Stockholm, 12 Maret 2007

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

MOSI INTEGRAL M. NATSIR ADALAH SALAH SATU USAHA MANIPULASI DARI GOLONGAN UNITARIS SOEKARNO UNTUK MEMASUKKAN ACHEH

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

MENGUPAS MOSI INTEGRAL MOHAMMAD NATSIR YANG MERUPAKAN SALAH SATU USAHA MANIPULASI DARI GOLONGAN UNITARIS SOEKARNO UNTUK MEMASUKKAN ACHEH KEDALAM PROPINSI SUMATERA UTARA

 

Marilah sekarang kita secara bersama-sama untuk menggali apa yang tersembunyi dibawah gumpalan sejarah yang menyangkut mosi integral yang dikemukakan oleh Mohammad Natsir dalam bangunan Republik Indonesia Serikat (RIS). Mosi atau keputusan atau pernyataan atau pendapat atau keinginan tentang masalah integral atau yang sering dinamakan dengan mosi integral yang dilambungkan oleh Mohammad Natsir pada tanggal 3 April 1950 dalam Parlemen RIS, tidak lebih dan tidak kurang adalah merupakan suatu usaha manipulasi dari golongan unitaris Soekarno bersama RI-nya untuk memasukkan 15 Negara/Daerah Bagian RIS ditambah Acheh kedalam RI dengan ibukota Yogyakarta. Mengapa?

 

Karena ternyata delapan tahun kemudian, tepatnya pada 15 Februari 1958 Mohammad Natsir bersama Sjafruddin Prawiranegara bersama Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)-nya justru menjadi musuh utama Soekarno, setelah Mohammad Natsir diperalat oleh Soekarno untuk melambungkan mosi integral. Mosi integral dilontarkan Mohammad Natsir setelah Soekarno melambungkan Undang-Undang Darurat No 11 tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS yang dikeluarkan pada tanggal 8 Maret 1950. Karena itu Mohammad Natsir melontarkan mosi integral adalah tidak lain dan tidak kurang merupakan alat menyambung lidah Soekarno untuk menguasai dan melebur 15 Negara/Daerah Bagian RIS kedalam tubuh Negara Bagian RI.

 

Jadi, sebenarnya pidato Mohammad Natsir yang digembar-gemborkan oleh para pendukung golongan unitaris Soekarno dengan sebutan mosi integral adalah merupakan penerapan dari Undang-Undang Darurat No 11 tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS yang ditetapkan pada tanggal 8 Maret 1950. Mengapa?

 

Karena, setelah 15 Negara Bagian RIS ditelan masuk kedalam tubuh RI yang berlangsung sampai pada tanggal 14 Agustus 1950, maka pada tanggal 15 Agustus 1950 dilebur RIS menjadi NKRI dengan UUD Sementara 1950-nya. Kemudian Mohammad Natsir dari Masyumi diangkat sebagai Perdana Menteri Pertama NKRI pada tanggal 7 September 1950. Tetapi, baru saja Kabinet Natsir berjalan enam bulan, ternyata pada tanggal 21 Maret 1951 Kabinet Natsir sudah dijatuhkan, karena adanya mosi Hadikusumo dari PNI yang menuntut pembekuan dan pembubaran Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara, sedangkan Kabinet Natsir tidak bisa melaksanakan pembekuan dan pembubaran DPRD Sementara. Kemudian Kabinet Natsir digantikan oleh Kabinet Soekiman dari PNI yang dilantik pada tanggal 27 April 1951.

 

Nah, apa yang terjadi dengan Mohammad Natsir, ternyata Mohammad Natsir yang telah dijadikan corong oleh Soekarno untuk menyuarakan mosi integral tidak mampu lagi naik keatas setelah Kabinet Natsir-nya dijatuhkan oleh orang-orang PNI.

 

Ketika Kabinet Djuanda dibentuk dan Perdana Menteri Ir Djuanda disumpah pada tanggal 9 April 1957, ternyata belum sampai setahun, yaitu pada tanggal 15 Februari 1958 Kolonel Achmad Husein, di Padang, Sumatra Barat mendeklarkan berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dengan mengangkat Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri.

