Stockholm, 9 Juli 2005
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
LUTH, ITU ACHEH BERDASARKAN FAKTA, BUKTI, SEJARAH DAN DASAR
HUKUM MEMANG DIANEKSASI RI-MBAH SOEKARNO
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
LUTH
KEY, ITU ACHEH BERDASARKAN FAKTA, BUKTI, SEJARAH DAN DASAR HUKUM MEMANG
DIANEKSASI RI-MBAH SOEKARNO
"Kalau
benar bahwa Negara RI menjajah Aceh, bukankah seluruh rakyat Aceh akan
mendukung Gam? Sampai saat ini saya belum pernah bertemu langsung dengan
seorang Aceh yang menyatakan bahwa dirinya mendukung GAM dan ingin memisahkan
diri dari Indonesia. Seluruh warga keturunan dan asal Aceh yang saya kenal
merasa terganggu dengan ide Gerakan Aceh Merdeka, bahkan banyak yang pernah
dirugikan secara langsung. Saya berkesimpulan bahwa ide tersebut hanya muncul
di benak segelintir (minoritas) warga Aceh yang merasa tidak puas. Kalau anda
bandingkan pembangunan di Aceh dan wilayah-wilayah luar Jawa lain seperti
Irian, Sulawesi, Ambon dan Kalimantan, anda akan menemukan bahwa kondisinya
hampir sama” (Luth Key, shinmeiryuu@yahoo.com
, Thu, 7 Jul 2005 07:41:09 -0700 (PDT))
Baiklah
saudara Luth Key di Bandung, Indonesia.
Karena
saudara Luth ini hanya belajar sejarah dari dosen-dosen yang mendapatkan ilmu
sejarah Acheh dan sejarah RI-nya dari hasil perasan cerita mitos mbah Soekarno,
maka hasilnya memang sudah bisa diterka bahwa saudara Luth hanya tahu bahwa
tanah Negeri Acheh adalah merupakan tanah wilayah Negeri RI-nya mbah Soekarno.
Nah,
cerita tentang tanah Acheh merupakan bagian wilayah Negeri RI yang sampai
kedalam pikiran Luth adalah merupkan hasil olahan mitos yang dibuat mbah
Soekarno. Mengapa ?
Karena
sampai detik sekarang ini tidak ada fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang
menyatakan secara jelas dan benar bahwa wilayah tanah Acheh masuk bagian
wilayah kekuasaan de-facto dan de-jure RI.
Tidak
ada seorang akhli sejarah nasional di RI yang mampu memberikan dan menyodorkan
fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang membuktikan bahwa wilayah Acheh
merupakan bagian wilayah de-facto dan de-jure RI.
Justru
yang ada adalah fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum Soekarno dengan RIS-nya
menelan, mencaplok, menganeksasi, menduduki dan menjajah Acheh melalui jalur
hukum buatannya sendiri yang diberi nama PP RIS No.21/1950 tanggal 14 Agustus
1950 tanpa mendapat persetujuan seluruh bangsa Acheh dan pimpinan bangsa Acheh.
Nah,
fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum ini tidak pernah diangkat kepermukaan
oleh para guru dan dosen sejarah nasional di RI. Mengapa ?
Karena
Soekarno dan para penerusnya ingin tetap mempertahankan mitos tentang Acheh
bagian dari wilayah RI. Dan mitos inilah yang
dipertahankan dan melekat dalam pikiran generasi sekarang ini.
Karena itu wajar saja, kalau
saudara Luth memang tidak mengenal sejarah yang sebenarnya tentang jalur proses
pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Negeri Acheh.
Kemudian kalau ada orang Acheh
yang tinggal di Bandung bersama saudara Luth dan belajar di ITB, kemudian orang
Acheh itu tidak mendukung ASNLF atau GAM, itu sudah dipastikan bahwa orang Acheh
tersebut sudah termakan mitos mbah Soekarno tentang Acheh dan tentang RI. Dan
kalau ditanyakan kepada orang Acheh tersebut tentang sejarah RI dihubungkan
dengan Acheh, maka ia tidak akan mungkin bisa memberikan penjelasan, selain
penjelasan yang telah ditanamkan oleh mbah Soekarno dengan mitos RI dan
Acheh-nya itu.
Selanjutnya, kalau saudara Luth
menyatakan: ”Saya berkesimpulan bahwa ide tersebut hanya muncul di benak
segelintir (minoritas) warga Aceh yang merasa tidak puas”
Jelas,
itu pernyataan Luth salah besar. Mengapa ?
Karena sikap dan keinginan penentuan nasib sendiri
di Acheh ini bukan hanya timbul dalam segelintir bangsa Acheh, melainkan
disebagian besar bangsa Acheh. Permasalahannya adalah pihak RI terus menekan
keinginan penentuan nasib sendiri bangsa Acheh ini.
