Stockholm, 12 Agustus 2006

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

KELEMAHAN DALAM MEMAHAMI PERJUANGAN ACHEH HUBUNGANNYA DENGAN MOU HELSINKI.

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

MENGUPAS SEKILAS PANDANGAN DAN PENDAPAT TENTANG PERJUANGAN ACHEH DIHUBUNGKAN DENGAN MOU HELSINKI.

 

Setelah membaca 12 poin yang dilambungkan oleh saudara Paya Bujok  yang tertuang dalam emailnya yang dikirimkan tadi malam dengan maksud untuk memberikan jawaban atas tulisan "Sekilas membuka kedok orang yang berjuang membela Acheh dengan cara ikut-ikutan saja" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/060810.htm ), ternyata isinya tidak memiliki kekuatan fakta, bukti dan hukum, melainkan hanyalah sekedar pikiran pribadi yang lemah.

 

Mari kita secara bersama mengupasnya.

 

Pertama, saudara Paya Bujok memberikan pandangannya “Bung Ahmad , Jawa, Jawa sunda sama juga?”.

 

Nah, dari jawaban diatas menggambarkan bahwa saudara Paya Bujok memang tidak mengetahui mengenai masalah etnologi, sehingga susah membedakan apa itu bangsa, apa itu pulau dan apa itu suku dan apa itu individu dan masyarakat. Jadi, kalau Ahmad Sudirman adalah bangsa Sunda, kemudian disebut oleh saudara Paya Bujok bangsa Jawa, maka jelas jawabannya itu tidak menyambung dan salah besar.

 

Kedua, saudara Paya Bujok menuliskan “Mencaci, merendahkan, memfitnah dan menyerang Komite Free Acheh Merdeka Democratic, Secara tidak ada alasan itu sudah jelas kerjanja musuh Bangsa Acheh.”

 

Nah, bagi orang yang mengetahui hukum dan kehidupan berpemerintahan dan bernegara, maka ketika membaca tulisan ”Mengupas dan menguliti Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik” ( http://www.dataphone.se/~ahmad/060809a.htm ) akan memberikan jawabannya yang berdasarkan fakta, bukti dan hukum yang berlaku di negara tersebut, masalnya di USa ataupun di Swedia tempat saudara Paya Bujok hidup dan tinggal. Jadi, tidak melambungkan jawaban yang isinya sekedar untaian kata-kata “mencaci, merendahkan, memfitnah dan menyerang Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik”. Karena itu kalau saudara Paya Bujok ingin memberikan jawabannya yang benar menurut fakta, bukti dan hukum, maka perlu mempelajari kembali semua poin-poin yang tertuang dalam tulisan ”Mengupas dan menguliti Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik”.

 

Ketiga, saudara Paya Bujok terus menuliskan ”Pura2 membela Acheh, Tidak setuju dengan Kemerdekaan Acheh, Itu musuhnya Bangsa Acheh.”

 

Nah, disini juga kelihatan dengan jelas dan gamblang saudara Paya Bujok tidak mengerti dan tidak memahami apa yang dituliskan Ahmad Sudirman tentang MoU Helsinki 15 Agustus 2005. MoU Helsinki tersebut adalah pakta perjanjian damai, bukan perjanjian menyerahkan kedaulatan Acheh kepada RI. Jadi, kalau Ahmad Sudirman melihat dan memahami MoU Helsinki adalah sebagai kesepakatan perjanjian damai, bukan menjual Acheh atau menggadaikan Acheh atau menyerahkan kedaulatan Acheh kepada RI. Kemudian karena kata kemerdekaan tidak ada tertuang dalam MoU Helsinki, maka artinya pihak Pemerintahan Acheh dalam pengasingan di Swedia dalam hal ini GAM tetap dalam sikap perjuangan untuk penentuan  nasib sendiri. Nah, disinilah yang tidak dimengerti dan tidak dipahami oleh saudara Paya Bujok. Tetapi, Ahmad Sudirman melihatnya dengan jelas dan gamblang apa yang tertuang dalam MoU Helsinki, yaitu GAM tidak membuang cita-cita perjuangan untuk penentuan nasib sendiri menuju kemerdekaan.

 

Keempat, saudara Paya Bujok masih juga menyatakan “Bung Ahmad, Helsinki itu Janji Kosong dari awal  Bangsa Acheh di Skandinavia menolaknya, Saya lihat ulasan saudara tidak laku dijual di Sakandinavia.”

