Stockholm, 11 Maret 2005

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

MUBA JANGAN HANYA PAKAI FAKTA MADE IN BIN-SYAMSIR SIREGAR SAJA, SEHINGGA AKHIRNYA TERSUNGKUR
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

MEMANG ITU MUBA PANDAINYA HANYA MEMAKAI FAKTA MADE IN BIN-NYA SYAMSIR SIREGAR SAJA, SEHINGGA AKHIRNYA TERSUNGKUR

"Oke lah, mungkin (ini mungkin loh) kamu bener bahwa Daud Beurueh itu tidak merajuk, tapi bener-bener mendirikan negara, NII, tapi apakah kamu bisa baca dan ngerti nggak sih isi maklumat Daud Beureuh? Coba aku copy paste tulisanmu tentang maklumat Daud Beureuh itu: "Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam". Itu kan artinya Daud Beureuh tidak mempermasalahkan sah atau tidaknya Aceh berada di wilayah propinsi Sumatra Utara, tapi memang Daud Beureuh melakukan aksi separatisme! Dia tahu bahwa Pancasila selama tiga tahun terakhir itu berkuasa di Aceh. Kelihatan nggak separatismenya? Ini juga kalo kamu bener bahwa Daud Beureuh bukan sekedar merajuk, seperti yang menjadi "dasar hukum" yang kamu banga-banggakan itu. Keropos kan? terus jawaban "3 tahun tidak lama untuk perjuangan bla bla bla", kalo itu anak kecil juga bisa ngomong kayak gitu, Mad. Tapi apa kekuatan omongan itu? Nol besar! ". (Muba Zir , mbzr00@yahoo.com , Fri, 11 Mar 2005 10:21:07 -0800 (PST))

Baiklah Muba di Paris, Perancis.

Muba, makin budek saja, kalian itu. Memang hal ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan Muba ini tentang Sejarah Acheh dan sejarah jalur proses pertumbuhan dan Perkembangan RI. Akhirnya, ketika berdebat tentang Acheh dihubungkan dengan RI, menjadi kalangkabut dan ngawur. Hanya pandainya mencomot sana-sini, mengambil secuil-secuil. Yang diharapkan bisa benar.

Lihatlah, ketika Ahmad Sudirman mengutip sebagian isi Maklumat NII yang dimaklumatkan Teungku Muhammad Daud Beureueh, mana itu Muba mengetahui yang lainnya. Celakanya, dari yang secuil itu diambil pula kesimpulan yang ngaco.

Padahal kalau itu Muba budek, ini mengetahui itu proses jalur pertumbuhan dan perkembangan Negeri Acheh dari awal, tidak akan kalangkabut dalam berdebat dengan Ahmad Sudirman ini. Atau tidak akan melangbungkan tulisan-tulisan yang salah kaprah seperti yang ditulis oleh Mursalin Dahlan tentang mosi integral Natsir yang dijadikan sebagai alat penelanan dan pencaplokan Negeri Acheh. Kan gombal dan salah kaprah itu namanya.

Itu bunyi lengkapnya Maklumat NII adalah sebagai berikut:

"Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam. Dari itu dipermaklumkan kepada seluruh Rakjat, bangsa asing, pemeluk bermatjam2 Agama, pegawai negeri, saudagar dan sebagainja.

1. Djangan menghalang2i gerakan Tentara Islam Indonesia, tetapi hendaklah memberi bantuan dan bekerdja sama untuk menegakkan keamanan dan kesedjahteraan Negara.
2. Pegawai2 Negeri hendaklah bekerdja terus seperti biasa, bekerdjalah dengan sungguh2 supaja roda pemerintahan terus berdjalan lantjar.
3. Para saudagar haruslah membuka toko, laksanakanlah pekerdjaan itu seperti biasa, Pemerintah Islam mendjamin keamanan tuan2.
4. Rakjat seluruhnja djangan mengadakan Sabotage, merusakkan harta vitaal, mentjulik, merampok, menjiarkan kabar bohong, inviltratie propakasi dan sebagainja jang dapat mengganggu keselamatan Negara. Siapa sadja jang melakukan kedjahatan2 tsb akan dihukum dengan hukuman Militer.
5. Kepada tuan2 bangsa Asing hendaklah tenang dan tentram, laksanakanlah kewadjiban tuan2 seperti biasa keamanan dan keselamatan tuan2 didjamin.
6. Kepada tuan2 yang beragama selain Islam djangan ragu2 dan sjak wasangka, jakinlah bahwa Pemerintah N.I.I. mendjamin keselamatan tuan2 dan agama jang tuan peluk, karena Islam memerintahkan untuk melindungi tiap2 Umat dan agamanja seperti melindungi Umat dan Islam sendiri. Achirnja kami serukan kepada seluruh lapisan masjarakat agar tenteram dan tenang serta laksanakanlah kewadjiban masing2 seperti biasa.

