai berikut: "Bagi saya surat Al Maidah ayat 44, 45, 47 itu diselipkan dalam surat yang tidak muktamad karena ayat tersebut mempunya maksud yang berbedza dimana satu ulama menyatakan bahwa ayat2 yang termaksud ditujukan untuk kaum yahudi dan ulama lainnya bermaksud untuk kaum islam. Itulah makanya ayat2 tersebut banyak diguna untuk segi politik dan sosial" (Sumitro mitro@kpei.co.id , Mon, 12 Jul 2004 10:17:47 +0700)

Jadi yang dikatakan Sumitro: "sesuai dengan apa yang kami dapatkan dari guru kami bahwa surat Al Maidah 44, 45 dan 47 itu mengandung beberapa pemahaman dan penafsiran dari beberapa ulama" itu adalah seperti yang ditulis guru Sumitro yang dari Malaysia atau yang lama tinggal di Malaysia yakni:

Pertama, ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah sebagai ayat mutasyabihat atau ayat yang kurang terang dan kurang jelas artinya. Padahal itu ayat 44, 45, 47 secara jelas dan gamblang tidak ada perbedaan dalam mengartikan kata kafir, zhalim, dan fasik diantara para ulama.

Kedua, ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah tersebut banyak diguna untuk segi politik dan sosial". Padahal kalau mau jujur, memperhatikan, menghayati, dan mendalami apa yang terkandung dalam ayat 44, 45, 47 Al-Maidah itu adalah ayat yang mengandung aturan, hukum, undang-undang, bukan masalah politik dan sosial.

Coba perhatikan dan dalami: "...wa man lam yahkum bima anjala Allahu faulaika humu alkafirun" (Al-Maidah: 44). "...wa man lam yahkum bima anjala Allahu faulaika humu azh-azhalimun" (Al-Maidah: 45). "...wa man lam yahkum bima anjala Allahu faulaika humu al-fasikun" (Al-Maidah: 47).

Jadi jelas dalam ayat itu yang ditekankan dan difokuskan adalah masalah aturan, hukum, undang-undang, bukan masalah politik dan sosial sebagaimana yang diartikan dan ditafsirkan oleh gurunya Sumitro itu.

Tidak ada dimanapun di dunia dalam badan peradilan memutuskan perkara memakai dasar politik dan sosial. Bahkan dalam dunia peradilan di negara-negara manapun yang menjunjung tinggi hukum, itu masalah politik dan sosial tidak boleh dilibatkan didalam proses penjatuhan vonis hukuman.

Kemudian Sumitro dan Gurunya ini menyatakan juga: "bahwa dalam Al Maidah 44, 45,dan 47 itu sebagian ulama menyatakan surat Al Maidah tersebut hanya ditujukan kepada kaum Yahudi dan sebagian lagi untuk kaum Moeslimin dan ada juga yang menyatakan bahwa untuk kedua-duanya. Jadi makanya saya tidak ingin menggolongkan golongan atau seseorang sebagai kafir berdasar pada surat Al maidah 44, 45 dan 47 dengan terjemahan yang sempit tanpa pengkajian yang lebih dalam. Wong ulama2 besar saja masih menggali tafsirnya apa lagi orang seperti saya dan Ahmad si pelarian politik ?."

Memang dalam Surat Al-Maidah ayat 44, 45, dan 47 yang telah ditetapkan Allah SWT yang diberlakukan kepada kaum Yahudi (ayat 44, 45) , dan Nasrani (ayat 47), tetapi oleh Al Qur'an dibenarkan dan tidak dimansukhkan, maka syariat untuk kaum Yahudi dan Nasrani itu berlaku kepada kaum muslimin juga. Dan seluruh ulama berhujjah dengan ayat-ayat ini. Sebagaimana yang ditafsirkan oleh Hasbi Ash Shiddieqy (Al-Bayaan, Bag. 1, hal. 412).

Jadi secara hukum itu syariat yang telah ditetapkan bagi kaum Yahudi dan Nasrani berlaku juga bagi kaum Muslimin. Apalagi dengan diperkuat oleh ayat selanjutnya, ayat 48 surat Al Maidah: "wa anjalna ilaika al kitaba bil haqi mushaddikan lima baina yadaihi minal kitabi wa muhaimina 'alaihi fahkum bainahum bima anjala Allahu wa la tattab'i ahwa ahum 'amma ja aka minal haq..." (Al Maidah, QS,5: 48), maka lengkaplah sudah, pertama, Al-Quran telah membenarkan syariat kaum Yahudi dan kaum Nasyrani dan tidak memansukhkan, dan kedua, diperkuat dengan ayat 48.

