Stockholm, 17 Agustus 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
NAMA NKRI ADALAH NAMA PALSU ALIAS TIDAK RESMI YANG DIPAKAI
UNTUK MENGIKAT NEGARA-NEGARA BAGIAN RIS
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
NAMA NEGARA DI
INDONESIA SEKARANG ADALAH REPUBLIK INDONESIA BUKAN NKRI
"Saudara Yang Budiman,Terima kasih untuk uraian pada email di bawah ini. Kami pekerja sosial bukan politikus. Cuma mungkin sama dengan anda kami membenci kebohongan meskipun sudah menjadi kenyataan pahit yang terpaksa kita akui.Begini, setelah membaca seluruh tulisan ini lalu datang kepada kesimpulan berikut ini:
"Jadi kesimpulannya adalah berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan hukum
diatas membuktikan bahwa RI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah
hilang pada tanggal 19 Desember 1948. Muncul PDRI sampai tanggal 13 juli 1949.
Kemudian RI hidup kembali pada tanggal 13 Juli 1949 setelah PDRI menyerahkan
mandatnya, lalu PDRI mati. RI masuk menjadi anggota Negara Bagian
RIS pada tanggal 14 Desember 1949. Selanjutnya RI dijelmakan menjadi NKRI
setelah Negara Bagian RI menelan 15 Negara-Negara Bagian RIS lainnya pada
tanggal 15 Agustus 1950. Begitu juga RI yang ada sekarang adalah hasil sulapan
Soekarno dari NKRI yang ber UUD 1950 dengan sulap Dekrit Presiden 5 juli
1959".
Maka pertanyaan kami "Negara
Yang Di Indonesia" sekarang ini bernama apa? Republik Indonesia atau
Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi RI ataukah NKRI? Kami tanyakan ini
karena di mana-mana yang terdengar dan terpampang selalu "NKRI Harga
Mati". Apa maksudnya ini?"(flassy don, donflassy@yahoo.com
,[61.94.95.36], Thu, 16 Aug 2007 17:15:42 PDT)
Terimakasih saudara Flassy Don di Jayapura, Papua.
Kalau saudara Don meneliti dan
menganalisa kembali apa yang dituliskan oleh Ahmad Sudirman dalam tulisan
"Kembali mengulang dalam rangka menguliti mitos RI hasil buatan Soekarno
dengan kelompok unitaris RI-nya" (
http://www.dataphone.se/~ahmad/070817.htm ), maka akan ditemukan
butiran-butiran yang menyatakan bahwa kelompok unitaris dibawah Soekarno cs
memakai nama NKRI singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
hanya sebagai alat pengikat dan penjerat 15 Negara-Negara dan Daerah-Daerah
Bagian RIS (Republik Indonesia Serikat)
ditambah Acheh dan Maluku Selatan, sedangkan Papua Barat ditelan
belakangan.
Dengan Negara Bagian RI telah
melahap 15 Negara/Daerah bagian RIS lainnya, kemudian Soekarno Cs menyiapkan
satu delegasi RI-Jawa-Yogya untuk mengikuti Sidang Umum PBB pada tanggal 27
September 1950 guna mendaftarkan Negara RI-Jawa-Yoga menjadi anggota PBB, yang
dipimpin oleh Ketua delegasi Mr. Moh.Roem, didampingi oleh Wakil Ketua L.N.
Palar, dengan disertai para anggota delegasi Dr. Darmasetiawan, Mr. Soedjono,
Mr.Tambunan, Mr.Soemanang, dan Prawoto.
Tentu saja sebelum diterima dan
disyahkan keanggotaan oleh Sidang Umum PBB, terlebih dahulu DK PBB harus
memberikan rekomendasi kepada SU PBB, karena itu pada tanggal 26 September 1950
Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi DK PBB No. 86 tahun 1950 yang menyatakan
"Admision of New Members To the United Nations 86(1950). Resolution of 26
September 1950. The Security Council. Finds that the Republic of Indonesia is a
peace-loving State which fulfils the conditons laid down in Article 4 of the
Charter of the United Nations, and therefore recommends to the General Assembly
that the Republic of Indonesia be admitted to membership of the United
Nations.Adopted at the 503rd meeting by 10 voters to none, with 1 abstention
(China)
Ternyata
setelah Negara RI-Jawa-Yogya resmi menjadi anggota PBB yang ke-60, maka
mulailah Soekarno Cs menjalankan taktik agresinya untuk menelan dan menduduki
Negara-negara dan Daerah-daerah yang masih berada diluar wilayah Negara dan
Daerah bekas bagian RIS, seperti Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat.
Jadi,
sebenarnya nama NKRI adalah merupakan nama palsu alias nama tidak resmi yang
dipakai sebagai alat untuk terus menjerat dan mengikat Negara-Negara dan
Daerah-Daerah Bagian RIS agar supaya tetap berada dibawah sangkar dan kurungan
Negara RI-Jawa-Yogya atau Negara RI.