 

Nah, kalau saudara Paya Bujok mempunyai anggapan bahwa MoU Helsinki adalah janji kosong, maka itu adalah hak saudara. Apakah saudara Bujok mau menerima atau menolaknya. Tetapi yang jelas, secara fakta, bukti dan hukum isi MoU Helsinki adalah kesepakatan atau pakta perjanjian damai, yang setiap waktu bisa saja dilanggar, baik oleh pihak GAM atau pihak RI. Hanya dalam penyelesaiannya sudah dituangkan jalan keluarnya sebagaimana yang sudah disepakati dan tertuang dalam MoU Helsinki. Jadi, kalau Ahmad Sudirman memberikan ulasan tentang MoU Helsinki itu bukan berarti untuk dijual, melainkan hanya sekedar memberikan penjelasan bagi siapa saja yang berminat untuk membacanya. Bagi mereka yang tidak berminat untuk membacanya tidak akan merugikan Ahmad Sudirman.

 

Kelima, saudara Paya terus menyambung ”Bung Ahmad, Bersiap siaplah untuk menyambut Hari 17 Agustus di Kedutaan RI Jawa di Stockholm bersama dengan Bapak M-Z.”

 

Nah, soal 17 Agustus, itu tidak ada artinya bagi Ahmad Sudirman. Mengapa ? Karena jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI masih dipertanyakan dan masih diragukan kebenarannya oleh Ahmad Sudirman. Jadi, bagaimana Ahmad Sudirman akan menyambut 17 Agustus kalau legalitas RI itu sendiri masih dipertanyakan.

 

Keenam, saudara Paya Bujok menulis ”Sudah terbukti dari dulu yang bahwa Ahmad Sudirnan Guru gaji anak kedutaan Jawa di Swedia.”

 

Nah, disini saudara Bujok memang tidak tahu apa yang dibuat oleh Ahmad Sudirman. Buktinya, ketika Ahmad Sudirman memberikan bimbingan anak-anak untuk mengerti dan memahami Al Qur’an bagi anak-anak dari keluarga Malaysia yang bekerja di Keduatan Besar Malasyia di Stockholm, tetapi oleh saudara Bujok disebutkan ”guru gaji anak kedutaan Jawa di Swedia”. Jelas, itu salah besar. Selama Ahmad Sudirman tinggal di Swedia tidak pernah sekalipun mengajar anak-anak kedutaan RI di Stockholm, Swedia. Dan Ahmad Sudirman tidak digaji, itu pendidikan adalah gratis, karena Ahmad Sudirman yang mendirikan. Gaji yang diterima oleh Ahmah Sudirman adalah dari hasil bekerja di perusahaan dan dari hasil perusahaan sendiri. Jadi, gaji yang diterima oleh Ahmad Sudirman tidak ada hubungannya dengan pendidikan Al Qur’an.

 

Ketujuh, saudara Paya Bujok menulis lagi ”Ahmad Sudirman bagaikan musang berbulu ayam.”

 

Coba perhatikan, akhirnya terbukti, karena saudara Paya Bujok memang tidak mengetahui dengan benar dan pasti apa yang dijalankan Ahmad Sudirman dalam hal pendidikan Al Qur’an, maka akhirnya hanya mampu memberikan komentar ”Ahmad Sudirman bagaikan musang berbulu ayam.”

 

Kedelapan saudara Bujok masih terus menulis ”Ahmad Sudirman Jawa Sunda Indonesia musuh nya Bangsa Acheh.”

 

Nah, akibat dari sempitnya pandangan, pikiran dan pengetahuan saudara Paya Bujok tentang perjuangan bangsa Acheh dibawah pimpinan Teungku Hasan Muhammad di Tiro dan hubungannya dengan MoU Helsinki, maka akhirnya saudara Bujok hanya bisa menuliskan kata-kata ”Ahmad Sudirman Jawa Sunda Indonesia musuh nya Bangsa Acheh.”. Kemudian dengan istilah bangsa saja tidak dimengerti dan tidak dipahami oleh saudara Paya Bujok, bagaimana bisa mengklaim nama bangsa Acheh. Jadi, saudara Bujok terlebih dahulu harus mengerti dan memahami apa itu yang disebut dengan bangsa Acheh, bangsa Sunda, bangsa Jawa, bangsa Papua bangsa Bugis dan bangsa-bangsa lainnya di dunia ini agar supaya tidak terjerumus kelobang kejumudan.

 

Kesembilan, saudara Paya Bujok menulis ”Jagan asik cari lawan.!! Cari lah kawan?.”

