Stockholm, 8 Juni 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

PARTAI POLITIK SEKULER MENANG PEMILU DI DAULAH PANCASILA DENGAN UUD'45-NYA YANG SEKULER BUKAN BERARTI ISLAM REDUP.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

 

Untuk PK, PUI, PPP, PSII-1905, PSII, MASYUMI, KAMI, PP, MASYUMI BARU, PKU, PBB, PNU, PAN, PKB, GOLKAR dan PDI-P (Indonesia).

Pada tanggal 2 Juni 1999, empat hari sebelum hari pemilu dilakukan pada tanggal 7 Juni, telah saya lambungkan tulisan "Ditinjau dari hubungan Islam dengan negara, muncul kelompok Muslim dengan Islam-nya dan kelompok sekularis dengan Pancasila-nya". Dimana dalam tulisan itu, saya menyatakan bahwa,

"Kemudian golongan yang menjadikan Pancasila sebagai dasar gerakan perjuangan partainya yang anggotanya kebanyakan kaum muslimin diwakili oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Islam Demokrat (PID), Partai Indonesia Baru (PIB), Partai Abul Yatama (PAY), Partai Ummat Muslimin Indonesia (PUMI), Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia (SUNI), Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI). Sedangkan partai-partai politik lainnya yang anggotanya adalah tidak mementingkan kaum Muslimin diwakili oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Rakyat Indonesia (PRI), Partai Nasional Demokrat (PND), Partai Cinta Damai (PCD), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Partai Daulah Rakyat (PDR), Partai Katolik Demokrat (PKD), Partai Buruh Nasional (PBN), Partai Kristen Nasional Indonesia (PKNI), Partai Nasional Indonesia massa Marhaen dan tujuh belas partai-partai politik lainnya yang tidak saya sebutkan disini...Dengan adanya partai-partai politik yang sekuler dengan anggotanya sebagian besar kaum muslimin, maka saya sudah dapat menduga bahwa hasil pemilihan umum hari Senin tanggal 7 Juni 1999 adalah akan dimenangkan oleh partai-partai sekuler yang dipelopori oleh PAN, PKB dan PDIP...kesimpulan akhir dari tulisan ini adalah siapapun yang berhasil keluar dari arena pemilihan umum di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang menerapkan trias politika dengan sistem demokrasi baratnya, tidaklah menunjang kepada pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya. Jadi, ada atau tidak ada pemilihan umum di Daulah Pancasila ini, usaha untuk pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya akan tetap berjalan terus.Insya Allah".

Ternyata, hari ini, Selasa, tanggal 8 Juni 1999, satu hari setelah hari pemilu (walaupun hasilnya belum lengkap), saya membaca hasil pemilu, partai politik sekuler yang dipelopori oleh PDI-P dibawah Megawati Soekarnoputri meraih suara yang besar, terutama di Jakarta, ibu kota yang mempunyai penduduk terpadat dibanding dengan kota-kota lainnya.

Seperti yang telah saya tulis dalam kutipan tulisan diatas bahwa, usaha pembentukan kembali Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya tidak dipengaruhi oleh ada atau tidaknya pemilu di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler, atau siapa yang berhasil keluar sebagai pemenang dari pemilu tersebut tidak akan mempengaruhi Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya.

Jadi, kalau ada yang menganggap bahwa kekalahan dari partai-partai politik yang dasar perjuangannya Islam adalah menunjukkan masih lemahnya keyakinan kepada Islam dari sebagian besar masyarakat Indonesia, atau sebagian besar penduduk Indonesia yang mengaku muslim masih menganggap bahwa Islam adalah agama pribadi dan tidak ada hubungannya dengan politik, pemerintahan dan negara, maka anggapan-anggapan itu, menurut saya, memang ada benarnya. Jadi bukan Islam-nya yang sudah redup, melainkan keyakinan terhadap Islam yang telah meredup.

Dalam tulisan "Menuju kesatuan ummat dengan misi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar guna memelihara kesatuan dan keutuhan bangsa" yang dipublisir pada tanggal 25 Mei 1999, saya menulis bahwa,

"kalau mau dijabarkan lebih luas, maka metode Rasulullah diatas dapat diarahkan kepada empat arah yaitu, yang pertama, menjurus ke dakhwah-sosial-masyarakat, kedua, menjurus ke politik-pemerintahan-negara, ketiga, menjurus ke peningkatan pendidikan-ekonomi-hukum, dan keempat, menjurus ke keamanan-perdamaian-persatuan-kestabilan.

Jadi jelas, kalau hanya menggunakan pendekatan politik saja tidak mungkin berhasil. Karena itu harus dilengkapi dengan pendekatan-pendekatan lainnya. Tetapi tentu saja dalam pendekatan politis ini, misalnya melalui partai-partai politik Islam dan organisasi-organisasi Islam yang memiliki visi persatuan, keadilan, amanah dan perdamaian dengan misi membangun kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT. Dimana dalam melaksanakan misi ini tidak mengenal kompromi terhadap ideologi-ideologi lain dan metode-metode lain selain mengikuti akidah Islam dan metode Rasulullah".

Nah, dakhwah melalui jalur politik dengan partai-partai politiknya adalah sebagian kecil dari dakhwah Islam secara keseluruhan. Artinya, kalau usaha melalui jalur politik ini mengalami jalan rumit dan hampir buntu, bukan berarti dakhwah Islam berhenti sampai disitu, melainkan masih ada jalur lainnya yang bisa dijalankan.

Hanya yang perlu ditekankan disini adalah, perjuangan dan dakhwah melalui jalur politik-pemerintahan-negara ini harus ada ketegasan sikap, visi, misi, strategi dan usaha. Artinya, tidak mencampur adukkan, ideologi sekuler, usaha dengan Islam. Karena kalau hal itu dilakukan, maka usaha melalui jalur politik-pemerintahan-negara ini telah menyimpang dari pada apa yang telah dicontohkan Rasulullah yang tidak mengenal kompromi terhadap ideologi-ideologi lain dan metode-metode lain selain mengikuti akidah Islam dan metode Rasulullah.

Terakhir dalam tulisan ini, saya menganggap bahwa, Penguasa Baru dari partai-partai sekuler yang ikut pemilu sekarang di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler ini tidak akan mengulang kembali strategi dan kebijaksanaan Penguasa ORLA dibawah Soekarno dan Penguasa ORBA di bawah Soeharto. Tetapi kalau itu terjadi, maka usia dari Penguasa Baru Daulah Pancasila ini tidak akan lama.

Inilah sedikit tanggapan dari saya untuk PK, PUI, PPP, PSII-1905, PSII, MASYUMI, KAMI, PP, MASYUMI BARU, PKU, PBB, PNU, PAN, PKB, GOLKAR dan PDI-P.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se