Stockholm, 26 Februari 2005

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

ACEHKITA.COM, ITU UNTUK CONTOH SELF-GOVERNMENT BISA MELIHAT KEPADA IRAQI SELF-GOVERNMENT
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

UNTUK ACEHKITA.COM SEBAGAI CONTOH TENTANG SELF-GOVERNMENT BISA MELIHAT KEPADA IRAQI SELF-GOVERNMENT

"Menyusul kontroversi tawaran GAM untuk memiliki pemerintahan sendiri (self government) di Aceh, Kementrian Penerangan GAM di Swedia mengeluarkan keterangan pers hari Jumat (25/2) kemarin. Kendati demikian, dalam keterangan yang ditandatangani Jurubicara Pemerintah Negara Acheh dalam Pengasingan, Bakhtiar Abdullah itu, tidak dirinci bagaimana format konkret dari konsep self government itu. GAM hanya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kompromi besar dari tuntutan mutlak kemerdekaan, menjadi referendum." (dan, acehkita.com , 26 Februari 2005)

Reportase yang dibuat oleh saudara Dan dari acehkita.com sebenarnya sudah dijawab dalam tulisan "Guenoeng Geureudoeng perlu belajar kembali bagaimana Belanda menyerahkan kedaulatan kepada RIS bukan RI" http://www.dataphone.se/~ahmad/050226a.htm . Sebagai tanggapan terhadap pandangan dan pendapat saudara Guenoeng Geureudoeng di Huddinge, Swedia. Karena saudara Geureudoeng tidak menyebutkan sumber lampiran tulisannya, maka Ahmad Sudirman menganggap itu pendapat saudara Geureudoeng.

Tetapi, ketika Ahmad Sudirman membaca reportase acehkita.com , terbaca tentang pandangan saudara Dan dari acehkita.com tentang pendapat saudara Bakhtiar Abdullah tentang self government yang disodorkan ASNLF dalam perundingan RI-ASNLF putaran II di Koningstedt, Finlandia.

Sebelum Ahmad Sudirman menjelaskan dan menanggapi reportase saudara Dan di acehkita.com, disini akan diberikan sekilas contoh Self-Government di Irak, yang pada tanggal 30 Januari 2005 telah dilaksanakan pemilihan umum untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di parlemen Irak, yang selanjutnya akan memilih Perdana Menteri dan seterusnya akan membentuk Pemerintah Sendiri Irak (Iraqi Self-Government).( http://www.whitehouse.gov/news/releases/2004/05/20040524-4.html For Immediate Release. Office of the Press Secretary.May 24, 2004 Fact Sheet: The Transition to Iraqi Self-Government )

Dimana ada lima langkah utama yang dilakukan pihak Amerika ketika membangun dan membentuk Pemerintah Sendiri Irak (Iraqi Self-Government) yaitu:

1. Pemerintah Amerika menyerahkan kedaulatan kepada Pemerintah Sementara Irak (Iraqi Interim Government) pada tanggal 30 Juni 2004.
2. Membangun stabilitas politik dan keamanan di Irak yang diperlukan guna bisa berjalannya demokrasi
3. Membangun infra struktur di Irak
4. Dukungan internasional untuk Irak yang bebas (free Iraq)
5. Melaksanakan pemilihan umum di Irak 30 Januari 2005.

Nah dari apa yang dicontohkan Amerika yang telah menghancurkan, menduduki, dan menjajah Irak, dan dalam membangun Pemerintah Sendiri Irak (Iraqi Self-Government), dapat sedikitnya memberikan gambaran bagaimana langkah-langkah besar yang bisa diambil untuk terbentuknya Acheh self-government atau Pemerintah Sendiri Acheh.

Sekarang kembali kepada saudara Dan dari acehkita.com yangmenulis: "dalam keterangan yang ditandatangani Jurubicara Pemerintah Negara Acheh dalam Pengasingan, Bakhtiar Abdullah itu, tidak dirinci bagaimana format konkret dari konsep self government itu."

