Stockholm, 19 Agustus 2003

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

AKAR MASALAH ACEH KARENA SOEKARNO CS DUDUKI NEGERI ACEH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS YANG JADI AKAR MASALAH DI ACEH ADALAH KARENA SOEKARNO CS MEMASUKKAN NEGERI ACEH KE DAERAH PROPINSI SUMATERA UTARA 14 AGUSTUS 1950

"Assallammuallaikum. Tidak usah anda gurui, semua rakyat Indonesia tahu bahwa saat ini Aceh menjadi wilayah Darurat Militer. Bahwa sebagian besar rakyat Aceh saat ini dalam penderitaan, seluruh rakyat Indonesia juga tahu. Bahwa pemerintah RI punya kesalahan dalam penanganan masalah rakyat Aceh, kami juga tahu. Bahwa sekarang belum ada solusi yang memuaskan, kami juga paham. Bahwa ada TNI menembak rakyat sipil, atau bakan seperti muncul di koran, ada TNI yang memperkosa, kami juga prihatin. Adalah kewenangan Pemerintah untuk mengusut dan menindak siapapun yang berbuat salah, kami juga pahami. Tetapi apakah juga di pahami kenapa semua itu terjadi. DOM, Jeda Perdamaian, dan sekarang Darurat Militer, kenapa itu terjadi? Tidak ada DOM kalau disana tidak ada militan, tidak ada Jeda Perdaimaian kalau disana tidak ada perang, dan tidak ada Darurat Militer kalau disana tidak ada pemberontakan. Buktinya? Di Maluku tidak ada DOM, tidak ada Darurat Militer, di Jawa , tidak ada DOM tidak ada Darurat Militer, di Kalimantan tidak ada DOM tidak ada Darurat Militer, di Sulawesi juga tidak ada DOM tidak ada Darurat Militer. Jadi mana yang lebih dulu ada? Pemerintah RI tidak akan menghabis-habiskan biaya dengan mengirim tentara ke Aceh kalau di sana aman2 saja, tidak akan bikin wilayah itu jadi Darurat Militer kalau GAM tidak bersenjata dan tidak menantang perang."
(Prastawa Setiabudi, prastawa@pafl.com.sa , Sat, 12 Jul 2003 12:09:21 +0500)

Terimakasih untuk saudara Prastawa Setiabudi di Riyadh, Saudi Arabia yang telah menyampaikan pandangan, pikiran dan komentarnya terhadap tulisan-tulisan saya sebelum ini tentang perjuangan rakyat Aceh yang sedang menuntut pembebasan negeri Aceh yang telah diduduki oleh pihak Soekarno dan dilanjutkan oleh para penerusnya termasuk Presiden Megawati.

Baiklah saudara Prastawa Setiabudi. Ketika saudara menulis: "Tetapi bung Sudirman, pertanyaan saya, apakah saat ini anda Warga Negara Indonesia??? Kalau iya, anda mesti sama prihatinnya dengan saya dan sangat wajar anda bersuara lantang menentang ketidakadilan pemerintah kami. Tetapi kalau saat ini ada bukan WNI, tunjukkan kepada saya darimana anda mendapat HAK untuk mencaci maki pemerintah kami, ikut campur urusan dalam negeri negara kami, bahkan anda menantang Presiden Megawati agar melakukan referendum penentuan pendapat rakyat Aceh untuk memilih pisah atau tetap bergabung dengan RI. Anda memaksa kami semua mempercayai fakta, hukum, sejarah dan penalaran yang anda paparkan."

Nah, memang dari sejak tanggal 11 Juni 1986 saya diterima menjadi warga negara Swedia. Hal ini disebabkan karena pihak Pemerintah RI-Jawa-Yogya dibawah Jenderal Soeharto melalui Wakil Duta Besar-nya di Cairo Mesir Ferdy Salim berdasarkan Surat Keputusan nomor B/480/IV/81/DB telah mencabut kewarganegaraan saya yang diumumkan pada tanggal 8 September 1981.

Walaupun kewarganegaraan Indonesia telah dicabut pihak Jenderal Soeharto, tetapi tentu saja, pikiran, pandangan, jiwa, dan perjuangan tidak bisa hilang begitu saja karena dicabut kewarganegaraan Indonesia dari diri saya.

