Stockholm, 17 Agustus 2007

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

NAMA NKRI ADALAH NAMA PALSU ALIAS TIDAK RESMI YANG DIPAKAI UNTUK MENGIKAT NEGARA-NEGARA BAGIAN RIS

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

NAMA NEGARA DI INDONESIA SEKARANG ADALAH REPUBLIK INDONESIA BUKAN NKRI

 

"Saudara Yang Budiman,Terima kasih untuk uraian pada email di bawah ini. Kami pekerja sosial bukan politikus. Cuma mungkin sama dengan anda kami membenci kebohongan meskipun sudah menjadi kenyataan pahit yang terpaksa kita akui.Begini, setelah membaca seluruh tulisan ini lalu datang kepada kesimpulan berikut ini:

"Jadi kesimpulannya adalah berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan hukum diatas membuktikan bahwa RI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah hilang pada tanggal 19 Desember 1948. Muncul PDRI sampai tanggal 13 juli 1949. Kemudian RI hidup kembali pada tanggal 13 Juli 1949 setelah PDRI menyerahkan mandatnya, lalu PDRI mati. RI masuk menjadi anggota Negara Bagian RIS pada tanggal 14 Desember 1949. Selanjutnya RI dijelmakan menjadi NKRI setelah Negara Bagian RI menelan 15 Negara-Negara Bagian RIS lainnya pada tanggal 15 Agustus 1950. Begitu juga RI yang ada sekarang adalah hasil sulapan Soekarno dari NKRI yang ber UUD 1950 dengan sulap Dekrit Presiden 5 juli 1959".

Maka pertanyaan kami "Negara Yang Di Indonesia" sekarang ini bernama apa? Republik Indonesia atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi RI ataukah NKRI? Kami tanyakan ini karena di mana-mana yang terdengar dan terpampang selalu "NKRI Harga Mati". Apa maksudnya ini?"(flassy don, donflassy@yahoo.com ,[61.94.95.36], Thu, 16 Aug 2007 17:15:42 PDT)

 

Terimakasih saudara  Flassy Don di Jayapura, Papua.

 

Kalau saudara Don meneliti dan menganalisa kembali apa yang dituliskan oleh Ahmad Sudirman dalam tulisan "Kembali mengulang dalam rangka menguliti mitos RI hasil buatan Soekarno dengan kelompok unitaris RI-nya" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/070817.htm ), maka akan ditemukan butiran-butiran yang menyatakan bahwa kelompok unitaris dibawah Soekarno cs memakai nama NKRI singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hanya sebagai alat pengikat dan penjerat 15 Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian RIS (Republik Indonesia Serikat)  ditambah Acheh dan Maluku Selatan, sedangkan Papua Barat ditelan belakangan.

 

Dengan Negara Bagian RI telah melahap 15 Negara/Daerah bagian RIS lainnya, kemudian Soekarno Cs menyiapkan satu delegasi RI-Jawa-Yogya untuk mengikuti Sidang Umum PBB pada tanggal 27 September 1950 guna mendaftarkan Negara RI-Jawa-Yoga menjadi anggota PBB, yang dipimpin oleh Ketua delegasi Mr. Moh.Roem, didampingi oleh Wakil Ketua L.N. Palar, dengan disertai para anggota delegasi Dr. Darmasetiawan, Mr. Soedjono, Mr.Tambunan, Mr.Soemanang, dan Prawoto.

 

Tentu saja sebelum diterima dan disyahkan keanggotaan oleh Sidang Umum PBB, terlebih dahulu DK PBB harus memberikan rekomendasi kepada SU PBB, karena itu pada tanggal 26 September 1950 Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi DK PBB No. 86 tahun 1950 yang menyatakan "Admision of New Members To the United Nations 86(1950). Resolution of 26 September 1950. The Security Council. Finds that the Republic of Indonesia is a peace-loving State which fulfils the conditons laid down in Article 4 of the Charter of the United Nations, and therefore recommends to the General Assembly that the Republic of Indonesia be admitted to membership of the United Nations.Adopted at the 503rd meeting by 10 voters to none, with 1 abstention (China)

 

Ternyata setelah Negara RI-Jawa-Yogya resmi menjadi anggota PBB yang ke-60, maka mulailah Soekarno Cs menjalankan taktik agresinya untuk menelan dan menduduki Negara-negara dan Daerah-daerah yang masih berada diluar wilayah Negara dan Daerah bekas bagian RIS, seperti Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat.

 

Jadi, sebenarnya nama NKRI adalah merupakan nama palsu alias nama tidak resmi yang dipakai sebagai alat untuk terus menjerat dan mengikat Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian RIS agar supaya tetap berada dibawah sangkar dan kurungan Negara RI-Jawa-Yogya atau Negara RI.

