Stockholm,
16 Maret 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
MASYUMI & PSI DIBUBARKAN
SOEKARNO MEMAKAI KEPPRES NO.200 TAHUN 1960 DAN KEPPRES NO.201 TAHUN 1960.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
SUDAH JELAS
DAN NYATA ITU MASYUMI DAN PARTAI SOSIALIS INDONESIA (PSI) DIBUBARKAN OLEH
SOEKARNO DAN PENDUKUNG UNITARIS RI-JAWA-YOGYA DENGAN MEMAKAI KEPPRES NO.200
TAHUN 1960 DAN KEPPRES NO.201 TAHUN 1960.
"Masyumi
tidak pernah dibubarkan oleh Sukarno, tetapi membubarkan diri dan berjuang
dengan cara lain melalui lembaga dan jalur formal dan non formal, dan ini facta
Pak Ahmad. Dan Pak Hasan Tiro bukanlah kelanjutan dari tokoh-tokoh pejuang PRRI
dan Permesta. Dari tulisan tersebut diatas
mana yang berbual dan mana yang berbicara dengan Facta mengenai PRRI ?" (
Rasjid Prawiranegara, rasjid@bi.go.id , Thu, 16
Mar 2006 14:51:45 +0700)
Saudara Rasyid Prawiranegara di
Jakarta, Indonesia.
Nah inilah akibat saudara Rasyid
membangkang tidak mau membicarakan dengan para akhli sejarah, akhli hukum dan
akhli tatanegara RI tentang masalah jalur proses pertumbuhan dan perkembangan
RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku selatan, Papua Barat dan juga berkembangnya
Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) serta Republik Persatuan
Indonesia (RPI).
Terbukti, bahwa karena kebodohan
dan ketidaktahuan tentang jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI
dihubungkan dengan Acheh, Maluku selatan, Papua Barat dan juga berkembangnya
Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) sertaRepublik Persatuan
Indonesia (RPI) ditambah dengan Masyumi dan PSI, maka itu saudara Rasyid tanpa
dipikir panjang lagi langsung menuliskan tanggapannya yang berbunyi:
"Masyumi tidak pernah dibubarkan oleh Sukarno, tetapi membubarkan diri dan
berjuang dengan cara lain melalui lembaga dan jalur formal dan non formal, dan
ini facta Pak Ahmad".
Nah kan, kelihatan dangkalnya itu
penghetahuan saudara Rasyid tentang Masyumi dan PSI, sehingag ia tidak mengerti
dan tidak tahu bahwa sebenarnya itu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI)
pada tanggal 17 Agustus 1960 telah dibubarkan oleh Soekarno dengan memakai
Keputusan Presiden Nomor 200 Tahun 1960 dan Keputusan Presiden nomor 201 tahun
1960. Dimana Junan Nasution, Prawoto Mangkusasmito, St. Sjahrir, Murad dan
Subadio Sastrosatomo hadir pada tanggal 24 Juli 1960 di Jakarta, kurang lebih
sebulan sebelum Masyumi dan PSI dibubarkan oleh Soekarno dan para pendukung
unitaris RI-Jawa-Yogya-nya Soekarno.
Nah sekarang, apalagi yang bisa
dijadikan sebagai dasar fakta, bukti, sejarah dan hukum oleh saudara Rasyid
yang katanya Masyumi tidak dibubarkan oleh Soekarno melainkan membubarkan diri
?.
Kemudian, tentang Proklamasi PRRI
tanggal 15 Februari 1958 itu membuktikan secara fakta, bukti, sejarah dan hukum
bahwa pihak Letnan Kolonel Achmad
Husein, Letnan Kolonel H.N. Ventje Sumual, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan
Djambek, Kolonel Zulkifli Lubis, Mohammad Natsir, Sjarif Usman, Burhanuddin
Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara tidak lagi mengakui NKRI hasil jelmaan
RIS 15 Agustus 1950 secara penuh, melainkan telah melahirkan satu Pemerintahan
baru yang dinamakan dengan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)
yang kemudian disusul dengan membangun Negara Federasi Republik Persatuan
Indonesia (RPI) yang dilahirkan pada tanggal 8 Februari 1960 yang didalamnya
ada PRRI, NII dan Permesta.
Terakhir saudara Rasyid
Prawiranegara,
Itu Teungku Hasan Muhammad di Tiro
memperjuangkan penentuan nasib sendiri bagi bangsa dan rakyat serta negeri
Acheh dari penganeksasian pihak Soekarno dan RI-Jawa-Yogya-nya. Adapun PRRI dan
RPI diperjuangkan oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir cs.