Nah sekarang untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dimanapun berada yang sedang ditekan oleh pihak yang berkuasa, dan hak-hak rakyat yang negerinya sedang diduduki oleh pihak lain, maka jelas dijamin oleh dasar hukum yang telah dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tentang Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Diantaranya:

"Sebagai satu standar umum keberhasilan untuk semua bangsa dan semua negara, dengan tujuan agar setiap orang dan setiap badan dalam masyarakat dengan senantiasa mengingat Pernyataan ini, akan berusaha dengan jalan mengajar dan mendidik untuk menggalakkan penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut, dan dengan jalan tindakan-tindakan progresif yang bersifat nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan penghormatannya secara universal dan efektif, baik oleh bangsa-bangsa dari Negara-Negara Anggota sendiri maupun oleh bangsa-bangsa dari daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan hukum mereka. (Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, Majelis Umum PBB)

Dalam rangka usaha membantu rakyat Aceh yang sedang berjuang menuntut kembali negeri Aceh yang diduduki oleh Soekarno dan dipertahankan sampai sekarang oleh pihak Presiden Megawati, maka disini perlu saya bukakan semua fakta, sejarah dan hukum yang mendasari ketika sejarah itu berlangsung.

Nah, soal pembeberan dan membuka lebar fakta, sejarah dan hukum tentang pendudukan negeri Aceh oleh pihak Soekarno ini bukan merupakan usaha seperti yang ditulis oleh saudara Prastawa Setiabudi: "untuk mencari-cari kesalahan sejarah, kesalahan2 pelaku sejarah, mencaci-maki mereka, mengolok-olok mereka, seperti yang ada lakukan terhadap Soekarno dll itu, maka menurut saya, anda tidak lebih baik dari orang2 yang ada caci-maki itu". Melainkan, agar seluruh rakyat Aceh khususnya dan seluruh rakyat di Negara RI-Jawa-Yogya pada umumnya mengetahui bahwa memang benar menurut fakta, sejarah dan hukum, pihak Soekarno telah menduduki negeri Aceh yang dipertahankan sampai detik ini oleh pihak Presiden Megawati dan TNI-nya.

Ketika rakyat Aceh dibawah pimpinan Teungku Muhammad Daud Beureueh dan diteruskan oleh Teungku Hasan Muhammad di Tiro menuntut keadilan melalui tuntutan negeri Aceh yang diduduki Soekarno dikembalikan lagi kepada rakyat Aceh, karena tidak sesuai dan melanggar Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan", ternyata pihak Soekarno, Jenderal Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan sekarang Presiden Megawati membalas dengan tindakan secara militer untuk menekan rakyat Aceh yang menuntut hak negerinya yang telah diduduki oleh pihak Soekarno Cs.

Nah apa yang ditulis saudara Prastawa Setiabudi: "DOM, Jeda Perdamaian, dan sekarang Darurat Militer, kenapa itu terjadi? Tidak ada DOM kalau disana tidak ada militan, tidak ada Jeda Perdaimaian kalau disana tidak ada perang, dan tidak ada Darurat Militer kalau disana tidak ada pemberontakan. Buktinya? Di Maluku tidak ada DOM, tidak ada Darurat Militer, di Jawa , tidak ada DOM tidak ada Darurat Militer, di Kalimantan tidak ada DOM tidak ada Darurat Militer, di Sulawesi juga tidak ada DOM tidak ada Darurat Militer. Jadi mana yang lebih dulu ada? Pemerintah RI tidak akan menghabis-habiskan biaya dengan mengirim tentara ke Aceh kalau di sana aman2 saja, tidak akan bikin wilayah itu jadi Darurat Militer kalau GAM tidak bersenjata dan tidak menantang perang."

Jelas, yang menyangkut rakyat dan negeri Aceh yang menjadi akar masalahnya adalah karena negeri Aceh dicaplok dan diduduki oleh Soekarno dengan menggunakan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi yang ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 1950 oleh Presiden RIS Soekarno dan diumumkan pada tanggal 16 Agustus 1950 oleh Menteri Kehakiman Soepomo dan Menteri Dalam Negeri Ide Anak Agung Gde Agung tanpa sebelumnya pihak Soekarno Cs bertanya, berdialog, meminta persetujuan dan kerelaan pihak rakyat dan pemimpin negeri Aceh khususnya Teungku Muhammad Daud Beureueh apakah rela dan setuju bila Aceh dimasukkan kedalam daerah propinsi Sumatera Utara.