Coba
saja sekarang, apakah berani itu Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Agung
laksono dan para Jenderal Jawa TNI memberikan kebebasan kepada bangsa Acheh
untuk melakukan plebisit di Acheh, sebagaimana yang dilakukan di Timor Timur
bagi seluruh bangsa Timor Timor ?
Jelas,
jawabannya adalah itu Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Agung laksono dan
para Jenderal Jawa TNI tidak akan berani. Mengapa ?
Karena,
mereka takut bahwa bangsa Acheh kalau diberikan kesempatan untuk melakukan
plebisit sebagaimana di Timor Timur, itu bangsa Acheh akan memilih berdiri sendiri.
Nah,
ketakutan dari pihak RI bahwa bangsa Acheh akan memisahkan diri apabila
diberikan kesempatan melakukan plebisit inilah yang menjadi bukti bahwa
masuknya Acheh kedalam wilayah RI adalah hanya didasarkan pada mitos mbah
Soekarno saja.
Seterusnya,
itu soal Majapahit. Memang asal wilayah Majapahit hanya di sekitar Madura saja.
Tetapi dengan politik ekspansi Gajah Mada keluar wilayah de-facto dan de-jure
Majapahit-Madura melalui kekuatan militernya, melalui cara penaklukkan
daerah-daerah lainnya. Dimana daerah-daerah yang ditaklukan Majapahit memang
masih tetap mempunyai kedaulatan kedalam, tetapi dilarang mengadakan hubungan
dengan luar negeri, tidak boleh mengadakan hubungan dagang dengan luar negeri,
pada waktu tertentu harus datang ke pusat Majapahit membawa upeti, dan mengakui
hak kekuasaan pusat kepada Majapahit.
Nah
dengan adanya pembatasan-pembatasan politik dan perdagangan bagi daerah-daerah
yang ditaklukan Majapahit itu membuktikan bahwa Majapahit menganeksasi dan
menduduki daerah-daerah tersebut walaupun diberi hak berdaulat kedalam.
Dan
kebijaksanaan politik ekspansi Gajah Mada dari Majapahit inilah yang dijalankan
mbah Soekarno dengan RI-nya untuk menguasai Negara dan Daerah diluar wilayah
de-facto dan de-jure RI.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di
HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
Date:
Thu, 7 Jul 2005 07:41:09 -0700 (PDT)
From:
Luth Key shinmeiryuu@yahoo.com
Subject:
sejarah beneran
Sedikit
menjelaskan pada Bung Ahmad, Majapahit pada zaman Gajah Mada tidak pernah
menjalankan praktek penjajahan atau kolonialisasi. Majapahit tidak pernah
memerintah daerah lain di luar Jawa-Bali-Madura sebagaimana yang Anda gambarkan,
tidak pernah memeras dan menarik pajak, sehingga tentu saja wajar kalau
Majapahit juga tidak melakukan pembangunan apa lagi mengusahakan peningkatan
kesejahteraan daerah di luar Jawa-Bali-Madura.
Ekspansi
Majapahit di luar Jawa hanya bertujuan untuk memperoleh monopoli perdagangan di
kepulauan nusantara dan menarik upeti (hal yang sangat wajar pada masa itu)
dari kerajaan-kerajaan yang telah ditaklukkannya.
Kondisi
Negara RI dan Aceh tidak dapat disamakan dengan Majapahit dan kerajaan-kerajaan
taklukannya, kedua kondisi tadi sangat berbeda di hampir seluruh aspek, kecuali
mungkin tempatnya yang sama-sama di kepulauan nusantara.
Di
lain pihak, kalau benar bahwa Negara RI menjajah Aceh, bukankah seluruh rakyat
Aceh akan mendukung Gam? Sampai saat ini saya belum pernah bertemu langsung
dengan seorang Aceh yang menyatakan bahwa dirinya mendukung GAM dan ingin
memisahkan diri dari Indonesia. Seluruh warga keturunan dan asal Aceh yang saya
kenal merasa terganggu dengan ide Gerakan Aceh Merdeka, bahkan banyak yang
pernah dirugikan secara langsung.
Saya
berkesimpulan bahwa ide tersebut hanya muncul di benak segelintir (minoritas)
warga Aceh yang merasa tidak puas. Kalau anda bandingkan pembangunan di Aceh
dan wilayah-wilayah luar Jawa lain seperti Irian, Sulawesi, Ambon dan
Kalimantan, anda akan menemukan bahwa kondisinya hampir sama
Luth
Key
shinmeiryuu@yahoo.com
Bandung,
Indonesia
----------