Negara Islam Indonesia
Gubernur Sipil/Militer Atjeh dan Daerah sekitarnja.
MUHARRAM 1373
Atjeh Darussalam
September 1953

Muba budek, dari apa yang dimaklumatkan diatas, itu telah jelas dan terang, bahwa secara de-jure dan de-facto telah berdiri Negara Islam Indonesia yang bebas dari pengaruh kekuasaan pancasila atau NKRI dibawah Soekarno.

Itu yang kalian Muba budek tafsirkan: "kan artinya Daud Beureuh tidak mempermasalahkan sah atau tidaknya Aceh berada di wilayah propinsi Sumatra Utara, tapi memang Daud
Beureuh melakukan aksi separatisme!"

Muba, itu soal Propinsi Sumatera Utara, itu soal yang dibuat Soekarno, pihak Teungku Muhammad daud Beureueh tidak ada sangkut-pautnya. Apakah itu Soekarno memberitahukan kepada Teungku Muhammad Daud Beureueh pada tanggal 14 Agustus 1950 bahwa itu Acheh akan dimasukkan kedalam Sumatera Utara ? Kan tidak. Jadi, itu Teungku Muhammad Daud Beureueh memaklumatkan NII adalah bebas dari Negara pancasila atau NKRI, bukan dari Propinsi Sumatera Utara.

Dan proklamasi atau maklumat NII oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh ini bukan gerakan separaratis, melainkan gerakan penentuan nasib sendiri untuk bebas dari pengaruh kekuasaan penjajah NKRI di Acheh.

Muba budek, sejak kapan kalian mengaku dan menyatakan bahwa itu wilayah Acheh adalah wilayah NKRI ?. Itu Ahmad Sudirman telah memberikan fakta-fakta gombal buatan Soekarno yang dipakai alat untuk mengklaim Acheh, dalam tulisan "Muba, itu fakta-fakta gombal made in Soekarno yang dipakai alat pengklaiman RI terhadap Acheh" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/050311b.htm )

Nah, kalau itu Teungku Muhammad Daud Beureueh memaklumatkan NII bebas dari pengaruh jajahan Negara pancasila atau NKRI, itu namanya bukan separatis, melainkan itu adalah menuntut Negeri Acheh sebagai milik seluruh rakyat Acheh yang telah diduduki dan dijajah oleh Soekarno dengan RIS, RI, NKRI, dan RI-nya kembali.

Yang celaka adalah kalian Muba dan itu para penerus Soekarno yang tidak bisa membuktikan secara fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang menyatakan bahwa Negeri Acheh masuk ke dalam RI melalui jalur hukum dengan disetujui oleh sebagian besar rakyat Acheh dan pimpinan rakyat Acheh. Lihat saja, itu fakta-fakta gombal made in Soekarno yang dibuat untuk mengklaim Acheh masuk kedalam RI dan RIS.

Dengan fakta-fakta gombal made in Soekarno itulah yang kalian Muba akan dipakai sebagai alat untuk pengklaiman dan pengakuan bahwa Acheh bagian RI. Itu namanya kalian melakukan penipuan, penelanan, pencaplokan, penjajahan di Negeri Acheh.

Itu soal dimaklumatkan NII pada tanggal 20 September 1953, tiga tahun setelah dicaploknya Negeri Acheh oleh Soekarno dengan RIS-nya, bukan suatu masalah yang prinsipil, Muba. Justru yang masalah prinsipil adalah pihak Soekarno yang diam-diam menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Acheh tanpa terlebih dahulu diberitahukan dan dimintakan kerelaan, kesediaan, keikhlasan dari seluruh rakyat Acheh dan pimpinan rakyat Acheh.

Nah inilah masalah yang prinsipil dan paling penting, yaitu masalah Soekarno dengan RIS-nya menelan begitu saja Acheh memakai aturan sepihak yang gombal yang dibuat Soekarno dengan RIS-nya yang dinamakan PP RIS No.21/1950 dan Perppu No.5/1950, tanpa melalui plebisit atau referendum di Acheh.

