Stockholm, 14 April 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

PANDANGAN SEORANG KRISTEN TERHADAP UNDANG UNDANG MADINAH DAULAH ISLAM RASULULLAH.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

 

Salam damai untuk para pemeluk agama lain.

Saudara Joshua Latupatti, joshualatu@hotmail.com ,(apakah anda tinggal di USA ?) pada tanggal 13 April telah menyampaikan tanggapannya secara langsung kepada saya dengan subyek "TANGGAPAN BUAT AHMAD SUDIRMAN". Tanggapannya dilampirkan di bawah.

Baiklah, saudara Joshua Latupatti, sikap saya sebagaimana yang telah saya tulis dalam tulisan-tulisan yang lalu yaitu, kerusuhan dan kejadian berdarah seperti di Ketapang, Kupang, Ambon, Sambas, Tual, Pontianak dan di daerah-daerah lainnya adalah bukan disebabkan oleh adanya perang agama yang terjadi di Negara Pancasila dengan UUD'45-nya, melainkan suatu kerusuhan yang diakibatkan oleh telah lumpuhnya Penguasa Daulah Pancasila di bawah Presiden BJ Habibie dengan Pangabnya Jenderal TNI Wiranto dan yang disulut oleh oknum-oknum tertentu yang tidak menghendaki rakyat Indonesia tetap bersatu. Jadi disini saya selalu mengajukan jalan keluarnya dengan cara perundingan untuk mencapai perdamaian bukan dengan cara kekerasan senjata.

Selanjutnya tentang anggapan saudara Joshua "Mana ada orang Indonesia yang menyembah pohon atau batu?" sebagai suatu argumentasi terhadap pemikiran saya yang ditulis dalam tulisan "Pandangan Undang Undang Madinah terhadap Bab XI pasal 29 UUD'45" tentang penolakan Islam terhadap konsepsi ketuhanan yang maha esa yang bukan merupakan konsepsi akidah Islam yang tercantum dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 UUD'45 "Negara berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa". Atas tanggapan saudara Joshua ini saya sarankan coba lihat dan perhatikan apa yang dilakukan dan disembah oleh setiap rakyat Indonesia yang tinggal dan hidup di seluruh peloksok dan pedalaman wilayah Indonesia.

Tentang perjanjian pertahanan bersama yang menjadi Piagam Madinah atau Undang Undang Madinah dan menjadi Konstitusi Daulah Islam yang pertama di dunia adalah dibuat ketika Rasulullah Hijrah Ke Yatsrib pada tahun pertama Hijrah. Sedangkan timbulnya pelanggaran terhadap perjanjian pertahanan bersama adalah yang dilakukan oleh bani Qainuqa dari kaum Yahudi pada tahun ke 2 Hijrah. Disusul dengan penghianatan dari pihak bani Nadhir juga dari kaum Yahudi pada tahun ke empat Hijrah. Kemudian pada tahun kelima Hijrah Bani Quraizhah juga dari Kaum Yahudi bergabung dengan kaum Quraisy mengepung Yatsrib dalam perang Khandaq. Dimana Bani Qainuqa, bani Nadhir dan bani Quraizhah adalam kelompok-kelompok kaum Yahudi yang ikut menandatangani perjanjian pertahanan bersama dengan Rasulullah dan semua kaum Muslimin pada tahun pertama Hijrah (Majid 'Ali Khan, Muhammad The Final Messenger, 1980).

Jadi anggapan saudara Joshua bahwa "Menurut sejarah, hunian para Yahudi di Madinah dikepung satu-satu oleh pasukan Muhammad selama berhari-hari, hingga akhirnya mereka menyerah dan takluk.  Pada akhirnya, Madinah bukan lagi menjadi "Kota Yahudi di tanah Arab". Demikianlah, mengapa UU-Madinah dibuat oleh Muhammad, sebagai penguasa baru, dan bukan melalui kebersamaan dengan orangYahudi (penguasa yang ditumbangkan)". Menurut saya saudara Joshua telah memutar balikan fakta. Padahal fakta yang sebenarnya adalah kaum Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah) yang telah mengadakan penandatanganan perjanjian pertahanan dengan kaum Muslimin ternyata beberapa tahun kemudian mereka meghianati dan melanggar perjanjian pertahanan bersama tersebut.

Tentang kelompok minoritas yang disinggung saudara Joshua, dimana tanggapan saya adalah bahwa kelompok minoritas ini sudah tercantum dalam Undang Undang Madinah.

Sedangkan mengapa saya mengambil contoh dalam membangun kembali Daulah Islam Rasulullah ini kepada Daulah Islam pertama Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, karena memang apa yang telah dicontohkan dan dilakukan oleh Rasulullah dalam membangun Daulah Islam dengan Undang Undang Madinah-nya tidak ditiru oleh para penerus generasi muslim diabad modern sekarang ini, jadi bukan karena kekurangan contoh.

