Stockholm, 19 Agustus 2003

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

TEUNGKU MUHAMMAD DAUD BEUREUEH LEPAS DARI NEGARA PANTJASILA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

TEUNGKU MUHAMMAD DAUD BEUREUEH LEPAS DARI KEKUASAAN NEGARA PANTJASILA

"Tapi yg menjadi ganjalan hati saya dan mungkin juga banyak kaum Muslimin lainnya justru Pancasila dan UUD 1945 itu malah membatasi pelaksanaan pelaksanaan Syariat Islam itu sendiri dan ajaran-ajaran agama yg lainnya. Dulu Kerajan di Kepulauan Nusantara itu banyak melaksanakan hukum Islam, sebagai bukti di Kraton Yogya sendiri (Kerahaab Mataram) itu ada tempat istirahat para executor pancung leher dan potong tangan ( ini kerjaan sintesa Islam & Kejawen Lho) saya yakin yg Pure Islamnya seperti Kerajaan Samudra Pasai, Banten, Gowa Ternate, Tidore, Dll pasti telah melaksanakan hukum Islam juga (Perlu Penelitian Sejarah). Jadi Pancasila & UUD 1945 kita fungsikan sebagai Tempat bermainnya semua golongan yg ada di dalam kesatuan wilayahnya, sebagai pemersatu dan pengikat semua golongan yg ada di Wilayah RI. Ini pendapat saya Pribadi Bung, boleh setuju boleh tdk bebas-bebas saja. ok. Jadi Pancasila & UUD 1945 itu bisa diterima. bisa tidak, semua harus memenuhi syarat sebagaimana yg saya maksud."
( Rahmatullah, icmijed@hotmail.com , Rahmatahyani@yahoo.com , Tue, 19 Aug 2003 06:00:33 +0300)

Baiklah Rahmatullah di Jeddah, Saudi Arabia.

Ketika saudara Rahmatullah mengutif dari buku karangan S.S. Djuangga Batubara, Teungku Tjhik Muhammad Dawud di Beureueh Mujahid Teragung di Nusantara, Gerakan Perjuangan & Pembebasan Republik Islam Federasi Sumatera Medan, cetakan pertama, 1987, hal. 37 dan 39, untuk membuktikan bahwa negeri Aceh tidak dicaplok Soekarno.

Tetapi, saudara Rahmatullah tidak mengutif mengapa Teungku Muhammad Daud Beureueh menurut tulisan SS Djuangga Batubara seperti yang terbaca dalam halaman 37 dan 39, yaitu
alasan yang dikemukakan oleh Teungku Daud Beureueh. Dimana sebenarnya alasan Teungku Muhammad Daud Beureueh menurut SS Djuangga Batubara adalah seperti yang telah saya tulis dalam tulisan "[030613] Soekarno memang menipu Teungku Daud Beureueh " ( http://www.dataphone.se/~ahmad/030613.htm ).

Disini saya kutif kembali:

"mengapa saya katakan Soekarno itu menipu Teungku Daud Beureueh.
Jawabannya karena Teungku Daud Beureueh pernah menyatakan: "Lebih setahun sesudah proklamasi kemerdekaan, pada waktu tentara Belanda dan Sekutu sedang melancarkan serangan secara besar-besaran, dimana para pemuda kita sudah ribuan bergelimpangan gugur di medan perang, datanglah Sukarno ke Aceh...Dia datang menjumpai saya menerangkan peristiwa-peristiwa dan perkembangan revolusi. Dalam pertemuan itu saya tanya Sukarno: "Untuk apa Indonesia merdeka?" Sukarno menjawab: "Untuk Islam kak". Dia memanggil kakak kepada saya. Saya tanya lagi, "betulkah ini?". Jawabnya, "betul kak". Saya tanya sekali lagi, "betulkah ini?". Dia jawab, "betul kak". Saya ulangi lagi, "betulkah ini ?". Pada waktu inilah Sukarno berikrar: "Kakak! Saya adalah seorang Islam. Sekarang kebetulan ditakdirkan Tuhan menjadi Presiden Republik Indonesia yang pertama yang baru kita proklamasikan. Sebagai seorang Islam, saya berjanji dan berikrar bahwa saya sebagai seorang presiden akan menjadikan Republik Indonesia yang merdeka sebagai negara Islam dimana hukum dan pemerintahan Islam terlaksana. Saya mohon kepada kakak, demi untuk Islam, demi untuk bangsa kita seluruhnya, marilah kita kerahkan seluruh kekuatan kita untuk mempertahankan kemerdekaan ini" (S.S. Djuangga Batubara, Teungku Tjhik Muhammad Dawud di Beureueh Mujahid Teragung di Nusantara, Gerakan Perjuangan & Pembebasan Republik Islam Federasi Sumatera Medan, cetakan pertama, 1987, hal. 76-77)

Dengan ikrar Soekarno itulah, Teungku Daud Beureueh percaya kepada Soekarno untuk ikut mempertahankan kemerdekaan RI Yogyakarta.