Jadi, karena pihak Soekarno dengan RIS-nya menelan Acheh atau menganeksasi Acheh kedalam wilayah RIS, maka itu RIS yang melebur ke RI dan menjelma NKRI menjajah Acheh.

Nah, kalau itu NKRI menjajah Acheh, kemudian Teungku Muhammad Daud Beureueh memaklumatkan NII bebas dari kekuasaan NKRI, maka itu namanya menyatakan kemerdekaan, bukan separatis. Yang namanya separatis kalau memang itu Acheh adalah secara sah melalui plebisit lalu menjadi bagian wilayah NKRI. Ini kan tidak, kapan itu ada penentuan pendapat rakyat Acheh, atau kapan dilakukan plebisit di Acheh ?. Kan tidak pernah, Muba budek. Kalian dan Soekarno adalah perampok di Negeri Acheh itu namanya, Muba budek. Kalian memang Jawa kowe.

Kemudian, itu soal menyerahnya Teungku Muhammad Daud Beureueh kepada Soekarno, dimana kalian mengatakan: "Ini hanya bisa dimengerti jika memang Daud Beureuh itu hanya "merajuk saja" agar Aceh diberi status khusus: terpisah dari Sumut dan syariat Islam diberlakukan di sana. Setelah kedua hal itu setuju dilaksanakan Jakarta (NKRI), Allahyarham Buya Daud Beureuh merasa tugasnya selesai."

Ini betul-betul jawaban budek dan gombal, Muba. Mengapa ?

Karena kalian Muba memang tidak tahu, tidak mengerti, apa yang telah diperjuangkan oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh, sebagaimana yang telah dimaklumatkannya pada tanggal 20 September 1953.

Mana itu disebutkan, dalam maklumat NII bahwa ingin diberi status khusus terpisah dari Sumatera Utara. Itu hanyalah penafsiran dari pihak Soekarno saja, mengapa ? Karena itu Soekarno 3 tahun kemudian pada tanggal tanggal 29 Desember 1956 dengan DPR-nya membuat UU No.24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Acheh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara yang ditetapkan di Jakarta.

Jadi, Muba budek, itu setelah Teungku Muhammad Daud Beureueh memaklumatkan NII pada 20 September 1953, baru 3 tahun kemudian pada tangal 29 Desember 1956 Soekarno membuat UU No.24/1956 yang memisahkan Acheh dari Propinsi Sumatera Utara.

Nah, apakah itu Teungku Muhammad Daud Beureueh menerima itu taktik dan strategi Soekarno dengan menyodorkan UU No.24/1956 otonomi ? Kan, jelas itu Teungku Muhammad Daud Beureueh menolaknya. Bahkan terus berjuang untuk kemerdekaan Acheh dengan NII-nya hingga tahun 1962. Sampai terkena tipu Soekarno dengan umpan abolisi Soekarno, sehingga pada tanggal 9 Mei 1962 turun gunung, dan akhirnya dianggap menyerah oleh Soekarno.

Selama NII berdiri di Acheh, itu yang namanya pancasila memang tidak diakui di Acheh, yang diakui adalah hukum Islam dibawah Pemerintah Islam. Sedangkan Hukum Islam mana diterapkan di NKRI dibawah Soekarno. Karena memang NKRI adalah negara sekuler pancasila.

Jadi Muba budek, itu yang kalian katakan: "terpisah dari Sumut dan syariat Islam diberlakukan di sana. Setelah kedua hal itu setuju dilaksanakan Jakarta (NKRI), Allahyarham Buya Daud Beureuh merasa tugasnya selesai", adalah betul-betul gombal dan keropos, tidak ditunjang oleh fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang jelas dan benar.

Dan itu kalau kalian Muba hubungkan dengan apa yang dikatakan Mursalin Dahlan: "yang mengingatkan umat Islam Aceh akan tanggung jawab sejarah mereka sebagai bagian integral yang tak terpisahkan dari umat Islam bangsa Indonesia".

