Stockholm, 14 Maret 2006

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

NAFAS KELOMPOK UNITARIS RI-JAWA-YOGYA HANYA SAMPAI DIKERONGKONGAN.

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

AKHIRNYA KELOMPOK UNITARIS RI-JAWA-YOGYA MENGGELUPUR, MATI KUTU DAN TIDAK BERKUTIK.

 

"Sebetulnya yang terpojok itu bukan saya tetapi Pak Ahmad. Pak Ahmad berupaya untuk selalu mengatakan bahwa Aceh bukanlah Bagian dari NKRI, tetapi instruksi Nasution dari Jawa pada Teungku Daud Beureueh, membuktikan bahwa Pemerintahan NKRI berjalan dengan baik di Aceh. Dan Teungku Daud tunduk pada perintah tersebut. Pertentangan Teungku Daud dengan Pemerintah Baru terjadi di Tahun 1953. Pada tahun 1948 pada waktu itu Pak Hasan Tiro adalah pegawai dari pemerintahan NKRI di Kutaraja dan karena jasa Pak Hasan pada waktu itu, maka ia dicarikan bea siswa oleh NKRI untuk belajar di Amerika. Pak Hasan Tiro sebetulnya dulu ada di pihak NKRI dan berjuang dengan NKRI ini facta yang tidak dapat dihilangkan. Pak Ahmad, tentara National itu dibentuk dari Orang-orang Indonesia yang dilatih Jepang menjadi Tentara. Dan mereka yang kemudian membentuk BKR, Tentara Hisbullah (Jenderal Sudirman) dan Tentara Pelajar (TP). Dari mereka itulah NKRI memiliki senjata dan Jepang menyerahkan senjatanya kepada Tentara Indonesia yang dilatih Jepang." ( Rasjid Prawiranegara, rasjid@bi.go.id , Tue, 14 Mar 2006 13:44:59 +0700)

 

Saudara Rasyid Prawiranegara di Jakarta, Indonesia.

 

Akhirnya terbukti bahwa para pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya ini, seperti saudara Rasyid memang tidak memiliki fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang kuat tentang jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat.

 

Dari sejak awal, pihak pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya ini hanya mampu sekedar memutar keatas dan kebawah ditambah dipelintir ke kanan dan kekiri.

 

Lihat saja buktinya, apa yang dilambungkan oleh saudara Rasyid mengutip apa yang dikemukakan oleh Ahmad Sudirman: "Pak Ahmad berupaya untuk selalu mengatakan bahwa Aceh bukanlah Bagian dari NKRI, tetapi instruksi Nasution dari Jawa pada Teungku Daud Beureueh, membuktikan bahwa Pemerintahan NKRI berjalan dengan baik di Aceh. Dan Teungku Daud tunduk pada perintah tersebut. Pertentangan Teungku Daud dengan Pemerintah Baru terjadi di Tahun 1953".

 

Nah kan makin kelihatan dengan jelas, bahwa sebenarnya mereka para pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya ini memang kosong dan tidak memiliki pengetahuan tentang jalur proses sejarah pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh.

 

Coba saja perhatikan, itu, "Instruksi No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948 tentang Mulai Bekerjanya Pemerintahan Militer" merupakan dasar hukum berdirinya pemerintahan militer untuk Jawa yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara dan Territorium Jawa Kolonel A.H. Nasution pada tanggal 22 Desember 1948.

 

Dimana sudah jelas, bahwa "Instruksi No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948 tentang Mulai Bekerjanya Pemerintahan Militer" ini hanya untuk di Jawa, bukan untuk ditempat lain, mengapa ?

 

Karena, itu Panglima Tentara dan Territorium Jawa Kolonel A.H. Nasution (bukan Jendral Nasution sebagaimana disebutkan oleh saudara Rasyid) mengetahui dengan pasti bahwa kalau "Instruksi No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948 tentang Mulai Bekerjanya Pemerintahan Militer" diberlakukan diluar Yogyakarta dan daerah sekitarnya, maka itu akan bertentangan dengan apa yang telah disepakati dalam Perjanjian Renville 17 Januari 1948 dan diakui oleh PBB.

 

Disamping itu bahwa isi dari "Instruksi No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948 tentang Mulai Bekerjanya Pemerintahan Militer" adalah yang menyangkut 1.Tidak melakukan pertahanan yang linier.  2.Memperlambat setiap majunya serbuan musuh dan pengungsian total, serta bumi-hangus total. 3.Membentuk kantong-kantong di tiap onderdistrik yang mempunyai kompleks di beberapa pegunungan. 4. Pasukan-pasukan yang berasal dari daerah-daerah federal menyusup ke belakang garis musuh (wingate) dan membentuk kantong-kantong sehingga seluruh pulau Jawa akan menjadi medan gerilya yang luas. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.192-193), bukan dipakai untuk mengangkat Gubernur Militer Teungku Muhammad Daud Beureueh di Acheh.

 

Nah, kalau "Instruksi No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948 tentang Mulai Bekerjanya Pemerintahan Militer" yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara dan Territorium Jawa Kolonel A.H. Nasution yang juga merupakan taktik dan strategi perang gerilya di Jawa dipakai sebagai alasan untuk mengangkat Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai Gubernur Militer Acheh, maka alasan itu adalah alasan yang paling keropos yang pernah dipakai oleh mereka para pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya.

 

Dan itu membuktikan secara jelas dan gamblang bahwa mereka para pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya memang sudah kehabisan akal dan sudah terpojok serta terjungkir kejurang kebodohan dan kelemahan.

