Stockholm, 18 Januari 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
AKHIRNYA KOMITE PERSIAPAN ACHEH MERDEKA DEMOKRATIK AKAN
HIDUP DIBAWAH HUKUM YANG MENGACU PADA MOU HELSINKI DI ACHEH.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
AKHIRNYA KOMITE PERSIAPAN ACHEH
MERDEKA DEMOKRATIK SEBAGAI SALAH SATU EMBRIO PARTAI POLITIK LOKAL DI ACHEH AKAN
HIDUP DIBAWAH NAUNGAN UU YANG MENGACU PADA MOU HELSINKI.
"Anda juga berusaha
menegakkan benang basah dengan menghubungkan antara MoU dengan Komite. Di sini
kami tegaskan bahwa kami tidak mempunyai keterkaitan hukum dengan MoU tersebut,
karena kami secara nyata adalah tidak terlibat dan tidak setuju dengan proses
dan isi MoU tersebut yang telah jelas kami cantumkan dalam deklarasi. Demikian
juga halnya dengan bangsa dan rakyat Acheh lainnya, selain kelompok Bapak Malik
Mahmud, adalah tidak terkait dan atau mengikat dengan MoU, oleh sebab itu tidak
kehilangan hak mereka untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan. Karena MoU
tersebut hanya ditandatangani oleh dua institusi yakni perwakilan Indonesia dan
wakil GAM yang keduanya merepresentasikan institusinya masing-masing, dan jelas
GAM tidak bertindak dalam hal ini untuk dan atasnama Rakyat atau Bangsa Acheh,
maka segala konsekuensi dari MoU tersebut hanya mengikat kedua pihak yang
menandatanganinya." (Eddy L. Suheri, Juru Bicara Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik, preparatory.committee@gmail.com
, New York,
16 January 2006).
Setelah membaca penjelasan yang
ditulis oleh saudara Eddy L. Suheri yang mencantumkan sebagai Juru Bicara
Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik di New York, ternyata apa yang
ditulis oleh Ahmad Sudirman behwa Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik
yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 2006 di New York itu adalah memang
benar sebagai salah satu embrio partai politik lokal di Acheh, mengapa ?
Karena sudah jelas, itu yang
dinamakan Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik di New York tidak akan bisa
hidup lama diluar Acheh apabila ingin memperjuangkan pembebasan Acheh melalui
cara demokrasi. Sepuluh macam alasan telah dikemukakan oleh Ahmad Sudirman
dalam tulisan sebelum ini ( http://www.dataphone.se/~ahmad/060116.htm
).
Walaupun saudara Suheri menyatakan
bahwa Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik tidak mempunyai keterkaitan
hukum dengan MoU, karena secara nyata tidak terlibat dan tidak setuju dengan
proses dan isi MoU, tetapi dalam kenyataannya nanti di Acheh, itu "kereta
express" model Acheh Merdeka Demokratik menurut istilah saudara Suheri,
akan hidup, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan hukum di Acheh yang mengacu
kepada MoU Helsinki, artinya hidup dalam naungan hukum Undang-Undang Tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan sendiri di Acheh yang mengacu kepada MoU Helsinki.
Jadi, itu "kereta express" model Acheh Merdeka Demokratik akan
berjalan di jalan yang ada dalam naungan payung hukum yang mengacu kepada MoU
Helsinki.
Apalagi kalau itu
saudara Suheri membawa-bawa simbol
demokrasi gaya George W. Bush dengan reklamnya yang berbunyi "to
spread freedom and democracy in the world" untuk dipakai sebagai panduan
bagi lajunya "kereta express" model Acheh Merdeka Demokratik, maka
sudah pasti itu "kereta express" hanya bisa berjalan di jalan yang
ada di Acheh. Kemudian lagi,
"kereta express" model Acheh Merdeka Demokratik tidak akan
bisa hidup dan mencapai sasaran yang tepat kalau dijalankan di jalan yang ada
di Amerika, Australia, Swedia, Norwegia, Malaysia dan di Afrika Selatan.
Dan memang ada benarnya seperti
yang disebutkan oleh saudara Irwandi Yusuf bahwa saudara Suheri cs itu memang
sudah "ketinggalan kereta", mengapa ?
Karena
akhirnya itu "kereta express" model Acheh Merdeka Demokratik akan
hidup dan berjalan di Acheh dibawah naungan hukum yang mengacu kepada MoU
Helsinki juga, bukan berjalan dijalan dibawah lindungan hukum yang ada di
Amerika, Australia, Swedia, Norwegia, Malaysia atau di Afrika Selatan.
Jadi saudara
Suheri cs, itu bunyi alasan yang dikemukakan oleh saudara, ternyata makin
menunjukkan bahwa saudara Suheri cs itu masih perlu banyak belajar dalam
kehidupan politik, pemerintahan dan negara. Coba belajar lebih dalam lagi
masalah kehidupan politik, pemerintahan dan negara, karena kalau tidak, maka
saudara Suheri cs akan makin jauh tertinggal dibelakang oleh bangsa dan seluruh
rakyat Acheh di Acheh.
Sampai berjumpa di gelanggang
perjuangan di bumi Acheh.
