Stockholm,
14 Maret 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
NAFAS KELOMPOK UNITARIS RI-JAWA-YOGYA HANYA SAMPAI
DIKERONGKONGAN.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
AKHIRNYA KELOMPOK UNITARIS
RI-JAWA-YOGYA MENGGELUPUR, MATI KUTU DAN TIDAK BERKUTIK.
"Sebetulnya yang terpojok itu
bukan saya tetapi Pak Ahmad. Pak Ahmad berupaya untuk selalu mengatakan bahwa
Aceh bukanlah Bagian dari NKRI, tetapi instruksi Nasution dari Jawa pada
Teungku Daud Beureueh, membuktikan bahwa Pemerintahan NKRI berjalan dengan baik
di Aceh. Dan Teungku Daud tunduk pada perintah tersebut. Pertentangan Teungku
Daud dengan Pemerintah Baru terjadi di Tahun 1953. Pada tahun 1948 pada waktu
itu Pak Hasan Tiro adalah pegawai dari pemerintahan NKRI di Kutaraja dan karena
jasa Pak Hasan pada waktu itu, maka ia dicarikan bea siswa oleh NKRI untuk
belajar di Amerika. Pak Hasan Tiro sebetulnya dulu ada di pihak NKRI dan
berjuang dengan NKRI ini facta yang tidak dapat dihilangkan. Pak Ahmad, tentara
National itu dibentuk dari Orang-orang Indonesia yang dilatih Jepang menjadi
Tentara. Dan mereka yang kemudian membentuk BKR, Tentara Hisbullah (Jenderal
Sudirman) dan Tentara Pelajar (TP). Dari mereka itulah NKRI memiliki senjata
dan Jepang menyerahkan senjatanya kepada Tentara Indonesia yang dilatih
Jepang." ( Rasjid Prawiranegara, rasjid@bi.go.id
, Tue, 14 Mar 2006 13:44:59 +0700)
Saudara Rasyid Prawiranegara di
Jakarta, Indonesia.
Akhirnya terbukti bahwa para
pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya ini, seperti saudara Rasyid memang
tidak memiliki fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang kuat tentang jalur
proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan
dan Papua Barat.
Dari sejak awal, pihak pendukung
kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya ini hanya mampu sekedar memutar keatas dan
kebawah ditambah dipelintir ke kanan dan kekiri.
Lihat saja buktinya, apa yang
dilambungkan oleh saudara Rasyid mengutip apa yang dikemukakan oleh Ahmad
Sudirman: "Pak Ahmad berupaya untuk selalu mengatakan bahwa Aceh bukanlah
Bagian dari NKRI, tetapi instruksi Nasution dari Jawa pada Teungku Daud
Beureueh, membuktikan bahwa Pemerintahan NKRI berjalan dengan baik di Aceh. Dan
Teungku Daud tunduk pada perintah tersebut. Pertentangan Teungku Daud dengan
Pemerintah Baru terjadi di Tahun 1953".
Nah kan makin kelihatan dengan
jelas, bahwa sebenarnya mereka para pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya
ini memang kosong dan tidak memiliki pengetahuan tentang jalur proses sejarah
pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh.
Coba
saja perhatikan, itu, "Instruksi No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948
tentang Mulai Bekerjanya Pemerintahan Militer" merupakan dasar hukum
berdirinya pemerintahan militer untuk Jawa yang dikeluarkan oleh Panglima
Tentara dan Territorium Jawa Kolonel A.H. Nasution pada tanggal 22 Desember
1948.
Dimana sudah jelas, bahwa "Instruksi
No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948 tentang Mulai Bekerjanya Pemerintahan
Militer" ini hanya untuk di Jawa, bukan untuk ditempat lain, mengapa ?