Inilah jawaban dan tanggapan saya untuk Saudara Joshua Latupatti.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
-----

Tue, 13 Apr 1999 09:07:33 PDT
joshualatu@hotmail.com
Joshua Latupatti menulis:

TANGGAPAN BUAT AHMAD SUDIRMAN
Salam Sejahtera,

TENTANG PERISTIWA TUAL DAN UU-MADINAH

Membaca jawaban sdr. Ahmad Sudirman terhadap pertanyaan  sdr. Nacky Abu Qurro beta jadi bertanya-tanya, apa kedua beliau ini sudah membaca klarifikasi peristiwa Tual (Malteng) atau belum.  Tapi, rasanya aneh juga kalau ternyata kedua beliau ini belum membacanya, karena pada saat itu, semua perhatian dan rasa ingin tahu dipusatkan ke Tual.Kalau sudah dibaca, apakah tidak ada beban moril sedikit juapun untuk saling mengingatkan?   Beta sendiri bukan penggemar Republika, sehingga tidak tahu, apakah berita tidak benar yang dimuat di sana sudah diralat juga di sana
(Republika), sesuai dengan kode etik jurnalistik, atau belum.

Jika sdr. Ahmad Sudirman cukup arif, beliau ini seharusnya memberikan peringatan kepada srd. Nacky Abu Qurro, bahwa berita yang dilansir Republika bahwa, "Jemaah Muslim diserang oleh umat Kristen ketika sedang solat di Mesjid" itu, tidak benar.   Tidakkah kedua beliau ini peka terhadap modus operandi paran provokator yang ingin memanaskan masa dengan menyebar isu bohong yang sangat menyentuh rasa umat beragama (Geraja atau Mesjid diserang ketika sedang ibadah).Lihat beredarnya isu bohong tentang penembakan warga Muslim yang sedang solat subuh di Mesjid Al Huda, desa Ahuru, Ambon.Labih bijaksanalah sedikit, dan jangan mendiskusikan sesuatu yang berasal dari isu-isu yang tidak benar, dan bersikap seolah-olah tidak menggubris kebenaran yang sudah dinyatakan lewat bantahan terhadap berita yang dimuat di Republika.

Sekarang tentang UU-Madinah dan Pakta Pertahanannya.

Begitu menggebu-gebunya sdr. Ahmad Sudirman mempromosikan UU-Madinah dan Pakta Pertahanannya sebagai pengganti Pancasila, lalu mencari-cari kesalahan Pancasila. Sayangnya, di dalam beberapa hal, beliau ini miskin dengan contoh konkrit. Sila "Ketuhanan yang Maha Esa" dikatakan keliru, karena memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia untuk menyembah pohon dan atau batu. Walaupun ini cuma berandai-andai, gunakanlah andai-andai yang baik. Mana ada orang Indonesia yang menyembah pohon atau batu? Tentu saja kebebasan beragama dan menjalankah ibdah sesuai dengan agama  itu, tidak dapat diartikan sebagai sesuatu yang mutlak. Masih ada Sila, UU, dan aturan lain yang ikut berperan di dalam kebebasan tersebut.

Negara sekuler adalah negara yang tidak berdasarkan suatu agama tertentu.Tetapi sesekuler-sekulernya suatu negara, kebebasan beragama tetap berada di dalam pertimbangan ketenteraman, keamanan dan kesejahteraan warga negara tersebut. Itulah sebabnya, pemerintah Amerika (negara yang begitu mengagungkan kebebasan) menindak David Koresh dengan sekte sesatnya. Indonesia adalah negara "kesatuan" dan bukan negara agama, juga bukan negara sekuler dalam artian seutuhnya.Dengan demikian, Pancasila dan UUD-1945, bukan ideologi agama, dan bukan pula ideologi sekuler. Ruang lingkup Pancasila dan UUD-1945 sudah universal, berada di atas kepentingan suatu agama, ras, atau golongan, tetapi menjadi pengayom bagi keseluruhan agama, ras atau golongan tersebut (persatuan).

Chaos yang kita hadapi sekarang ini  bukan karena ketidak-mampuan, apalgi kesalahan Pancasila dan UUD-1945, tetapi ketidak-mampuan dan kesalahan (sifat korup) para pengembannya, termasuk beta dan sdr. Ahmad Sudirman.    Menyalahkan Pancasila dan UUD-1945 sama dengan memberlakukan pepatah, "Rupa buruk, cermin dibelah".

