Stockholm, 13 Desember 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

PANDANGAN SEORANG KRISTEN TERHADAP DIR
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

Tanggapan untuk saudara Gouw Dewanto (Bandung, Indonesia).

SEKILAS TENTANG GOUW DEWANTO

Memang saya sudah kenal lama dengan saudara Gouw Dewanto seorang penganut Kristen yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat Indonesia ( g_dewanto@yahoo.com , gouw@bdg.centrin.net.id ) di dunia Cyberspace ini.

Saudara Dewanto ini telah banyak terlibat dalam forum diskusi umum DIR ini, dimana saya telah memberikan beberapa tanggapan kepadanya diantaranya dalam tulisan "Mengubah Dasar Negara dan UUD adalah hal yang lumrah" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/981011.htm ), "Perlu sumber hukum dan aturan negara yang kuat yang berlandaskan akidah Islam" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/981020.htm ), "Pancasila sebagai sumber dari segala hukum gagal menjadikan kaum Indonesia sebagai kaum yang bertoleransi" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/981128.htm ), "Undang Undang Madinah yang dibuat oleh Rasulullah telah menjamin hak dan kewajiban yang sama bagi kaum pemeluk agama lain" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990131.htm ), "Masih tentang Undang Undang Madinah yang dibuat oleh Rasulullah telah menjamin hak dan kewajiban yang sama bagi kaum pemeluk agama lain" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990202.htm ),

Tetapi saudara Gouw ini hanya bertahan beberapa saat saja di forum diskusi umum DIR ini, setelah itu sesuai dengan permintaannya dia meminta mundur dari forum umum.

Ternyata setelah lebih dari satu tahun saudara Gouw menghilang, pada tanggal 10 Desember 1999 Gouw muncul kembali setelah Gus Sur yang berdomisili di Amerika membawa Gouw ke permukaan forum diskusi umum DIR kembali pada tangal 7 Desember 1999 dengan melambungkan subject "Meluruskan Propaganda Sesat Ahmad Sudirman".

Dalam tulisan ini saya akan menjawab tanggapan Dewanto terhadap tulisan saya "Pandangan seorang sekularis terhadap DIR" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991209.htm ) yang merupakan tanggapan kepada hasil pemikiran Gus Sur.
 

DEWANTO PERTAHANKAN PENDAPAT GUS SUR

Salam bagi semua. Berikut adalah tanggapan saya terhadap pendapat saudara Ahmad Sudirman.
Pandangan Gus Sur adalah berdasarkan ajaran agama Kristen, antara lain kasihilah sesama manusia seperti mengasihi diri sendiri. Artinya, kita harus memperlakukan SEMUA orang secara adil dan baik, dan jika kita tidak mau diperlakukan orang lain, jangan memperlakukan orang lain dengan cara yang sama.

PENDAPAT AHMAD MENGENAI ARGUMENTASI DEWANTO

Kalau pandangan Gus Sur didasarkan kepada ajaran agama Kristen (bukan kepada paham sekularisme yang dijadikan sebagai patokan untuk mengukur baik dan buruk, sesat dan tidaknya pandangan seseorang, misalnya menganggap bahwa sesorang yang menjadikan Daulah Islam Rasulullah (DIR) sebagai alat dianggap sesat), maka ajaran Kristen telah dijadikan oleh Gus Sur untuk menjadi ukuran sesat tidaknya seseorang yang berpikiran bahwa Daulah Islam Rasulullah (DIR) sebagai alat dengan tujuan beribadah, bertaqwa dan mencari keridhaan Allah SWT.

Nah kalau demikian, maka saya ingin bertanya kepada saudara Gouw yaitu, apakah ada konsepsi Kristen mengenai masyarakat, sosial, teknologi, ekonomi, politik, pemerintahan dan negara?

Agar dengan jawaban Gouw itu bisa menjadi jelas bahwa konsepsi Islam mengenai masyarakat, sosial, teknologi, ekonomi, politik, pemerintahan dan negara adalah sesat.

PANDANGAN DEWANTO TERHADAP KEDAMAIAN DAN KESELAMATAN PADA MASA RASULULLAH DENGAN DIR-NYA

Apa yang terjadi pada jaman nabi Muhammad tidak menggambarkan adanya kedamaian dan keselamatan. Demikian juga pada jaman khalifah-khalifah berikutnya. Dengan alasan melawan kejahatan, maka negara lain diserang oleh tentara Islam. Inikah kedamaian dan keselamatan?