 

Saudara Rasyid Prawiranegara,

 

Sudah berberapa kali Ahmad Sudirman memberikan saran kepada saudara Rasyid untuk membicarakan tentang jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI hubungannya dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat dengan para akhli sejarah, akhli hukum dan akhli tatanegara RI biar tidak melantur ketika saudara Rasyid memberikan tanggapan atas tulisan-tulisan Ahmad Sudirman.

 

Karena, hasil pemikiran saudara Rasyid itu makin menunjukkan betapa lemah dan keroposnya alasan yang dijadikan sebagai benteng pertahanan oleh para pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya ini.

 

Selanjutnya saudara Rasyid Prawiranegara,

 

Persoalan tentang Teungku Hasan Muhammad di Tiro dihubungkan dengan masalah belajar ke Amerika dan mendapat bantuan dari pihak RI, itu bukan merupakan dasar hukum yang kuat untuk dijadikan sebagai fakta, bukti, sejarah dan hukum pengikatan Acheh masuk kedalam NKRI pada tanggal 14 Agustus 1950 melalui Sumatera Utara.

 

Tidak ada disebutkan dan dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah RIS Nomor 21 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi tanggal 14 Agustus 1950 bahwa dileburnya Negara Bagian RIS menjadi 10 propinsi pada tanggal 15 Agustus 1950 karena Teungku Hasan Muhammad  di Tiro mendapat bantuan dana belajar ke Amerika dari RI. Begitu juga ketika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.5 tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi Sumatera-Utara ditetapkan tidak ada dinyatakan bahwa karena Teungku Hasan Muhammad di Tiro mendapat dana belajar ke Amerika,  maka 1. Acheh Besar, 2. Pidie, 3. Acheh-Utara, 4. Acheh-Timur, 5. Acheh-Tengah, 6. Acheh-Barat, 7. Acheh-Selatan dan Kota Besar Kutaraja masuk kedalam lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara.

 

Jadi saudara Rasyid Prawiranegara,

 

Kalau saudara Rasyid masih terus memakai alasan yang keropos seperti yang dituliskan oleh saudara diatas, maka saudara Rasyid dan kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya akan mati kutu, terkulai lemah dan kehabisan akal serta tenaga.

 

Terakhir saudara Rasyid Prawiranegara,

 

Kalau saudara Rasyid masih saja memegang tali buhul BKR atau Badan Keamanan Rakyat yang berganti nama menjadi TNI, maka saudara Rasyid memang benar-benar salah seorang pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya yang paling lemah pikirannya. Karena sampai kiamat tidak akan ditemukan fakta, bukti, sejarah dan hukum yang menyatakan bahwa TNI lahir dari BKR.

 

Coba tanyakan kepada itu Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto apakah benar bahwa TNI lahir dari BKR ?

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Tue, 14 Mar 2006 13:44:59 +0700

From: "Rasjid Prawiranegara" rasjid@bi.go.id

To: "Ahmad Sudirman" <ahmad@dataphone.se>, <alcapona75@yahoo.co.uk>, <usantosobudiman@yahoo.com>, <ekoraja@yahoo.com>, <muharifb@yahoo.com>, <a.assyaukanie@pgrad.unimelb.edu.au>, <asrirs@yahoo.com>, <fauzan@indosat.net.id>, <tengkumuslim@yahoo.com>, <isaalamsyah@yahoo.com>, <nurul_agustina@yahoo.com>, cordova@aceh.wasantara.net.id

Subject: RE: KELOMPOK PENDUKUNG UNITARIS RI-JAWA-YOGYA MAKIN TERPOJOK.

 

Ass. Wr Wb.

 

Sebetulnya yang terpojok itu bukan saya tetapi Pak Ahmad. Pak Ahmad berupaya untuk selalu mengatakan bahwa Aceh bukanlah Bagian dari NKRI, tetapi instruksi Nasution dari Jawa pada Teungku Daud Beureueh, membuktikan bahwa Pemerintahan NKRI berjalan dengan baik di Aceh. Dan Teungku Daud tunduk pada perintah tersebut. Pertentangan Teungku Daud dengan Pemerintah Baru terjadi di Tahun 1953.

 

Pada tahun 1948 pada waktu itu Pak Hasan Tiro adalah pegawai dari pemerintahan NKRI di Kutaraja dan karena jasa Pak Hasan pada waktu itu, maka ia dicarikan bea siswa oleh NKRI untuk belajar di Amerika. Pak Hasan Tiro sebetulnya dulu ada di pihak NKRI dan berjuang dengan NKRI ini facta yang tidak dapat dihilangkan.

 

Pak Ahmad, tentara National itu dibentuk dari Orang-orang Indonesia yang dilatih Jepang menjadi Tentara. Dan mereka yang kemudian membentuk BKR, Tentara Hisbullah (Jenderal Sudirman) dan Tentara Pelajar (TP). Dari mereka itulah NKRI memiliki senjata dan Jepang menyerahkan senjatanya kepada Tentara Indonesia yang dilatih Jepang.

 

Dengan penjelasan yang dibuat Bapak Ahmad bertambah jelas bahwa wilayah NKRI itu termasuk Aceh, karena Gub. Diangkat oleh Jendral Nasution dan Bapak Teungku Daud patuh pada Instruksi itu.

 

Wassalam

 

Rasyid Prawiranegara

 

rasjid@bi.go.id

Jakarta, Indonesia

----------