Stockholm, 17 Februari 2005

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

SAFWAN, ITU ORANG MENDUKUNG RAKYAT ACHEH YANG SADAR UNTUK MENENTUKAN NASIB SENDIRI, BUKAN MAKAR
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

SAUDARA SAFWAN A HAMID, ITU ORANG MENDUKUNG & MENYOKONG RAKYAT ACHEH YANG SADAR UNTUK MENENTUKAN NASIB SENDIRI, BUKAN MAKAR DAN BUKAN PROVOKASI

"Saya pendatang baru, Akhi Ahmad Sudirman. Bukankah jelas-jelas GAM itu membunuh banyak jiwa rakyat dan ulama yang tidak berdosa, mengapa anda mati-matian membela bahkan menjadi tokoh di balik layarnya. Selain secara terang-terangan melakukan makar kepada pemerintah yang sah. Kalau memang jantan mengapa anda tidak langsung saja datang ke Aceh, mengapa menjadi provokator dari jauh sehingga tidak anda tidak bisa tersentuh. Apakah azab datangnya tsunami tidak bisa menjadi pelajaran ? Atau hati anda sudah mengeras seperti batu. Dengan mengatasnamakan agama membenarkan yang bathil. Saya ingin tahu curriculum vitae Saudara, apakah saudara ini pernah menuntut ilmu agama yang cukup luas sehingga berani berbicara tentang undang-undang madinah dan negara
islam dan pelaksanaan syariat islam ?" (Safwan A Hamid , owan02@yahoo.com ,Wed, 16 Feb 2005 19:22:33 -0800 (PST))

Terima kasih saudara Safwan A Hamid di Nusa Tenggara Barat.

Selamat datang saudara Safwan A Hamid di mimbar bebas ini.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diluruskan dalam isi pandangan dan pendapat saudara Safwan diatas yang dilambungkan ke mimbar bebas ini, yaitu:

Pertama, apakah memang benar kalau seseorang yang memberikan penjelasan dan pelurusan sejarah tentang Acheh hubungannya dengan RI dianggap sebagai suatu tindakan makar kepada pemerintah yang sah ?

Kedua, apakah benar seseorang yang berusaha menggali, mempelajari, menganalisa, menyimpulkan sejarah Acheh yang dihubungkan dengan proses pertumbuhan dan perkembangan RI kemudian diterangkan kepada setiap orang di Nusantara dan diseluruh dunia dianggap dan dituduh melakukan provokasi ?

Ketiga, apakah benar bila seseorang muslim yang mendasarkan pemikirannya kepada Islam dan dihubungkan dengan perampokan, penelanan, perampasan, pendudukan, penjajajahan oleh satu Negara terhadap rakyat dan negeri lain dianggap orang tersebut melakukan hal yang bathil ?

Keempat, apakah memang ada hubungannya antara tsunami dengan proses jalur pertumbuhan dan perkembangan Negara RI yang menelan, menduduki dan menjajah Acheh ?

Nah, dari empat dasar formulasi pemikiran Ahmad Sudirman diatas yang diaplikasikan dalam bentuk pertanyaan, dengan tujuan untuk mencari dan menggali argumentasi yang dilambungkan oleh saudara Safwan dari Nusa Tenggara Barat, apakah memang benar atau salah dasar pemikiran yang dikembangkan saudara Safwan itu ?

Mari kita lihat dan bahas.

Lahirnya pertanyaan Ahmad Sudirman yang pertama diatas adalah didasarkan kepada apa yang dilambungkan saudara Safwan: "Bukankah jelas-jelas GAM itu membunuh banyak jiwa rakyat dan ulama yang tidak berdosa, mengapa anda mati-matian membela bahkan menjadi tokoh di balik layarnya. Selain secara terang-terangan melakukan makar kepada pemerintah yang sah."

