Stockholm, 20 mei 1998.

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

INDONESIA TANAH AIRKU 5
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA
 

KEINGINAN DAN KEHENDAK RAKYAT DITEKAN DENGAN KEKERASAN DAN SENJATA.

Saudara-saudaraku di tanah air.

Untuk mempertahankan kekuasaan sedapat mungkin, pihak Penguasa berbuat sekehendak hatinya, tanpa mempertimbangkan lebih jauh lagi. Apa saja yang akan menjadi penghambat dan pelintang jalan kekuasaannya, dihapuskan kalau perlu dimusnahkan, baik secara halus atau secara kekerasan. Contohnya jelas, ketika rakyat yang dipelopori para mahasiswa dan kaum cendekiawan berusaha menuntut keadilan, demokrasi, kedaulatan rakyat dan meminta Presiden untuk menyerahkan jabatannya turun ke jalan ternyata mendapat sambutan yang keras, dimana kelompok militer dengan senjatanya bertindak keras tanpa ada pikiran bahwa yang ditindaknya itu adalah rakyat yang tidak punya senjata. Pihak militer beralasan bahwa tindakan turun kejalan dengan semua tuntutan yang disampaikan kepada pihak Penguasa adalah tidak berdasarkan hukum.

Kalau saya telaah, apa yang dikemukakan oleh pihak pimpinan ABRI tersebut adalah benar-benar salah dan keliru. Rakyat yang menuntut keadilan, demokrasi dan keadilan sosial serta meminta Presiden untuk mengundurkan diri dianggap sebagai tuntutan yang tidak ada dasar hukumnya, karena tuntutan itu diajukan dijalan-jalan dan diluar gedung parlemen. Jelas bahwa pihak pimpinan ABRI mempunyai jalan pikiran yang picik dan sempit, karena mereka menganggap bahwa semua tuntutan yang ada sangkut pautnya dengan pemerintahan dan negara mesti disalurkan lewat parlemen dan dibicarakan didalam gedung parlemen, barulah tuntutan itu berdasarkan hukum. Kalau tuntutan itu disalurkan di jalan-jalan apalagi dengan teriakan-teriakan, tuntutan itu tidak punya dasar hukum. Betapa kerdilnya pikiran pimpinan ABRI ini. Pihak militer hanya melihat kepada segi ketertiban dan keamanaan saja, bukan melihat kepada isi tuntutan. Pihak pimpinan ABRI dan Penguasa hanya berbuat dan bertindak sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang dibuatntya sendiri demi keuntungan mereka sendiri. Jadi yang dimaksud berdasarkan hukum menurut pihak ABRI dan Penguasa adalah kalau segala tindakan dan tuntutan itu dilakukan menurut aturan dan permainan yang telah dibuat oleh ABRI dan pihak Penguasa itu sendiri, diluar itu dianggap tanpa dasar hukum*.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman