Stockholm, 13 Agustus 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.


RAHMAD, ITU KALAU DPR DARI KELOMPOK PDIP DAN PKB MENGGAGALKAN MOU ARTINYA MEREKA MAU MENGHANCURKAN ACHEH

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

RAHMAD KHALIL, ITU KALAU DPR DARI KELOMPOK PDIP DAN PKB MENGGAGALKAN MOU 15 AGUSTUS 2005 ARTINYA MEREKA MAU MENGHANCURKAN ACHEH

 

"Tuan Ahmad Sudirman yth, Saya sangat skeptis dengan Self Government ( 31 maret 2006 ) yang konsepnya belum jelas sekaligus belum ada jaminan sama sekali akan ada di Aceh sebab masih harus ada persetujuan Dewan Penipu Rakyat Indonesia ( DPR-RI ) dulu dan masih perlu diundangkan dan soal partai lokal yang mesti harus dimasak dulu oleh dapur pembohong Rakyat ( DPR-RI ) selama 18 bulan dan berbagai perubahan hukum pemilu RI setelah diteken MoU 15 Agustus 2005 itupun belum tentu ada jaminan yang pasti masak atau mentah di DPR-RI. MoU Helsinki dapat membawa keuntungan buat RI: mendapatkan kepercayaan International karena udah damai sama GAM, mendapat uang dari International untuk kontruksi Aceh dan menambah kekarnya barometer politik SBY Kalla di Indonesia dan akan menambah beraninya TNI dalam menjaga Nusantara ini karena mereka selalu pihak yang mendapat impunity. baca TNI bagaikan malaikat saja yang tak pernah berdosa. Dipihak GAM hanya memiliki citra baik di tingkat international mau berdamai walaupun harkat dan martabatnya udah di-injak-injak oleh penjajah Indonesia,bisa mendesak penjajah ke meja perundingan dan terangkat issue aceh walaupun banyak issue lain di tingkat International." (Rahmad Khalil, sayedkhalil05@yahoo.co.id , 13 augusti 2005 20:36:19)

 

Baiklah saudara Rahmad Khalil di Amsterdam, Noord-Holland, Netherlands.

 

Memang Perjanjian Damai yang sebelum-sebelumnya kandas ditengah jalan akan menghantui juga Kesepakatan Helsinki 17 Juli 2005 ini.

 

Tetapi, justru disini akan menjadi suatu ujian atas kejujuran dan kesungguhan dari pihak RI dan DPR. Karena Kesepakatan Damai ini bukan hanya mengikat pihak Pemerintah RI saja, tetapi juga DPR dan MPR.

 

Dalam pelaksanaannya tidak ada alasan bagi pihak DPR untuk mengelak dari apa yang sudah disepakati di Helsinki. Tentu saja memang ada dari PDI-P dan PKB yang menentang Kesepakatan Helsinki ini. Tetapi, adanya penolakan dari anggota sebagian DPR tidak berarti bahwa DPR sebagai lembaga Legislatif dan Pemerintah sebagai Eksekutif akan saling konfrontasi untuk saling menyalahkan atas ditandatanganinya MoU Helsinki 15 Agustus 2005.

 

Karena kalau ternyata pihak DPR menolak meratifikasi Kesepakatan MoU Helsinki 15 Agustus 2005, berarti itu sudah merupakan penggagalan Kesepakatan Helsinki. Dan konsekuensinya sangat berat dan besar bagi pihak RI. Pihak RI dan DPR akan berhadapan dengan Negara-Negara Uni Eropa. Dan ini akan membawa konsekuensi dalam pembangunan yang akan terjadi di Acheh terutama masalah dana yang akan dikucurkan oleh Uni Eropa.

 

Jadi tidak akan gampang begitu saja pihak DPR untuk melanggar Kesepakatan Helsinki MoU 15 Agustus 2005 ini.

 

Jelas, bagi Pemerintah Negara Acheh, kalau memang DPR melakukan penggagalan Kesepakatan MoU Helsinki 15 Agustus 2005, tidak ada jalan lain selain kembali melakukan perjuangan kemerdekaan sebagaimana yang telah dilakukan selama lebih dari 30 tahun. Dan konsekuensinya bagi RI akan sangat mahal, begitu juga bagi TNI.

 

Kepercayaan RI dimata Negara-Negara anggota Uni Eropa akan jatuh. Bagaimana mungkin pihak Negara-Negara Uni Eropa yang merupakan Negara donor akan percaya lagi kepada pimpinan RI dan DPR dalam hal penyelesaian Acheh, kalau dalam hal pelaksanaan Kesepakatan Helsinki MoU 15 Agustus 2005 saja dilanggar oleh DPR.

 

Tentang TNI, secara politis TNI sudah mati. TNI akan tunduk dan patuh kepada kebijaksanaan yang diambil Presiden. Kalau Para Jenderal TNI melakukan pembangkangan dalam hal Kesepakatan Helsinki, itu sama saja dengan melakukan kudeta kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Dan hal ini tidak akan mungkin terjadi. Tidak ada Jenderal TNI saat ini yang kapabel melakukan kudeta di RI. Dan kalau ada Jenderal TNI melakukan kudeta, itu sama saja dengan perbuatan bunuh diri bagi Jenderal TNI tersebut.

 

Yang menjadi masalah hanya di lapangan. Itu pasukan TNI dilapangan hanya ikut komando atasan terdekatnya saja. Kalau ada perintah dari pusat, kalau tidak disampaikan oleh Kepala Komando dilapangan kepada anak buahnya, itu perintah tidak akan sampai kelapangan.

 

Kemudian masalah pasukan organik TNI dan Polri yang tidak ditarik dari Acheh yang diperkirakan menurut perhitungan TNI jumlahnya sekitar 23.000 pasukan. Tidak akan menjadi suatu kekuatan yang akan menggagalkan Pelaksanaan MoU kalau pihak Pangdam dan Kapolda komit terhadap MoU.

 

Selanjutnya masalah pembentukan Self-Government, jelas itu harus dilaksanakan. Tidak ada alasan bagi DPR untuk mengelak dari apa yang telah disepakati dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005.

 

Kalau DPR ternyata mengelak dengan cara tidak meratifikasi undang undang baru yang mengacu kepada MoU 15 Agustus 2005 itu tandanya bahwa DPR telah melanggar kesepakatan MoU. Dan Kesepakatan Damai akan gagal.

 

Dan sekali lagi DPR termasuk pihak Pemerintah RI akan berhadapan dengan Negara-Negara Uni Eropa.

 

Dan kalau MoU Helsinki 15 Agustus 2005 gagal, itu harga mahal harus dibayar oleh pihak Pemerintah RI dan DPR.

 

Sedangkan Pemerintah Negara Acheh dan TNA tetap hidup dan wujud.

 

Sekarang yang menjadi pertanyaan, maukah pihak DPR terutama pihak PDI-P dan PKB menggagalkan Kesepakatan MoU Helsinki 15 Agustus 2005 dan menghancurkan negeri Acheh ?

 

Silahkan Jawab oleh Megawati dan Abdurrahman Wahid. Itu dua mantan Presiden RI yang ketika menduduki kursi Presiden berkaok-kaok untuk melakukan damai di Acheh. Tetapi sekarang ketika Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono pegang komando RI, mereka berdua menjadi oposisi karbitan.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad


Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

From:  rahmad khalil sayedkhalil05@yahoo.co.id

Date: 13 augusti 2005 20:36:19

To:  Ahmad Sudirman <ahmad_sudirman@hotmail.com>, PPDI@yahoogroups.com, oposisi-list@yahoogroups.com, mimbarbebas@egroups.com, politikmahasiswa@yahoogroups.com, fundamentalis@eGroups.com, Lantak@yahoogroups.com, kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com, achehnews@yahoogroups.com, asnlfnorwegia@yahoo.com

CC:  sayedkhalil05@yahoo.co.id

Subject: Balasan: RAHMAD, ITU YANG MASIH MEMPERDEBATKAN MEKANISME PERUNDINGAN HELSINKI SUDAH......