Sekarang, apakah benar bahwa TNA membunuh banyak jiwa rakyat dan ulama yang tidak berdosa ? Kemudian yang dimaksud dengan "banyak jiwa " itu berapa banyak, satu, dua, sepuluh, seratus, seribu, seratus ribu ? Dan apakah memang ada bukti peradilannya bahwa memang benar pasukan TNA yang membunuh banyak rakyat dan ulama Acheh itu ?

Nah, kalau fakta dan bukti yang dijadikan dasar tuduhan ini masih lemah, bagaimana bisa kita menegakkan hukum dan keadilan ?. Kalau saudara Sofwan, memberikan fakta dan bukti siapa-siapa saja rakyat Acheh yang dibunuh oleh pasukan TNA (Tentara Negara Acheh) dan siapa-siapa ulama Acheh yang telah dibunuh oleh pasukan TNA serta fakta dan bukti dari Pengadilan Negeri Acheh dimimbar bebas ini, maka akan mudah untuk para peserta diskusi ini untuk ikut dan memahami pandangan dan pemikiran yang dilambungkan saudara Sofwan bahwa banyak rakyat dan ulama Acheh dibunuh oleh pasukan TNA.

Kalau fakta dan bukti yang diberikan oleh pihak Penguasa Darurat Sipil Daerah Acheh dan pihak TNI/Polri di Acheh yang dijadikan dasar argumentasi saudara Safwan ini, maka itu fakta dan bukti masih perlu untuk dicek ulang kembali dan perlu dibandingkan dengan fakta dan bukti dari sumber lain, untuk membuktikan apakah memang benar fakta dan bukti yang diberikan oleh pihak Penguasa Darurat Sipil Daerah Acheh dan pihak TNI/Polri di Acheh ini.

Jadi, sebelum kita secara bersama-sama melihat dan membaca fakta dan bukti tentang apa yang dituduhkan saudara Safwan bahwa "jelas-jelas GAM itu membunuh banyak jiwa rakyat dan ulama yang tidak berdosa" di mimbar bebas ini, maka Ahmad Sudirman masih mengangap itu pandangan dan pemikiran saudara Safwan baru tahap tuduhan saja. Silahkan kalau hanya masih dalam tingkat tuduhan, apa saja bisa dituduhkan, tidak ada larangan untuk menuduh di mimbar bebas ini. Hanya kalau mau diproses selanjutnya itu tuduhan, perlu dilampirkan semua fakta dan bukti yang menjadi dasar tuduhan tersebut.

Selanjutnya saudara Safwan menyinggung masalah "mengapa anda mati-matian membela bahkan menjadi tokoh di balik layarnya."

Permasalahannya adalah Ahmad Sudirman setelah mempelajari, membaca, menggali, membandingkan, menganalisa, menyimpulkan tentang akar utama penyebab timbulnya konflik Acheh yang sudah berlangsung lebih dari setengah abad ini, ternyata Ahmad Sudirman menemukan bahwa akar utama penyebab timbulnya konflik Aceh ini, sebagaimana yang sudah beratus kali Ahmad Sudirman jelaskan di mimbar bebas ini, yaitu masalah penelanan, pendudukan, dan penjajahan RI dibawah perintah Soekarno terhadap Negeri Acheh. Karena rakyat Acheh dan pimpinan rakyat Acheh dijajah oleh pihak RI, maka tampillah rakyat dan pimpinan rakyat Acheh untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara pancasila atau RI yang menjelma jadi NKRI.

Karena Ahmad Sudirman telah menemukan akar utama penyebab timbulnya konflik Acheh ini, maka Ahmad Sudirman memberikan jalan pemecahannya di mimbar bebas ini, bagaimana jalan dan cara pemecahan yang adil, jujur dan bijaksana, dan tidak menumpahkan darah.

Nah, dengan tampilnya Ahmad Sudirman dengan segala dasar argumentasi tentang Negeri Acheh hubungannya dengan RI, itu semua bertujuan untuk ikut membantu pemecahan dan penyelesaian konflik Acheh dengan cara aman dan damai tanpa mempergunakan kekerasan senjata, disamping Ahmad Sudirman simpati, setuju dan menyokong usaha rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila yang telah menjajah Negeri Acheh.

