Stockholm, 27 Oktober 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MASIH SEKULARISME ADALAH RACUN
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

Masih tanggapan untuk saudara Ahmad Ramdani Salim.
 
Hari ini, Rabu, ketika saya membuka berita yang masuk, terbaca subject yang berbunyi "Tanggapan pendapat A.Sudirman - Sekularisme!" dengan nama pengirim Ahmed yang berdomisili di ahmed@iscorp.co.id .

Setelah sekilas saya baca isi dari hasil pikiran saudara Ahmad Ramdani Salim tersebut, lahirlah tulisan untuk hari ini yang saya jadikan sebagai tulisan lanjutan dari tulisan "Sekularisme adalah racun" yang dipublikasikan pada tanggal 26 Oktober 1999. ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991026a.htm ).

Baiklah saudara Ahmad Ramdani Salim.

Nilai-nilai, kaedah-kaedah Islam akan tetap ada selama kaum muslimin tetap melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah diperintahkan Allah dan dicontohkan Rasul-Nya Muhammad saw, dimanapun mereka berada.

Nilai-nilai Islam yang juga menjadi nilai-nilai universal, seperti keadilan, amanah, toleransi, saling menghormati agama lain, melakukan perdamaian, melarang pembunuhan, mencegah pencurian, menjaga persatuan, memelihara hak asasi manusia, itu semuanya adalah nilai-nilai yang dijunjung oleh Islam, dan juga ada dalam masyarakat disetiap negara.

Nah, selama nilai-nilai, kaedah-kaedah bukan berasal dari suatu ajaran agama, maka bisa diterima oleh faham sekularisme. Karena faham sekularisme tidak mendasarkan moralitas kepada ajaran agama.

Sekarang, apapun nilai-nilai, kaedah-kaedah, kalau itu bukan dari agama, maka bisa diterima oleh faham sekularisme.

Salah satu falsafah yang bukan berasal dari agama yaitu, pancasila.

Dimana pancasila adalah asalnya merupakan pidato Soekarno tanggal 1 juni 1945 dalam sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) atau Dokuritzu Zunbi Cosakai yang terdiri dari 62 anggota dengan ketuanya Dr Rajiman Widiodiningrat dibentuk dan dilantik oleh Jenderal Hagachi Seisiroo seorang jenderal Angkatan Darat Jepang.

BPUPK bersidang dari tanggal 28 Mei sampai dengan 1 juni 1945. Yang selanjutnya pidato Sokearno itu dirumuskan oleh Panitia Sembilan (Soekarno, Hatta, Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Agus Salim, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Ahmad Subardjo, Mohammad Yamin).

Dimana dari Panitia Sembilan ini lahirlah Piagam Jakarta yang berisikan rumusan pancasila, yang sila pertamanya berbunyi Ketuhanan dengan menjalankan Syar'at Islam bagi para pemeluknya.

Tetapi kemudian dirubah (atas usul sekelompok orang Kristen yang berasal dari Sulawesi Utara, tanah kelahiran A.A. Maramis) melalui Muhammad Hatta yang memimpin rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan dan Kasman Singodimedjo (keduanya bukan anggota panitia sembilan), menghapus tujuh kata dari Piagam Jakarta yang menjadi keberatan tersebut. Sebagai gantinya, atas usul Ki Bagus Hadikusumo (yang kemudian menjadi ketua gerakan pembaharu Islam Muhammadiyah), ditambahkan sebuah ungkapan baru dalam sila Ketuhanan itu, sehingga berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dan di cantumkan dalam preambule (pembukaan) UUD'45 sampai sekarang dan tidak ada seorangpun yang berani merubahnya.

Nah sekarang, memang pancasila mengandung nilai-nilai yang universal, sebagaimana juga yang terpancar dari Islam, seperti sikap tolerans, menghormati agama-agama lain, menjunjung hak asasi manusia, mengutamakan persatuan, menjaga dan saling kenal mengenal bangsa.