Tetapi, ternyata Ikrar Soekarno itu hanyalah alat penipu saja, sehingga Teungku Muhammad Dawud Beureueh di Aceh memaklumatkan Negara Islam Indonesia pada tanggal 20 September 1953, yang sebagian isinya menyatakan bahwa "Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam."
( http://www.dataphone.se/~ahmad/030613.htm ).

Nah, dengan diproklamasikan Negara Islam Indonesia pada tanggal 20 September 1953 oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh, maka gugurlah secara de jure dan de facto apa yang telah berlaku sebelumnya yang ada hubungannya dengan Negara RI-Pantjasila.

Kemudian saudara Rahmatullah menulis: "Tapi yg menjadi ganjalan hati saya dan mungkin juga banyak kaum Muslimin lainnya justru Pancasila dan UUD 1945 itu malah membatasi pelaksanaan pelaksanaan Syariat Islam itu sendiri dan ajaran-ajaran agama yg lainnya....(tetapi) Pancasila & UUD 1945 kita fungsikan sebagai Tempat bermainnya semua golongan yg ada di dalam kesatuan wilayahnya, sebagai pemersatu dan pengikat semua golongan yg ada di Wilayah RI. Jadi Pancasila & UUD 1945 itu bisa diterima. bisa tidak, semua harus memenuhi syarat sebagaimana yg saya maksud."

Disini saudara Rahmatullah tidak tegas dan tidak jujur. Ketika berbicara agama, maka Pancasila dan UUD 1945 dikatakan membatasi pelaksanaan pelaksanaan Syariat Islam itu sendiri dan ajaran-ajaran agama yg lainnya. Sedangkan ketika berbicara politik, dijadikan " Pancasila & UUD 1945 di fungsikan sebagai Tempat bermainnya semua golongan yg ada di dalam kesatuan wilayahnya, sebagai pemersatu dan pengikat semua golongan yg ada di Wilayah RI".

Jadi, memang model-model saudara Rahmatullah inilah yang disenangi oleh Soekarno dan oleh para penerusnya seperti Presiden Megawati Cs. Ketika bicara agama, Pancasila dan UUD 1945 membatasi pelaksanaan Syariat Islam. Tetapi ketika sibuk berpolitik, Pancasila dan UUD 1945 dijadikan tempat bermain politik dan alat pemersatu.

Model-model saudara Rahmatullah inilah yang secara terang-terangan ditolak oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh, sehingga lahirlah Proklamasi Negara Islam Indonesia yang bebas dari kekuasaan negara Pancasila dan "lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam".

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------

From: "rahmatullah" <icmijed@hotmail.com>
To: ahmad@dataphone.se
Subject: caplok
Date: Tue, 19 Aug 2003 06:00:33 +0300

Bismillah hirrohman nirrohim.
Assalamu alaikum Wr.Wb.

Saya doakan dgn tulus ikhlas semoga Mr.Ahmad Sudirman,Mr.Hasan Mohammad Ditiro dalam lindungan Allah SWT.Amin !!!!.

Sepanjang tulisan saya,saya tdk pernah nenulis kata-kata Pancasila dan UUD 1945,apalagi membanding-bandingkan antara Daulah Madinah dgn Negar RI-Jawa-Yogya (itu Terminologi Anda lho), tapi meskipun demikian saya akan mencoba menyampaikan pandangan mengenai kedua hal tadi secara bijaksana dan dapat diterima oleh Imam saya yaitu Al-Quran dan As-sunnah. Sebelum lebih jauh lagi utk lebih mengenal siapa saya,kalau boleh mengaku saya ini adalah seorang CUCU IDIOLOGIS ALMARHUM PARTAI MASYUMI.Anda jangan membangun persepsi bahwa saya yg tdk setuju Aceh lepas dari kerangka NKRI lalu dibilang saya memertahankan kebijaksanaan keamanan dan pertahanan yg berdasarkan Pancasila dan TNI-nya, bukan itu saya menganggap Aceh bagian dari Integral dari NKRI itu ada Geschichtsrecht (hak-hak sejarah ) seperti yg telah saya sebut pd tulisan yg lalu. Tapi pd kesempatan ini saya akan mencoba membahas, Piagam Madinah, Pancasila dan UUD 1945, mencaplok Aceh, Dll.