PANDANGAN AHMAD TERHADAP PANDANGAN DEWANTO

Dasar pandangan Dewanto diatas adalah berdasarkan kepada apa yang saya kutifkan dari Kitabullah, "Allah menyeru ke Darussalam dan memimpin orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan lurus" (Yunus, 10:25). Darussalam adalah tempat yang penuh kedamaian dan keselamatan. Untuk mencapai darussalam adalah dengan mengikuti apa yang telah dipimpinkan Allah kepada Rasul-Nya dan Umat-nya.

Kemudian Dewanto menghubungkan Darussalam dengan keadaan pada masa Rasulullah yaitu "tidak menggambarkan adanya kedamaian dan keselamatan".

Karena Gouw Dewanto dalam menyimpulkannya berdasarkan pada pandangan kacamata ajaran Kristennya, maka hasil kesimpulannya itu telah keluar dari apa yang telah difirmankan Allah mengenai Darussalam diatas. Mengapa telah keluar dari garis Allah? Jawabannya karena Dewanto sebagai seorang Kristen tidak memahami dan tidak meresapi apa yang telah di firmankan Allah kepada Muhammad saw yang tercantum dalam Al Quran, sehingga menyimpulkan sejarah Muhammad saw ketika di Yatsrib adalah sejarah yang penuh dengan  ketidak "damaian dan (ketidak) selamatan".

Nah agar supaya jelas permasalahan yang menyangkut sejarah Muhammad saw di Yatsrib, maka saya ingin mengajukan pertanyaan kepada Gouw yaitu, dalam sejarah yang mana Rasulullah saw ketika mempertahankan aqidah Islam dengan menghormati agama lain dan ukhuwah Islamiah telah menyimpang dari apa yang telah digariskan Allah SWT, sehingga "tidak menggambarkan adanya kedamaian dan keselamatan"?

TANGGAPAN DEWANTO MENGENAI KETIDAK ADILAN ANTARA MUSLIM DAN NON MUSLIM

Memang kita tidak akan pernah dapat menerapkannya 100% sempurna, tetapi minimal secara ideal, semua orang kedudukannya adalah sama di mata hukum.
Sebaliknya, dalam ajaran Islam, muslim sudah dikatakan lebih tinggi derajatnya
yang sudah menunjukkan ketidakadilan bagi non muslim dalam negara DIR.

TANGGAPAN AHMAD MENGENAI KEADAAN MANUSIA DIHADAPAN ALLAH

Sekali lagi, disini satu contoh seseorang yang memberikan pandangannya menganai Islam tanpa mengetahui Islam, contohnya Dewanto. Allah SWT menilai, meninggikan dan memuliakan sesorang adalah dilihat berdasarkan kepada ketaqwaan seseorang. "..Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu" (Al Hujurat, 49: 13). Jadi jelas, bahwa Tuhan meninggikan dan merendahkan seseorang berdasarkan taqwanya, yaitu kepatuhan, ketundukan dan keikhlasan beribadah dan melaksanakan semua apa yang telah diperintahkan-Nya dan dicontohkan oleh Rasul-Nya.

Dewanto seperti juga Gus Sur melihat bahwa negara sekuler Amerika yang menganut paham sekularisme dengan ideologi kapitalisme-nya yang telah memberikan kepada semua warganegara Amerika untuk mendapatkan pelayanan, kesempatan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, usia, agama, etnis, keyakinan politik, ras dan warna kulit. Itulah menurut Gus Sur dan Dewanto yang disebut dengan negara Darussalam.

Kalaulah semua orang yang beragama Kristen berpandangan sama seperti Dewanto dan Gus Sur diatas, maka betapa mudahnya paham sekularisme tumbuh subur di dalam masyarakat Kristen. Karena dengan adanya pemikiran-pemikiran seperti Dewanto dan Gus Sur itulah justru yang menjadikan pupuk subur untuk perkembangan sekularisme misalnya di Amerika dan di negara-negara sekuler Barat lainnya.

PANDANGAN DEWANTO KARENA YANG MEMBUAT UU ADALAH ORANG BERAGAMA, MAKA ISI UU ITU TIDAK BERTENTANGAN DENGAN AGAMANYA

Undang-undang dibuat oleh orang yang beragama, dengan sendirinya isi undang-undang tsb tidak bertentangan dengan pandangan pembuatnya sesuai dengan agama tsb. Dan ajaran agama Kristen adalah tidak memaksakan kehendak sendiri ke orang lain,  karenanya negara menjamin KEBEBASAN BERAGAMA bagi SETIAP ORANG. Ajaran Islam mengatakan adanya kebebasan beragama kalau saya tidak salah, tetapi dalam kenyataannya tidaklah demikian.