Hanya perbedaannya adalah, pancasila merupakan nilai-nilai sebagai produk hasil pemikiran manusia, yaitu hasil dari perumusan Panitia Sembilan, sedangkan nilai-nilai Islam adalah merupakan datang dari Allah swt melalui Rasul-nya Muhammad saw. Sehingga nilainyapun sangat berlainan, walaupun sama bunyinya.

Misalnya, pengikat nilai persatuan menurut pancasila adalah dasarnya karena adanya kesamaan kepentingan untuk membebaskan diri dari penjajahan dan membangun Daulah Pancasila dengan dasar kemajemukan, nasionalitas dan kebangsaan. Sedangkan pengikat nilai persatuan menurut Islam adalah aqidah Islam dengan menghormati agama lain dan ukhuwah Islam.

Jadi, walaupun sama kata nilai persatuan, tetapi dasarnya untuk pengikat persatuan adalah jauh berbeda.

Nah selanjutnya, nilai-nilai universal yang telah menjadi bagian dari pancasila (misalnya, sila persatuan) pada hakekatnya adalah tidak sama dengan (misalnya persatuan) yang ada dalam Islam. Karena dasar pengikat persatuan dalam pancasila tidak sama dengan dasar pengikat persatuan dalam Islam.

Jadi, menurut saya, tidak benar apa yang dikatakan oleh saudara Ahmad Ramdani Salim yang menyatakan: "Nilai serta kaidah islam yang universal telah baik terserap dan berasimilasi dalam kaidah-kaidah Ideologi dan hukum dasar negara Indonesia" (Ahmad Ramdani Salim, 27 Oktober 1999).

Karena, kalau memang benar "nilai serta kaidah islam yang universal telah baik terserap dan berasimilasi dalam kaidah-kaidah Ideologi dan hukum dasar negara Indonesia", maka jelas, sila persatuan yang tercantum dalam pancasila tali pengikatnya adalah ukhuwah Islam dan aqidah islam dengan menghormati agama lain. Tetapi, kenyataannya adalah sila persatuan yang ada dalam pancasila, justru tali pengikatnya adalah kebangsaan dan nasionalitas, yang justru bertentangan dengan tali pengikat yang ada dalam Islam, yaitu aqidah Islam dengan menghormati agama lain dan ukhuwah Islam.

Selanjutnya, nilai-nilai dan kaedah-kaedah yang ada dalam pancasila bisa diterima oleh faham sekularisme. Sedangkan nilai-nilai dan kaedah-kaedah yang ada dalam Islam ditolaknya. Mengapa? Karena sekularisme mendasarkan moralitas bukan kepada nilai-nilai, kaedah-kaedah agama.

Coba, kita lihat dalam kaedah hukum saja, misalnya, bunga dari bank adalah haram menurut Islam. Begitu juga minuman keras haram menurut hukum Islam. Kemudian, seorang muslim yang tinggal di Daulah Pancasila keluar dari rumahnya dan berteriak sekeras-kerasnya sambil mengatakan bahwa bunga bank dan minuman keras adalah haram. Tetapi, tidak seorangpun yang memperhatikannya. Mengapa? Karena gelombang arus sekularisme telah menelannya dan membuat kaedah hukum Islam, seperti bunga dan minuman keras, tidak berlaku di dalam faham sekularisme.

Atau dengan kata lain bahwa, nilai-nilai, kaedah-kaedah, hukum-hukum Islam tidak berlaku di Daulah pancasila, karena dasar falsafah pancasila yang merupakan hasil rumusan Panitia Sembilan tidak memberikan ruang gerak dan hidup kepada nilai-nilai, kaedah-kaedah, hukum-hukum Islam.

Atau bisa dikatakan juga bahwa, nilai-nilai, kaedah-kaedah yang berasal dari pancasila merupakan nilai-nilai, kaedah-kaedah yang bisa diterima oleh faham sekularisme, karena nilai-nilai, kaedah-kaedah yang ada dalam pancasila bukan datang dari agama. Sehingga nilai-nilai, kaedah-kaedah yang berasal dari pancasila merupakan pupuk yang subur bagi pertumbuhan faham sekularisme.