Jelas, itu alasan Mursalin Dahlan adalah gombal dan keropos. Mengapa ? Karena tidak ada itu dinyatakan dalam maklumat NII yang menyangkut masalah "tanggung jawab sejarah mereka sebagai bagian integral yang tak terpisahkan dari umat Islam bangsa Indonesia". Yang ada adalah "Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam"

Nah selanjutnya, Ahmad Sudirman sudah menjelaskan, bahwa itu Teungku Muhammad Daud Beureueh walaupun telah menyerah karena tertipu umpan abolisi Soekarno pada bulan Mei 1962 dan mengikuti Musyawarah Kerukunan Rakyat Acheh pada bulan Desember 1962 yang diselenggarakan oleh Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kolonel M.Jasin. Tetapi tidak berarti perjuangan rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara pancasila terhenti. Mengapa ? Karena, itu Negeri Acheh masih tetap diduduki dan dijajah RI.

Selama kalian Muba budek, tidak bisa memberikan fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang benar dan jelas, bahwa itu wilayah Acheh masuk kedalam RI melalui cara yang legal, melalui cara penentuan pendapat rakyat Acheh atau melalui cara plebisit atau melalui cara referendum, maka selama itu kalian dari RI adalah menduduki dan menjajah Acheh. Dan selama itu rakyat Acheh yang telah sadar akan terus berjuang untuk pembebasan negerinya dan cengkraman penjajah RI.

Nah, Teungku Muhammad Daud Beureueh dengan maklumat NII bersama NII dan RIA-nya telah masuk kembali kedalam perangkap abolisi Soekarno. Tetapi tentu saja Teungku Hasan Muhammad di Tiro tampil dengan Deklarasi ulang Negara Acheh, pada tanggal 4 Desember 1976. Itu Deklarasi ulang Negara Acheh adalah hak seluruh rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara pancasila. Bebas dari Penjajah RI, bebas dari orang-orang penjajah model Muba budek ini.

Soal sahnya itu Deklarasi ulang Negara Acheh pada tanggal 4 Desember 1976 adalah sebagaimana sahnya Proklamasi Negara Sumatera Timur. Proklamasi Negara Pasundan. Proklamasi Negara Islam Indonesia di Jawa Barat. Proklamasi Negara Sumatera Selatan. Proklamasi Negara Indonesia Timur. Proklamai RI. Proklamasi Negara Madura.

Kalian dari RI sebagai penjajah adalah tidak sah dan tidak legal dengan cara Soekarno menelan Acheh. Justru yang dipertanyakan sekarang adalah dimana keabsahan RI menelan Acheh ? Buktikan dimanakah hasil penentuan pendapat rakyat Acheh ?, dimanakah bukti hasil plebisit di Acheh ?, dimanakah bukti hasil referendum di Acheh ?

Kalau kalian Muba tidak bisa menjawabnya, maka itulah fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang menyatakan bahwa RI hanyalah menganeksasi wilayah Acheh dengan cara ilegal dan terus menjajahnya sampai detik sekarang ini.

Nah, kalau kalian tetap saja menjajah Acheh, maka jelas rakyat Acheh yang telah sadar akan menghadapi kalian Muba budek, bersiap-siaplah kalian Muba budek di Paris. Paris-Stockholm itu dekat.

Muba budek, coba buktikan secara fakta, bukti, sejarah dan hukum bahwa itu PDRI memang secara sah diakui sebagai Lembaga Negara yang menggatikan Negara RI yang secara de-jure dan de-facto telah lenyap, berada di Bukittinggi sampai dilangsungkannya perjanjian Roem Royen ? Kalau memang kalian mengklaim bahwa itu PDRI di Bukittinggi diwilayah yang dikuasai Belanda, itu tandanya kalian memang benar-benar budek dan gombal. Mengapa ? Karena kalau itu PDRI hidup di wilayah yang dikuasai Belanda itu namnya kalian tidak sah sebagai suatu Lembaga Negara yang mewakil pihak RI sebelum hilang.

Justru itulah yang dinamakan penipuan akal bulus saja. Tetapi kalau itu Di wilayah Negara Acheh yang bebas dari penjajah Belanda, maka itulah yang bisa diakui secara sah bahwa memang benar PDRI hidup dalam pengasingan di wilayah Negeri Acheh yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan penjajah Belanda.

Karena itulah DK PBB mengakui adanya Lembaga negara PDRI dalam pengasingan di Wilayah Negeri Acheh yang bebas dari penjajah Belanda. Dan tentu saja Belanda tidak mempermasalahkan. Karena memang Acheh diluar wilayah de-facto dan de-jure Belanda. Berdasarkan perjanjian itu wilayah RI hanyalah wilayah yang berada dibelakang garis Van Mook. Artinya wilayah yang hanya disekitar Yogyakarta dan daerah sekitarnya saja. Semua wilayah masih dikuasai Belanda, kecuali wilayah-wilayah yang telah berdiri Negara-Negara dan Daerah-Daerah yang diakui RI dan Belanda, juga Daerah Acheh yang bebas dari Penjajah Belanda.