Sebagaimana Ahmad Sudirman telah menjelaskan bahwa masalah self government sendiri masih belum dibicarakan secara detil, dan hal ini akan dibicarakan dalam perundingan berikutnya. Setelah masing-masing pihak mempelajari apa yang sudah dibicarakan dan apa yang akan dibicarakan selanjutnya. Selanjutnya mengenai isi agenda yang akan dibicarakan dalam perundingan selanjutnya, itu baik pihak RI maupun pihak ASNLF tidak akan menjelaskan kepada publik, karena sesuai dengan apa yang diputuskan bersama, yaitu kalau ada sesuatu hal yang masih kurang jelas atau yang akan ditanyakan, harus melalui pihak mediator dan fasilitator yaitu melalui mantan Presiden Martti Ahtisaari. Masing-masing pihak tidak dibenarkan memberikan berbagai pemecahan melalui jalur umum. Jadi seperti masalah detil bagaimana itu bentuk self government yang disodorkan pihak ASNLF belum dibicarakan secara terperinci dan menyeluruh. Tetapi baru sebagai bentuk titian awal agar supaya ada kesamaan pikiran dengan tim juru runding RI yang menyodorkan konsep otonomi khusus dengan UU No.18/2001-nya. Karena itu masih merupakan taktik dalam perundingan untuk memecahkan benteng yang ada depan, supaya jalur untuk dialog demi pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi rakyat dan Negeri Acheh bisa dibicarakan dengan lancar. Dan memang benar, dengan disodorkannya istilah self government ini ternyata disantap oleh pihak tim RI. Dan akhirnya benteng penghalang didepan menuju jalur perdamaian bisa dilalui.

Seterusnya mengenai yang disingggung Dan dari acehkita.com: "pihak GAM menyebut-nyebut opsi self government, namun tanpa memberikan rincian penjelasan. Akibatnya, di Indonesia, sejumlah kalangan, terutama politisi dan pejabat militer, melontarkan sinyalamen bahwa konsep tersebut sama saja dengan merdeka dan memiliki pemerintahan yang berdaulat."

Jelas, dalam perundingan RI-ASNLF putaran II ini belum dibicarakan secara terperinci mengenai apa itu self government. Karena memang disodorkannya istilah self government adalah baru taraf titian pertama untuk mendobrak benteng yang menghalangi jalur kearah pembicaraan yang lebih jauh yang perinciannya telah dijelaskan diatas. Hanya tentu saja, dari pihak RI menafsirkan menurut tafsiran pihak RI. Tetapi itu hanyalah berupa penafsiran mereka saja. Karena secara detilnya memang belum dibahas. Jadi karena belum dibahas apalagi disetujui, maka belum ada keputusan apapun mengenai self government ini. Hanya yang bisa dijadikan sebagai pegangan adalah apa yang apa yang dinyatakan Bakhtiar Abdullah: "Perlu ditekankan pertama sekali bahwa Pemerintah Negara Acheh/Gerakan Acheh Merdeka tidak pernah menggugurkan tuntutan kemerdekaan, aspirasi bangsa Acheh yang telah diperjuangan dengan darah, airmata dan keringat sejak 1873, dan telah dipimpin oleh Gerakan Acheh Merdeka sejak 1976."

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
---------

http://www.acehkita.com/content.php?op=modload&name=reportase&file=view&coid=2797&lang=

GAM Coba Jelaskan "Self Government", Tapi Masih Kabur
Dari Minta Merdeka ke Referendum
Sumber: Rilis, 2005-02-26 13:29:08

Menyusul kontroversi tawaran GAM untuk memiliki pemerintahan sendiri (self government) di Aceh, Kementrian Penerangan GAM di Swedia mengeluarkan keterangan pers hari Jumat (25/2) kemarin. Kendati demikian, dalam keterangan yang ditandatangani Jurubicara Pemerintah Negara Acheh dalam Pengasingan, Bakhtiar Abdullah itu, tidak dirinci bagaimana format konkret dari konsep self government itu.

GAM hanya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kompromi besar dari tuntutan mutlak kemerdekaan, menjadi referendum.

