Stockholm, 2 Juni 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

DITINJAU DARI HUBUNGAN ISLAM DENGAN NEGARA, MUNCUL KELOMPOK MUSLIM DENGAN ISLAM-NYA DAN KELOMPOK SEKULARIS DENGAN PANCASILA-NYA.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

 

Untuk PK, PUI, PPP, PSII-1905, MASYUMI, PKU, PBB, PNU, PAN, PKB dan PDIP (Indonesia).

Hari ini, Rabu, tanggal 2 Juni 1999, empat hari lagi rakyat Indonesia yang telah mempunyai hak pilih sampai kepada hari yang telah ditentukan oleh hasil kesepakatan Penguasa Daulah Pancasila dengan lembaga Trias politika-nya yang menerapkan sistem demokrasi barat dengan UUD'45-nya yang sekuler untuk memberikan pilihan suaranya kepada partai-partai politik, dari mulai partai politik yang berasaskan Islam, kombinasi antara Islam dan Pancasila sampai partai politik yang berasaskan hanya Pancasila. Tujuan dari pemilihan umum ini adalah merealisasikan dasar-dasar yang telah ditetapkan dalam UUD 1945 melalui penjabaran ketetapan-ketetapan MPR-nya untuk melahirkan manusia-manusia yang akan mengisi lembaga trias politika melalui partai-partai politik guna menjalankan roda Pemerintahan Daulah Pancasila yang berdasarkan Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler yang menerapkan sistem demokrasi barat.

Nah, tulisan hari ini, sengaja saya melambungkan pemikiran yang dirumuskan dalam bentuk tulisan dengan judul "Ditinjau dari hubungan Islam dengan negara, muncul kelompok muslim dengan Islam-nya dan kelompok sekularis dengan Pancasila-nya" yang diwakili oleh partai-partai politik yang ikut dalam arena adu kekuatan politik melalui pemilihan umum untuk memperoleh dan mencapai kekuasaan di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler.

Mengapa saya membahas masalah pemilihan umum ini, apa hubungannya dengan pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya?. Jawabannya adalah, walaupun pemilihan umum yang akan datang ini bukan untuk melahirkan kembali Daulah Islam Rasulullah, tetapi sedikitnya pemilihan umum ini akan memberikan gambaran dan ukuran sejauh mana rakyat Indonesia melihat, merasakan, menerapkan dan menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara Daulah Pancasila dihubungkan dengan agama (Islam, Kristen, Budhdha, Hindu) yang dianutnya.

Yang menjadi perhatian saya disini adalah, sejauhmana rakyat Indonesia menerapkan ajaran, nilai dan hukum Islam kedalam bentuk perilaku (disini terbatas kepada keorganisasian dan kepartaian) dihubungkan dengan kelangsungan roda pemerintahan dan kenegaraan. Apakah ajaran, nilai dan hukum Islam akan diterapkan dan dilaksanakan dalam perilaku yang menyeluruh (termasuk didalamnya pemerintahan dan kenegaraan) atau hanya diterapkan dan dilaksanakan dalam perilaku yang sempit dan terpisah dari sistem pemerintahan dan kenegaraan?.

Jadi, dengan dasar pemikiran inilah saya ingin melihat sejauhmana rakyat Indonesia sampai sekarang melihat dan memandang Islam yang dijabarkan kedalam bentuk keorganisasian dan kepartaian dihubungkan dengan pemerintahan dan kenegaraan.

Nah, dari kenyataan yang ada sekarang saya melihat bahwa rakyat Indonesia (yang diwakili oleh partai-partai politik) terbagi kedalam dua golongan yang besar yaitu, golongan pertama yang menjadikan Islam dasar gerakan perjuangan partainya dan golongan kedua yang menjadikan Pancasila sebagai dasar gerakan perjuangan partainya. Atau dengan kata lain, golongan pertama ingin menyatukan Islam dengan negara dan golongan kedua ingin memisahkan Agama dari negara atau yang disebut golongan sekularis.