Nah sekarang kalau pihak Presiden Megawati Cs dan juga saudara Prastawa Setiabudi tidak mau mendengar suara-suara yang disampaikan oleh rakyat Aceh yang menuntut keadilan melalui tuntutan negeri Aceh yang diduduki Soekarno dikembalikan lagi kepada rakyat Aceh, ya, itu hak Presiden Megawati dan saudara Prastawa Setiabudi.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------

From: "Prastawa Setiabudi" <prastawa@pafl.com.sa>
To: <padhang-mbulan@yahoogroups.com>
Subject: Re: [padhang-mbulan] BIARKAN RAKYAT ACEH MENETUKAN SIKAP YA ATAU TIDAK MENJADI BAGIAN RI-JAWA-YOGYA
Date: Sun, 17 Aug 2003 11:09:57 +0300

Assallammuallaikum.
Saudara Ahmad Hakim Sudirman,

Saya sudah membaca banyak sekali posting ada di millist ini. Hanya di millist ini. Saya tidak membaca posting2 anda di tempat2 lain. Tadinya saya ingin berdiam diri saja dan cukup sekedar membaca, tapi kok perasaan saya sebagai moslem dan sebagai bangsa Indonesia tergelitik juga akhirnya.

Perkenankan saya mengomentari tulisan2 anda yang sudah terakumulasi dalam ingatan saya. Tapi sebelumnya saya minta maaf, kalau ada kesalahan itu kesalahan saya, kalau ada yang bener itu milik Allah. Saya tidak akan mengomentari tulisan anda dari sudut sejarah, saya bukan sejarawan. Kapan Gajah Mada lahir saya tidak ingat, Kapan Raden Patah meninggal saya juga tidak tahu. Saya tidak akan mengomentari tulisan anda dari segi agama, saya bukan seorang ulama yang paham betul seluk-beluk hukum agama, meski saya berusaha menjalankan syariat Islam untuk saya sendiri. Saya pun tidak akan mengomentari tulisan anda dari segi hukum, saya bukan ahlinya. Saya hanya seorang pekerja IT. Ilmu yang saya pelajari dan kemudian saya gunakan untuk bekerja, mencari nafkah sebaik2nya kemudian untuk hidup yang sewajarnya. Saya akan mengomentari tulisan anda dari sudut pandang saya pribadi, sebagai pribadi seorang muslim yang warga negara Indonesia.

Pertama.
Saya mengakui pengetahuan sejarah anda lebih baik dari saya. Anda hapal (atau mungkin menyalin waktu mengetikkannya di millist, wallahuallam) banyak tanggal kejadian, pasal2 dan bab2, dalam sejarah. Mungkin pengetahun hukum anda juga lebih baik dari saya. Pengetahun agama anda pun, Insya Allah baik. Pasti semua karena anda belajar, dan saya tidak. Tetapi kalau anda mempelajari sejarah hanya untuk kemudian mencari-cari kesalahan sejarah, kesalahan2 pelaku sejarah, mencaci-maki mereka, mengolok-olok mereka, seperti yang ada lakukan terhadap Soekarno dll itu, maka menurut saya, anda tidak lebih baik dari orang2 yang ada caci-maki itu. Ketahuliah, sejarah mencatat sesuatu yang terjadi pada saat itu. Orang yang menjadi pelaku sejarah tidak melakukan apa yang dia lakukan semata-mata supaya dicatat dalam sejarah. Soekarno waktu itu seorang pemimpin, dia melakukan sesuatu bukan tanpa alasan, bukan tanpa pertimbangan, bukan asal-asalan. Soeharto saat itu juga seorang pemimpin, dia punya banyak pertimbangan untuk berbuat.
Oh ya tentu saja manusia bisa salah. Saya tidak bilang mereka tidak punya salah. Tapi belum tentu dalam posisi mereka Anda atau saya bisa berbuat lebih baik. Dalam posisi seperti sekarangpun anda hanya bisa menuding sini - menunjuk sana, apalagi apabila anda dalam posisi mereka sebagai seorang pemimpin?

Kedua,
Siapapun tahu, terlebih warga negara Indonesia, bahwa keadaan Indonesia saat ini, masih jauh dari yang di harapkan rakyatnya. Penyelenggaraan Pemerintahan yang kuarng baik, Hukum yang belum tegak, Demokrasi yang belum berjalan, kesejahteraan yang belum merata, pendidikan yang belum memadai, kemiskinan di banyak wilayah, dll, dsb. Itu persoalan kami, bangsa Indonesia. siapapun tahu, banyak rakyat Indonesia di beberapa wilayah yang nasib nya kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Di Irian Jaya, di Nusa Tenggara, di Kalimantan, di Madura, di Aceh dan di banyak lagi tempat. Itu persoalan kami, bangsa Indonesia. Siapapun tahu rakyat Aceh sangat-sangat-sangat mendambakan keadilan dari pemerintah Indonesia, siapapun tahu bahwa mereka ingin kesejahteraan merata di antara mereka, mereka ingin taraf hidupnya meningkat, mereka ingin hidup damai tanpa rasa was-was dalam menjalani kehidupan sehari-harinya, karena perang. Siapapun
tahu itu, dan itulah persoalan kami, bangsa Indonesia. Tetapi bung Sudirman, pertanyaan saya, apakah saat ini anda Warga Negara Indonesia??? Kalau iya, anda mesti sama prihatinnya dengan saya dan sangat wajar anda bersuara lantang menentang ketidakadilan pemerintah kami. Tetapi kalau saat ini ada bukan WNI, tunjukkan kepada saya darimana anda mendapat HAK untuk mencaci maki pemerintah kami, ikut campur urusan dalam negeri negara kami, bahkan anda menantang Presiden Megawati agar melakukan referendum penentuan pendapat rakyat Aceh untuk memilih pisah atau tetap bergabung dengan RI. Anda memaksa kami semua mempercayai fakta, hukum, sejarah dan penalaran yang anda paparkan.