PANDANGAN AHMAD KESALAHAN LOGIKA DEWANTO

Ini juga kesalahan logika dari Dewanto. Karena sebagian besar muslim duduk di lembaga MPR/DPR dan membuat UU, maka UU yang telah dibuatnya itu tidak bertentangan dengan Islam.

Tetapi kenyataannya, ternyata apabila UU yang dihasilkan oleh MPR/DPR itu dikaji kembali berdasarkan Islam ternyata pernyataan Dewanto diatas adalah tidak benar. Artinya, UU dan Ketetapan yang dihasilkan oleh MPR/DPR tidak mencerminkan apa yang telah diperintahkan Allah SWT dalam Al Quran.

Selanjutnya, apabila Dewanto mengatakan bahwa "ajaran agama Kristen adalah tidak memaksakan kehendak sendiri ke orang lain, karenanya negara menjamin KEBEBASAN BERAGAMA bagi SETIAP ORANG", maka dalam Islampun dilarang untuk memaksakan kehendak sendiri kepada orang lain. Justru yang diperintahkan Islam adalah mengangkat, menerapkan, melaksanakan dan mengawasi hukum-hukum yang telah diciptakan Allah SWT, bukan hukum-hukum yang diciptakan menurut kehendak sendiri.

Saya telah berulang kali menyatakan bahwa tidak ada paksaan dalam Islam dan untuk kamu agamamu dan untuk kami agama kami.

Nah, kalau toleransi Islam diatas masih belum diterapkan di negara Pancasila, tempat saudara Dewanto tinggal, maka itu disebabkan karena syariat Islam tidak diangkat, diterapkan, dilaksanakan dan diawasi secara menyeluruh. Justru yang diangkat, diterapkan, dilaksanakan dan diawasi adalah hukum-hukum dan undang-undang ciptakan manusia yang tidak mendasarkan kepada agama yang dianutnya.

PIKIRAN DEWANTO MENGENAI KEBEBASAN BERIBADAH DI NEGARA SEKULER

Tampaknya, beribadah dalam agama Islam tsb juga meliputi penerapannya ke orang lain, sehingga secara individual seseorang tidaklah cukup dengan melakukan ibadah.
Saudara Ahmad Sudirman, anda tinggal di Swedia, dapatkah anda memberikan sebuah contoh, di mana anda tidak mendapat keleluasaan beribadah? Dan yang mengherankan saya adalah jika anda tidak dapat menjalankan ibadah anda, mengapa anda terus tinggal di Swedia?
 

PIKIRAN AHMAD KEBEBASAN BERIBADAH DI NEGARA SEKULER ADALAH SEMU

Ketika saya menjawab kepada Gus Sur bahwa beribadah umat muslim bukan hanya shalat, puasa dan melakukan haji saja, melainkan menyangkut masalah seluruh kehidupan manusia, dari mulai masalah ibadah langsung kepada Allah sampai masalah hubungan antara manusia yang diaplikasikan kedalam bentuk hubungan teknologi, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, politik, pemerintahan dan negara.

Kemudian ditafsirkan oleh Dewanto dengan "Tampaknya, beribadah dalam agama Islam tsb juga meliputi penerapannya ke orang lain, sehingga secara individual seseorang tidaklah cukup dengan melakukan ibadah".

Kalau hukum-hukum yang ada dalam Al-Quran diangkat, dilaksanakan, diterapkan dan diawasi dalam kehidupan kaum muslimin itu semuanya merupakan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT, artinya melaksanakan apa yang diperintahkan Allah. Jadi kesemuanya itu merupakan ibadah.

Sekarang saya hidup di negara sekuler Swedia, yang memberikan kebebasan melaksanakan ibadah, seperti sholat, puasa dan pergi ke Haji. Tetapi untuk melakukan ibadah lainnya seperti menerapkan hukum-hukum yang diperintahkan Allah dalam Al Quran tidak bisa dilaksanakan di negara sekuler Swedia. Karena hukum-hukum yang ada dalam Al Quran tidak diakui dan tidak bisa diterapkan didalam negara sekuler Swedia. Karena itu, saya mengatakan bahwa kalaulah ibadah dalam Islam hanyalah sholat, puasa dan pergi Haji, maka dimanapun tinggal bisa dilaksnakan, tetapi untuk mengangkat, menerapkan, melaksanakan dan mengawasi hukum-huum Islam seperti yang ada dalam Al Quran tidak mungkin di negara sekuler Swedia atau di negara Pancasila.

