Stockholm, 12 Agustus 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
KELEMAHAN DALAM MEMAHAMI PERJUANGAN
ACHEH HUBUNGANNYA DENGAN MOU HELSINKI.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MENGUPAS SEKILAS PANDANGAN DAN
PENDAPAT TENTANG PERJUANGAN ACHEH DIHUBUNGKAN DENGAN MOU HELSINKI.
Setelah membaca 12 poin yang
dilambungkan oleh saudara Paya Bujok
yang tertuang dalam emailnya yang dikirimkan tadi malam dengan maksud
untuk memberikan jawaban atas tulisan "Sekilas membuka kedok orang yang
berjuang membela Acheh dengan cara ikut-ikutan saja" (
http://www.dataphone.se/~ahmad/060810.htm ), ternyata isinya tidak memiliki
kekuatan fakta, bukti dan hukum, melainkan hanyalah sekedar pikiran pribadi
yang lemah.
Mari kita secara bersama mengupasnya.
Pertama, saudara Paya Bujok memberikan pandangannya “Bung Ahmad , Jawa,
Jawa sunda sama juga?”.
Nah, dari jawaban diatas menggambarkan bahwa saudara Paya Bujok memang
tidak mengetahui mengenai masalah etnologi, sehingga susah membedakan apa itu
bangsa, apa itu pulau dan apa itu suku dan apa itu individu dan masyarakat.
Jadi, kalau Ahmad Sudirman adalah bangsa Sunda, kemudian disebut oleh saudara
Paya Bujok bangsa Jawa, maka jelas jawabannya itu tidak menyambung dan salah
besar.
Kedua, saudara Paya Bujok menuliskan “Mencaci, merendahkan, memfitnah
dan menyerang Komite Free Acheh Merdeka Democratic, Secara tidak ada alasan itu
sudah jelas kerjanja musuh Bangsa Acheh.”
Nah, bagi orang yang mengetahui hukum dan kehidupan berpemerintahan dan
bernegara, maka ketika membaca tulisan ”Mengupas dan menguliti Komite Persiapan
Acheh Merdeka Demokratik” ( http://www.dataphone.se/~ahmad/060809a.htm ) akan
memberikan jawabannya yang berdasarkan fakta, bukti dan hukum yang berlaku di
negara tersebut, masalnya di USa ataupun di Swedia tempat saudara Paya Bujok
hidup dan tinggal. Jadi, tidak melambungkan jawaban yang isinya sekedar untaian
kata-kata “mencaci, merendahkan, memfitnah dan menyerang Komite Persiapan Acheh
Merdeka Demokratik”. Karena itu kalau saudara Paya Bujok ingin memberikan
jawabannya yang benar menurut fakta, bukti dan hukum, maka perlu mempelajari
kembali semua poin-poin yang tertuang dalam tulisan ”Mengupas dan menguliti
Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik”.
Ketiga, saudara Paya Bujok terus menuliskan ”Pura2 membela Acheh, Tidak
setuju dengan Kemerdekaan Acheh, Itu musuhnya Bangsa Acheh.”
Nah, disini juga kelihatan dengan jelas dan gamblang saudara Paya Bujok
tidak mengerti dan tidak memahami apa yang dituliskan Ahmad Sudirman tentang
MoU Helsinki 15 Agustus 2005. MoU Helsinki tersebut adalah pakta perjanjian
damai, bukan perjanjian menyerahkan kedaulatan Acheh kepada RI. Jadi, kalau
Ahmad Sudirman melihat dan memahami MoU Helsinki adalah sebagai kesepakatan
perjanjian damai, bukan menjual Acheh atau menggadaikan Acheh atau menyerahkan
kedaulatan Acheh kepada RI. Kemudian karena kata kemerdekaan tidak ada tertuang
dalam MoU Helsinki, maka artinya pihak Pemerintahan Acheh dalam pengasingan di
Swedia dalam hal ini GAM tetap dalam sikap perjuangan untuk penentuan nasib sendiri. Nah, disinilah yang tidak
dimengerti dan tidak dipahami oleh saudara Paya Bujok. Tetapi, Ahmad Sudirman
melihatnya dengan jelas dan gamblang apa yang tertuang dalam MoU Helsinki,
yaitu GAM tidak membuang cita-cita perjuangan untuk penentuan nasib sendiri
menuju kemerdekaan.
Keempat, saudara Paya Bujok masih juga menyatakan “Bung Ahmad, Helsinki
itu Janji Kosong dari awal Bangsa Acheh
di Skandinavia menolaknya, Saya lihat ulasan saudara tidak laku dijual di
Sakandinavia.”