Dengan ikutnya Ahmad Sudirman membantu pemecahan dan penyelesaian konflik Acheh dengan cara aman dan damai tanpa mempergunakan kekerasan senjata, dan ikut simpati, setuju dan menyokong usaha rakyat Acheh, itu semua didasarkan dengan hati ikhlas, dimana Ahmad Sudirman merasa bersyukur kehadhirat Allah SWT, dan tidak ada maksud lain dibalik itu, selain hanya dorongan keikhlasan Ahmad Sudirman saja, apabila seluruh rakyat Acheh mendapat kembali Negeri mereka yang telah lama diduduki Belanda, Jepang, dan sekarang RI, agar seluruh rakyat Acheh bisa menentukan nasibnya sendiri dan mengatur negerinya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak asing.

Jelas, Ahmad Sudirman, bukan tokoh dalam tubuh ASNLF. Karena yang menjadi tokoh utama dan pemimpin tertinggi ASNLF adalah Teungku Hasan Muhammad di Tiro, bukan Ahmad Sudirman. Ahmad Sudirman adalah seorang muslim yang mukmin yang simpati, mendukung, menyokong perjuangan rakyat Acheh untuk penentuan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan negara asing yang menjajahnya.

Seterusnya saudara Safwan menyatakan: "Selain (anda) secara terang-terangan melakukan makar kepada pemerintah yang sah."

Nah, bagi Ahmad Sudirman yang simpati, mendukung, menyokong perjuangan rakyat Acheh untuk penentuan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan negara asing yang menjajahnya, adalah kalau dilihat dari dasar hukum internasional Pernyataan Umum Tentang Hak Hak Asasi Manusia, jelas Ahmad Sudirman tidak termasuk kedalam orang yang melakukan makar.

Timbulnya kata makar ini, hanya dari pihak RI saja, sebagaimana yang tertuang dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana pasal Pasal 108 yang berbunyi "(1)Barang siapa bersalah karena pemberontakan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun: 1.orang yang melawan pemerintah Indonesia dengan senjata; 2.orang yang dengan maksud melawan Pemerintah Indonesia menyerbu bersama-sama atau menggabungkan diri pada gerombolan yang melawan Pemerintah dengan senjata. (2) Para pemimpin dan para pengatur pemberontakan diancam dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun."

Nah, itu sangsi hukum tindak pidana dilihat dari kacamata pihak RI yang menduduki dan menjajah Negeri Acheh. Sekarang kalau dibalik melihatnya, yaitu dengan memakai kacamata para pejuang rakyat muslim Acheh dan ASNLF, maka akan terlihat bahwa pihak RI yang telah menduduki dan menjajah Negeri Acheh adalah merupakan musuh dan penjajah yang akan terus dihadapi oleh rakyat muslim Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri.

Jadi, disini akan terjadi dua hasil yang berbeda, tergantung dari sudut mana dan kacamata apa yang dipakai untuk melihat apa yang oleh saudara Safwan sebut dengan istilah makar ini.

Selanjutnya, Ahmad Sudirman dalam pertanyaan kedua mempertanyakan: "apakah benar seseorang yang berusaha menggali, mempelajari, menganalisa, menyimpulkan sejarah Acheh yang dihubungkan dengan proses pertumbuhan dan perkembangan RI kemudian diterangkankepada setiap orang di Nusantara dan diseluruh dunia dianggap dan dituduh melakukan provokasi ?"

Pertanyaan Ahmad Sudirman ini didasarkan kepada apa yang dilambungkan saudara Sofwan : "Kalau memang jantan mengapa anda tidak langsung saja datang ke aceh, mengapa menjadi provokator dari jauh sehingga tidak anda tidak bisa tersentuh."