Piagam Madianah adalah sebuah Gentle Agreement antara kumpulan masyarakat yg ada di Madinah kala itu, dari berbagai macam suku dan agama ( Agama Islam dan Yahudi ) itu ada 47 point yg mengikat antar kesemua golongan yg ada itu.Yang intinya adalah saling menghormat semua Norma-norma yg ada pada semua golongan yg ada pd Masyarkat Madinah, saling tolong menolong, saling melindungi, dll atau dalam bahasa Ernes Renen-nya"le desire de Vivre ensemble," itu Piagam Madinah Zaman Rasullah SAW. (lihat Al-mujtama Al-Madani Fi Ahd Al Nubuwah Karya Akram Diya Al'Umari)

Sekarang marilah kita lihat Gentle Agreement Masyarakat yg ada di Indonesia, Gentle Agreement itu adalah Pancasila dan UUD 1945 sidangnya yg melelahkan, dan hampir saja semua ajaran Islam dapat terlaksana secara Kaffah mempunyai dasar legitimasi yg Konsitusional, tapi untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, sidang yg melelahkan itupun diakhir dgn kekalahan Umat Islam Indonesia utk hidup berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Begitu juga Tahun 55 di Konsituante Para Kakek Idiologis saya berjuang dgn gigih menyampaikan gagasan Islam sebagai dasar Negara inipun diakhiri dgn kekalahan kami Umat Islam Indonesia, Konsituante dan Masyumi dibububarkan dan tokoh-tokohnya dipenjarakan.Apakah saya setuju dgn tindakan ini semua ??? tentunya tdk, utk kedua hal ini Soekarno berperan sangat penting sekali, apakah saya setuju dgn tindak Bung Karno ini ??? sekali lagi tidak, bagaimana anda mencitrakan saya sebagai orang yg makin gigih mempertahankan Kebijaksanaan Politik, Keamanan dan Pertahanan Soekarno dgn RI-Jawa-Yogyanya.Yang selalu kami jaga adalah keutuhan wilyah teritoial Indonesia. !!! Bukan kebijaksanaan Politik yg saya gambarkan diatas.

Kita kembali pd Pancasila dan UUD 1945 saya dapat terima ini sepanjang ini tdk membatasi, sekali lagi sepanjang tdk membatasi Warga negara-nya utk sepenuh, utk sepenuhnya penjalankan Ibadah yg seluas-luasnya.Operasionalnya adalah Orang Manado, Batak Kristen, Irian, Bali, Gorontalo, Kristen, Hindu, Budha, Dll silahkan silahkan !,Silahkan You punya ajaran Agama, adat Istiadat, Dll-nya You jalankan dgn seluas-luasnya. Ingat Kami Umat Islam-pun dgn ini dapat pula menjalankan semua ajaran kami berdasarkan Al-Quran & As-Sunnah (Ukubat, Hudud, Dll-nya) yg seluas-luasnya pula.

Ini tentunya mengandung konsekwensi tdk ada kesatuan Hukum secara Nasional tapi ini tdk apa-apa yg penting sebagiai penyelenggara Negara kita sudah berusaha utk memuaskan Warga Negaranya.(inipun pernah terjadi di Zaman Bani Abassiyah ketika Imam Malik menolak Kitab Muatho-nya dijadikan Kodefikasi Hukum.) Firman Allah dalam Al-Quran "katakanlah Hai Ahli Kitab,marilah Berpegang kepada KALIMATI SAWA (COMMON PLATFORM) yg tdk ada perselisihan antara kami dan kamu,bahwa tdk ada yg kita sembah kecuali Allah dan kita tdk persekutukan dia" kalau Anda setuju dan sidang pembaca setuju (boleh juga tdk setuju ) saya akan menafsirkan KALIMAT SAWA itu Piagam Madinah dan kontek Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945, tapi dgn Syarat seperti yg saya tuliskan diatas, Umat Islam dapat menjalankan Al-Quran dan As-Sunnah dgn seluas-luasnya.

Tapi yg menjadi ganjalan hati saya dan mungkin juga banyak kaum Muslimin lainnya justru Pancasila dan UUD 1945 itu malah membatasi pelaksanaan pelaksanaan Syariat Islam itu sendiri dan ajaran-ajaran agama yg lainnya. Dulu Kerajan di Kepulauan Nusantara itu banyak melaksanakan hukum Islam, sebagai bukti di Kraton Yogya sendiri (Kerahaab Mataram) itu ada tempat istirahat para executor pancung leher dan potong tangan ( ini kerjaan sintesa Islam & Kejawen Lho) saya yakin yg Pure Islamnya seperti Kerajaan Samudra Pasai, Banten, Gowa Ternate, Tidore, Dll pasti telah melaksanakan hukum Islam juga (Perlu Penelitian Sejarah)

Jadi Pancasila & UUD 1945 kita fungsikan sebagai Tempat bermainnya semua golongan yg ada di dalam kesatuan wilayahnya, sebagai pemersatu dan pengikat semua golongan yg ada di Wilayah RI. Ini pendapat saya Pribadi Bung, boleh setuju boleh tdk bebas-bebas saja. ok. Jadi Pancasila & UUD 1945 itu bisa diterima. bisa tidak, semua harus memenuhi syarat sebagaimana yg saya maksud.

