Stockholm, 9 Juli 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.


LUTH, ITU ACHEH BERDASARKAN FAKTA, BUKTI, SEJARAH DAN DASAR HUKUM MEMANG DIANEKSASI RI-MBAH SOEKARNO

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.



LUTH KEY, ITU ACHEH BERDASARKAN FAKTA, BUKTI, SEJARAH DAN DASAR HUKUM MEMANG DIANEKSASI RI-MBAH SOEKARNO

 

"Kalau benar bahwa Negara RI menjajah Aceh, bukankah seluruh rakyat Aceh akan mendukung Gam? Sampai saat ini saya belum pernah bertemu langsung dengan seorang Aceh yang menyatakan bahwa dirinya mendukung GAM dan ingin memisahkan diri dari Indonesia. Seluruh warga keturunan dan asal Aceh yang saya kenal merasa terganggu dengan ide Gerakan Aceh Merdeka, bahkan banyak yang pernah dirugikan secara langsung. Saya berkesimpulan bahwa ide tersebut hanya muncul di benak segelintir (minoritas) warga Aceh yang merasa tidak puas. Kalau anda bandingkan pembangunan di Aceh dan wilayah-wilayah luar Jawa lain seperti Irian, Sulawesi, Ambon dan Kalimantan, anda akan menemukan bahwa kondisinya hampir sama” (Luth Key, shinmeiryuu@yahoo.com , Thu, 7 Jul 2005 07:41:09 -0700 (PDT))

 

Baiklah saudara Luth Key di Bandung, Indonesia.

 

Karena saudara Luth ini hanya belajar sejarah dari dosen-dosen yang mendapatkan ilmu sejarah Acheh dan sejarah RI-nya dari hasil perasan cerita mitos mbah Soekarno, maka hasilnya memang sudah bisa diterka bahwa saudara Luth hanya tahu bahwa tanah Negeri Acheh adalah merupakan tanah wilayah Negeri RI-nya mbah Soekarno.

 

Nah, cerita tentang tanah Acheh merupakan bagian wilayah Negeri RI yang sampai kedalam pikiran Luth adalah merupkan hasil olahan mitos yang dibuat mbah Soekarno. Mengapa ?

 

Karena sampai detik sekarang ini tidak ada fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang menyatakan secara jelas dan benar bahwa wilayah tanah Acheh masuk bagian wilayah kekuasaan de-facto dan de-jure RI.

 

Tidak ada seorang akhli sejarah nasional di RI yang mampu memberikan dan menyodorkan fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang membuktikan bahwa wilayah Acheh merupakan bagian wilayah de-facto dan de-jure RI.

 

Justru yang ada adalah fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum Soekarno dengan RIS-nya menelan, mencaplok, menganeksasi, menduduki dan menjajah Acheh melalui jalur hukum buatannya sendiri yang diberi nama PP RIS No.21/1950 tanggal 14 Agustus 1950 tanpa mendapat persetujuan seluruh bangsa Acheh dan pimpinan bangsa Acheh.

 

Nah, fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum ini tidak pernah diangkat kepermukaan oleh para guru dan dosen sejarah nasional di RI. Mengapa ?

 

Karena Soekarno dan para penerusnya ingin tetap mempertahankan mitos tentang Acheh bagian dari wilayah RI. Dan mitos inilah yang dipertahankan dan melekat dalam pikiran generasi sekarang ini.

 

Karena itu wajar saja, kalau saudara Luth memang tidak mengenal sejarah yang sebenarnya tentang jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Negeri Acheh.

 

Kemudian kalau ada orang Acheh yang tinggal di Bandung bersama saudara Luth dan belajar di ITB, kemudian orang Acheh itu tidak mendukung ASNLF atau GAM, itu sudah dipastikan bahwa orang Acheh tersebut sudah termakan mitos mbah Soekarno tentang Acheh dan tentang RI. Dan kalau ditanyakan kepada orang Acheh tersebut tentang sejarah RI dihubungkan dengan Acheh, maka ia tidak akan mungkin bisa memberikan penjelasan, selain penjelasan yang telah ditanamkan oleh mbah Soekarno dengan mitos RI dan Acheh-nya itu.

 

Selanjutnya, kalau saudara Luth menyatakan: ”Saya berkesimpulan bahwa ide tersebut hanya muncul di benak segelintir (minoritas) warga Aceh yang merasa tidak puas”

 

Jelas, itu pernyataan Luth salah besar. Mengapa ?

 

Karena  sikap dan keinginan penentuan nasib sendiri di Acheh ini bukan hanya timbul dalam segelintir bangsa Acheh, melainkan disebagian besar bangsa Acheh. Permasalahannya adalah pihak RI terus menekan keinginan penentuan nasib sendiri bangsa Acheh ini.