Pada zaman mulai berkembangnya agama Islam, kota Madinah disebut sebagai "Kota Yahudi di tanah Arab". Dominasi Yahudi sangat terasa di Madinah, karena walaupun barangkali mereka bukan kelompok mayoritas, tetapi mereka adalah pemeran-pemeran utama ekonomi (kaya) Madinah. Mereka terpakasa meninggalkan tanah leluhurnya, demi menyelamatkan diri, terutama dari kekejaman kaisar Nero. Mari gunakan logika sederhana untuk menjawab pertanyaan, "Mengapa UU-Madinah dibuat oleh Muhammad (Nabi bagi umat Muslim)? Di sini kelihatan bahwa sdr. Ahmad Sudirman telah banyak mengabaikan PR sejarahnya dulu.Menurut sejarah, hunian para Yahudi di Madinah dikepung satu-satu oleh pasukan Muhammad selama berhari-hari, hingga akhirnya mereka menyerah dan takluk. Pada akhirnya, Madinah bukan lagi menjadi "Kota Yahudi di tanah Arab".Demikianlah, mengapa UU-Madinah dibuat oleh Muhammad, sebagai penguasa baru, dan bukan melalui kebersamaan dengan orangYahudi (penguasa yang ditumbangkan).

Logika sederhana kini berlanjut dengan pertanyaan, "Kapan ada Pakta Pertahanan Bersama yang dibuat antara Penakluk dan yang ditaklukkan?"  Pakta Pertahanan Bersama biasanya berlaku antara dua atau lebih pihak yang "sama berdaulat". Dengan demikian, di dalam kasus Madinah, apa yang sdr. Ahmad sudirman sebut sebagai "Pakta Pertahanan Bersama" lebih tepat bila disebut sebagai, "UU-Penguasa". Dari sisi yang lain, jika Pakta Pertahanan Bersama ini memang benar begitu dan cukup baik, mengapa tidak ada satupun negara moderen sekarang ini yang menggunakannya?  Mengapa beta berani katakan "tidak ada"?   Karena kalau ada, tentunya sdr. Ahmad Sudirman akan dengan serta-merta mengambilnya sebagai contoh konkrit.

Itulah juga sebabnya, mengapa di awal tadi beta katakan bahwa saudara kita ini kekurangan (miskin) contoh konkrit.    Akibatnya, beliau ini lalu memutar roda zaman ke arah belakang, balik ke zaman para Khalifah, dan menunjuknya sebagai contoh.   Baik juga demikian, apabila memang benar bahwa pemberlakuan  Pakta Pertahanan Besama di zaman para Khalifah itu mendatangkan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan bagi semua golongan agama dan ras.  Tetapi apakah saudara Ahmad Sudirman pernah mendengar istilah  "dhimi" atau "rhimi"?   Istilah ini berhubungan dengan para Yahudi (baik yang Nasrani ataupun yang tetap beragama Yahudi), pada zaman para Khalifah. Golongan "dhimi" atau "rhimi" ini   "harus membayar pajak kepada penguasa (Khalifah  yang Muslim)  bila ingin tetap mempertahankan agama mereka".  Jika tidak membayar pajak, hanya ada dua pilihan, meninggalkan agama mereka dan menjadi Muslim, atau menghadapi hukuman mati. Walaupun sudah membayar pajak, kaum "dhimi" dan "rhimi" ini hanya merupakan warga kelas dua yang tidak punya hak sipil mereka. Suara mereka tidak berharga sebagai saksi di dalam pengadilan. Karena itu, mereka ini sangat sering dijadikan bulan-bulanan tuduhan dan hukuman yang semena-mena.

Jika sdr. Ahmad Sudirman membaca sejarah Gereja di seputar zaman reformasi, akan ditemui cerita yang hampir sama.  Para reformator yang disebut juga dengan istilah "anabaptis"  disiksa atau dibakar hidup-hidup jika ketahuan oleh pejabat negara, yang juga adalah fungsionaris Gereja. Memiliki iman yang lain, artinya menghianati Gereja  dan Negara sekaligus.

Oleh sebab itu, izinkan beta menarik kesimpulan bahwa,  berdasarkan agama apapun (maaf hal ini harus beta kemukakan secara terbuka), Negara Indonesia tidak akan mampu menjamin ketertiban, keamanan dan kesejahteraan bagi "seluruh" rakyatnya.   Pancasila dan UU-1945 adalah anugerah Tuhan bagi bangsa Indonesia, agar menjadi "satu di dalam kemajemukannya".Kebobrokan pemerintahan dan penderitaan bangsa dan rakyat Indonesia saat ini tidak bisa kita timpakan kepada Pancasila dan UU-1945. Marilah kita, sdr. Ahmad Sudirman dan beta menjadi pelopor untuk mengaku sejujur-jujurnya, bahwa, " di dalam ruang lingkup kita yang kecil, selama ini kita berdua juga bukan pengemban yang baik dari semangat Pancasila dan UU-1945".   Dengan demikian, kita tidak akan disebut sebagai "mika-muka buruk yang memecahkan cermin".

Salam persatuan dan kesatuan, dan Tuhan kiranya menolong bangsa dan negara kita ini.

JL (Joshua Latupatti).

joshualatu@hotmail.com
Tue, 13 Apr 1999 09:07:33 PDT
-----