Jadi, seperti yang telah saya katakan dalam tulisan "Sekularisme adalah racun", dimana saya menulis: "Justru menurut saya, karena telah dijadikannya dasar falsafah negara pancasila yang sekuler itulah yang menyebabkan rakyat Daulah Pancasila terbagi kedalam golongan sekularis dan non sekularis. Jadi sebenarnya, menurut pemikiran saya, para pendiri Daulah Pancasila yang telah berkomitment untuk menjadikan pancasila sebagai falsafah negara, mereka itulah, baik disadari atau tidak, merupakan sumber timbulnya sekularisme di Daulah Pancasila." ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991026a.htm ).

Jadi kesimpulannya menurut pemikiran saya adalah, tidak benar "Nilai serta kaidah islam yang universal telah baik terserap dan berasimilasi dalam kaidah-kaidah Ideologi dan hukum dasar negara Indonesia." seperti yang dikatakan oleh saudara Ahmad Ramdani Salim dalam tanggapannya yang disampaikan kepada saya.

Adapun tentang apa yang saya katakan dalam tulisan "Sekularisme adalah racun" yang berbunyi:

"Yang sebenarnya, menurut pemikiran saya, mereka hanyalah rasa spontanitas, atas keberhasilan Gus Dur yang nasionalis-kebangsaan bisa mengalahkan Mega yang nasionalis-pancasila. Bukan, berarti dengan berteriak Allahu Akbar untuk tegaknya hukum-hukum Allah dan pemerintahan serta Daulah Islam Rasulullah. Jadi, tidak benar, apabila riuh gemuruh, suara takbir dan salawat di dalam gedung MPR ketika Gus Dur terpilih jadi presiden Daulah Pancasila dengan UUD 1945-nya yang sekuler, dengan perbedaan suara yang tidak jauh berbeda dengan suara yang diperoleh Mega, menggambarkan akan tampilnya Islam di bumi Indonesia." ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991026a.htm )

Memang jelas, tidaklah mungkin Daulah Pancasila yang berdasar falsafah pancasila yang sekuler dengan UUD 1945-nya yang juga sekuler, berubah dengan seketika menjadi Daulah Islam Rasulullah yang berdasarkan aqidah Islam dengan konstitusnya yang bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, karena terpilihnya Gus Dur yang nasionalis-kebangsaan menjadi Presiden Daulah Pancasila.

Sedangkan Rasulullah saw saja memerlukan waktu tiga belas tahun di Mekkah untuk membina aqidah Islam kepada umat Islam. Kemudian sepuluh tahun membina masyarakat Muslim dan non muslim dalam Daulah Islam Rasulullah di Yatsrib dengan penuh perjuangan, sehingga memerlukan duapuluh tiga tahun untuk mencapai suatu kemenangan yang besar, sebagai anugrah dari Allah swt.

Jadi menurut saya, adalah mimpi, kalau dengan semangat dan gelora anggota MPR ketika waktu terpilihnya Gus Dur yang nasionalis-kebangsaan menjadi Presiden Daulah Pancasila, menjadi alasan untuk tegaknya Islam, pemerintahan Islam dan Daulah Islam Rasulullah di wilayah Indonesia.

Yang justru sebenarnya adalah, dengan terpilihnya Gus Dur yang nasionalis-kebangsaan memberikan ruang gerak yang luas bagi pertumbuhan sekularisme di Daulah Pancasila. Kecuali, apabila Gus Dur berubah seratus delapan puluh derajat, dari mempertahankan pupuk sekularisme, yaitu pancasila, kepada usaha mengambil dan menjadikan pupuk yang akan mematikan sekularisme, yaitu pupuk yang berasal dari aqidah Islam yang menghormati agama lain dan ukhuwah Islam.

Inilah sedikit tanggapan saya untuk saudara Ahmad Ramdani Salim.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se