Tentu saja, karena negara Swedia yang sekuler sama dengan negara sekuler Pancasila, dimana keduanya menganut sistem trias politika dengan sistem demokrasi barat-nya yang sekuler maka menurut pemikiran saya baik tinggal di Swedia atau di negara Pancasila adalah sama saja.

TANGGAPAN DEWANTO MENGENAI PENGUASA MUSLIM DI NEGARA YANG  MAYORITAS MUSLIM DIANGGAP PENGUASA NEGARA ISLAM

Argumen abadi untuk membela diri jika ada suatu perlakuan buruk terhadap warga non muslim oleh warga muslim.

TANGGAPAN AHMAD TIDAK AUTOMATIS PENGUASA MUSLIM DI NEGARA MAYORITAS MUSLIM ADALAH PENGUASA NEGARA ISLAM

Ketika saya mengatakan kepada Gus Sur bahwa satu kesalahan dari mereka yang melihat negara yang mayoritas penduduknya muslim dianggap sebagai "Daulah Islam" dan dari pandangan kacamata yang salah inilah melahirkan pemikiran dan pemahaman yang salah, yang dianggap oleh saudara Dewanto jawaban saya itu sebagai satu "Argumen abadi untuk membela diri jika ada suatu perlakuan buruk terhadap warga non muslim oleh warga muslim".

Sebenarnya bukan suatu argumen untuk membela diri, melainkan memang kenyataan yang sebenarnya. Contohnya, ketika Suharto sebagai Presiden negara Pancasila yang penduduknya mayoritas muslim, tidaklah automatis negara Pancasila sebagai negara Islam. Begitu juga Penguasa negara Pancasila sekarang Gus Dur walaupun ia seorang muslim tetapi negara Pancasila tidak berubah menjadi negara Islam.

Jadi, kalau ada tindakan yang menyimpang dari perbuatan Gus Dur, maka itu bukan disebabkan oleh karena adanya kesalahan dari syariat atau hukum Islam, melainkan karena penyimpangan yang disebabkan oleh sistem yang diapakai di negara Pancasila dan kelemahan Gus Dur sebagai manusia yang tidak ada hubungannya dengan syariat Islam.

Karena itu kalau ada suatu perlakuan buruk terhadap warga non muslim oleh warga muslim itu lebih banyak disebabkan oleh penyimpangan-penyimpangan muslim sebagai manusia yang menjadikan Islam hanyalah sebagai label saja yang tidak ada arti dan pengaruh apa-apa kedalam dirinya. Sama seperti orang yang pakai kaos oblong dengan merek Islam.

PIKIRAN DEWANTO PERMUSUHAN TERHADAP YAHUDI DIDASARKAN KEPADA APA YANG ADA DALAM AJARAN ISLAM

Ajaran Islam penuh dengan pendapat-pendapat tentang karakter buruk orang Yahudi (dan Nasrani). Jadi, permusuhan muslim terhadap Yahudi sudah ada sejak jaman nabi Muhammad karena seorang muslim dengan sendirinya haruslah mengikuti ajaran Agamanya. Sebaliknya, orang Yahudi tidak ada masalah dengan orang Arab atau pun Muslim lain sampai mereka kembali ke Israel setelah perang dunia kedua. Tidak ada satu hukum Taurat pun yang menyinggung masalah orang Arab. Karenanya, permasalahan adalah berasal dari ajaran Islam, dan sampai kapan pun, orang muslim
akan selalu memusuhi orang Yahudi.

PIKIRAN AHMAD ALLAH YANG TELAH MENJELASKAN KARAKTER ORANG YAHUDI, BUKAN MANUSIA ATAU NABI MUHAMMAD SAW

Nah, karena Allah yang menjelaskan karakter orang Yahudi, maka kaum muslimin harus mempercayainya dan berusaha untuk menjauhi karakter-karakter yang kurang baik dari kaum Yahudi ini.

Kalaulah karakter orang Yahudi ini ditulis oleh manusia, maka jelas manusia lain akan menolaknya. Tetapi kalau yang menjelaskan adalah Allah Yang Menciptakan Makhluk ini, maka jelas manusia sebagai ciptaan-Nya harus memeprcayainya, kalau tidak akan mengalami kemunduran dan kehancuran.