 

Dan Nama NKRI ini adalah sebagai alat pengikat yang dikapai oleh kelompok unitaris dibawah Soekarno cs dan sekaligus sebagai alat untuk melawan kelompok federalis.

 

Buktinya pada tanggal 15 Agustus 1950 lahirlah istilah NKRI setelah Negara Bagian RI menelan dan mencaplok 15 Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian RIS lainnya. Atau dengan kata lain istilah nama Serikat dirobek dan digantikan dengan istilah nama Kesatuan. Padahal RIS inilah bukan Negara Bagian RI yang diakui kedaulatannya oleh Negara-Negara anggota PBB termasuk Belanda dan Amerika.

 

Dan nama negara yang dipakai oleh Soekarno cs untuk diajukan ke DK PBB dan Sidang Umum PBB adalah bukan nama NKRI, tetapi nama RI (Republik Indonesia / the Republic of Indonesia).

 

Karena itu kalau sekarang masih ada orang-orang yang mengatakan bahwa "NKRI Harga Mati" adalah orang-orang tersebut memang pertama, tidak memahami dan tidak mengerti tentang sejarah jalur pertumbuhan dan perkembangan serta mati dan hidupnya Negara RI dikaitkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat dan juga dengan Negara-Negara serta Daerah Daerah Bagian Republik Indonesia Serikat yang diakui oleh PBB. Kedua, orang-orang tersebut adalah hanya sebagai para pengikut kelompok unitaris yang dipimpin oleh tukang sulap dan tukang tipu licik mbah Soekarno dari Jawa. Ketiga, orang-orang tersebut adalah hanya sekedar bercuap tetapi otaknya tidak tahu apa itu yang dinamakan "NKRI Harga Mati" dan tidak tahu dasar hukum dan sejarahnya. Keempat, orang-orang tersebut adalah hanya sebagai para pembeo dan pengikut orang-orang unitaris yang anti federalis yang ingin tetap menjadikan Negara RI-Jawa-Yogya sebagai negara yang memiliki dominansi atas Negara-Negara dan Daerah Daerah Bagian RIS yang telah diakui oleh PBB sejak  27 Desember 1949.

 

Terakhir, jadi berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan hukum yang dijelaskan diatas, maka Indonesia itu bukan bernama NKRI melainkan RI yang telah menelan dan mencaplok 15 Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian RIS ditambah dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat. Dan sampai detik sekarang ini tidak pernah ada dipakai nama NKRI dalam peraturan perundang-undangan yang ada di Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya ini, kecuali hanya nama atau istilah RI.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Received: from [61.94.95.36] by web53907.mail.re2.yahoo.com via HTTP; Thu, 16 Aug 2007 17:15:42 PDT

Date: Thu, 16 Aug 2007 17:15:42 -0700 (PDT)

From: flassy don <donflassy@yahoo.com>

Subject: Re: KEMBALI MENGULANG DALAM RANGKA MENGULITI MITOS RI HASIL BUATAN SOEKARNO DENGAN KELOMPOK UNITARIS RI-NYA

To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>

 

Saudara Yang Budiman,

 

Terima kasih untuk uraian pada email di bawah ini. Kami pekerja sosial bukan politikus. Cuma mungkin sama dengan anda kami membenci kebohongan meskipun sudah menjadi kenyataan pahit yang terpaksa kita akui.

Begini, setelah membaca seluruh tulisan ini lalu datang kepada kesimpulan berikut ini:

 

"Jadi kesimpulannya adalah berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan hukum diatas membuktikan bahwa RI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah hilang pada tanggal 19 Desember 1948. Muncul PDRI sampai tanggal 13 juli 1949. Kemudian RI hidup kembali pada tanggal 13 Juli 1949 setelah PDRI menyerahkan mandatnya, lalu PDRI mati. RI masuk menjadi anggota Negara Bagian RIS pada tanggal 14 Desember 1949. Selanjutnya RI dijelmakan menjadi NKRI setelah Negara Bagian RI menelan 15 Negara-Negara Bagian RIS lainnya pada tanggal 15 Agustus 1950. Begitu juga RI yang ada sekarang adalah hasil sulapan Soekarno dari NKRI yang ber UUD 1950 dengan sulap Dekrit Presiden 5 juli 1959".

 

Maka pertanyaan kami "Negara Yang Di Indonesia" sekarang ini bern ama apa? Republik Indonesia atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi RI ataukah NKRI? Kami tanyakan ini karena di mana-mana yang terdengar dan terpampang selalu "NKRI Harga Mati". Apa maksudnya ini? Indonesia Negara RI bukan Negara NKRI

 

Wassalam

----------