Jadi sebenarnya Sumitro dan gurunya itu memang kelihatan dengan jelas dan nyata bahwa alasan yang dikemukakan mereka itu adalah alasan yang tanpa ditunjang oleh dasar nash yang kuat, selain dari pada ingin tetap mempertahankan para pimpinan Negara kafir RI dari mulai Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati yang telah membentuk lembaga tandingan untuk membuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT lalu memutuskan perkara tidak berdasarkan pada aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT, padahal tindakan itu bertentangan dengan dasar hukum yang telah diturunkan Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 44, 45, 47.

Orang-orang model Sumitro dan gurunya itu adalah orang-orang yang bisa dijadikan alat oleh para pimpinan Negara RI untuk mempertahankan tindakan-tindakan mereka dalam hal pembuatan, penetapan, dan pemutusan aturan, hukum, undang-undang yang tidak menurut apa yang diturunkan Allah SWT.

Jadi Sumitro dan gurunya itu yang memiliki alasan dangkal dan picik justru yang menghancurkan fondasi dasar hukum Islam dan sebaliknya, memperkuat fondasi dasar hukum Negara kafir RI yang hukum negaranya bersumberkan pada pancasila hasil kutak-katik Soekarno.

Kemudian, yang sangat parah dan celaka bagi Sumitro dan gurunya itu adalah ketika mengatakan: "Tapi saudara Ahmad ini sama sekali tidak mau menggali tafsir Al Maidah tersebut dengan hadis karena Al Maidah itu sudah jelas artinya. Loh ulama besar saja enggak langsung menafsirkan seperti itu? Ahmad khan bukan ulama besar apa lagi ustaz (kata si Al Qubra sich ustaz? untuk ukuran TPA yg ada di swedia bolehlah)."

Nah makin kelihatan itu Sumitro dan gurunya yang ingin mempertahankan para pimpinan Negara kafir RI, tetapi tidak mampu, karena memang alasan mereka itu dangkal dan picik, akhirnya hanya sangggup mengatakan: "Loh ulama besar saja enggak langsung menafsirkan seperti itu? Ahmad khan bukan ulama besar apa lagi ustaz (kata si Al Qubra sich ustaz? untuk ukuran TPA yg ada di swedia bolehlah)."

Kan jelas, kelihatan itu Sumitro yang dimaksud ulama besar oleh Sumitro itu ya itulah, orang dari Malaysia atau orang yang lama tinggal di Malaysia yang menafsirkan dengan pemahaman politik, sosial dan ayat mutasyabihat. Itulah tiga alasan yang dijadikan alasan oleh ulama besarnya Sumitro.

Terakhir, Sumitro tetap bersikukuh dan gombal menyatakan: "Yang repotnya lagi si Ahmad ini langsung menyatakan pemimpin2 Indonesia seperti Soekarno, megawati, Gus Dur , SBY, Amien Rais sebagai kafir loh wong mereka semua adalah moeslim kok? apa kah kalian telah membuka hati mereka ? makanya saya mengharapkan agar tidak segampang itu mengkafirkan seseorang apalagi itu moeslim sebagai kafir sebagai halnya si Ahmad CS.Nah itulah yang saya maksudkan loh kok ngebalasnya ngalur ngidul yach? Apakah karena kelamaan di Buang ke negeri orang terus pemahaman bahasa Indonesia nya telah pudar yach?"

Nah makin jelas kelihatan otak Sumitro dan guru ulamanya itu picik dan dangkal yang ingin mempertahankan pimpinan Negara kafir RI yang membangkang terhadap dasar hukum ayat-ayat 44, 45, 47 Al-Maidah.

Sudah jelas dan gamblang itu tertera isi ayat 44, 45, 47 Al-Maidah, dan bisa dibaca oleh siapapun yang matanya tidak buta bahwa "Allah SWT yang telah menjatuhkan hukuman kepada mereka yang telah membuat lembaga pembuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, lalu tidak memutuskan, dan tidak menetapkan suatu hukuman menurut aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT, sebagaimana yang tertuang dalam Firman surat Al-Maidah ayat 44, 45, 47, dengan sebutan kafir, zhalim, fasik."