TANGGAPAN DEWANTO DALAM ISLAM PRIA DAN WANITA TIDAK SAMA

Ajaran Islam mengatakan bahwa wanita hanya mendapat 1/2 dari apa yang didapat laki-laki pada masalah warisan atau perceraian. Pria boleh mempunyai isteri lebih dari 1, sedangkan wanita tidak. Pria boleh memukuli isterinya jika sang isteri tidak
melakukan kewajibannya, sedangkan isteri tidak. Pria boleh memilih isteri mana yang akan digauli, wanita tidak. Pria boleh menceraikan isteri dan mengambil isteri lagi, wanita tidak. Bahkan, di syurga pun, pria dijanjikan akan beroleh isteri-isteri, wanita tidak dijanjikan apa-apa. Logika saya mengatakan bahwa wanita tidak diperlakukan sama dengan pria. Karenanya saya tidak mengerti mengapa kenyataan di atas tsb menunjukkan adanya persamaan. Mohon penjelasan, terutama dari kaum wanita.

TANGGAPAN AHMAD ISLAM MEMPERLAKUKAN WANITA DAN PRIA SAMA DITINJAU DARI SEGI TAQWANYA

Adapun tentang warisan dalam Islam memang wanita mendapatkan setengah dari pria. Coba badingkan dengan kebiasaan kaum sekuler yang meninggalkan harta warisan kepada anak-anaknya melalui keputusan sang ayah. Dimana isi surat wasiat yang dibuat ayah mengenai warisan tidak adil. Anak yang disayang ayah mendapat bagian yang banyak, sedangkan anak yang tidak disenangi ayah mendapat bagian sedikit. Atau tidak mendapat apa-apa.

Apakah model hukum waris dalam Islam yang lebih baik atau kebiasaan membuat surat wasiat yang selalu dilakukan oleh orang sekuler itu yang lebih baik?

Walaupun kelihatannya tidak adil hukum waris dalam Islam, tetapi hukum waris dalam Islam telah jelas bahwa perempuan akan mendapat bagian walaupun setengah dari bagian untuk laki-laki.

Sedangkan kebiasaan membuat waris menurut kaum sekuler tidak tentu, kemungkinan laki-laki mendapat lebih banyak, sedangkan perempuan mendapat sedikit, atau sebaliknya. Sehingga ketika membuka surat wasiat, timbul pertengkaran karena masalah isi surat wasiat yang tidak adil.

Nah sekarang saya mau bertanya kepada Dewanto, adakah hukum waris menurut ajaran Kristen?

Begitu juga dalam masalah poligami. Memang Islam membolehkan, tetapi dengan persyaratan harus mempu berbuat adil, dan membuat adil diantara perempun-perempuan itu sangat sulit dan tidak mungkin bisa dilakukan.Sekarang coba kalau si perempuan boleh juga poligami, apa yang terjadi.

Sekarang dalam masalah suami memukul istri. Dimana tindakan suami terhadap istri yang kasar melalui ucapan-ucapannya yang kasar, kurang wajar dan melalui cara tindakan dengan memukulnya (ringan tangan) adalah tidak dibenarkan oleh Islam. Kecuali, kalau suami menganggap bahwa istrinya akan durhaka dan berbuat serong dan melawan kepada suami.

Islam mengajarkan "Istri-istri yang kamu takuti kedurhakaan mereka, berilah nasihat, berpisahlah tidur dari mereka, dan pukullah mereka" (An Nisaa: 34).

Suami boleh memukul istrinya dengan dasar,

Bila suami takut istri melakukan tindakan yang durhaka. Apabila istri melakukan tindakan yang durhaka, maka tindakan pencegahannya adalah dengan memberikan nasehat yang baik.

Apabila nasehat suami tidak dipedulikannya, maka jangan tidur satu kamar. Tetapi kalau masih juga istri tidak mengabaikan usaha baik suaminya, maka jalan terakhir adalah dengan memukulnya.

Jadi, memukul istri adalah jalan terakhir setelah tidak ada jalan lain yang mempan untuk menyetop tindakan istri yang telah durhaka kepada suami.

Nah, kalau suami terus saja memukul istri tanpa alasan yang jelas, yaitu tanpa alasan yang digambarkan dalam surat An Nisaa: 34 diatas, maka tindakan suami yang kasar dan ringan tangan itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh Islam.

Tindakan-tindakan istri yang dianggap menentang suami dengan tidak ada alasan yang dapat diterima menurut hukum syara, maka tindakan itu dipandang tindakan durhaka. Tindakan durhaka itu adalah,

1. Suami telah menyediakan rumah kediaman yang sesuai dengan keadaan suami, istri tidak mau pindah ke rumah itu, atau istri meninggalkan rumah tangga tanpa izin suami.