Sebenarnya saudara Rasyid dan para
pendukung kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya sudah masuk kotak, lemah terkulai
tidak lagi memiliki fakta, bukti, sejarah dan hukum yang kuat untuk terus
dipakai mempertahakan RI-Jawa-Yogya-nya Soekarno cs.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Date:
Thu, 16 Mar 2006 14:51:45 +0700
From: "Rasjid
Prawiranegara" rasjid@bi.go.id
To:
"Ahmad Sudirman" <ahmad@dataphone.se>,
<alcapona75@yahoo.co.uk>, <usantosobudiman@yahoo.com>,
<ekoraja@yahoo.com>, <muharifb@yahoo.com>,
<a.assyaukanie@pgrad.unimelb.edu.au>, <asrirs@yahoo.com>,
<fauzan@indosat.net.id>, <tengkumuslim@yahoo.com>,
<isaalamsyah@yahoo.com>, <nurul_agustina@yahoo.com>,
<cordova@aceh.wasantara.net.id>, <kozay_2000@yahoo.com>, glahkeubu@yahoo.com
Subject:
RE: PEMALSUAN TENTANG PRRI DAN RPI UNTUK DITUKAR DENGAN UANG PENSIUN DAN NAMA
GEDUNG BANK CENTRAL.
Ass.
Wr. Wb.
Pak
Ahmad itu menulis tanpa memahami arti dari tulisannya sendiri. Hal ini
membuktikan bahwa Pak Ahmad tidak membaca dan memahami isi dari deklrasi
Tokoh-tokoh PRRI Sumatra Barat. Bapak membuat tulisan hanya untuk membenarkan
angan-angan atau mimpi-mimpinya. Bapak Sendiri yang menulis bahwa
"
Proklamasi PRRI tanggal 15 Februari 1958 ini dilancarkan setelah diadakan rapat
raksasa di Padang, Sumatra barat pada tanggal 10 Februari 1958, yang dihadiri
oleh Letnan Kolonel Achmad Husein, Letnan Kolonel H.N. Ventje Sumual, Kolonel
Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, Kolonel Zulkifli Lubis, Mohammad Natsir,
Sjarif Usman, Burhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara. Dimana dari
hasil rapat raksasa di Padang, Sumatra Barat ini melahirkan 3 statemen yang
menyatakan bahwa dalam waktu 4 x 24 jam Kabinet Djuanda menyerahkan mandat
kepada Presiden atau Presiden mencabut mandat Kabinet Djuanda. Bahwa Presiden
menugaskan Drs. Moh.Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX untuk membentuk Zaken
Kabinet. Bahwa meminta kepada Presiden supaya kembali kepada kedudukannya
sebagai Presiden konstitusional."
Dari
tulisan yang bapak buat Sendiri tidak ada dalam deklarasi itu bahwa PRRI atau
pun permesta itu ingin lepas dari NKRI. Dari tulisan yang Bapak buat mereka
(tokoh-tokoh PRRI dan Permesta) masih menganggap Sukarno adalah tetap presiden
mereka dalam kerangka NKRI. Apakah tidak begitu Pak Ahmad ? Bung
Hatta dan Sri Sultan, tetap pemimpin mereka yaitu sebagai Perdana Menteri NKRI.
Tokoh-tokoh PRRI dan Permesta
adalah orang-orang yang konsisten dalam pemikirannya. Akhir dari sebuah
perjuangan melalui PRRI/Permesta dengan menyerahnya tokoh-tokoh tersebut pada pemerintah,
tetapi mereka tetap memperjuangkan apa yang mereka cita-citakan dalam
PRRI/Permesta dengan cara lain dalam kerangka NKRI.
Dengan kata lain, bagaimana Bapak
bisa mengarang dan berbual bahwa PRRI dan Permesta itu menentang NKRI dan
berjuang untuk sebuah negara Federal ?
RPI itu adalah sebuah wacana bagaimana membentuk NKRI yang ideal.
Masyumi tidak pernah dibubarkan
oleh Sukarno, tetapi membubarkan diri dan berjuang dengan cara lain melalui
lembaga dan jalur formal dan non formal, dan ini facta Pak Ahmad. Dan Pak Hasan
Tiro bukanlah kelanjutan dari tokoh-tokoh pejuang PRRI dan Permesta.
Dari tulisan tersebut diatas mana
yang berbual dan mana yang berbicara dengan Facta mengenai PRRI ?
Wassalam
Rasyid
Prawiranegara
Jakarta, Indonesia
----------