 

Nah, pengertian lawan dan kawan adalah sangat relatif. Misalnya apa itu kawan, siapa yang disebut kawan yang benar-benar kawan, atau hanya kawan minum kopi saja. Begitu juga lawan, siapa itu yang disebut lawan, dan bagaimana mendefiniskan lawan itu. Jadi, tidak bisa hanya sekedar menyebutkan lawan dan kawan. Jadi, saudara Paya Bujok, dalam masalah inipun masih harus banyak belajar agar supaya tidak jatuh kedalam jurang kebutaan dan kesempitan.

 

Kesepuluh, saudara Paya Bujok memberikan saran ”Renungkanlah apa yang sudah soudara tulis dan kerjakan di Swedia”

 

Nah, justru sebaliknya, sebelum saudara Paya Bujok menuliskan kata-kata untuk menanggapi apa yang ditulis Ahmad Sudirman, terlebih dahulu saudara Bujok harus mengumpulkan fakta, bukti, sejarah dan hukumnya yang kuat. Bukan hanya sekedar ucapan kosong yang tidak mempunyai arti. Karena akhirnya akan berbalik kepada diri sendiri.

 

Kesebelas, saudara Paya Bujok masih sempat menuliskan ”Berhentilah bersandiwara dengan Bangsa Acheh.”

 

Nah, apa yang dituliskan dan dijelaskan oleh Ahmad Sudirman tentang Acheh hubungannya dengan RI adalah didasarkan kepada fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang kuat. Jadi bukan sandiwara sebagaimana yang dilambungkan saudara Bujok.

 

Keduabelas, terakhir saudara Paya Bujok menawarkan ”Tunggu saya di Mesjid”

 

Nah, nama saja saudara Paya Bujok memakai nama samaran dan tidak benar, bagaimana bisa membuat suatu perjanjian yang menuntut adanya fakta, bukti dan hukum. Perjanjian yang didasarkan pada hukum, bukan hanya  melambungkan ”tunggu saya dimesjid” dengan memakai nama palsu, tidak jelas juntrungnya, tidak jelas hukumnya dan tidak terang keberadaanya di Swedia. Diseluruh Swedia tidak ada yang tahu dan kenal, baik pemerintah Swedia atau perusahaan yang ada di Swedia yang mengetahui nama Paya Bujok terdaftar secara resmi di Swedia.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Fri, 11 Aug 2006 16:15:28 -0700 (PDT)

From: Paya Bujok bujok_paya@yahoo.com

Subject: Re: SEKILAS MEMBUKA KEDOK ORANG YANG BERJUANG MEMBELA ACHEH DENGAN CARA IKUT-IKUTAN SAJA.

To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>

 

Waàlaikumsalam.ww

 

Pertama : Bung Ahmad ,Jawa,Jawa sunda sama juga?

 

Kedua : Mencaci,merendahkan,memfitnah dan menyerang Komite Free Acheh Merdeka Democratic, Secara tidak ada alasan itu sudah jelas kerjanja musuh Bangsa Acheh.

 

Ketiga : Pura2 membela Acheh,Tidak setuju dengan Kemerdekaan Acheh,Itu musuhnya Bangsa Acheh.

 

Keempat : Bung Ahmad, Helsinki itu Janji Kosong dari awal  Bangsa Acheh di Skandinavia menolaknya, Saya lihat ulasan saudara tidak laku dijual di Sakandinavia.

 

Kelima : Bung Ahmad,Bersiap siaplah untuk menyambut Hari 17 Agustus di Kedutaan RI Jawa di Stockholm bersama dengan Bapak M-Z.

 

Ke Enam : Sudah terbukti dari dulu yang bahwa Ahmad Sudirnan Guru gaji anak kedutaan Jawa di Swedia.

 

Ke Tujuh : Ahmad Sudirman bagaikan musang berbulu ayam.

 

ke Delapan : Ahmad Sudirman Jawa Sunda Indonesia musuh nya Bangsa Acheh.

 

Ke Sembilan : Jagan asik cari lawan.!! Cari lah kawan?.

 

Ke Sepuluh : Renungkanlah apa yang sudah soudara tulis dan kerjakan di Swedia.

 

Ke Sebelas : Berhentilah bersandiwara dengan Bangsa Acheh.

 

Ke Dua belah : Tunggu saya di Mesjid.

 

Paya Bujok

 

bujok_paya@yahoo.com

Stockholm, Swedia

----------