2. Apabila kedua suami istri tinggal dirumah kepunyaan istri dengan izin istri, kemudian pada satu saat istri mengusir (melarang)  suami masuk rumah itu dan bukan karena minta pindah rumah yang disediakan oleh suami.

3. Misalnya istri menetap ditempat perusahaannya dan suami minta supaya menetap di rumah yang disediakannya, istri berkeberatan dengan tidak ada alasan yang pantas.

4. Apabila istri musafir dengan tidak beserta suami atau muhrimnya walaupun perjalanan itu wajib seperti naik haji, karena perjalanan perempuyan yang tidak beserta suami atau muhrim terhitung maksiat.

Sedangkan janji Allah di Surga kelak bukan hanya kepada pria akan ada istri-istri tetapi juga kepada perempuan akan ada pemuda-pemuda tampan. Tentu saja kehidupan di surga bukan kehidupan yang penuh nafsu birahi seperti di dunia sekarang, melainkan kehidupan yang penuh dengan kedamaian dan pujian kepada Allah.

PIKIRAN DEWANTO TENTANG PEMIMPIN WANITA

Pada jaman Margareth Tatcher, Inggris tidak mengalami apa-apa. Sejarah mencatat adanya banyak pemerintah dijalankan oleh wanita tanpa ada masalah. Jadi, nabi Muhammad salah sama sekali. Inikah seorang nabi yang konon melakukan keajaiban-keajaiban?

PIKIRAN AHMAD PEMIMPIN WANITA MENURUT PAHAM SEKULARISME ADALAH SYAH-SYAH SAJA.

Kalau Dewanto menyalahkan Nabi Muhammad saw yang bersabda:"Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (pemerintahan) mereka kepada seorang wanita" (HR. Bukhari), dimana hadist ini merupakan komentar Rasulullah saw, ketika sampai kepada Rasulullah saw berita tentang pengangkatan putri Kisra sebagai Raja Persia, maka pandangan Rasulullah berdasarkan kepada Aqidah Islam.

Sedangkan pandangan Dewanto yang menganggap bahwa ternyata Margareth Tatcher PM Inggris tidak mengalami apa-apa. Sejarah mencatat adanya banyak pemerintah dijalankan oleh wanita tanpa ada masalah.

Memang karena Dewanto melihat pengangkatan pemimpin wanita berdasarkan kacamata non-aqidah Islam atau menggunakan paham sekularisme, maka memang tidak ada masalah apa-apa ketika masa periode PM Margareth Tatcher memegang kekuasaan di Inggris yang sekuler.

PANDANGAN DEWANTO TENTANG POLIGAMI

Saya menghargai kejujuran saudara Ahmad Sudirman dalam hal ini. Sayangnya banyak terjadi poligami disebabkan oleh ajaran agama Islam ini. Dan tidak ada hukuman apa-apa bagi orang yang tidak memperlakukan isterinya secara adil.

PANDANGAN AHMAD TENTANG POLIGAMI

Permasalahannya saya sudah berulang kali menyatakan bahwa kebanyakan yang melakukan poligami ini bukan karena kesanggupan untuk berlaku adil terhadap istri-istrinya, melainkan karena masalah kemampuan memberikan nafkah dan harta kepada istri-istrinya. Misalnya karena pria ini kaya dan mampu memberikan nafkah kepada beberapa istri, maka langsung melakukan pernikahan dengan beberapa istri. Inilah yang menyebabkan perusak dari nilai keadilan yang harus diterapkan kepada pihak istri. Jadi disini istri-istri itu dianggap sebagai barang materi, bukan sebagai manusia perempuan yang mempunyai hati yang unik.

PIKIRAN DEWANTO TENTANG KETIDAK BEBASAN WANITA DALAM ISLAM

Teorinya demikian, tetapi, bagaimana seorang wanita dapat memperoleh pendidikan secara bebas jika ke luar rumah pun harus mendapat ijin dari orang lain. Bahkan, seorang isteri untuk pergi ke mesjid juga harus mendapat ijin dari suaminya ?

