Stockholm, 16 Maret 2006

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

MASYUMI & PSI DIBUBARKAN SOEKARNO MEMAKAI KEPPRES NO.200 TAHUN 1960 DAN KEPPRES NO.201 TAHUN 1960.

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

SUDAH JELAS DAN NYATA ITU MASYUMI DAN PARTAI SOSIALIS INDONESIA (PSI) DIBUBARKAN OLEH SOEKARNO DAN PENDUKUNG UNITARIS RI-JAWA-YOGYA DENGAN MEMAKAI KEPPRES NO.200 TAHUN 1960 DAN KEPPRES NO.201 TAHUN 1960.

 

"Masyumi tidak pernah dibubarkan oleh Sukarno, tetapi membubarkan diri dan berjuang dengan cara lain melalui lembaga dan jalur formal dan non formal, dan ini facta Pak Ahmad. Dan Pak Hasan Tiro bukanlah kelanjutan dari tokoh-tokoh pejuang PRRI dan Permesta. Dari tulisan tersebut diatas mana yang berbual dan mana yang berbicara dengan Facta mengenai PRRI ?" ( Rasjid Prawiranegara, rasjid@bi.go.id , Thu, 16 Mar 2006 14:51:45 +0700)

 

Saudara Rasyid Prawiranegara di Jakarta, Indonesia.

 

Nah inilah akibat saudara Rasyid membangkang tidak mau membicarakan dengan para akhli sejarah, akhli hukum dan akhli tatanegara RI tentang masalah jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku selatan, Papua Barat dan juga berkembangnya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) serta Republik Persatuan Indonesia (RPI).

 

Terbukti, bahwa karena kebodohan dan ketidaktahuan tentang jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku selatan, Papua Barat dan juga berkembangnya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) sertaRepublik Persatuan Indonesia (RPI) ditambah dengan Masyumi dan PSI, maka itu saudara Rasyid tanpa dipikir panjang lagi langsung menuliskan tanggapannya yang berbunyi: "Masyumi tidak pernah dibubarkan oleh Sukarno, tetapi membubarkan diri dan berjuang dengan cara lain melalui lembaga dan jalur formal dan non formal, dan ini facta Pak Ahmad".

 

Nah kan, kelihatan dangkalnya itu penghetahuan saudara Rasyid tentang Masyumi dan PSI, sehingag ia tidak mengerti dan tidak tahu bahwa sebenarnya itu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) pada tanggal 17 Agustus 1960 telah dibubarkan oleh Soekarno dengan memakai Keputusan Presiden Nomor 200 Tahun 1960 dan Keputusan Presiden nomor 201 tahun 1960. Dimana Junan Nasution, Prawoto Mangkusasmito, St. Sjahrir, Murad dan Subadio Sastrosatomo hadir pada tanggal 24 Juli 1960 di Jakarta, kurang lebih sebulan sebelum Masyumi dan PSI dibubarkan oleh Soekarno dan para pendukung unitaris RI-Jawa-Yogya-nya Soekarno.

 

Nah sekarang, apalagi yang bisa dijadikan sebagai dasar fakta, bukti, sejarah dan hukum oleh saudara Rasyid yang katanya Masyumi tidak dibubarkan oleh Soekarno melainkan membubarkan diri ?.

 

Kemudian, tentang Proklamasi PRRI tanggal 15 Februari 1958 itu membuktikan secara fakta, bukti, sejarah dan hukum bahwa pihak  Letnan Kolonel Achmad Husein, Letnan Kolonel H.N. Ventje Sumual, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, Kolonel Zulkifli Lubis, Mohammad Natsir, Sjarif Usman, Burhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara tidak lagi mengakui NKRI hasil jelmaan RIS 15 Agustus 1950 secara penuh, melainkan telah melahirkan satu Pemerintahan baru yang dinamakan dengan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang kemudian disusul dengan membangun Negara Federasi Republik Persatuan Indonesia (RPI) yang dilahirkan pada tanggal 8 Februari 1960 yang didalamnya ada PRRI, NII dan Permesta.

 

Terakhir saudara Rasyid Prawiranegara,

 

Itu Teungku Hasan Muhammad di Tiro memperjuangkan penentuan nasib sendiri bagi bangsa dan rakyat serta negeri Acheh dari penganeksasian pihak Soekarno dan RI-Jawa-Yogya-nya. Adapun PRRI dan RPI diperjuangkan oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir cs.