Nah, dalam hal penyelesaian konflik berdarah Acheh ini bukan didasarkan kepada jantan atau tidak jantannya Ahmad Sudirman, melainkan harus didasarkan kepada fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum tentang Acheh yang ada kaitan hubungannya dengan jalur proses pertumbuhan dan perkembangan Negara RI. Dan tentu saja, sebagaimana Ahmad Sudirman jelaskan diatas, bahwa pengungkapan fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum tentang Acheh yang ditelan dan diduduki serta dijajah RI kepada khalayak umum itu tidak digolongkan kepada perbuatan provokasi. Mengapa ? Karena fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum tentang Acheh yang diduduki RI ini memang jelas, terang dan benar serta bisa diuji keilmiahannya.

Selanjutnya, ketika Ahmad Sudirman menyampaikan semua keterangan dan informasi tentang Acheh ini, bisa dari tempat mana saja di dunia ini. Tidak harus di RI dan di Acheh saja, melainkan bisa juga dilambungkan dari luar Acheh dan dari luar RI. Jadi kalau Ahmad Sudirman menyampaikan keterangan tentang Acheh ini dari Swedia misalnya, itu bukan dimasudkan bahwa Ahmad Sudirman agar tidak bisa tersentuh.

Seterusnya, dalam pertanyaan yang diformulasikan Ahmad Sudirman di pertanyaan ketiga, itu didasarkan kepada apa yang dilambungkan saudara Safwan: "Apakah azab datangnya tsunami tidak bisa menjadi pelajaran ? Atau hati anda sudah mengeras seperti batu. Dengan mengatasnamakan agama membenarkan yang bathil".

Nah, persoalan azab Allah SWT itu ada ditangan kekuasaan Allah SWT. Bagaimana bentuk azab Allah SWT itu ada dalam pengetahuan yang Maha Mengetahui Allah SWT. Tentu saja, gempa dan tsunami merupakan bencana alam yang umat manusia sangat sulit untuk melawan dan mencegahnya. Hanya kalau kita selami dan dalami dari bencana alam yang berupa gempa dan tsunami ini tertanam hikmah yang sangat dalam, yaitu diataranya bahwa umat manusia baik di RI, dan di negara-negara tetangga yang tertimpa bencana yang sama, adalah merupakan pelajaran yang besar, yaitu masalah hidup dan mati serta perbuatan semuanya akan dengan mudah dilenyapkan dalam waktu beberapa menit saja. Tetapi, tentu saja, khususnya di RI, terutama bagi kita umat Islam, bahwa dari adanya perilaku dan perbuatan yang sudah tidak lagi mengikuti apa yang telah diturunkan Allah SWT dan yang dicontohkan Rasulullah saw, maka akibatnya Allah SWT akan memperhitungkan dan akan memberikan balasannya, baik ketika masih di dunia ini ataupun kelak setelah hari Akhirat.

Nah sekarang, kalau bencana alam gempa dan tsunami ini dihubungkan dengan apa yang terjadi dan dilakukan di Negeri Acheh, maka yang jelas dan nampak adalah pihak penguasa baik di Pusat dan di Daerah telah melakukan suatu pelanggaran yang maha hebat, yaitu dalam bentuk pencampur-adukkan pelaksanaan hukum-hukum Allah SWT dengan hukum-hukum yang diacukan kepada hukum manusia sebagaimana tertuang dalam dasar hukum yang bersumberkan kepada pancasila hasil kutak-katik Soekarno yang menjajah Negeri Acheh dengan RIS-nya. Dimana usaha pencampur-adukkan pelaksanaan hukum-hukum Islam dengan hukum-hukum yang bersumberkan kepada sumber hukum thaghut pancasila, itu tertuang dalam UU No.18/2001. Itulah dasar hukum atau payung hukum yang dipakai sebagai tempat mengacu bagi Penguasa Darurat Sipil Daera Acheh ketika menjalankan hukum-hukum yang berlaku di Acheh. Karena hukum-hukum Islam dalam pelaksanaannya tidak dibenarkan dicampur-adukkan dengan hukum lain diluar hukum Islam, contoh hukum yang mendasarkan kepada sumber pancasila, dan semua keturunannya, maka apa yang tertuang dalam UU No.18/2001 adalah dasar hukum atau payung hukum yang sangat menyesatkan ummat Islam baik di Acheh ataupun di RI. Dan inilah salah satu perilaku dan hasil perbuatan umat manusia, khususnya yang duduk di DPR dan dilembaga Eksekutif atau Pemerintahan RI. Sehingga akibatnya murka Allah SWT ditunjukkan dalam bentuk bencana alam berupa gempa dan tsunami.