"Menerima referendum berarti menerima kemungkinan kedaulatan itu jatuh kepada Indonesia secara sah untuk selama-lamanya, sekiranya bangsa Acheh memilih tetap berada dalam Indonesia," tulis Bakhtiar dalam keterangan persnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan informal kedua di Helsinki, 21-23 Februari lalu, setelah mendengar tawaran Otonomi Khusus dari Pemerintah Indonesia, pihak GAM menyebut-nyebut opsi self government, namun tanpa memberikan rincian penjelasan. Akibatnya, di Indonesia, sejumlah kalangan, terutama politisi dan pejabat militer, melontarkan sinyalamen bahwa konsep tersebut sama saja dengan merdeka dan memiliki pemerintahan yang berdaulat.

Karena itu, pihak GAM lalu mengeluarkan pernyataan yang ingin memberikan penjelasan. Namun, dalam pernyataan tersebut, masih belum ditemukan bentuk-bentuk konkret dari konsep self government itu.

Berikut ini keterangan selengkapnya dari pihak GAM:

Penjelasan Tentang "Self-Government" dalam Perundingan ke 2 di Helsinki - Finlandia

Assalamualaikum w.w.,
Dalam beberapa hari ini telah timbul semacam kontroversi dan perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat Acheh di seluruh dunia, setelah tersebar berita kononnya Gerakan Acheh Merdeka (GAM) telah menggugurkan tuntunan merdeka dalam perundingannya di Helsinki, Finlandia dengan pihak pemerintah kolonial Indonesia, dan menggantikannya dengan apa yang dinamakan "pemerintahan sendiri" (self-government). Perlu ditekankan pertama sekali bahwa Pemerintah Negara Acheh/Gerakan Acheh Merdeka tidak pernah menggugurkan tuntutan kemerdekaan, aspirasi bangsa Acheh yang telah diperjuangan dengan darah, airmata dan keringat sejak 1873, dan telah dipimpin oleh Gerakan Acheh Merdeka sejak 1976.

Jadi apakah sebenarnya maksud GAM memasukkan usul "Pemerintahan Sendiri" dalam agenda meeting di Helsinki dan apakah yang dimaksudkan dengan "Pemerintahan Sendiri" (self-government) itu?

Sebagaimana semua orang tahu pihak Indonesia hanya mau berdialog dengan GAM kalau tawaran Otonomi Khusus-nya dimasukkan dalam agenda perbicangan sedangkan bagi GAM istilah itu mewakili status-quo (keadaan yang ada) yaitu konflik dengan segala unsur kezaliman yang terkandung di dalamnya seperti pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penghilangan, perampokan dan berbagai pelanggaran HAM yang serius lainnya. Jadi kalau kedua belah pihak tidak mahu berkompromi untuk mencari suatu topik lain yang boleh diterima oleh kedua belah pihak tanpa menimbulkan sesuatu perasaan muak yang mendalam,
maka dialog tidak mungkin berlangsung, sedangkan dialog sangat diperlukan dalam masa pasca tsunami di Acheh untuk membolehkan pihak internasional masuk meyampaikan bantuan tanpa gangguan dan memulai usaha pembangunan kembali Acheh.

Dalam konteks pemikiran inilah, pihak team Perunding GAM mencari satu idea eksplorasi yang kreatif untuk keluar dari jaringan deadlock yang menghambat diteruskannya dialog yang sangat diperlukan pada masa ini menimbang keadaan bangsa Acheh yang sangat tersiksa oleh terjadinya bencana gempa dan tsunami dan diteruskannya keganasan militer terhadap penduduk sipil oleh pemerintah kolonial RI.

Itulah latar belakang usul membicarakan "self-government" itu. Sangat penting dijelaskan bahwa prinsip meeting di Helsinki yang telah ditetapkan dengan tegas oleh pihak fasilitator, CMI, yang dipimpin oleh bekas presiden Finlandia, President Martti Ahtisaari, dan dibiayai serta didukung sepenuhnya oleh pemerintah Finlanda. Prinsip tersebut adalah "nothing is agreed until everything is agreed", artinya tiada apapun yang dipersetujui hingga seluruhnya disetujui. Maksudya, kalau ada satu perkara saja dari berbagai perkara yang dibincangkan tidak disetujui oleh sesuatu pihak, maka keseluruhan dialog itu dibubarkan tanpa sesuatu keputusan (gagal).