 

Sebenarnya saudara Rasyid dan para pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya sudah masuk kotak, lemah terkulai tidak lagi memiliki fakta, bukti, sejarah dan hukum yang kuat untuk terus dipakai mempertahakan RI-Jawa-Yogya-nya Soekarno cs.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Thu, 16 Mar 2006 14:51:45 +0700

From: "Rasjid Prawiranegara" rasjid@bi.go.id

To: "Ahmad Sudirman" <ahmad@dataphone.se>, <alcapona75@yahoo.co.uk>, <usantosobudiman@yahoo.com>, <ekoraja@yahoo.com>, <muharifb@yahoo.com>, <a.assyaukanie@pgrad.unimelb.edu.au>, <asrirs@yahoo.com>, <fauzan@indosat.net.id>, <tengkumuslim@yahoo.com>, <isaalamsyah@yahoo.com>, <nurul_agustina@yahoo.com>, <cordova@aceh.wasantara.net.id>, <kozay_2000@yahoo.com>, glahkeubu@yahoo.com

Subject: RE: PEMALSUAN TENTANG PRRI DAN RPI UNTUK DITUKAR DENGAN UANG PENSIUN DAN NAMA GEDUNG BANK CENTRAL.

 

Ass. Wr. Wb.

 

Pak Ahmad itu menulis tanpa memahami arti dari tulisannya sendiri. Hal ini membuktikan bahwa Pak Ahmad tidak membaca dan memahami isi dari deklrasi Tokoh-tokoh PRRI Sumatra Barat. Bapak membuat tulisan hanya untuk membenarkan angan-angan atau mimpi-mimpinya. Bapak Sendiri yang menulis bahwa

 

" Proklamasi PRRI tanggal 15 Februari 1958 ini dilancarkan setelah diadakan rapat raksasa di Padang, Sumatra barat pada tanggal 10 Februari 1958, yang dihadiri oleh Letnan Kolonel Achmad Husein, Letnan Kolonel H.N. Ventje Sumual, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, Kolonel Zulkifli Lubis, Mohammad Natsir, Sjarif Usman, Burhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara. Dimana dari hasil rapat raksasa di Padang, Sumatra Barat ini melahirkan 3 statemen yang menyatakan bahwa dalam waktu 4 x 24 jam Kabinet Djuanda menyerahkan mandat kepada Presiden atau Presiden mencabut mandat Kabinet Djuanda. Bahwa Presiden menugaskan Drs. Moh.Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX untuk membentuk Zaken Kabinet. Bahwa meminta kepada Presiden supaya kembali kepada kedudukannya sebagai Presiden konstitusional."

 

Dari tulisan yang bapak buat Sendiri tidak ada dalam deklarasi itu bahwa PRRI atau pun permesta itu ingin lepas dari NKRI. Dari tulisan yang Bapak buat mereka (tokoh-tokoh PRRI dan Permesta) masih menganggap Sukarno adalah tetap presiden mereka dalam kerangka NKRI.  Apakah tidak begitu Pak Ahmad ?  Bung Hatta dan Sri Sultan, tetap pemimpin mereka yaitu sebagai Perdana Menteri NKRI.

 

Tokoh-tokoh PRRI dan Permesta adalah orang-orang yang konsisten dalam pemikirannya. Akhir dari sebuah perjuangan melalui PRRI/Permesta dengan menyerahnya tokoh-tokoh tersebut pada pemerintah, tetapi mereka tetap memperjuangkan apa yang mereka cita-citakan dalam PRRI/Permesta dengan cara lain dalam kerangka NKRI.

 

Dengan kata lain, bagaimana Bapak bisa mengarang dan berbual bahwa PRRI dan Permesta itu menentang NKRI dan berjuang untuk sebuah negara Federal ?  RPI itu adalah sebuah wacana bagaimana membentuk NKRI yang ideal.

 

Masyumi tidak pernah dibubarkan oleh Sukarno, tetapi membubarkan diri dan berjuang dengan cara lain melalui lembaga dan jalur formal dan non formal, dan ini facta Pak Ahmad. Dan Pak Hasan Tiro bukanlah kelanjutan dari tokoh-tokoh pejuang PRRI dan Permesta.

 

Dari tulisan tersebut diatas mana yang berbual dan mana yang berbicara dengan Facta mengenai PRRI ?

 

Wassalam

 

Rasyid Prawiranegara

 

rasjid@bi.go.id

Jakarta, Indonesia

----------