Nah, kalau saudara Paya Bujok mempunyai anggapan bahwa MoU Helsinki
adalah janji kosong, maka itu adalah hak saudara. Apakah saudara Bujok mau
menerima atau menolaknya. Tetapi yang jelas, secara fakta, bukti dan hukum isi
MoU Helsinki adalah kesepakatan atau pakta perjanjian damai, yang setiap waktu
bisa saja dilanggar, baik oleh pihak GAM atau pihak RI. Hanya dalam
penyelesaiannya sudah dituangkan jalan keluarnya sebagaimana yang sudah
disepakati dan tertuang dalam MoU Helsinki. Jadi, kalau Ahmad Sudirman
memberikan ulasan tentang MoU Helsinki itu bukan berarti untuk dijual,
melainkan hanya sekedar memberikan penjelasan bagi siapa saja yang berminat
untuk membacanya. Bagi mereka yang tidak
berminat untuk membacanya tidak akan merugikan Ahmad Sudirman.
Kelima, saudara Paya terus
menyambung ”Bung Ahmad, Bersiap siaplah untuk menyambut Hari 17 Agustus di
Kedutaan RI Jawa di Stockholm bersama dengan Bapak M-Z.”
Nah, soal 17 Agustus, itu tidak
ada artinya bagi Ahmad Sudirman. Mengapa ? Karena jalur proses pertumbuhan dan
perkembangan RI masih dipertanyakan dan masih diragukan kebenarannya oleh Ahmad
Sudirman. Jadi, bagaimana Ahmad Sudirman akan menyambut 17 Agustus kalau
legalitas RI itu sendiri masih dipertanyakan.
Keenam, saudara Paya Bujok
menulis ”Sudah terbukti dari dulu yang bahwa Ahmad Sudirnan Guru gaji anak
kedutaan Jawa di Swedia.”
Nah, disini saudara Bujok memang
tidak tahu apa yang dibuat oleh Ahmad Sudirman. Buktinya, ketika Ahmad Sudirman
memberikan bimbingan anak-anak untuk mengerti dan memahami Al Qur’an bagi
anak-anak dari keluarga Malaysia yang bekerja di Keduatan Besar Malasyia di
Stockholm, tetapi oleh saudara Bujok disebutkan ”guru gaji anak kedutaan Jawa
di Swedia”. Jelas, itu salah besar. Selama Ahmad Sudirman tinggal di Swedia
tidak pernah sekalipun mengajar anak-anak kedutaan RI di Stockholm, Swedia. Dan
Ahmad Sudirman tidak digaji, itu pendidikan adalah gratis, karena Ahmad
Sudirman yang mendirikan. Gaji yang diterima oleh Ahmah Sudirman adalah dari
hasil bekerja di perusahaan dan dari hasil perusahaan sendiri. Jadi, gaji yang
diterima oleh Ahmad Sudirman tidak ada hubungannya dengan pendidikan Al Qur’an.
Ketujuh, saudara Paya Bujok
menulis lagi ”Ahmad Sudirman bagaikan musang berbulu ayam.”
Coba perhatikan, akhirnya
terbukti, karena saudara Paya Bujok memang tidak mengetahui dengan benar dan
pasti apa yang dijalankan Ahmad Sudirman dalam hal pendidikan Al Qur’an, maka
akhirnya hanya mampu memberikan komentar ”Ahmad Sudirman bagaikan musang berbulu
ayam.”
Kedelapan saudara Bujok masih
terus menulis ”Ahmad Sudirman Jawa Sunda Indonesia musuh nya Bangsa Acheh.”
Nah, akibat dari sempitnya
pandangan, pikiran dan pengetahuan saudara Paya Bujok tentang perjuangan bangsa
Acheh dibawah pimpinan Teungku Hasan Muhammad di Tiro dan hubungannya dengan
MoU Helsinki, maka akhirnya saudara Bujok hanya bisa menuliskan kata-kata
”Ahmad Sudirman Jawa Sunda Indonesia musuh nya Bangsa Acheh.”. Kemudian dengan
istilah bangsa saja tidak dimengerti dan tidak dipahami oleh saudara Paya
Bujok, bagaimana bisa mengklaim nama bangsa Acheh. Jadi, saudara Bujok terlebih
dahulu harus mengerti dan memahami apa itu yang disebut dengan bangsa Acheh,
bangsa Sunda, bangsa Jawa, bangsa Papua bangsa Bugis dan bangsa-bangsa lainnya
di dunia ini agar supaya tidak terjerumus kelobang kejumudan.
