Stockholm, 20 Agustus 2000

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

GUS DUR MENUJU NEGARA SEKULAR
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

TIGA DASAR YANG DIJADIKAN LANDASAN GUS DUR UNTUK MENCAPAI NEGARA SEKULAR YANG SEDERAJAT DENGAN NEGARA-NEGARA SEKULAR DI DUNIA LAINNYA

Setelah selintas saya mencermati pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat 16 Agustus 2000 timbul dalam pikiran saya bahwa Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid benar-benar akan membawa bahtera negara pancasila ini menuju lautan sekularisme yang mengandung nilai-nilai kebangsaan, kemerdekaan, dan demokrasi, dimana nilai kebangsaan dan demokrasi tidak bisa dipisahkan, sedangkan nilai-nilai, aturan-aturan yang lahir dari agama tidak patut dilibatkan kedalam pemerintahan dan negara, dengan alasan karena negara pancasila bukan milik dari sekelompok orang.

Jadi dengan adanya keberanian untuk menggalang persatuan berdasarkan tiga sila diatas yaitu kebangsaan, kemerdekaan, dan demokrasi Gus Dur merasa bisa mengayunkan langkah untuk membangun masa depan rakyat negara pancasila yang sampai detik ini sedang menghadapi beberapa kelompok daerah seperti Aceh, Papua, Maluku yang ingin memisahkan diri dari negara pancasila.

Untuk meredakan dan mengikatkan tali persatuan berdasarkan 3 sila diatas, Gus Dur merencanakan untuk meloloskan otonomi daerah yang akan sepenuhnya efektif pada bulan Januari 2001, merampingkan organisasi dan birokrasi, menyesuaikan alokasi anggaran dan prioritas penggunaannya, membangun dan mengelola perekonomian yang adil, tegas, dan pasti, demi melindungi kepentingan pekerja, konsumen, dan lingkungan hidup. Juga berusaha dalam membuat anggaran negara yang lebih memihak kepada masyarakat miskin dan kelompok ekonomi lemah.

Dengan ambisi dan semangat persaudaraan dengan berdasarkan pada 3 sila diatas (kebangsaan, kemerdekaan, dan demokrasi), Gus Dur berangan-angan agar bangsa dapat dibangun kembali, dimana setiap golongan dan orang per orang memperoleh penghargaan akan hak dan martabatnya, sehingga konflik itu akan bisa diselesaikan. (Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia di depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat 16 Agustus 2000 ).

PERSATUAN YANG DIAJARKAN ISLAM YANG DILIHAT SEBELAH MATA OLEH GUS DUR

Ummat Islam diperintahkan untuk membangun persatuan dengan berlandaskan keadilan, amanah dan perdamaian yang bertujuan untuk beribadah, bertaqwa dan mengharap ridha Allah SWT, bukan menyebarkan dan menghalalkan kekerasan.

Dimana salah satu usaha ummat Islam adalah membangun kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil, berdasarkan akidah Islam dengan menghormati agama lain, dengan konstitusi yang bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras.

Bangsa, suku, kabilah, kelompok memang diakui oleh Islam, tetapi tidak berarti dengan adanya kebangsaan dan kesukuan itu dijadikan dasar untuk membentuk satu organisasi, masyarakat, negara, sehingga terpisah antara bangsa yang satu dari bangsa
yang lain atau suku yang satu dari suku yang lain, karena kalau demikian bukan seperti yang dimaksudkan oleh ayat 13 surat Al Hujurat yaitu dijadikannya bangsa dan suku adalah untuk saling kenal mengenal, bukan untuk dijadikan alat pemecah belah, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara
kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal"(Al Hujurat,49:13).

Dengan dasar persatuan seagama dengan mengangkat hak asasi manusia tanpa melihat nasionalitas, kebangsaan, kesukuan, golongan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertaqwa Kepada Allah SWT inilah seperti yang difirmankan Allah
"Sesungguhnya kamu adalah ummat yang satu, Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku" (An-Biyaa',21:92). "Dan sesungguhnya kamu adalah ummat yang satu, Aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah kepada-Ku" (Al Mu'minun,23:52 )
yang menjadi dasar dalam Undang Undang Madinah (Piagam Madinah) yang dibuat oleh Rasulullah SAW seribu tiga ratus tujuh puluh delapan tahun yang lalu.

Nah sekarang akibat adanya kebangsaan, nasionalitas, kesukuan dan kekabilahan, maka lahirlah berbagai negara dan juga beberapa "negara Islam" dengan kebangsaan dan nasionalitas sebagai batas negara, disamping batas teritorial negara. Dan tidak
heran apabila seorang muslim datang mengunjungi suatu "negara Islam" yang ditanya terlebih dahulu adalah "darimana asal saudara?", bukan ditanya " apakah saudara muslim?".

Jadi sebenarnya Islam tidak mengajarkan kepada pemeluknya untuk menjadikan bangsa, suku, kabilah, kelompok sebagai dasar suatu organisasi, masyarakat, negara, sehingga terpisah antara bangsa yang satu dari bangsa yang lain atau suku yang satu dari suku yang lain. Karena itulah kebangsaan dan nasionalisme tidak diajarkan oleh Islam dan tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW sewaktu membuat Undang Undang Madinah, maka orang-orang yang menjadikan kebangsaan dan nasionalisme sebagai dasar perjuangannya, mereka itulah yang menjadikan kaum muslimin terpecah belah kedalam golongan-golongan, bangsa-bangsa dan negara-negara.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se