 

Berdirinya PRRI ini telah disokong penuh oleh Abdul Kahar Muzakar dan Kaso A. Ghani dari Daerah Sulawesi Selatan, juga disokong oleh Daerah Militer Sulawesi Utara dan Tengah dibawah pimpinan Letnan Kolonel D.J. Somba yang menyatakan putus hubungan dengan Soekarno Cs dari Negara RI-Jawa-Yoga pada tanggal 17 Februari 1958, dimana gerakan Sulawesi Utara dan Tengah ini dikenal dengan nama Gerakan Piagam Perjuangan Semesta (Permesta). Piagam Perjuangan Semesta ini diproklamirkan pada tanggal 2 Maret 1957 di Makasar. Dimana sehari sebelumnya, 1 Maret 1957, Kolonel H.N. Ventje Sumual mengadakan pertemuan di Gubernuran Makasar yang dihadiri oleh para tokoh militer dan sipil dan melahirkan Piagam Perjuangan Semesta (Permesta).

 

Proklamasi PRRI tanggal 15 Februari 1958 ini dilancarkan setelah diadakan rapat raksasa di Padang, Sumatra barat pada tanggal 10 Februari 1958, yang dihadiri oleh Letnan Kolonel Achmad Husein, Letnan Kolonel H.N. Ventje Sumual, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, Kolonel Zulkifli Lubis, Mohammad Natsir, Sjarif Usman, Burhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara. Dimana dari hasil rapat raksasa di Padang, Sumatra Barat ini melahirkan 3 statemen yang menyatakan bahwa dalam waktu 4 x 24 jam Kabinet Djuanda menyerahkan mandat kepada Presiden atau Presiden mencabut mandat Kabinet Djuanda. Bahwa Presiden menugaskan Drs. Moh.Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX untuk membentuk Zaken Kabinet. Bahwa meminta kepada Presiden supaya kembali kepada kedudukannya sebagai Presiden konstitusional.

 

Dimana 3 statemen hasil rapat raksasa di Padang Sumatra Barat ini disampaikan kepada pihak Kabinet Djuanda dalam bentuk ultimatum, tetapi pihak Kabinet Djuanda menolak 3 statemen yang diajukan itu. Setelah ultimatum itu ditolak pihak Soekarno Cs, maka lahirlah proklamasi PRRI tanggal 15 Februari 1958 itu.

 

Dalam langkah perjuangan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir Cs ini meminta kepada Teungku Muhammad Daud Beureueh agar PRRI dan Permesta bergabung dengan Negara Islam Indonesia. Setelah diadakan pertemuan dan perjanjian antara Teungku Muhammad Daud Beureueh dari NII dan M. Natsir dari PRRI dan Permesta diputuskanlah pembentukan Republik Persatuan Indonesia (RPI) yang berbentuk federasi pada tanggal 8 Februari 1960. Dimana NII, PRRI dan Permesta menjadi anggota Negara Bagian RPI.

 

Disini pihak Soekarno Cs dari NKRI yang pernah didukung oleh Mohammad Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara, ternyata ketika Soekarno menghadapi pihak PRRI dan Permesta telah menugaskan Kolonel Achmad Yani untuk menghadapi pasukan PRRI di daerah Sumatra Barat. Sedangkan untuk daerah Sumatra Utara ditugaskan Brigadir Jenderal Djatikusumo. Adapun untuk daerah Sumatra Selatan ditugaskan kepada Letnan Kolonel Ibnu Sutowo. Kemudian untuk daerah Riau ditugaskan kepada Letnan Kolonel Kaharuddin Nasution. Untuk daerah Sulawesi utara bagian tengah dan selatan ditugaskan kepada Letnan Kolonel Soemarsono dan Letnan Kolonel Agus Prasmono. Untuk Bagian utara Manado ditugaskan pada Letnan Kolonel Magenda. Untuk daerah Sulawesi utara ditugaskan kepada Letnan Kolonel Rukmito Hendraningrat. Untuk daerah Jailolo dan daerah sebelah utara Halmahera ditugaskan pada Letnan Kolonel Pieters dan Letnan Kolonel KKO Hunholz.

