Stockholm, 6 Juli 2003

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

BAMBANG DARMONO GALI KUBURAN MASAL HASIL TUSUKAN PEDANG BERKARAT INSPRES NO 4/2001 BUATAN ABDURRAHMAN WAHID
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

BRIGJEN TNI BAMBANG DARMONO TUDUH GAM MENUSUK RAKYAT ACEH DENGAN PEDANG BERKARAT INSPRES NO 4 TAHUN 2001 BUATAN ABDURRAHMAN WAHID

"Bung Ahmad, lalu bagaimana dengan penyiksaan yg terjadi terhadap rakyat Aceh sendiri yg dilakukan oleh GAM seperti di desa Koto Aceh selatan? Bukankah seharusnya GAM melindungi rakyatnya (mengambil simpati) jika memang bertujuan untuk memerdekakan wilayahnya, bukannya malah merampok dan membakar rumah warganya?. Jadi sudah jelas bahwa GAM hanyalah sebuah kelompok parampok saja dan tentang Negara Islam Aceh yg ingin didirikan, tapi cara2 yg dipakai oleh anda dan kelompok anda tidak mencerminkan cara2 Islam (seperti merampok, membunuh, memperkosa, memfitnah,dll). Jadi tdk usahlah anda memakai-makai istilah Islam karena itu hanya akan menjelek jelekkan umat Islam yg tentu sebagian besar tidak seperti anda. Dan perlu anda ketahui bahwa sebagian besar rakyat Aceh tidak mendukung GAM (hasil polling) contohnya seperti didesa Koto, Aceh selatan."
(Bhonchos Yanuar, bhonchos@yahoo.com , Thu, 3 Jul 2003 17:56:03 -0700 (PDT))

Bagaimana saudara Bhonchos Yanuar percaya saja kepada propaganda Pangkoops Brigjen TNI Bambang Darmono yang menggali kuburan masal di kawasan Jambo Papan yang berjarak sekitar 50 kilomter selatan Kota Tapaktuan atau sekitar 6 kilometer dari Koto Manggamat, ibukota Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan pada tanggal 27 Juni 2003, dan di Pancek, Gunung Segersang, Lawe sawah, Kluet Timur, serta di lokasi Sarah Meulayang, Desa Alur Keujruen, Kluet Tengah, Aceh Selatan, dengan menuduh mayat-mayat dari kuburan masal itu adalah hasil perbuatan ganas GAM pada tanggal 5 Juni 2001 lalu atau dikenal dengan tragedi Lijun Manggamat. ( http://www.indomedia.com/bpost/062003/28/depan/utama1.htm )

Disamping itu dengan digalinya kuburan-kuburan masal itu merupakan suatu tindakan penghilangan jejak dan bukti-bukti oleh pihak TNI, khususnya yang langsung dipimpin oleh Pangkoops Brigjen TNI Bambang Darmono yang sangat perlu untuk usaha penyelidikan lebih lanjut dalam membongkar siapa sebenarnya para pelaku pembunuhan rakyat Aceh itu.

Apalagi belum apa-apa sudah menudingkan jari telunjuknya kepihak GAM bahwa GAM yang melakukan pembunuhan tersebut, padahal belum dilakukan penyelidikan yang betul-betul oleh pihak atau tim yang dibentuk untuk masalah penanganan bukti-bukti guna dipakai sebagai dasar dan bukti di meja pengadilan.

Padahal kalau mau menggali apa yang menjadi dasar hukum dan sejarah kejadian pembunuhan yang dituduhkan oleh pihak Pangkoops Brigjen TNI Bambang Darmono, maka akan terbukalah bahwa sebenarnya yang menjadi dasar hukum guna menjalankan pembunuhan masal rakyat Aceh pada waktu kejadian tersebut adalah pedang berkarat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2001 tentang Langkah-langkah komprehensif dalam rangka penyelesaian masalah Aceh yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 11 April 2001 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid dan telah dimuat di berita negara oleh Sekretariat Kabinet RI, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan II Edy Sudibyo.

Nah dengan pedang berkarat Inspres No 4 Tahun 2001 buatan Presiden Abdurrahman Wahid inilah yang sebenarnya menjadi dasar hukum yang kuat bagi pihak TNI untuk menggebuk, menusuk, dan membabat siapa saja yang dianggap berkeinginan menentukan nasibnya sendiri di negerinya sendiri negeri Aceh.

Coba lihat dan perhatikan apa yang terkandung dalam cairan racun yang dilapiskan kepada pedang berkarat Inspres No 4 Tahun 2001 buatan Abdurrahman Wahid yang dijadikan dasar pembunuhan oleh pihak TNI di Aceh ini, yaitu:

27 % DARI 22 INSTRUKSI DIARAHKAN DAN DIFOKUSKAN KEPADA BIDANG PERTAHANAN, KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT

Dari 22 instruksi yang disampaikan Presiden Abdurrahman Wahid kepada 21 penerima dan pelaksana instruksi, dari mulai wakil presiden (waktu itu) Megawati sampai kepada Para Bupati/Walikota di lingkungan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, ternyata setelah saya saring menghasilkan 27 % batu-batu instruksi yang ada hubungannya dengan pertahanan, keamanan dan ketertiban, yang mencakup:

1. Mengkoordinasikan langkah-langkah terpadu dan komprehensif dalam bidang politik, sosial, hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bidang informasi dan komunikasi, dengan melibatkan masyarakat.