PIKIRAN AHMAD KARENA ISLAM MENJAGA KEHORMATAN WANITA, MAKA WANITA HARUS DIJAGA DIMANAPUN AGAR TIDAK DIGANGGU

Perlu adanya mukhrim bagi seorang wanita untuk bepergian jauh ini menandakan bahwa wanita harus dijaga kehormatannya, agar tidak mendapat gangguan. Sedangkan untuk keluar rumah harus ada izin dari suami, memang itu suatu keharusan, karena kalau tidak ada izin suami, pergi begitu saja, itu tandanya bukanlah suatu bentuk rumah tangga yang baik. Coba kalau istri Dewanto pergi begitu saja keluar rumah, tanpa pamitan dan tanpa minta izin, apakah Dewanto sebagai suami senang menerimanya?.

Sedangkan bagi anak-anak perempuan untuk pergi menuntut ilmu di sekolah, Islam tidak melarangnya. Suatu kebodohan apabila ada kaum muslimin yang melarang anak perempuannya untuk tidak pergi menuntut ilmu di sekolah.

PANDANGAN DEWANTO TENTANG KEJAHATAN SEKSUAL DI NEGARA SEKULER

Kejahatan ini terjadi di mana-mana, baik negara Barat maupun di negara Islam lainnya. Yang perlu dibahas adalah apakah sistem yang berlaku di negara tsb memberikan peluang adanya kejahatan tsb atau tidak, dan apakah hukum yang berlaku menindak pelaku kejahatan.

PANDANGAN AHMAD TENTANG KEJAHATAN SEKSUAL

Mengenai wanita dijadikan objek pemuas nafsu pria di negara-negara sekuler Barat akibat dari ketidak adaan penghargaan kepada kaum wanita. Hak asasi kaum wanita telah diinjak-injak. Pihak wanita hanya dijadikan objek dagangan.

Memang, salah satunya adalah bagaimana untuk mencegah agar wanita tidak dijadikan objek dagangan pemuas nafsu kaum pria? Jawabannya adalah setiap kejahatan yang menyangkut masalah seksual harus dihukum dengan keras dan dilaksanakan dengan sunguh-sungguh dan benar. Bukan hanya bagi pihak laki-laki saja, tetapi juga bagi pihak perempuan.

Di negara sekuler Swedia awal tahun 1999 telah disyahkan hukum pidana bagi laki-laki yang membeli sek dan dijatuhi hukuman, sedangkan kaum wanitanya dibebaskan.

PIKIRAN DEWANTO TENTANG PERSATUAN SEGENAP WARGANEGARA DALAM UUM

Apa yang terjadi bagi yang tidak setia?

PIKIRAN AHMAD PERSATUAN SEGENAP WARGANEGARA

Bab IV  PERSATUAN SEGENAP WARGANEGARA
Pasal 16
Bahwa sesungguhnya kaum-bangsa Yahudi yang setia kepada (negara) kita, berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya dan tidak boleh diasingkan dari pergaulan umum.

Tentu saja bagi mereka yang tidak setia kepada perjanjian ada sangsinya. Contohnya jangan jauh-jauh, di negara Pancasila saja, apabila ada sesorang yang tidak setia dan tidak mau melaksanakan hukum yang telah ditetapkan di Negara Pancasila, resikonya orang itu akan kena hukuman.

PANDANGAN DEWANTO TENTANG PERPINDAHAN AGAMA

Kaum Yahudi yang pindah agama dengan senang hati diterima, sebaliknya kaum muslimin yang pindah agama akan dibunuh, bukan?

PANDANGAN AHMAD TENTANG ORANG MURTAD MENURUT ISLAM

Memang dalam Islam tidak ada paksaan untuk menerima Islam dan menjadi muslim, "laa ikraha fiddiin.."(Al Baqarah, 256), karena hanya Tuhanlah yang akan memberikan pimpinan "Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi pimpinan kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi pimpinan kepada orang yang
dikehendaki-Nya dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima pimpinan" (Al Qashash, 56).

Adapun bagi orang muslim yang murtad artinya meninggalkan atau menukar agama Islam dengan agama lain, jelas dalam Islam ada hukumannya. "...Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu ia mati dalam keadaan kekafiran, maka amal mereka menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al Baqarah, 217).

"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar." (Al-Maidah : 33)

"Siapa saja yang mengganti agama (Islam)nya, maka bunuhlah dia !!" (HR. Ahmad, Al Bukhori, Muslim, Ashabus Sunan).

Dimana dalam pelaksanaan hukuman itu memerlukan tahapan, yaitu pertama memberikan pihak yang berwenang (dari pihak Khilafah Islam) harus segera mempertanyakan kepada yang bersangkutan dan memintanya bertaubat (Istitatabah) kepada Allah SWT dan untuk kembali kepada Islam. Jika dia menolak, maka dia diberi tempo untuk mempertimbangkan sikapnya. Bila dia masih tetap melanjutkan kekafirannya dan mengadakan perlawanan serta memerangi Allah dan Rasul-Nya juga membuat kerusakan di dalam khilafah Islam, maka dari pihak Khilafah Islam menjatuhkan hukuman mati atas tindak pidana-nya itu atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri.