Bagi yang ada minat untuk
menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya
sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya
yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang
Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Date:
Tue, 17 Jan 2006 15:06:42 –0500
From:
Preparatory Committee of the Free Acheh Democratic committee@freeacheh.info
Sender:
preparatory.committee@gmail.com
To:
ahmad@dataphone.se, albiruny@gmail.com, IACSF@yahoogroups.com
Subject: Penjelasan komite atas
beberapa respon dan soalan berkaitan pendeklarasian
Salam,
Yth: Bapak. Irwandi Yusuf, para
khalayak dan Media.
Sehubungan dengan respon dari Bapak Irwandi Yusuf Alias Bapak. Hinokaru
Hokagata representative GAM di AMM, dan
Ahmad Sudirman, maka sekretariat Komite
Persiapan Acheh Merdeka Demokratik perlu memberi penjelasan lebih rinci atas
soalan-soalan yang ditujukan oleh kedua pihak tersebut, kami tegaskan pula
bahwa respon ini tidak hanya kami tujukan kepada kedua pihak tersebut, tetapi
kesempatan ini kami gunakan untuk memberi penjelasan kepada semua pihak. Untuk
lebih jelas tentang posisi komite dan hal-hal menyangkut pendirian komite, akan
kami jelaskan dalam pernyataan press yang akan kami keluarkan dalam waktu
dekat.
Khususnya kepada Bapak Irwandi, sekiranya
anda membaca dengan teliti isi daripada pernyataan Komite Persiapan Aceh
Merdeka Demokratik, anda akan mengerti bahwa Komité tersebut merupakan sebuah
komite persiapan (preparatory committee) sebelum tiba waktunya untuk membuat
sebuah deklarasi yang lebih efektif yang kemungkinan besar, seperti yang anda
usulkan, akan dinyatakan di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Blang Padang atau
tempat-tempat lain di Acheh yang kami anggap penting, Insja Allah.
"Segelintir" adalah
kata-kata yang selalu digunakan oleh penjajah RI untuk mendiskreditkan Acheh
Merdeka seperti GPK, GPLHT, dan lain-lain, tetapi lumrah terjadi, karena
kerja-kerja besar dan hasil yang besar selalu dimulai oleh
"segelintir" manusia. Bukankah
semua revolusi besar, termasuk Revolusi AM, dimulai oleh se atau dua
"gelintir" saja?
Perlu anda ketahui juga bahwa kami
bukan "ketinggalan kereta", tetapi kami adalah penumpang, mekanik dan
perangkat-perangkat yang memiliki fungsi sama dengan saudara-saudara sebelum
MoU, yang terpaksa melompat keluar
ketika kami lihat "kereta api" yang sama-sama kita tumpangi itu sudah
keluar dari rel menuju kemerdekaan dan terhempas ke dalam jurang NKRI. Ada juga
sebagian dari kami yang menunggu kereta lain yang aman untuk ditumpangi dan
membawa para penumpang ke tujuan kemerdekaan, karena mereka sudah memperkirakan
sejak lokomatif GAM yang dulunya berjalan dengan pasti di tangan pengemudi
professional DR. Hasan Di Tiro, menjadi kehilangan keseimbangan dan keluar dari
rel kemerdekaan di tangan pengemudi amatir dan tidak berlesen Bapak Malik
Mahmud.
Untuk menjelaskan sebab-sebab
kecelakaan tersebut tentu membutuhkan suatu penjelasan yang panjang, tetapi
beberapa diantaranya adalah disebabkan oleh kurangnya perawatan oleh mekanik
yang mengerti tugasnya, tidak memiliki suspensi demokrasi yang berfungsi
menjaga kestabilan, juga para pekerja yang bertugas menganalisa trafik tidak
mampu membaca kondisi rel, di samping kemampuan si pengemudi sendiri yang
meskipun dalam kondisi mengantuk, lelah dan tidak mampu tetapi bersikeras untuk
mengemudi.
Sekarang kami sudah menyiapkan
"kereta express" dengan system suspensi demokrasi yang stabil, dan
memenuhi standar keselamatan internasional untuk ditumpangi yang sesuai dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dalam Proklamasi Acheh Merdeka 4
Desember 1976. Lebih menguntungkan lagi dimana rel ke tujuan sudah bersih dari
gerbong kereta GAM di bawah kendali Bapak Malik Mahmud yang tidak terawat,
berjalan lamban dan mengeluarkan asap tebal yang menggangu penglihatan kereta
di belakangnya dan berefek negative terhadap lingkungan hidup. Kini setelah
kereta itu terhempas ke jurang NKRI, laju kereta kami nantinya akan tidak
terhalang dan kami tidak perlu lagi takut sekiranya kereta tua itu terlanggar
dari belakang dengan perhitungan akan mencederai penumpang di dalamnya. Oleh
sebab itu kami mendirikan Komite ini yang bertugas untuk menyeleksi pengemudi
kereta kami, merekrut perangkat kerjanya, memberi training untuk mengoperasikan
piranti keras dan lunak, lantas kesemuanya akan disatukan ke dalam suatu
teamwork "kereta express" kami yang menghala ke tujuan kemerdekaan.