2. Meningkatkan kerjasama dengan negara sahabat dalam bidang pertahanan dan keamanan.

3. Mengerahkan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia dibantu unsur Tentara Nasional Indonesia dalam menghadapi gangguan keamanan gerakan separatis bersenjata.

4. Mengerahkan unsur Tentara Nasional Republik Indonesia membantu Kepala Kepolisian Negara Republik untuk mengatasi dan menanggulangi gerakan separatis bersenjata dengan sasaran terpilih.

5. Melaksanakan koordinasi antara Kepolisian Republik Indonesia dan Panglima Tentara Nasional Indonesia untuk mewujudkan integrasi dan sinkronisasi dalam perencanaan, persiapan dan pelaksanaan tugasnya.

6. Mengerahkan Badan Intelejen Negara memberikan dukungan intelejen dalam rangka pelaksanaan 6 (enam) langkah komprehensif yang menyangkut bidang ekonomi, sosial, hukum, ketertiban masyarakat, keamanan, informasi dan komunikasi.

18 % DARI 22 INSTRUKSI DIARAHKAN DAN DIFOKUSKAN KEPADA BIDANG HUKUM DAN BIDANG EKONOMI

Sedangkan yang mencakup bidang hukum dan hak asasi manusia, dan bidang ekonomi yang masing-masing memperoleh bagian 9 % yang dirangkum dalam instruksi:
1. Mengkoordinasikan dukungan terhadap proses pembinaan dan penegakan hukum dan melaksanakan koordinasi dalam usaha peningkatan dan penyelesaian kasus-asus pelanggaran hukum.

2. Konkritisasi percepatan pembangunan di sektor pertanian, pembangunan infrastruktur perekonomian, dan perluasan lapangan kerja.

Adapun instruksi-instruksi yang berkaitan pada bidang lain, seperti pendidikan, agama, sosial, budaya, hanya memperoleh perhatian dibawah 5% dari 22 instruksi presiden yang telah dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid.

Jadi sebenarnya kalau dilakukan penelitian secara lebih dalam berdasarkan hukum yang berlaku di negara RI-Jawa-Yogya dan berdasarkan hukum yang dipakai waktu terjadinya pembunuhan itu, maka barulah bisa memberikan gambaran yang lebih jelas dan terang, siapa yang sebenarnya melakukan tindakan pembunuhan kejam terhadap rakyat Aceh di dari Koto Manggamat, ibukota Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, dan di Pancek, Gunung Segersang, Lawe sawah, Kluet Timur, serta di lokasi Sarah Meulayang, Desa Alur Keujruen, Kluet Tengah, Aceh Selatan

Nah sekarang, kalau masih belum dilakukan penelitian dan penyelidikan yang lebih mendalam oleh tim khusus yang dibentuk untuk itu, maka janganlah langsung menunjukkan telunjuk kepada pihak lain, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pangkoops Brigjen TNI Bambang Darmono dengan seenaknya menuduh GAM yang melakukan pembunuhan kejam terhadap rakyat Aceh, yang celakanya dibenarkan saja oleh saudara Bhonchos Yanuar.

Kemudian selanjutnya mengenai hasil polling dari rakyat Aceh tentang dukungan terhadap GAM yang hasilnya menurut saudara Bhonchos Yanuar bahwa " sebagian besar rakyat Aceh tidak mendukung GAM (hasil polling)".

Padahal itu yang namanya pengumpulan pendapat rakyat Aceh pada saat sekarang hasilnya adalah sudah menyimpang, mengapa ?

Karena, itu Negara Aceh telah dipagar dari sebelah luar dengan jeruji besi berkarat Keputusan Presiden Republik Indonesia selaku Penguasa Darurat Militer Pusat Nomor 43 Tahun 2003 Tentang Pengaturan kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Jurnalis di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2003.

Kemudian dari sebelah dalam dibungkus dengan kain busuk yang berbau racun buatan Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Provinsi NAD Mayjen Endang Suwarya yang dibuat dari ramuan-ramuan racun Maklumat No 05 tahun 2003 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2003 yang menjadi bentuk gumpalan asap yang mengandung Warga Negara Asing tidak diperbolehkan melakukan kunjungan wisata ke Aceh selama berlakunya Darurat Militer. Warga Negara Asing dengan profesi apa pun yang sudah mendapat izin dari Departemen Luar Negeri dan Departemen Kehakiman dan HAM atas nama presiden RI sebagai PDM Pusat, hanya boleh masuk dan keluar dari Aceh melalui Banda Aceh. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dilarang melaksanakan kegiatan atau mewakili kegiatan LSM Indonesia. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dilarang berhubungan atau membantu GAM dan simpatisannya. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak boleh membuat pernyataan atau keterangan pers tanpa seizin PDMD.
Bantuan kemanusiaan dari negara sahabat, badan dunia yang telah dikoordinasikan kepada Menko Kesra, harus sejalan dengan operasi kemanusiaan di Aceh. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diwajibkan untuk melapor ke PDMD. Bantuan juga harus dikoordinasikan lewat Pemda NAD, dilarang berhubungan langsung dengan masyarakat tanpa izin PDMD. Barang siapa yang melanggar harus keluar dari Aceh dalam hitungan 1x24 jam.