Kesembilan, saudara Paya Bujok
menulis ”Jagan asik cari lawan.!! Cari lah kawan?.”
Nah, pengertian lawan dan kawan
adalah sangat relatif. Misalnya apa itu kawan, siapa yang disebut kawan yang
benar-benar kawan, atau hanya kawan minum kopi saja. Begitu juga lawan, siapa
itu yang disebut lawan, dan bagaimana mendefiniskan lawan itu. Jadi, tidak bisa
hanya sekedar menyebutkan lawan dan kawan. Jadi, saudara Paya Bujok, dalam
masalah inipun masih harus banyak belajar agar supaya tidak jatuh kedalam
jurang kebutaan dan kesempitan.
Kesepuluh, saudara Paya Bujok
memberikan saran ”Renungkanlah apa yang sudah soudara tulis dan kerjakan di
Swedia”
Nah, justru sebaliknya, sebelum
saudara Paya Bujok menuliskan kata-kata untuk menanggapi apa yang ditulis Ahmad
Sudirman, terlebih dahulu saudara Bujok harus mengumpulkan fakta, bukti,
sejarah dan hukumnya yang kuat. Bukan hanya sekedar ucapan kosong yang tidak
mempunyai arti. Karena akhirnya akan berbalik kepada diri sendiri.
Kesebelas, saudara Paya Bujok
masih sempat menuliskan ”Berhentilah bersandiwara dengan Bangsa Acheh.”
Nah, apa yang dituliskan dan
dijelaskan oleh Ahmad Sudirman tentang Acheh hubungannya dengan RI adalah
didasarkan kepada fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang kuat. Jadi bukan
sandiwara sebagaimana yang dilambungkan saudara Bujok.
Keduabelas, terakhir saudara
Paya Bujok menawarkan ”Tunggu saya di Mesjid”
Nah, nama saja saudara Paya
Bujok memakai nama samaran dan tidak benar, bagaimana bisa membuat suatu
perjanjian yang menuntut adanya fakta, bukti dan hukum. Perjanjian yang
didasarkan pada hukum, bukan hanya
melambungkan ”tunggu saya dimesjid” dengan memakai nama palsu, tidak
jelas juntrungnya, tidak jelas hukumnya dan tidak terang keberadaanya di
Swedia. Diseluruh Swedia tidak ada yang tahu dan kenal, baik pemerintah Swedia
atau perusahaan yang ada di Swedia yang mengetahui nama Paya Bujok terdaftar
secara resmi di Swedia.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Date: Fri, 11 Aug 2006 16:15:28
-0700 (PDT)
From: Paya Bujok bujok_paya@yahoo.com
Subject: Re: SEKILAS MEMBUKA KEDOK ORANG YANG BERJUANG MEMBELA ACHEH
DENGAN CARA IKUT-IKUTAN SAJA.
To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>
Waàlaikumsalam.ww
Pertama : Bung Ahmad ,Jawa,Jawa
sunda sama juga?
Kedua :
Mencaci,merendahkan,memfitnah dan menyerang Komite Free Acheh Merdeka
Democratic, Secara tidak ada alasan itu sudah jelas kerjanja musuh Bangsa
Acheh.
Ketiga : Pura2 membela
Acheh,Tidak setuju dengan Kemerdekaan Acheh,Itu musuhnya Bangsa Acheh.
Keempat : Bung Ahmad, Helsinki
itu Janji Kosong dari awal Bangsa Acheh
di Skandinavia menolaknya, Saya lihat ulasan saudara tidak laku dijual di
Sakandinavia.
Kelima : Bung Ahmad,Bersiap
siaplah untuk menyambut Hari 17 Agustus di Kedutaan RI Jawa di Stockholm
bersama dengan Bapak M-Z.
Ke Enam : Sudah terbukti dari
dulu yang bahwa Ahmad Sudirnan Guru gaji anak kedutaan Jawa di Swedia.
Ke Tujuh : Ahmad Sudirman bagaikan musang berbulu ayam.
ke Delapan : Ahmad Sudirman Jawa Sunda Indonesia musuh nya Bangsa Acheh.
Ke Sembilan : Jagan asik cari
lawan.!! Cari lah kawan?.
Ke Sepuluh : Renungkanlah apa
yang sudah soudara tulis dan kerjakan di Swedia.
Ke Sebelas : Berhentilah
bersandiwara dengan Bangsa Acheh.
Ke Dua belah : Tunggu saya di
Mesjid.
Paya Bujok
Stockholm, Swedia
----------