 

Mohammad Natsir dan  Sjafruddin Prawiranegara yang sudah tertipu oleh Soekarno cs dengan gaya dan model mosi integral, dan setelah pikiran dan tenaga Mohammad Natsir dan  Sjafruddin Prawiranegara tidak dipakai dan tidak diperlukan lagi oleh Soekarno bersama golongan unitaris RI, maka akhirnya Mohammad Natsir dan  Sjafruddin Prawiranegara bersama Negara Republik Persatuan Indonesia dapat dikuasai oleh Soekarno cs pada tanggal 17 Agustus 1961.

 

Jadi berdasarkan keterangan diatas kita sekarang sudah mendapatkan informasi yang menunjukkan bahwa perjuangan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dibawah Sjafruddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir begitu juga Gerakan Piagam Perjuangan Semesta atau Permesta dibawah pimpinan Kolonel H.N. Ventje Sumual adalah merupakan perjuangan dalam usaha penentuan nasib sendiri bagi daerah-daerah dan bangsa-bangsa yang ingin berada dalam lindungan satu pemerintahan yang menjalankan kebijaksanaan politik dalam bentuk negara federasi. Dimana Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Kolonel H.N. Ventje Sumual, Teungku Muhammad Daud Beureueh, Letnan Kolonel Achmad Husein, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, Kolonel Zulkifli Lubis, Sjarif Usman dan Burhanuddin Harahap telah sepakat untuk membangun Negara Federal yang didalamnya bergabung NII-nya Teungku Muhammad Daud Beureueh, PRRI dan Permesta yang diberi nama dengan Negara Federasi Republik Persatuan Indonesia (RPI) yang didirikan pada tanggal 8 Februari 1960.

 

Terakhir, sekarang kita bertanya, kalau memang benar Mohammad Natsir memperjuangkan unitaris RI dengan model mosi integral pada 3 April 1950, mengapa justru akhirnya delapan tahun kemudian Mohammad Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara cs justru membangun dan mendirikan Negara Federasi Republik Persatuan Indonesia (RPI) ?

 

Nah jawabannya yaitu, unitaris NKRI hasil leburan dari RIS pada tanggal 15 Agustus 1950 adalah merupakan sebuah negara yang berada dibawah dominasi kelompok unitaris RI yang tidak mencerminkan apa yang dicita-citakan oleh bangsa-bangsa yang ada diberbagai daerah untuk duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, sebagaimana yang sebelumnya telah disepakati dalam Negara Federal RIS.  Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Kolonel H.N. Ventje Sumual, Teungku Muhammad Daud Beureueh, Letnan Kolonel Achmad Husein, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, Kolonel Zulkifli Lubis, Sjarif Usman dan Burhanuddin Harahap ketika membangun PRRI, Permesta, NII yang bergabung dalam bangunan Negara Federasi RPI adalah untuk mendobrak dominasi kelompok unitaris RI yang telah mendomiasi kekuasaannya atas bangsa-bangsa dan daerah-daerah diluar Yogyakarta untuk tunduk dan patuh kepada golongan unitaris RI. Sebelum RPI dapat dikuasai oleh Soekarno, maka Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dibubarkan dan dianggap sebagai partai politik terlarang pada tanggal 17 Agustus 1960 dengan memakai Keputusan Presiden No. 200 Tahun 1960 dan No. 201 Tahun 1960. Adapun Mosi integral yang dilambungkan oleh Mohammad Natsir, ternyata akhirnya justru menjadi senjata makan tuan bagi Mohammad Natsir sendiri dan sekaligus merupakan salah satu taktik dan strategi Soekarno dari dolongan unitaris RI untuk memasukkan 15 Negara/Daerah Bagian RIS ditambah Acheh kedalam RI dengan ibukota Yogyakarta.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad.swaramuslim.net

ahmad@dataphone.se

----------