 

Coba saja sekarang, apakah berani itu Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Agung laksono dan para Jenderal Jawa TNI memberikan kebebasan kepada bangsa Acheh untuk melakukan plebisit di Acheh, sebagaimana yang dilakukan di Timor Timur bagi seluruh bangsa Timor Timor ?

 

Jelas, jawabannya adalah itu Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Agung laksono dan para Jenderal Jawa TNI tidak akan berani. Mengapa ?

 

Karena, mereka takut bahwa bangsa Acheh kalau diberikan kesempatan untuk melakukan plebisit sebagaimana di Timor Timur, itu bangsa Acheh akan  memilih berdiri sendiri.

 

Nah, ketakutan dari pihak RI bahwa bangsa Acheh akan memisahkan diri apabila diberikan kesempatan melakukan plebisit inilah yang menjadi bukti bahwa masuknya Acheh kedalam wilayah RI adalah hanya didasarkan pada mitos mbah Soekarno saja.

 

Seterusnya, itu soal Majapahit. Memang asal wilayah Majapahit hanya di sekitar Madura saja. Tetapi dengan politik ekspansi Gajah Mada keluar wilayah de-facto dan de-jure Majapahit-Madura melalui kekuatan militernya, melalui cara penaklukkan daerah-daerah lainnya. Dimana daerah-daerah yang ditaklukan Majapahit memang masih tetap mempunyai kedaulatan kedalam, tetapi dilarang mengadakan hubungan dengan luar negeri, tidak boleh mengadakan hubungan dagang dengan luar negeri, pada waktu tertentu harus datang ke pusat Majapahit membawa upeti, dan mengakui hak kekuasaan pusat kepada Majapahit.

 

Nah dengan adanya pembatasan-pembatasan politik dan perdagangan bagi daerah-daerah yang ditaklukan Majapahit itu membuktikan bahwa Majapahit menganeksasi dan menduduki daerah-daerah tersebut walaupun diberi hak berdaulat kedalam.

 

Dan kebijaksanaan politik ekspansi Gajah Mada dari Majapahit inilah yang dijalankan mbah Soekarno dengan RI-nya untuk menguasai Negara dan Daerah diluar wilayah de-facto dan de-jure RI.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad


Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

www.ahmad-sudirman.com

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Thu, 7 Jul 2005 07:41:09 -0700 (PDT)

From: Luth Key shinmeiryuu@yahoo.com

Subject: sejarah beneran

To: ahmad@dataphone.se

 

Sedikit menjelaskan pada Bung Ahmad, Majapahit pada zaman Gajah Mada tidak pernah menjalankan praktek penjajahan atau kolonialisasi. Majapahit tidak pernah memerintah daerah lain di luar Jawa-Bali-Madura sebagaimana yang Anda gambarkan, tidak pernah memeras dan menarik pajak, sehingga tentu saja wajar kalau Majapahit juga tidak melakukan pembangunan apa lagi mengusahakan peningkatan kesejahteraan daerah di luar Jawa-Bali-Madura.

 

Ekspansi Majapahit di luar Jawa hanya bertujuan untuk memperoleh monopoli perdagangan di kepulauan nusantara dan menarik upeti (hal yang sangat wajar pada masa itu) dari kerajaan-kerajaan yang telah ditaklukkannya.

 

Kondisi Negara RI dan Aceh tidak dapat disamakan dengan Majapahit dan kerajaan-kerajaan taklukannya, kedua kondisi tadi sangat berbeda di hampir seluruh aspek, kecuali mungkin tempatnya yang sama-sama di kepulauan nusantara.

 

Di lain pihak, kalau benar bahwa Negara RI menjajah Aceh, bukankah seluruh rakyat Aceh akan mendukung Gam? Sampai saat ini saya belum pernah bertemu langsung dengan seorang Aceh yang menyatakan bahwa dirinya mendukung GAM dan ingin memisahkan diri dari Indonesia. Seluruh warga keturunan dan asal Aceh yang saya kenal merasa terganggu dengan ide Gerakan Aceh Merdeka, bahkan banyak yang pernah dirugikan secara langsung.

 

Saya berkesimpulan bahwa ide tersebut hanya muncul di benak segelintir (minoritas) warga Aceh yang merasa tidak puas. Kalau anda bandingkan pembangunan di Aceh dan wilayah-wilayah luar Jawa lain seperti Irian, Sulawesi, Ambon dan Kalimantan, anda akan menemukan bahwa kondisinya hampir sama

 

Luth Key

 

shinmeiryuu@yahoo.com

Bandung, Indonesia

----------