Stockholm, 7 April 2000

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MANUSIA TERBUAI NEGARA SEKULAR
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

Untuk Saudara Padmanaba Ph.D. (German)

SELINTAS IDEA  PADMANABA TENTANG SEKULAR

"Saya yang sudah hampir 40 tahun di Europa. Dinegara dimana saya hidup, negara yang sangat makmur ditengah Europa, dan berstandard sosial yang tinggi, adalah bermayoritas Katholik Roma. Namun, tetap saja, Hukum Gereja Katholik Romawi - CIC atau Code Iuris Canonicii - tidak diberlakukan diatas semua warga. Kehidupan berbangsa diatur menurut Hukum Perdata yang sangat beradab. Juga pemberlakuannya dan praktik hukumnya.." (Padmanaba, Padmanaba@uboot.com , PADMANAB - Tentang Negara Islam, Mon 13 Mar 2000, http://www.indopubs.com/archives/0210.html ).

"Jangan lupa, juga 40 tahun ini saya lewati, dialam sekularisme. Tak ada rasa benci atau waswas kepada penganut agama lain. Tak ada keinginan dikalbu untuk mengkristenkan Indonesia.... Ini, pa sti juga terjadi pada ber-ribu2 umat Islam dan Kristen lainnya yang hidup dan meyakini alam sekularisme". (Padmanaba, Padmanaba@uboot.com ,PADMANABA - Nusantara dan Wajah Kemajemukannya, Tue Mar 21 2000, http://www.indopubs.com/varchives/0314.html ).

"Sebenarnya kalimat "berfaham sekular" itu saja sudah non-sense. Seseorang, saya misalnya, tak mungkin berfaham sekular. Saya hidup DI negara sekular. Saya lahir Di negara sekular, dan mungkin saya kelak juga akan meninggal Di negara sekular. Saya tak perlu berfaham sekular untuk hidup dinegara sekular. Yang SEKULAR itu hanya mungkin NEGARA atau MASYARAKAT, tetapi tak mungkin manusia."

"Sekular artinya system kenegaraan dimana Hukum Negara (Hukum Pidana, Perdata dan Hukum Tatanegara) berada diatas Hukum2 Agama yang diamut rakyatnya. Misalnya, orang2 Muslim di Indonesia memenuhi abadatnya menurut HUKUM ISLAM. Kami orang2 Kristen menurut HUKUM GEREJA. Saudara2 kita dari umat Buddha mengikuti Hukum dari Kitab Tripitaka. Kalau seorang Muslim menikah dengan dara Muslim, maka pernikahan dijalankan menurut Hukum Islam. Jelas bukan? Namun, kalau pemuda Muslim ini menikah dengan seorang dara dari Flores yang menganut agama Katholik Roma, ya dibawah Hukum Perdata (Civil Law). Inilah sekularisme." (Padmanaba, Padmanaba@uboot.com ,PADMANABA - Sekali Lagi .... Azaz Sekularisme, Wed Apr 05 2000, http://www.indopubs.com/archives/0286.html ).

MANUSIA TERBUAI OLEH AYUNAN SISTEM NEGARA SEKULAR

Suatu contoh yang jelas seperti apa yang dikemukakan saudara Padmanaba diatas "Tak ada rasa benci atau waswas kepada penganut agama lain. Tak ada keinginan dikalbu untuk mengkristenkan Indonesia.... Ini, pasti juga terjadi pada ber-ribu2 umat Islam dan Kristen lainnya yang hidup dan meyakini alam sekularisme".

Suatu hasil buaian Negara Sekular tempat saudara Padmanaba tinggal dan hidup sekarang. Manusia-manusia menjadi tergambar seolah-olah hidup dialam yang damai, tanpa ada pertentangan antar agama, moral agama, hukum-hukum agama.

Padahal sebenarnya, justru kehidupan beragama dengan semua hukum-hukumnya telah dikebiri oleh sistem yang dianut oleh negara sekular. Atau dengan kata lain negara sekular telah menindih dan memandulkan semua hukum yang ada dalam agama sehingga tidak mampu tegak dan berlaku dimasyarakat dan negara.

Penampilan hidup yang digambarkan saudara Padmanaba di German adalah suatu gambaran kehidupan manusia yang beragama yang memiliki nilai-nilai, norma-norma, hukum-hukum, aturan-aturan agama telah terbelenggu oleh ikatan kuat sekularisme. Dimana nilai-nilai, norma-norma, hukum-hukum, aturan-aturan agama hanya berlaku dilingkungan pribadi dan keluarga di rumah saja. Karena masyarakat dan negara tidak bisa menerima nilai-nilai, norma-norma, hukum-hukum, aturan-aturan agama untuk dijadikan pedoman dan aturan hidup manusia secara umum.

Sehingga yang timbul seolah-olah kedamaian hidup, padahal sebenarnya suatu kemandulan manusia-manusia yang beragama yang menurut ajaran-ajaran agamanya telah diperintahkan untuk menerapkan dan menjalankan serta mengawasi hukum-hukum agama kepada dirinya, keluarganya dan masyarakat luas.

NEGARA SEKULAR MAKIN KUAT KARENA HUKUM-HUKUM AGAMA TELAH TERTINDIH DAN DIKEBIRI

Tentu saja bagi manusia-manusia yang menjadikan agama hanyalah sebagai masalah pribadi dan masalah hubungan langsung dengan Tuhan-nya, dimana hukum-hukum yang berlaku di negara sekular dijadikan hukum utamanya, maka menjadilah manusia-manusia tersebut sebagai gumpalan daging dan tulang tanpa mempunyai pilihan alternatif lain untuk tegaknya hukum-hukum Allah SWT di atas dunia ini. Dan sekarang hampir sebagian besar manusia-manusia yang demikianlah yang memenuhi ruang dan tempat di negara-negara sekular di dunia ini.

Sehingga akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan seperti yang diungkapkan saudara Padmanaba "Sebenarnya kalimat "berfaham sekular" itu saja sudah non-sense. Seseorang, saya misalnya, tak mungkin berfaham sekular. Saya hidup DI negara sekular. Saya lahir Di negara sekular, dan mungkin saya kelak juga akan meninggal Di negara sekular. Saya tak perlu berfaham sekular untuk hidup dinegara sekular. Yang SEKULAR itu hanya mungkin NEGARA atau MASYARAKAT, tetapi tak mungkin manusia."

Suatu kesimpulan yang sangat tragis dimana manusia beragama yang telah dikebiri dan tidak mampu berbuat banyak untuk menegakkan hukum-hukum agamanya di masyarakat dan negara-nya masih tetap menganggap dirinya tidak mungkin terpengaruh paham sekular. Dengan suatu argumen bahwa yang sekular itu hanya negara atau masyarakatnya. Sehingga tidak segan-segan melambungkan hasil pikirannya: "Kehidupan berbangsa diatur menurut Hukum Perdata yang sangat beradab. Juga pemberlakuannya dan praktik hukumnya", padahal justru hasil pikirannya itu memperkuat akar-akar sekularisme.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin*.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se