Stockholm,
17 Juli 2005
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
PEMERINTAH NEGARA ACHEH DALAM
PENGASINGAN AKAN PINDAH KE ACHEH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
PEMERINTAH
NEGARA ACHEH DALAM PENGASINGAN AKAN PINDAH KE ACHEH UNTUK MENGATUR PEMERINTAHAN
SENDIRI DI ACHEH
“The
Government of Indonesia and Free Aceh Movement confirm their commitment to a
peaceful, comprehensive and sustainable solution to the conflict in Aceh with
dignity for all. The parties are committed to creating conditions within which
the government of the Acehnese people can be manifested through a fair and
democratic process within the unitary state and constitution of the Republic of
Indonesia." (Press Release, Joint statement by the Government of Indonesia
and the Free Aceh Movement (GAM), Helsinki, 17 July 2005)
Sebagai
akibat kebijaksanaan politik hasil kesepakatan pertemuan antara pihak Pemerintah
Negara Acheh dalam pengasingan di Swedia dalam hal ini ASNLF atau GAM dengan
pihak Republik Indonesia yang akan ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005
mendatang di Helsinki, maka secara de-jure dan de-facto Pemerintah Negara Acheh
dalam Pengasingan dibawah pimpinan Wali Negara Teungku Hasan Muhammad di Tiro
akan kembali ke Acheh untuk mengatur Pemerintahan sendiri di Acheh sebagai
hasil kesepakatan dalam pertemuan Helsinki putaran ke-5 di Vantaa, diluar kota
Helsinki, Finlandia 12-17 Juli 2005.
Secara
de-jure dan de-facto Pemerintah Negara Acheh akan menjalankan Pemerintahan Sendiri
di Acheh dan akan menjalankan pemilihan umum dalam rangka membangun lembaga Pemerintahan
Sendiri di Acheh berdasarkan undang-undang untuk pengaturan Pemerintahan Sendiri
yang telah disepakati dalam perundingan kesepakatan antara Pemerintah Negara
Acheh dalam pengasingan di Swedia dan RI di Helsinki.
Perjuangan
bangsa Acheh yang dikobarkan di pengasingan Swedia akan beralih ke Acheh dan
dari Acheh-lah perjuangan bangsa Acheh dibawah Pemerintahan Sendiri yang diatur
oleh bangsa Acheh sendiri untuk mencapai tujuan penentuan nasib sendiri.
Perjuangan
melalui jalur politis yang harus ditempuh oleh bangsa Acheh masih panjang dan
masih penuh liku-liku, tetapi dengan sudah adanya fondasi politis secara
de-jure dan de-facto di Acheh, maka secara leluasa akan mudah menggalang
persatuan bangsa Acheh langsung di Acheh.
Hanya
persoalannya dalam waktu sekarang ini antara Pemerintah Sendiri Acheh dengan
pihak RI adalah mengenai wilayah. Dimana RI masih menganggap dan mengakui
wilayah Acheh merupakan wilayah RI.
Nah,
masalah wilayah ini akan bisa ditembus melalui jalur politis apabila seluruh
bangsa Acheh berada dibelakang Pemerintah Sendiri Acheh untuk menuntut
penentuan nasib sendiri. Usaha penentuan nasib sendiri melalui jalur politis
yang dipimpin langsung oleh Pemerintah Sendiri Acheh di Acheh akan lebih kuat
kekuatannya, karena langsung berada dibawah komando dan kekuatan Pemerintah
Sendiri Acheh di Acheh.
Strategi
dan taktik perjuangan bangsa Acheh dari jalur Pemerintah Negara Acheh dalam
pengasingan di Swedia ke jalur Pemerintah Sendiri Acheh di Acheh adalah merupakan
langkah berhasil dalam usaha menggalang persatuan dan kesatuan bangsa Acheh
langsung di Acheh.
Rintangan
yang masih ada adalah tentang masalah status wilayah Acheh yang masih diklaim
pihak RI bisa didobrak melalui jalur politis dengan bantuan dan sokongan penuh
seluruh bangsa Acheh di Acheh.
Dan
dari sejak 15 Agustus 2005 bangsa Acheh akan melihat dan merasakan bagaimana
kesanggupan, ketangguhan, keuletan, dan kemampuan dari Pemerintah Sendiri Acheh
di Acheh yang akan diatur oleh Pemerintah Negara Acheh dibawah pimpinan Wali
Negara Acheh Teungku Hasan Muhammad di Tiro beserta Stafnya.
Perjuangan
bangsa Acheh masih panjang dan masih penuh liku-liku.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung
tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan
artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan
dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
Press
Release
Joint
statement by the Government of Indonesia and the Free Aceh Movement (GAM)
Helsinki,
17 July 2005
We
have concluded the fifth round of negotiations between the Government of
Indonesia and the Free Aceh Movement. The negotiations on this round were based
on a draft Memorandum of Understanding that the parties had asked the Crisis
Management Initiative to prepare. The final agreement on the contents of the
Memorandum of Understanding was reached late last night in bilateral
discussions between the parties.
The
parties have today initialled the Memorandum of Understanding and agreed that
the formal signing will take place in Helsinki on 15 August. The Memorandum
details the agreement and the principles that will guide the transformation
process in Aceh. Parties have agreed that no substantive changes will be
introduced to the initialled Memorandum. Parties will arrive in Helsinki on 13
August. We have agreed that the details of the Memorandum will not be made
public before the signing.
The
Memorandum of Understanding covers the following topics: governing of Aceh
(including a law on the governing of Aceh, political participation, economy,
and rule of law), human rights, amnesty and reintegration into society,
security arrangements, establishment of the Aceh Monitoring Mission, and
dispute settlement. The Government of Indonesia has invited the European Union
and a number of ASEAN countries to carry out the tasks of the Aceh Monitoring
Mission.
The
Government of Indonesia and Free Aceh Movement confirm their commitment to a
peaceful, comprehensive and sustainable solution to the conflict in Aceh with
dignity for all. The parties are committed to creating conditions within which
the government of the Acehnese people can be manifested through a fair and
democratic process within the unitary state and constitution of the Republic of
Indonesia. The parties are deeply convinced that only the peaceful settlement
of the conflict will enable the rebuilding of Aceh after the tsunami disaster
on 26 December 2004 to progress and succeed. The parties to the conflict commit
themselves to building mutual confidence and trust.
http://www.cmi.fi/?content=press&id=61
----------