***
Demikian pula atas respon dari
Ahmad Sudirman walaupun ia mengakui telah "mempelajari" dan mendalami
isi deklarasi Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik, namun kelihatannya ia
telah gagal dalam menganalisa, di samping karena kelemahan pemahamannya dalam
ilmu politik, ketatanegaraan dan tata bahasa, juga menurut tulisan saudara
Yusra Habib tentang anda beberapa waktu lalu, dimana disebutkan ianya adalah
seorang "muallaf" dalam soal Acheh. Jadi belum sepenuhnya mengerti
apa makna dari Preparatory Committee dan apa tujuan dari deklarasi tersebut.
Preparatory Committte adalah suatu
badan persiapan, perencanaan, pematangan untuk melaksanakan sesuatu yang amat
penting dimasa yang akan datang. Sedangkan deklarasi berfungsi sebagai
pengumuman untuk memberitahukan bahwa kami telah sepakat untuk melakukan
sesuatu di masa yang akan datang.
Ia masih meraba-raba atau tidak
mengerti sama sekali bagaimana berdiri dan berfungsinya komité yang untuk
sekarang ini diwakili oleh 25 orang, sehingga secara berulang anda mengatakan
bahwa komité tersebut "dimotori oleh saudara Yusuf Daud".
Disini perlu dijelaskan bahwa
Komite Acheh Merdeka Demokratik lahir atas musyawarah semua komponen dan
pejuang bangsa Acheh di Acheh dan perantauan dan tidak dimotori oleh sesiapa.
Semua keputusan penting diambil secara demokrasi dan bijaksana. Kami memberi
peluang bagi semua komponen bangsa Acheh untuk bergabung dan menjadi bagian
dari Komite ini dan jumlah anggota komite adalah berdasarkan kebutuhan dan
sekiranya proses ini sudah matang, maka pemerintahan akan dibentuk. Dalam
proses perekrutan, pihak sekretariat komite akan mengajukan nama-nama calon
anggota yang diterima ke dalam forum untuk disetujui oleh para anggota komite.
Sayangnya, sebagai seorang non Acheh, anda tidak mempunyai kriteria yang cukup
untuk menjadi bagian dari Komite ini, apalagi kami tidak melihat konstribusi
positive anda untuk bangsa kami yang dapat kami jadikan sebagai bahan pertimbangan,
namun kami persilahkan anda dan pihak manapun dalam kapasiti sebagai observer
untuk melihat langsung bagaimana sistem demokrasi yang kami jalankan di dalam
pertemuan kami nanti.
Sebagai suatu wadah yang berusaha
mempersatukan semua komponen bangsa Acheh untuk suatu kekuatan perjuangan di
masa mendatang, maka kami tidak mempermasalahkan concern politik personal
anggota komite di masa lalu kecuali mereka yang terlibat kriminal atau
kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity). Yusuf Daud yang ia garis bawahi itu tidak lebih dari seorang
anggota komite biasa, dengan segala kelebihan dan kekurangannya dia adalah
salah satu kekuatan dari bangsa Acheh. Jadi dari 25 anggota tersebut tidak ada
yang di istimewakan, setiap anggota punya satu suara dan beresaskan
kepemimpinan kolektif.
Anda juga berusaha menegakkan
benang basah dengan menghubungkan antara MoU dengan Komite. Di sini kami
tegaskan bahwa kami tidak mempunyai keterkaitan hukum dengan MoU tersebut,
karena kami secara nyata adalah tidak terlibat dan tidak setuju dengan proses
dan isi MoU tersebut yang telah jelas kami cantumkan dalam deklarasi. Demikian
juga halnya dengan bangsa dan rakyat Acheh lainnya, selain kelompok Bapak Malik
Mahmud, adalah tidak terkait dan atau mengikat dengan MoU, oleh sebab itu tidak
kehilangan hak mereka untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan. Karena MoU
tersebut hanya ditandatangani oleh dua institusi yakni perwakilan Indonesia dan
wakil GAM yang keduanya merepresentasikan institusinya masing-masing, dan jelas
GAM tidak bertindak dalam hal ini untuk dan atasnama Rakyat atau Bangsa Acheh,
maka segala konsekuensi dari MoU tersebut hanya mengikat kedua pihak yang
menandatanganinya.
Terima kasih juga atas analisa
saudara perihal asas legitimasi, global security issue dan ukum-hukum
internasional, Komite kami sangat concern dalam masalah ini dan kita mempunyai
penasehat-penasehat ahli dalam hal ketatanegaraan, demokrasi, diplomasi dan
hukum-hukum international yang selalu siap untuk melakukan advokasi berkaitan dengan
hal-hal tersebut. Di samping kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang kami
lakukan adalah dapat dipertanggungjawabkan di tataran internasional sekalipun,
karena tujuan kami seiring dengan kebijakan luar negeri pemerintahan George W.
Bush yakni "to spread freedom and democracy in the world".
Demikian,
terima kasih.
New
York, 16 January 2006.
Signed
Eddy
L. Suheri
Juru
Bicara Komite
----------