 

Tuan Ahmad Sudirman yth,

Kita lihat saja apa yang terjadi dilapangan setelah 15-8-2005, sampai hari ini belum bisa kita buktikan dan pastikan apa yang akan terjadi di Aceh,....

 

Saya sangat skeptis dengan Self Government ( 31 maret 2006 ) yang konsepnya belum jelas sekaligus belum ada jaminan sama sekali akan ada di Aceh sebab masih harus ada persetujuan Dewan Penipu Rakyat Indonesia ( DPR-RI ) dulu dan masih perlu diundangkan dan soal partai lokal yang mesti harus dimasak dulu oleh dapur pembohong Rakyat ( DPR-RI ) selama 18 bulan dan berbagai perubahan hukum pemilu RI setelah diteken MoU 15 Agustus 2005 itupun belum tentu ada jaminan yang pasti masak atau mentah di DPR-RI.

 

Persoalan yang paling menyakitkan bangsa Aceh adalah tanggungjawab serdadu murahan jawa yang telah membunuh dsb, sama sekali tidak tercamtum dalam MoU, saya rasa bangsa aceh  tidak begitu saja bisa memaafkan  kezaliman serdadu indo di aceh selama 30 tahun.

 

Pada th 2009 Aceh dapat melakukan pemilu tersendiri maknanya belum jelas dan belum ada jaminan sama sekali karena DPR RI mesti menyusun dulu UU pemilu lokal. Pembubaran Kodam I Iskandarmuda dan badan teritorial TNI di aceh sama saja kita mimpi bulan jatuh dari langit Tuan Ahmad????.

 

Dalam MoU yang sudah jelas masalah pengumpulan/penghancuran senjata GAM dan anggota TNA harus integrasi ke dalam masyarakat yang ditarketkan selama 3 bulan setelah MoU diteken, soal demiliterisasi inipun sifatnya ditarik secara beransur serdadu non-organik. TNI masih 14.000 bertahan di Aceh dan Polri 9.000 harus tetap di Aceh.

 

Singkat kata MoU Helsinki menjadi pertaruhan kiamat Aceh yang ke 2 setelah Tsunami jika implementasinya diselewengkan oleh TNI yang masih senang hidupnya diatas darah dan nyawa bangsa Aceh.

 

MoU Helsinki dapat membawa keuntungan buat RI: mendapatkan kepercayaan International karena udah damai sama GAM, mendapat uang dari International untuk kontruksi Aceh dan menambah kekarnya barometer politik SBY Kalla di Indonesia dan akan menambah beraninya TNI dalam menjaga Nusantara ini karena mereka selalu pihak yang mendapat impunity. baca TNI bagaikan malaikat saja yang tak pernah berdosa,.....

 

Dipihak GAM hanya memiliki citra baik di tingkat international mau berdamai walaupun harkat dan martabatnya udah di-injak-injak oleh penjajah Indonesia,bisa mendesak penjajah ke meja perundingan dan terangkat issue aceh walaupun banyak issue lain di tingkat International.

 

Ingat!!!! Belum adanya suatu gerakan pembebasan yang berhasil setelah mengabungkan dirinya dengan para penjajah.

 

Semoga Tuan Ahmad  mau membuka jurus bagaimana untuk mematikan jurus-jurus penjajah yang sangat zalim itu,... semoga.

 

Wassalam

 

Rahmad

 

sayedkhalil05@yahoo.co.id

Amsterdam, Noord-Holland, Netherlands

---------