Jadi Muba, kalau kalian budek, maka kalian akan terus ngotot mempertahankan wilayah Bukittinggi yang berada dalam kekuasaan Belanda sebagai tempat PDRI. Tetapi, kalau kalian smart, maka kalian akan melihat kepada Acheh yang masih bebas merdeka dari penjajah Belanda. Dan memang itulah yang dipilih oleh Sjafruddin Prawiranegara. Acheh adalah wilayah yang bebas dari penjajah Belanda. Dan di Acheh-lah itu PDRI berdiri sebagai pemerintahan dalam pengasingan, dan diakui oleh DK PBB, sehingga lahirlah Resolusi PBB No.67(1949) tanggal 28 Januari 1949.

Terakhir, itu soal dimana dimakamkan Tjut Nja Dien, jelas ada berbagai versi sejarah. Menurut versi sejarah nasional yang ditulis oleh RH Saragih, J Sirait, M Simamora, itu pasukan marsuse-nya van Daalen membunuh Tjut Nya Dien dan jasadanya di bawa ke Jawa di dimakamkan di Cianjur. Kalian Muba memakai versi sejarah lain, yang menyatakan itu Tjut Nya Dien dibawa ke jawa dan jasadnya dikuburkan di Sumedang. Terserah, versi mana yang akan dipakai, yang jelas dan pasti itu Tjut Nya Dien dibunuh pasukan marsuse-nya van Daalen. Kalian itu di Jawa, kemudian diagung-agungkan oleh kalian, seolah-olah itulah kalau orang Jawa suka kepada pejuang Tjut Nya Dien. Dasar gombal, alasan saja.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
---------

Date: Fri, 11 Mar 2005 10:21:07 -0800 (PST)
From: muba zir mbzr00@yahoo.com
Subject: Re: MUBA BENTENG KALIAN & BIN-NYA SYAMSIR SIREGAR SUDAH ROBOH
To: AcehA_yoosran <a_yoosran@yahoo.com>, Acehabu_dipeureulak <abu_dipeureulak@yahoo.com>, AcehAhmad_mattulesy <ahmad_mattulesy@yahoo.com>, AcehAhmadGPK <ahmad@dataphone.se>, Acehalasytar_acheh <alasytar_acheh@yahoo.com>, acehalchaidar <alchaidar@yahoo.com>, Acehapalambak2000 <apalambak2000@yahoo.ca>, AcehArdi muhammad.ardiansyah@hm.com

Tuh kan... kamu marah-marah lagi... jadi jawabannya TANGGUNG dan EMPUK... Coba kita lihat.

1.Aku salah nulis "Musyawarah Kerakyatan Rakyat Aceh", harusnya "Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh", eh ternyata si Mad yang bloon ini ikut-ikutannulis "Musyawarah Kerakyatan Rakyat Aceh". Mbok ya akudibetulin, kayak aku salah nulis PPKI jadi BPUPKI
kemaren...

2.Oke lah, mungkin (ini mungkin loh) kamu bener bahwa Daud Beurueh itu tidak merajuk, tapi bener-bener mendirikan negara, NII, tapi apakah kamu bisa baca dan ngerti nggak sih isi maklumat Daud Beureuh? Coba aku copy paste tulisanmu tentang maklumat Daud Beureuh itu: "Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam". Itu kan artinya Daud Beureuh tidak mempermasalahkan sah atau tidaknya Aceh berada di wilayah propinsi Sumatra Utara, tapi memang Daud Beureuh melakukan aksi separatisme! Dia tahu bahwa Pancasila selama tiga tahun terakhir itu berkuasa di Aceh. Kelihatan nggak separatismenya? Ini juga kalo kamu bener bahwa Daud Beureuh bukan sekedar merajuk, seperti yang menjadi "dasar hukum" yang kamu banga-banggakan itu... Keropos kan? terus jawaban "3 tahun tidak lama untuk perjuangan bla bla bla...", kalo itu anak kecil juga bisa ngomong kayak gitu, Mad... Tapi apa kekuatan omongan itu? Nol besar...!

Begitu juga jawaban kamu "Mana buktinya NKRI meluluskan rajukan Daud Beureuh (atau seperti itu)?". Itu juga jawaban orang kalah, membelokkan masalah... Fakta tak terbantahkannya adalah Daud Beureuh menghentikan aksinya dan menerima abolisi dari NKRI.