Karena, itu Panglima Tentara dan
Territorium Jawa Kolonel A.H. Nasution (bukan Jendral Nasution sebagaimana
disebutkan oleh saudara Rasyid) mengetahui dengan pasti bahwa kalau
"Instruksi No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948 tentang Mulai
Bekerjanya Pemerintahan Militer" diberlakukan diluar Yogyakarta dan daerah
sekitarnya, maka itu akan bertentangan dengan apa yang telah disepakati dalam
Perjanjian Renville 17 Januari 1948 dan diakui oleh PBB.
Disamping itu bahwa isi dari
"Instruksi No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948 tentang Mulai
Bekerjanya Pemerintahan Militer" adalah yang menyangkut 1.Tidak melakukan
pertahanan yang linier. 2.Memperlambat setiap majunya
serbuan musuh dan pengungsian total, serta bumi-hangus total. 3.Membentuk
kantong-kantong di tiap onderdistrik yang mempunyai kompleks di beberapa
pegunungan. 4. Pasukan-pasukan yang berasal dari daerah-daerah federal menyusup
ke belakang garis musuh (wingate) dan membentuk kantong-kantong sehingga
seluruh pulau Jawa akan menjadi medan gerilya yang luas. (30 Tahun Indonesia
Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.192-193), bukan dipakai
untuk mengangkat Gubernur Militer Teungku Muhammad Daud Beureueh di Acheh.
Nah,
kalau "Instruksi No. I/MBKD/1948 tanggal 22 Desember 1948 tentang Mulai
Bekerjanya Pemerintahan Militer" yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara
dan Territorium Jawa Kolonel A.H. Nasution yang juga merupakan taktik dan
strategi perang gerilya di Jawa dipakai sebagai alasan untuk mengangkat Teungku
Muhammad Daud Beureueh sebagai Gubernur Militer Acheh, maka alasan itu adalah
alasan yang paling keropos yang pernah dipakai oleh mereka para pendukung
kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya.
Dan
itu membuktikan secara jelas dan gamblang bahwa mereka para pendukung kelompok
unitaris RI-Jawa-Yogya memang sudah kehabisan akal dan sudah terpojok serta
terjungkir kejurang kebodohan dan kelemahan.
Saudara Rasyid Prawiranegara,
Sudah berberapa kali Ahmad
Sudirman memberikan saran kepada saudara Rasyid untuk membicarakan tentang
jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI hubungannya dengan Acheh, Maluku
Selatan dan Papua Barat dengan para akhli sejarah, akhli hukum dan akhli
tatanegara RI biar tidak melantur ketika saudara Rasyid memberikan tanggapan
atas tulisan-tulisan Ahmad Sudirman.
Karena, hasil pemikiran saudara
Rasyid itu makin menunjukkan betapa lemah dan keroposnya alasan yang dijadikan
sebagai benteng pertahanan oleh para pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya
ini.
Selanjutnya saudara Rasyid
Prawiranegara,
Persoalan tentang Teungku Hasan
Muhammad di Tiro dihubungkan dengan masalah belajar ke Amerika dan mendapat
bantuan dari pihak RI, itu bukan merupakan dasar hukum yang kuat untuk
dijadikan sebagai fakta, bukti, sejarah dan hukum pengikatan Acheh masuk
kedalam NKRI pada tanggal 14 Agustus 1950 melalui Sumatera Utara.
Tidak ada disebutkan dan
dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah RIS Nomor 21 Tahun 1950 Tentang
Pembentukan Daerah Propinsi tanggal 14 Agustus 1950 bahwa dileburnya Negara
Bagian RIS menjadi 10 propinsi pada tanggal 15 Agustus 1950 karena Teungku
Hasan Muhammad di Tiro mendapat bantuan
dana belajar ke Amerika dari RI. Begitu juga ketika Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No.5 tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi
Sumatera-Utara ditetapkan tidak ada dinyatakan bahwa karena Teungku Hasan
Muhammad di Tiro mendapat dana belajar ke Amerika, maka 1. Acheh Besar, 2. Pidie, 3. Acheh-Utara, 4. Acheh-Timur, 5.