Seterusnya disebelah dalamnya lagi diikat dengan tali yang terbuat dari pintalan-pintalan serat yute yang berbalut racun Maklumat No 06 Tahun 2003 yang mengandung pernyataan busuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal dan nasional dilarang melaksanakan, mewakili, mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal dan nasional dilarang berhubungan dan melakukan kegiatan apapun dengan GAM. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal dan nasional dilarang untuk membuat pernyataan apapun dan keterangan pers tanpa seizin PDMD. Barang siapa yang melanggar harus meninggalkan Aceh dalam hitungan 1x24 jam.

Nah coba sekarang perhatikan dan dalami, mana bisa itu polling dijalankan dan dilaksanakan untuk memperoleh opini yang benar dan jujur dari seluruh rakyat Aceh mengenai dukungan terhadap GAM.

Jadi sebenarnya itu polling yang disebutkan oleh saudara Bhonchos Yanuar mengenai dukungan terhadap GAM adalah salah satu alat propaganda buatan Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Provinsi NAD Mayjen Endang Suwarya, Pangkoops Brigjen TNI Bambang Darmono, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono Cs, Presiden Megawati, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu, Menlu Noer Hassan Wirajuda, Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua MPR Amien Rais, dan Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong.

Selanjutnya, salah satu tujuan dari propaganda yang dilancarkan oleh pihak Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Provinsi NAD Mayjen Endang Suwarya, Pangkoops Brigjen TNI Bambang Darmono, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono Cs, Presiden Megawati, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu, Menlu Noer Hassan Wirajuda, Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua MPR Amien Rais, dan Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong adalah untuk menyudutkan muslim di Aceh.

Dan bahayanya, itu orang-orang model saudara Bhonchos Yanuar yang mudah ditipu oleh propaganda murahan tersebut, langsung saja tanpa pikir panjang menyuarakan suara sumbang dengan nada: "Jadi sudah jelas bahwa GAM hanyalah sebuah kelompok parampok saja dan tentang Negara Islam Aceh yg ingin didirikan, tapi cara2 yg dipakai oleh anda dan kelompok anda tidak mencerminkan cara2 Islam (seperti merampok, membunuh, memperkosa, memfitnah,dll)."

Nah, siapa yang bersorak sorai, ya, itu, Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Provinsi NAD Mayjen Endang Suwarya, Pangkoops Brigjen TNI Bambang Darmono, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono Cs, Presiden Megawati, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu, Menlu Noer Hassan Wirajuda, Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua MPR Amien Rais, dan Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong.

Mereka bersorak sorai karena masih segudang orang-orang model Bhonchos Yanuar yang mudah ditipu dan dibodohi.

Saran saya untuk saudara Bhonchos Yanuar, cobalah pakai itu pikiran dan daya analisa yang telah dianugrahkan Allah SWT kepada saudara jangan hanya mengikut kemauan orang-orang model Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Provinsi NAD Mayjen Endang Suwarya, Pangkoops Brigjen TNI Bambang Darmono, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono Cs, Presiden Megawati, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu, Menlu Noer Hassan Wirajuda, Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua MPR Amien Rais, dan Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------

From: bhonchos yanuar <bhonchos@yahoo.com>
Subject: Re: «PPDi» RAKYAT ACEH MAKIN SADAR BAHWA ACEH SEDANG DIDUDUKI OLEH MEGAWATI DENGAN TNI-NYA
To: PPDI@yahoogroups.com
Date: Thu, 3 Jul 2003 17:56:03 -0700 (PDT)

Bung Ahmad ,

lalu bagaimana dengan penyiksaan yg terjadi terhadap rakyat Aceh sendiri yg dilakukan oleh GAM seperti di desa Koto Aceh selatan? Bukankah seharusnya GAM melindungi rakyatnya (mengambil simpati) jika memang bertujuan untuk memerdekakan wilayahnya, bukannya malah merampok dan membakar rumah warganya?.

Jadi sudah jelas bahwa GAM hanyalah sebuah kelompok parampok saja dan tentang Negara Islam Aceh yg ingin didirikan, tapi cara2 yg dipakai oleh anda dan kelompok anda tidak mencerminkan cara2 Islam (seperti merampok, membunuh, memperkosa, memfitnah,dll).

Jadi tdk usahlah anda memakai-makai istilah Islam karena itu hanya akan menjelek jelekkan umat Islam yg tentu sebagian besar tidak seperti anda. Dan perlu anda ketahui bahwa sebagian besar rakyat Aceh tidak mendukung GAM (hasil polling) contohnya seperti didesa Koto, Aceh selatan.

Bhonchos Yanuar

Jakarta, Indonesia
bhonchos@yahoo.com
----------