Secara hukum, itu telah mengikat...! Perkara itu syariat Islam saat itu belum langsung diterapkan, itu kan hanya masalah teknis, bukan hukum. Bloon-nya kamu itu gampang kok ngelihatnya... Itulah yang menjadi dasar pemikiran Dr. Mursalim Dahlan mengatakan bahwa "Muslim Aceh telah terikat dengan perjanjiannya untuk berada dalam RI (atau seperti itu)".

3.Aku bilang, Hasan Tiro itu ujug-ujug aja bilang merdeka, nggak ada hujan nggak ada angin. Ini bahkan lebih lama lagi, 14 tahun sesudah Daud Beureuh menerima abolisi di depan majelis bergengsi "Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh" (yang kucurigai karena keasyikan pacaran sama perempuan Yahudi itu). Trus "dasar hukum" "merdeka"nya juga sangat lemah, tanggung, dan kacau. Coba aku copy paste lagi dari tulisanmu: "Jadi, secara de-facto dan de-jure tidak ada lagi lembaga Negara di Acheh, karena telah kembali diduduki, dan dijajah pihak Soekarno dengan NKRI-nya. Oleh sebab itu berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum Teungku Hasan Muhammad di Tiro mendeklarasikan ulang Negara Acheh pada tanggal 4 Desember 1976". Apa keabsahannya deklarasi ulang itu, wong "Negara" Aceh sudah hilang...! Ini juga jelas-jelas hanya aksi separatisme, bukan yang lain...! Tapi untuk menarik simpati orang-orang bodoh, maka ditambahkanlah kalimat: "karena telah kembali diduduki, dan dijajah pihak Soekarno dengan NKRI-nya." Ha ha... Dari awal memang GPK-1976 itu memang nggak punya dasar hukum sama sekali...! Jadi, kalo RI berindak memadamkannya, apanya yang salah? Bahwa tindakan RI menumpas GPK itu benar dibuktikan dengan tidak adanya tantangan dari manapun. Nggak ada yang menentang, Mad, karena orang-orang sedunia itu tidak bodoh, tidak bisa ditipu dengan kata-kata "karena telah kembali diduduki, dan dijajah pihak Soekarno dengan NKRI-nya".

Ini tidak seperti kasus Irak atas Kuwait atau Argentina atas Falkland. Yang menjadi issue internasional penumpasan RI atas GPK-1976 adalah HAM, bukan dukungan atas gerakan separatisme. Faham?

4.Eh, kamu kok nggak ngaku sih bahwa kamu mau nipu sejarah? PDRI itu di Bukittinggi, Mad, seperti Dr. Taufik Abdullah (dan semua orang, selain GPK bloon) bilang. Bolehlah PRRI di Aceh, seperti claim kamu, inipun sama sekali nggak ada faktanya... Oh ya,perkara spekulasi NII Daud Beureuh-Permesta-PRRI bergabung menjadi RPI, itu bukan masalah bagi RI. Juga claim kamu bahwa RPI itu berpusat di Aceh... Silahkan deh, makan sana... RI hanya menyebut PRRI-Permesta kok, dan itu, bukan di Aceh, tapi di sekitar Sumatra Tengah juga... Anak kecil aja tahu hal ini... Yang aku permasalahkan adalah: kamu, warga negara Swedia, mau memalsukan fakta sajarah tumbuh kembang RI, dengan mengatakan PDRI berpusat di Aceh, padahal yang benar adalah di Bukittinggi... Anak kecil aja tahu...

5.Pemalsuan-pemalsuan seperti ini nampaknya menjadi hobby kamu. Selain "2 juta" menjadi "1 juta", "Kamu Aceh" menjadi "Kamu Sunda", "PDRI Bukittinggi" menjadi "PDRI Aceh", ada satu lagi yang ingin aku sampaikan: "Tjut Njak Dien, pahlawan Indonesia asal aceh itu, kamu sebut, di dalam salah satu dokumen kamu, dibuang ke Cianjur". Semua orang juga tahu, beliau itu dibuang dan wafat di Sumedang. Jadi kelihatan deh watak pendusta, penipu, dan pembohong kamu itu... Tak heran jika Tengku Maat menemukan fakta-fakta lain tentang
dusta, tipu, dan bohong kamu...

Muba ZR

mbzr00@yahoo.com
Paris, Perancis
----------