Dan
Nama NKRI ini adalah sebagai alat pengikat yang dikapai oleh kelompok unitaris
dibawah Soekarno cs dan sekaligus sebagai alat untuk melawan kelompok
federalis.
Buktinya
pada tanggal 15 Agustus 1950 lahirlah istilah NKRI setelah Negara Bagian RI
menelan dan mencaplok 15 Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian RIS lainnya. Atau dengan kata lain istilah nama Serikat dirobek dan
digantikan dengan istilah nama Kesatuan. Padahal RIS inilah bukan Negara Bagian
RI yang diakui kedaulatannya oleh Negara-Negara anggota PBB termasuk Belanda
dan Amerika.
Dan nama negara yang dipakai oleh
Soekarno cs untuk diajukan ke DK PBB dan Sidang Umum PBB adalah bukan nama
NKRI, tetapi nama RI (Republik Indonesia / the Republic of Indonesia).
Karena itu kalau sekarang masih
ada orang-orang yang mengatakan bahwa "NKRI Harga Mati" adalah
orang-orang tersebut memang pertama, tidak memahami dan tidak mengerti tentang
sejarah jalur pertumbuhan dan perkembangan serta mati dan hidupnya Negara RI
dikaitkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat dan juga dengan
Negara-Negara serta Daerah Daerah Bagian Republik Indonesia Serikat yang diakui
oleh PBB. Kedua, orang-orang tersebut adalah hanya sebagai para pengikut
kelompok unitaris yang dipimpin oleh tukang sulap dan tukang tipu licik mbah
Soekarno dari Jawa. Ketiga, orang-orang tersebut adalah hanya sekedar bercuap
tetapi otaknya tidak tahu apa itu yang dinamakan "NKRI Harga Mati"
dan tidak tahu dasar hukum dan sejarahnya. Keempat, orang-orang tersebut adalah
hanya sebagai para pembeo dan pengikut orang-orang unitaris yang anti federalis
yang ingin tetap menjadikan Negara RI-Jawa-Yogya sebagai negara yang memiliki
dominansi atas Negara-Negara dan Daerah Daerah Bagian RIS yang telah diakui
oleh PBB sejak 27 Desember 1949.
Terakhir, jadi berdasarkan fakta,
bukti, sejarah dan hukum yang dijelaskan diatas, maka Indonesia itu bukan
bernama NKRI melainkan RI yang telah menelan dan mencaplok 15 Negara-Negara dan
Daerah-Daerah Bagian RIS ditambah dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat.
Dan sampai detik sekarang ini tidak pernah ada dipakai nama NKRI dalam
peraturan perundang-undangan yang ada di Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya
ini, kecuali hanya nama atau istilah RI.
Bagi yang ada minat untuk
menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya
sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya
yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang
Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon
pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Received:
from [61.94.95.36] by web53907.mail.re2.yahoo.com via HTTP; Thu, 16 Aug 2007
17:15:42 PDT
Date:
Thu, 16 Aug 2007 17:15:42 -0700 (PDT)
From:
flassy don <donflassy@yahoo.com>
Subject:
Re: KEMBALI MENGULANG DALAM RANGKA MENGULITI MITOS RI HASIL BUATAN SOEKARNO
DENGAN KELOMPOK UNITARIS RI-NYA
To:
Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>
Saudara Yang Budiman,
Terima
kasih untuk uraian pada email di bawah ini. Kami pekerja sosial bukan
politikus. Cuma mungkin sama dengan anda kami membenci kebohongan meskipun sudah
menjadi kenyataan pahit yang terpaksa kita akui.
Begini,
setelah membaca seluruh tulisan ini lalu datang kepada kesimpulan berikut ini:
"Jadi
kesimpulannya adalah berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan hukum diatas
membuktikan bahwa RI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah hilang
pada tanggal 19 Desember 1948. Muncul PDRI sampai tanggal 13 juli 1949.
Kemudian RI hidup kembali pada tanggal 13 Juli 1949 setelah PDRI menyerahkan
mandatnya, lalu PDRI mati. RI masuk menjadi anggota Negara Bagian RIS pada tanggal 14
Desember 1949. Selanjutnya RI dijelmakan menjadi NKRI setelah Negara Bagian RI
menelan 15 Negara-Negara Bagian RIS lainnya pada tanggal 15 Agustus 1950.
Begitu juga RI yang ada sekarang adalah hasil sulapan Soekarno dari NKRI yang
ber UUD 1950 dengan sulap Dekrit Presiden 5 juli 1959".
Maka pertanyaan kami "Negara
Yang Di Indonesia" sekarang ini bern ama apa? Republik Indonesia atau
Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi RI ataukah NKRI? Kami tanyakan ini
karena di mana-mana yang terdengar dan terpampang selalu "NKRI Harga
Mati". Apa
maksudnya ini? Indonesia Negara RI bukan
Negara NKRI
Wassalam
----------