PIKIRAN DEWANTO TENTANG SUARA AZAN DAN KHOTBAH LEWAT LOUDSPEAKER

Apakah suara azan dan khotbah dari loudspeaker mesjid bukan gangguan ketentraman bagi non muslim?

PIKIRAN AHMAD TENTANG SUARA AZAN DAN KHOTBAH LEWAT LOUDSPEAKER

Bab VII MELINDUNGI NEGARA
Pasal 40
Segala tetangga yang berdampingan rumah, harus diperlakukan sebagai diri-sendiri, tidak boleh diganggu ketenteramannya, dan tidak diperlakukan salah.

Memang menurut bunyi Undang-Undang Madinah diatas tetangga jangan diganggu ketentramannya. Menyangkut masalah suara azan dan khotbah dari loudspeaker mesjid yang mengganggu ketentraman bagi non muslim yang tinggal didekat sekitar mesjid. Ini merupakan kasus klasik yang selalu dipertentangkan sampai sekarang.

Pemecahannya adalah

1. Meningkatkan disiplin bagi kaum muslimin terhadap waktu-waktu sholat. Contohnya di negara-negara sekuler Barat, tidak dibolehkan mengumandangkan azan di menara-menara mesjid karena mengganggu ketentraman penduduk disekitar mesjid. Karena itu setiap muslim diharuskan menjaga waktu sholatnya. Ternyata hasilnya baik. Kaum muslimin datang ke mesjid untuk melakukan shalat karena memang sudah waktunya untuk sholat.

2. Waktu khotbah jumat dibolehkan menggunakan loudspeaker apabila suara Khotib/Imam tidak kedengaran kebagian belakang jamaah dalam mesjid. Selama suara Khotib/Imam masih kedengaran di seluruh ruangan mesjid tidak perlu menggunakan loudspeaker.

PANDANGAN DEWANTO TENTANG INJIL YANG DITURUNKAN ALLAH

Bukankah Injil itu datang dari Allah, Tuhan pencipta alam sesuai dengan kata nabi Muhammad seperti yang tertulis di bawah ini?

PANDANGAN AHMAD TENTANG KITAB INJIL YANG DITURUNKAN ALLAH KEPADA NABI ISA AS

Memang sebagai seorang muslim harus percaya kepada semua kitab yang diturunkan Allah kepada para Nabi-Nya. Seperti percaya kepada Kitab Taurah yang diturunkan kepada Nabi Musa as. Kitab Zabur yang diturunkan kepada Nabi Dawud as. Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa. Dan yang terakhir Kitab Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.

Tentu saja bagi kaum muslimin yang mengikuti Nabi Muhammad saw yang harus dipegang, diangkat, diterapkan, dilaksanakan dan diawasi adalah apa yang terkandung dalam kitab Al-Quran, sedangkan kitab-kitab lainnya, Taurah, Zabur dan Injil untuk dipercaya saja bahwa itu semua datang dari Allah.

PIKIRAN DEWANTO TENTANG ISI KITAB SUCI

Jadi,  segala sesuatu yang kita kehendaki supaya orang perbuat kepada kita, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan Kitab Para Nabi termasuk Al Qur'an, jika kita percaya bahwa Muhammad adalah nabi.

PIKIRAN AHMAD TENTANG KITAB-KITAB SUCI YANG DITURUNKAN ALLAH

Dan mereka yang beruntung adalah mereka yang mengikuti Petunjuk Allah, yaitu yang percaya kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, menafkahkan sebagian rizki, yang beriman kepada Kitab yang telah diturunkan kepada Rasulullah dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan mereka yakin akan kehidupan akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya dan merekalah orang-orang yang beruntung. Itulah apa yang saya kutifkan secara bebas dari Al Baqarah, 2: 2-5.

PANDANGAN TERAKHIR DARI DEWANTO

Damai sejahtera bagi anda semua.(Dewanto, 10 Desember 1999).

PANDANGAN TERAKHIR DARI AHMAD

"Dan diantara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan yang hak dan dengan yang hak itu mereka menjalankan keadilan" (Al A'raaf, 7:181).

Inilah sedikit tanggapan untuk saudara Gouw Dewanto (Bandung, Indonesia).

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se