Sekarang, apakah yang dijelaskan Ahmad Sudirman ini merupakan pejelasan agama yang membenarkan yang bathil ? Kalau itu perjuangan rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara pancasila dianggap sebagai perbuatan batil, jelas itu harus dijernihkan terlebih dahulu. Dari sudut mana itu perjuangan rakyat Acheh untuk mementukan nasib sendiri dan membebaskan negerinya disebut sebagai perbuatan batil ?. Apkah dari sudut kacamata Susilo Bambang Yudhoyono dengan KUHP-nya ? ataukah dari sudut pandangan rakat Acheh itu sendiri yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri ?.

Nah, disinpun, masih perlu diperjelas oleh saudara Safwan, tentang apa itu yang dinamakan batil yang dihubungkan dengan Acheh dan RI ini ?

Terakhir, Ahmad Sudirman memformulasikan pertanyaan keempat atas dasar hasil pertimbangan dan pertanyaan saudara Safwan: "mengapa tsunami tidak menjadi ibrah bagi anda ?".

Jelas, setiap manusia yang sadar dan mengerti tentang kekuasaan Allah SWT dan siksa-Nya akan mengerti dan akan memahami mengapa timbul bencana gempa dan tsunami ini. Hanya tentu saja, bagi mereka yang tetap buta, tuli, dan hatinya tertutup dari apa yang diturunkan Allah SWT dan dicontohkan Rasul-Nya Muhammad saw, maka itu bencana alam gempa dan tsunami, dianggap sebagai hal biasa saja. Dan inilah yang bisa menimbulkan kelangsungan perilaku dan perbuatan pelanggaran hukum dan pencampuran adukkan hukum Alla SWT dengan hukum yang bersumberkan kepada sistem thaghut pancasila di RI ini.

Dan, tentang curriculum vitae (cv) Ahmad Sudirman, telah ada orang yang memuatkannya dan bisa dibaca dalam tulisan "BENARKAH TIDAK SEMUA RAKYAT ACEH INGIN BEBAS DARI NKRI, MARI BUKTIKAN" di http://www.asnlf.net/asnlf_my/my/komentar/040124_benarkah.htm

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Wed, 16 Feb 2005 19:22:33 -0800 (PST)
From: Safoan A Hamid owan02@yahoo.com
Subject: Sadarlah saudara Ahmad
To: ahmad@dataphone.se

Assalamualikum wr wb

Saya pendatang baru, Akhi Ahmad Sudirman. Bukankah jelas-jelas GAM itu membunuh banyak jiwa rakyat dan ulama yang tidak berdosa, mengapa anda mati-matian membela bahkan menjadi tokoh di balik layarnya. Selain secara terang-terangan melakukan makar kepada pemerintah yang sah. Kalau memang jantan mengapa anda tidak langsung saja datang ke aceh, mengapa menjadi provokator dari jauh sehingga tidak anda tidak bisa tersentuh.

Apakah azab datangnya tsunami tidak bisa menjadi pelajaran??? Atau hati anda sudah mengeras seperti batu. Dengan mengatasnamakan agama membenarkan yang bathil. Saya ingin tahu curriculum vitae Saudara, apakah saudara ini pernah menuntut ilmu agama yang cukup luas sehingga berani berbicara tentang undang-undang madinah dan negara
islam dan pelaksanaan syariat islam???

Sekali lagi mengapa tsunami tidak menjadi ibrah bagi anda.

Wassalam

Safwan A Hamid

owan02@yahoo.com
Nusa Tenggara Barat
----------