Masa pula Sumitro dan guru ulamanya mau menuduhkan kepada Ahmad Sudirman yang menjatuhkan vonis kafir, zhalim, fasik atas mereka yang tidak menetapkan suatu hukuman menurut aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT, sebagaimana yang tertuang dalam Firman surat Al-Maidah ayat 44, 45, 47.

Padahal sudah jelas itu para pimpinan Negara kafir RI seperti Soekarno, Megawati, Gus Dur , SBY, Amien Rais adalah mereka yang telah membuat lembaga pembuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, lalu tidak memutuskan, dan tidak menetapkan suatu hukuman menurut aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT, sebagaimana yang tertuang dalam Firman surat Al-Maidah ayat 44, 45, 47, kemudian divonis Allah SWT dengan sebutan kafir, zhalim, fasik.

Jadi yang benar saja Sumitro dan guru ulama, kalian itu kalau berpikir dan yakin sepenuh keyakinan dan ingin menjalankan sepenuh keyakinan kalian atas dasar hukum ayat 44, 45, 47 Al-Maidah itu.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

From: Sumitro mitro@kpei.co.id
To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>, Serambi Indonesia <serambi_indonesia@yahoo.com>, Aceh Kita <redaksi@acehkita.com>,
ahmad jibril <ahmad_jibril1423@yahoo.com>, balipost <balipost@indo.net.id>, waspada <newsletter@waspada.co.id>, PR <redaksi@pikiran-rakyat.com>, Pontianak <editor@pontianak.wasantara.net.id>, Hudoyo <hudoyo@cbn.net.id>, JKT POST <jktpost2@cbn.net.id>, Redaksi Detik <redaksi@detik.com>, Redaksi Kompas <redaksi@kompas.com>, Redaksi Satu Net <redaksi@satunet.com>, Redaksi Waspada redaksi@waspada.co.id
Cc: acheh_karbala@yahoo.no, rokh_mawan@yahoo.com, ahmad@dataphone.se
Subject: RE: MUHAMMAD AL QUBRA: SUMITRO DAN ROKHMAWAN CS HANYA MENUNGGU TEMPELAKAN ALLAH
Date: Wed, 28 Jul 2004 08:19:05 +0700

Semakin melantur saja kalian Ahmad dan Al Qubra CS ini yang saya maksud tidak pernah mempermasalahkan Al Maidah 44, 45 dan 47 yang merupakan aturan yang ditetapkan Allah SWT disini adalah sesuai dengan apa yang kami dapatkan dari guru kami bahwa surat Al Maidah 44, 45 dan 47 itu mengandung beberapa pemahaman dan penafsiran dari beberapa ulama, oleh karena itu harus dikuatkan dengan hadist Rasulullah. Contohnya saja seperti apa yang telah saya tuliskan sebelumnya bahwa dalam Al Maidah 44, 45,dan 47 itu sebagian ulama menyatakan surat Al Maidah tersebut hanya ditujukan kepada kaum Yahudi dan sebagian lagi untuk kaum Moeslimin dan ada juga yang menyatakan bahwa untuk kedua-duanya. Jadi makanya saya tidak ingin menggolongkan golongan atau seseorang sebagai kafir berdasar pada surat Al maidah 44, 45 dan 47 dengan terjemahan yang sempit tanpa pengkajian yang lebih dalam.

Wong ulama2 besar saja masih menggali tafsirnya apa lagi orang seperti saya dan Ahmad si pelarian politik ?.

Itulah yang saya maksudnya ! Tapi saudara Ahmad ini sama sekali tidak mau menggali tafsir Al Maidah tersebut dengan hadis karena al Maidah itu sudah jelas artinya. Loh ulama besar saja enggak langsung menafsirkan seperti itu? Ahmad khan bukan ulama besar apa lagi ustaz (kata si Al Qubra sich ustaz? untuk ukuran TPA yg ada di swedia bolehlah).

Yang repotnya lagi si Ahmad ini langsung menyatakan pemimpin2 Indonesia seperti Soekarno, megawati, Gus Dur , SBY, Amien Rais sebagai kafir loh wong mereka semua adalah moeslim kok? apa kah kalian telah membuka hati mereka ? makanya saya mengharapkan agar tidak segampang itu mengkafirkan seseorang apalagi itu moeslim sebagai kafir sebagai halnya si Ahmad CS.

Nah itulah yang saya maksudkan loh kok ngebalasnya ngalur ngidul yach? Apakah karena kelamaan di Buang ke negeri orang terus pemahaman bahasa Indonesia nya telah pudar yach?

Sumitro

mitro@kpei.co.id
Jakarta, Indonesia
----------