Siapa dan partai-partai politik mana yang mewakili setiap golongan itu?. Dengan melihat dari dasar, asas, visi dan misi perjuangan dari setiap partai politik, maka saya dapat menyimpulkan bahwa golongan yang menjadikan Islam dasar gerakan perjuangan partainya diwakili oleh Partai Keadilan (PK), Partai Umat Islam (PUI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Syarikat Islam Indonesia 1905, Partai Masyumi, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Partai Masyumi Baru, Partai Kenagkitan Muslim Indonesia (KAMI), Partai Persatuan (PP), Partai Nahdatul Ummat (PNU) dan Partai Kebangkitan Umat (PKU).

Kemudian golongan yang menjadikan Pancasila sebagai dasar gerakan perjuangan partainya yang anggotanya kebanyakan kaum muslimin diwakili oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Islam Demokrat (PID), Partai Indonesia Baru (PIB), Partai Abul Yatama (PAY), Partai Ummat Muslimin Indonesia (PUMI), Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia (SUNI), Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI). Sedangkan partai-partai politik lainnya yang anggotanya adalah tidak mementingkan kaum Muslimin diwakili oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Rakyat Indonesia (PRI), Partai Nasional Demokrat (PND), Partai Cinta Damai (PCD), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Partai Daulah Rakyat (PDR), Partai Katolik Demokrat (PKD), Partai Buruh Nasional (PBN), Partai Kristen Nasional Indonesia (PKNI), Partai Nasional Indonesia massa Marhaen dan tujuh belas partai-partai politik lainnya yang tidak saya sebutkan disini.

Dari kedua golongan diatas, ada sesuatu yang menjadi keparadokan menurut pikiran saya yaitu, golongan yang menjadikan Pancasila sebagai dasar gerakan perjuangan partainya yang anggotanya kebanyakan kaum muslimin. Kalau ditinjau dari hubungan Islam dengan negara, maka saya golongkan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai politik yang sekuler, walaupun anggotanya kebanyakan kaum Muslimin. Artinya, partai politik yang mendasarkan partainya kepada yang bukan aqidah Islam dengan prinsip dasarnya untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, kemajuan, keadilan sosial, kemanusiaan, dan kemajemukan yang menerapkan sistem trias politika dengan sistem demokrasi baratnya.

Dengan adanya partai-partai politik yang sekuler dengan anggotanya sebagian besar kaum muslimin, maka saya sudah dapat menduga bahwa hasil pemilihan umum hari Senin tanggal 7 Juni 1999 adalah akan dimenangkan oleh partai-partai sekuler yang dipelopori oleh PAN, PKB dan PDIP.

Sedangkan partai-partai politik yang berasas Islam yang sebagian sudah bersepakat untuk saling membantu dalam pelimpahan sisa suara, menurut saya adalah belum begitu mampu bersaing dengan partai-partai politik sekuler yang dipelopori oleh PKB, PAN dan PDIP, kecuali ada satu partai politik Islam yang menurut saya akan mampu bersaing, yaitu Partai Keadilan (PK), tetapi Partai Keadilan ini tanpa didukung oleh partai-partai politik Islam lainnya tidak akan mampu mengadakan perubahan besar dalam rangka menerapkan visi "menuju kesatuan ummat dengan misi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar guna memelihara kesatuan ummat dan keutuhan bangsa" dalam kelembagaan trias politika dengan sistem demokrasi barat-nya.

Nah sekarang, kesimpulan akhir dari tulisan ini adalah siapapun yang berhasil keluar dari arena pemilihan umum di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang menerapkan trias politika dengan sistem demokrasi baratnya, tidaklah menunjang kepada pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undfang Madinah-nya. Jadi, ada atau tidak ada pemilihan umum di Daulah Pancasila ini, usaha untuk pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya akan tetap berjalan terus. Insya Allah.

Inilah sedikit tanggapan dari saya untuk PK, PUI, PPP, PSII-1905, MASYUMI, PKU, PBB, PNU, PAN, PKB dan PDIP.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se