Acheh-Tengah, 6.
Acheh-Barat, 7. Acheh-Selatan dan Kota Besar Kutaraja masuk kedalam lingkungan
daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara.
Jadi saudara Rasyid Prawiranegara,
Kalau saudara Rasyid masih terus
memakai alasan yang keropos seperti yang dituliskan oleh saudara diatas, maka
saudara Rasyid dan kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya akan mati kutu, terkulai
lemah dan kehabisan akal serta tenaga.
Terakhir saudara Rasyid
Prawiranegara,
Kalau saudara Rasyid masih saja
memegang tali buhul BKR atau Badan Keamanan Rakyat yang berganti nama menjadi
TNI, maka saudara Rasyid memang benar-benar salah seorang pendukung kelompok
unitaris RI-Jawa-Yogya yang paling lemah pikirannya. Karena sampai kiamat tidak
akan ditemukan fakta, bukti, sejarah dan hukum yang menyatakan bahwa TNI lahir
dari BKR.
Coba tanyakan kepada itu Panglima
TNI Marsekal Djoko Suyanto apakah benar bahwa TNI lahir dari BKR ?
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Date:
Tue, 14 Mar 2006 13:44:59 +0700
From: "Rasjid
Prawiranegara" rasjid@bi.go.id
To:
"Ahmad Sudirman" <ahmad@dataphone.se>,
<alcapona75@yahoo.co.uk>, <usantosobudiman@yahoo.com>,
<ekoraja@yahoo.com>, <muharifb@yahoo.com>,
<a.assyaukanie@pgrad.unimelb.edu.au>, <asrirs@yahoo.com>,
<fauzan@indosat.net.id>, <tengkumuslim@yahoo.com>,
<isaalamsyah@yahoo.com>, <nurul_agustina@yahoo.com>, cordova@aceh.wasantara.net.id
Subject:
RE: KELOMPOK PENDUKUNG UNITARIS RI-JAWA-YOGYA MAKIN TERPOJOK.
Ass.
Wr Wb.
Sebetulnya
yang terpojok itu bukan saya tetapi Pak Ahmad. Pak Ahmad berupaya untuk selalu
mengatakan bahwa Aceh bukanlah Bagian dari NKRI, tetapi instruksi Nasution dari
Jawa pada Teungku Daud Beureueh, membuktikan bahwa Pemerintahan NKRI berjalan
dengan baik di Aceh. Dan Teungku Daud tunduk
pada perintah tersebut. Pertentangan Teungku Daud dengan Pemerintah Baru
terjadi di Tahun 1953.
Pada tahun 1948 pada waktu itu Pak
Hasan Tiro adalah pegawai dari pemerintahan NKRI di Kutaraja dan karena jasa
Pak Hasan pada waktu itu, maka ia dicarikan bea siswa oleh NKRI untuk belajar
di Amerika. Pak Hasan Tiro sebetulnya dulu ada di pihak NKRI dan berjuang
dengan NKRI ini facta yang tidak dapat dihilangkan.
Pak Ahmad, tentara National itu
dibentuk dari Orang-orang Indonesia yang dilatih Jepang menjadi Tentara. Dan
mereka yang kemudian membentuk BKR, Tentara Hisbullah (Jenderal Sudirman) dan
Tentara Pelajar (TP). Dari mereka itulah NKRI memiliki senjata dan Jepang
menyerahkan senjatanya kepada Tentara Indonesia yang dilatih Jepang.
Dengan penjelasan yang dibuat
Bapak Ahmad bertambah jelas bahwa wilayah NKRI itu termasuk Aceh, karena Gub.
Diangkat oleh Jendral Nasution dan Bapak Teungku Daud patuh pada Instruksi itu.
Wassalam
Rasyid
Prawiranegara
Jakarta, Indonesia
----------