Apakah yang dimaksudkan oleh GAM dengan "self government" itu? Memang terdapat berbagai tafsiran dan taraf "self-government". Bagi GAM, segalanya tergantung pada kehendak bangsa Acheh sendiri. Berkali-kali telah ditegaskan bahwa GAM hanyalah pelaksana mandat bangsa Acheh untuk mencapai kemerdekaan. Sepanjang perjuangannya sejak th 1976 GAM telah mengatur berbagai strategi dan langkah untuk melaksanakan mandat itu. Dari mula-mula dengan tegas menuntut kembali kedaulatan Negara Acheh secara mutlak, beralih secara fundamental kepada menerima referendum yang mempertaruhkan kedaulatan itu demi memberi jalan kepada prinsip demokrasi. Menerima referendum berarti menerima kemungkinan kedaulatan itu jatuh kepada Indonesia secara sah untuk selama-lamanya, sekiranya bangsa Acheh memilih tetap berada dalam Indonesia dalam sebuah referendum yang dilaksanakan dengan adil, selamat dan demokratik.

Indonesia ternyata tidak berani menerima cabaran demokrasi itu walaupun melawung-lawungkan kepada dunia bahwa NKRI sekarang adalah sebuah negara yang mempraktekkan prinsip demokrasi. Pemerintah kolonial Indonesia bahkan memilih untuk melancarkan serangan militer secara besar-besaran. Walaupun pihak musuh berpuluh kali lebih ramai dan mempunyai senjata berat yang canggih-canggih termasuk jet dan helikopter penempur, tank dan panzer serta alat-alat perang terkini lainnya, kita telah dapat mempertahankan tanah air lebih dari dua tahun berlakunya darurat militer yang disambung pula dengan darurat sipil dengan kekuatan militer terus ditambah dan diperhebat dengan kehadiran apa yang dinamakan batalion-batalion Raiders (anti-gerilya). Pihak musuh dengan terkeburnya menyatakan akan menghancurkan GAM dalam waktu 3 bulan tetapi Allah masih memelihara kita hingga sekarang.

Kini tanah air dan bangsa kita telah tertimpa bencana alam yang begitu dashyat sehingga terketuk hati seluruh bangsa-bangsa di dunia yang selama ini tidak pernah pun mendengar nama Acheh. Namun pihak Indonesia masih terus dengan kepicikan hati nuraninya yang bukan saja tidak sanggup dan tidak mahu membantu bangsa Acheh, tetapi mencari berbagai cara untuk menghalang pihak internasional untuk menyampaikan bantuan.

Sesungguhnyalah Indonesia sedang menggunakan tsunami untuk kepentingan politiknya dan sedang menghalau penduduk kampung ke tangsi-tangsi yang jauh dari perkampungan mereka dengan alasan "relokasi", mengosongkan kampung-kampung Acheh untuk kemudian diisi oleh transmigran. Inilah realitas yang dihadapi oleh bangsa Acheh sekarang, yang memaksa GAM memikirkan strategi-strategi baru untuk memungkinkannya memelihara keselamatan dan keujudan bangsa Acheh sebagi satu entiti bangsa yang bermartabat.

Pemerintah Negara Acheh menyeru kepada bangsa Acheh di seluruh dunia untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi-provokasi dan propaganda musuh dan membuat spekulasi-spekulasi yang tidak perlu. Biarlah segala sesuatunya dirundingkan lebih dahulu oleh pihak pimpinan negara hingga bila sampai masanya nanti segala-galanya disampaikan kepada bangsa Acheh secara terbuka untuk mendapatkan keputusan yang demokratis.

Wassalamualaikum w.w.,

Bakhtiar Abdullah

Jurubicara Pemerintah Negara Acheh dalam pengasingan
Di Stockholm, Sweden 25.02.2005
[dan]
----------