Anda tahu, adalah GILA kalau Presiden Megawati menerima tantangan anda. Meskipun bila pendapat anda benar sekalipun. Anda bukan rakyat Aceh, bahkan anda pun bukan warga negara Indonesia. Jadi anda tidak punya hak sama sekali meminta sesuatu untuk aceh, berbicara tentang aceh dan menentang pemerintah resmi RI. Anda tahu itu? Terbayang tidak oleh anda, kalau saya yang seorang Indonesia, kemudian setiap hari saya berkoar-koar, menuntut supaya Chechnya bebas merdeka dari Rusia. Apakah bukan orang gila saya ini? siapa yang mau dengar saya, meskipun seandainya saya benar. Yang ada, barangkali saya akan di tangkap dan di dakwa sebagai provokator atau teroris.

Ketiga,
Tidak usah anda gurui, semua rakyat Indonesia tahu bahwa saat ini Aceh menjadi wilayah Darurat Militer. Bahwa sebagian besar rakyat Aceh saat ini dalam penderitaan, seluruh rakyat Indonesia juga tahu. Bahwa pemerintah RI punya kesalahan dalam penanganan masalah rakyat Aceh, kami juga tahu. Bahwa sekarang belum ada solusi yang memuaskan, kami juga paham. Bahwa ada TNI
menembak rakyat sipil, atau bakan seperti muncul di koran, ada TNI yang memperkosa, kami juga prihatin. Adalah kewenangan Pemerintah untuk mengusut dan menindak siapapun yang berbuat salah, kami juga pahami. Tetapi apakah juga di pahami kenapa semua itu terjadi. DOM, Jeda Perdamaian, dan sekarang Darurat Militer, kenapa itu terjadi? Tidak ada DOM kalau disana tidak ada militan, tidak ada Jeda Perdaimaian kalau disana tidak ada perang, dan tidak ada Darurat Militer kalau disana tidak ada pemberontakan. Buktinya? Di Maluku tidak ada DOM, tidak ada
Darurat Militer, di Jawa , tidak ada DOM tidak ada Darurat Militer, di Kalimantan tidak ada DOM tidak ada Darurat Militer, di Sulawesi juga tidak ada DOM tidak ada Darurat Militer. Jadi mana yang lebih dulu ada? Pemerintah RI tidak akan menghabis-habiskan biaya dengan mengirim tentara ke Aceh kalau di sana aman2 saja, tidak akan bikin wilayah itu jadi Darurat Militer kalau GAM tidak bersenjata dan tidak menantang perang.

Nah, dari (cuma) tiga point yang saya sampaikan diatas, saya kira Anda paham bahwa kami rakyat Indonesia, sama sekali tidak menghendaki dan sangat-sangat prihatin terhadap apa yang sekarang terjadi pada saudara-saudara kami di Aceh. Kami akan mengupayakan solusi yang terbaik yang mungkin bisa kami buat. Kalaupun misalnya seluruh rakyat Aceh menginginkan berpisah dengan RI biarlah mereka yang berbicara. Mahasiwa dan rakyat bisa membuat Suharto turun dari kursi Presiden, meski ada korban, tapi bukan perang. Bukan tidak mungkin suara rakyat Aceh akan di dengar Presiden, sebagaimana suara rakyat Timor-Timur yang juga di dengar. Tetapi, Presiden pasti tidak akan pernah mendengar suara Anda, bung Sudirman. Bahkan kami pun tidak mau mendengar suara Anda tentang masalah negara dan bangsa kami. Semoga anda paham.

Terima kasih,
Wassallam,

Prastawa.
prastawa@pafl.com.sa
----------