Kata-kata RI-Jawa Yogyakarta mencaplok Aceh.Untuk ini saya awali dengan sebuah Judul buku yg berjudul " Teungku Tjhik Muhammad Dawud Di Beureeuh Mujahid Teragung Di Nusantara" Penulisnya adalah SS. Djuangga Batubara Penerbitnya adalah Gerakan Perjuangan & Pembebasan Republik Islam Federasi Sumatra di Medan.Cetakan Pertama 1987 Apah Anda kenal dgn Penulisnya ????? Yah kita mulai buku ini dgn halaman 37 Beliau (Maksudnya Teungku Muhammad Daud Beureuh Pen.) Panggil seluruh ulama dan pemimpin Masyarakat utk mengistiharkan (mengumumkan Pen.) pd Rakyat Atjeh seluruhnya, bahwa perang mempertahankan Indonesia Merdeka hukumnya fardhu 'ain, dan siapa yg gugur dalam perang ini mati syahid,..."Kaum Muslimah di seluruh Atjeh diperintahkan oleh beliau (Daud Beureuh Pen) utk menanggalkan Emasnya masing-masing baik yg dipakai mau yg disimpan utk membiaya Revolusi diantara utk beli Kapal diberi Nama Seulawah I & Seulawah II, sama dgn nama sebuah gunung di daerah Pidie dan membiayai perwakilan RI diluar negri termasuk persidangan dalam forum International.Seterusnya Wilayah Atjeh tetap utuh,Teungku Muhammad Daud Beureuh (Allah Yarham) dilantik menjadi Gubernur Militer utk Wilayah Atjeh, Langkat dan Tanah Karo (Sebagaian Sumatra Timur) .Hal.39 saya kutipkan "Mr.Syafruddin Prawiranegara Pimpinan Partai Islam Masyumi bertindak sebagai Presiden Pemerintah Darurat (karena di Yogya waktu Belanda melakukan aksi Polisionel/Agresi Militer II ) dibantu oleh seorang pejuang revolusi kemerdekaan Indonesia dari Atjeh,TEUNGKU HASAN MUHAMMAD TIRO ( Saya tdk tahu apakah yg dimaksud dgn nama ini Mr.Hasan Muhammad Tiro yg di Swedia sekarang ) SELAKU SEKRETARIS PRESIDEN PEMERINTAHAN DARURAT. Teungku Muhammad Dawud Beureuh (Allah Yarham ) selaku Gubernur Militer dari satu wilayah Republik yg selamat dan sanggup bertahan, telah mengulurkan tangan pd Mr.Syafruddin Prawiranegara selaku Presiden Pemerintah Darurat bersama-sama bergandeng bahu memimpin Revolusi seterusnya.. 17 Maret 1949, Dr.Teungku Mansur (Pendirikan Negara Sumatra Timur) mengirim utusan khusus pd Teungku Muhammad Dawud Beureuh,agar beliau mengambil langkah yg sama utk mendirikan Negara Atjeh yg merdeka demi utk kepentingan rakyat Atjeh sendiri tapi beliau menolak dgn tegas.Inikah yg disebut dgn mencaplok ??? Masih banyak cerita lain,termasuk surat Teungku Muhammad Daud Beureuh utk pak Natsir yg diantar oleh penulisnya sendiri. Sekali lagi apakah ini yg disebut mencaplok ??????????

Masalah daerah saya, perlu Anda ketahui sekarang Banten telah menjadi Propinsi sendiri lepas dari Jawa Barat dgn Ibu kota Bandung itu,sekali lagi pemekaran semacam ini tdk penting,karena sikap saya sebagaimana yg anda telah diketahui adalah sejauh mana Pemerintahan itu melakukan fungsi kenegaraan dan mencapai tujuan kita bernegara tanpa itu adalah non sense.Maaf Kang saya tdk ingin minta misah takut kaya yg sudah-sudah tambah jelek nasibnya. Kalau Akang menerangkan sejarah daerah saya, saya mah sangat Alhamdulillah, tapi kalau timbul dalam tulisan Akang Dirman teh seolah-oleh abdi ka hayang Referendum eta mah nu aya ti pikiran na akang Dirman yeh referendum terus, ari abdi mah enggeus cekaplah, cuma Korupsi, otoriter, abuse of power, lan nu badegong-badegong kudu disikat ari bisa.eta kakarak perjuangan.

Sorry bung biar rilexs saja karena saya baca Ahmad Sudirman itu masih ada darah sundanya

Jeddah,19-08-2003 Jam 3.00-5.00
Ewigkeitbruderschaft auf Islam.

Rahmatullah.

Jeddah, Saudi Arabia
icmijed@hotmail.com
Rahmatahyani@yahoo.com
----------