Stockholm, 1 Januari 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MEGAWATI DAN ENDANG SUWARYA CS MEMANG LICIK GUNAKAN KEPPRES NO.43/2003 UNTUK TUTUPI PENDUDUKAN NEGERI ACEH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

YANG LICIK MEMANG MEGAWATI DAN ENDANG SUWARYA CS YANG GUNAKAN KEPPRES NO.43/2003 UNTUK TUTUPI PENDUDUKAN NEGERI ACEH DAN MELEGALISASI PEMBUNUHAN DAN PENEMBAKAN RAKYAT ACEH

"Bung Ahmad, Wartawan Ersa Siregar tewas tanggung jawab penuh Megawati dan Endang Suwarya?? Saya kira bukan hanya Mega dan Endang tapi seluruh bangsa Indonesia yang menghendaki cepat kondusifnya keamanan di daerah Aceh. Dan juga warga Indonesia mengutuk kepicikan GAM yang berlaku licik, menculik dan menggunakan korbannya sebagai tameng hidup. Nah kalau demikian siapa yang bertanggung jawab menurut anda?? bung Ahmad. Sebetulnya aku sudah memahami pernyataan seperti yang di ungkapkan bung Ahmad, itu merupakan pernyataan orang yang kurang sehat/ sedang sakit, atau pernyataan seorang yang pura-pura bodoh, atau mungkin memang goblok beneran. Sekarang kembali pada pelaksana lapangan, yakni GAM, kenapa mereka masih aja mau dibodohin orang-orang seperti mereka yang hanya pinter menghayal dan cuap-cuap dari balik persembunyian, sedang yang dilapangan diburu hidup mati oleh aparat keamanan yang memang dengan kekuatan yang tidak seimbang. kasihan bener mereka."
(MT Dharminta, mr_dharminta@yahoo.com , Thu, 1 Jan 2004 01:55:44 -0800 (PST))

Baiklah,

Saudara wartawan Jawa Pos Matius Dharminta memang dari dulu sudah menyiapkan diri sebagai corong Penguasa Darurat Militer Pusat Presiden Megawati Cs.

Tapi sayang, sebenarnya kalau saudara Matius ini sadar bahwa sesungguhnya ketika Penguasa Darurat Militer Pusat Presiden Megawati dan pihak Penguasa Darurat Militer Daerah Nanggroe Aceh Darussalam Mayjen TNI Endang Suwarya masih bayi, masih digendong orang tuanya, itu rakyat Aceh dibawah komando dan pimpinan yang gagah berani Teungku Muhammad Daud Beureueh telah siap dengan jiwa dan raga untuk merebut kembali Negeri Aceh yang telah dicaplok dan diduduki secara licik oleh Soekarno Cs ayahnya Presiden Megawati.

Kalau mau diteliti secara jujur dan benar, maka sebenarnya yang licik, tidak jujur, dan melakukan tindakan kekerasan senjata dan pembunuhan terhadap rakyat Aceh adalah pihak Soekarno Cs dan diteruskan oleh pihak Penguasa Darurat Militer Pusat Presiden Megawati dan pihak Penguasa Darurat Militer Daerah Nanggroe Aceh Darussalam Mayjen TNI Endang Suwarya sekareang ini.

Nah soal wartawan RCTI Ersa Siregar yang masuk kewilayah kekuasaan Tentara Negara Aceh 29 Juni 2003 dan yang ditembak oleh pasukan TNI dari Batalion VI Marinir pimpinan Lettu Marinir Samson Sitohang yang berhadapan dengan pasukan Tentara Negara Aceh di Kuala Malihan, Simpang Ulim, Peureulak pukul 12.30 WIB, Senin 29 Desember 2003 itu kan melanggar dasar hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia selaku Penguasa Darurat Militer Pusat Nomor 43 Tahun 2003 Tentang Pengaturan kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Jurnalis di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2003.

Nah sekarang, karena pihak Penguasa Darurat Militer Pusat Presiden Megawati dan pihak Penguasa Darurat Militer Daerah Nanggroe Aceh Darussalam Mayjen TNI Endang Suwarya yang didukung penuh oleh Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, Menlu Noer Hassan Wirajuda, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu telah mendeklarkan wilayah daerah Aceh adalah wilayah daerah darurat militer dengan berdasarkan dasar hukum Keputusan Presiden RI nomor 28 tahun 2003 tentang pernyataan keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dikeluarkan pada tanggal 18 Mei 2003 dan diberlakukan pada tanggal 19 Mei 2003, maka siapapun yang melanggar dasar hukum tersebut akan dikenakan sangsi hukumnya.

Jadi, ketika wartawan RCTI Ersa Siregar masuk kewilayah daerah darurat militer Aceh dan sekaligus masuk kewilayah kekuasaan Tentara Negara Aceh, maka jelas, ia telah melanggar dua hal, pertama melanggar Keppres RI No.43 Tahun 2003 dan kedua, melanggar masuk kewilayah kekuasaan TNA.

Kemudian, dari pihak Kementrian Luar Negeri Aceh di pengasingan, di Stockholm, Swedia mengeluarkan pernyataan pada tanggal 21 Desember 2003, delapan hari sebelum wartawan RCTI Ersa Siregar ditembak mati oleh pihak TNI yaitu:

"Berkenaan dengan dua wartawan yang ada dalam tahanan kami, saya ingin menekankan bahwa mereka telah dinyatakan bersih dari segala kecurigaan setelah diperiksa sendiri oleh Panglima Wilayah Peureulak, Ishak Daud, dua hari saja setelah ditangkap. Tetapi pihak berkuasa militer Indonesia selalu menghalang setiap usaha untuk membebaskan mereka itu. Kami tidak bersedia melepaskan mereka begitu saja, karena dikuatirkan risiko dibunuh oleh pasukan keamanan Indonesia yang nantinya akan menuduh pihak kami yang melakukannya. Penipuan demikian itu hampir berhasil dibuat terhadap jurnalis Amerika, Billy Wanessan. Satu unit tentera kami yang ditugaskan untuk mengawaninya ke tempat pertemuan dengan militer Indonesia telah diserang hendap, dua anggota pasukan kami dan 15 dari pihak penyerang telah terbunuh. Billy baru berhasil keluar dari dalam hutan tempat dia bersembunyi setelah pihak Kedutaan Amerika campur tangan dan datang menyelamatkannya. Oleh karena sekarang ICRC telah dibenarkan kembali bertugas di Acheh, maka kami berharap agar ia dapat campurtangan dan memfasilitasikan pembebasan kedua jurnalis bersangkutan secepat mungkin. Permintaan demikian telah juga dibuat oleh Persekutuan Internasional Jurnalis (IFJ) kepada Presiden Megawati sendiri dalam sebuah surat terbuka bertanggal 18th Desember. Presiden IFJ, Christopher Warren berkata dalam sebuah kenyataan press bahwa: "...walaupun adanya permintaan-permintaan dari berbagai badan hak asasi manusia di dunia dan persetujuan GAM telah diterima untuk membebaskan jurnalis-jurnalis tersebut, rintangan-rintangan masih belum dicabut oleh pemerintah RI. Penundaan oleh Pemerintah Indonesia itu untuk memfasilitasikan pembebasan kedua wartawan berkenaan sungguh tidak dapat dimengerti dan dimaafkan...". (The State Of Acheh The Minister Of Foreign Affairs, Press Release 21 December 2003 ,Zaini Abdullah, Menteri Luar Negeri, Negara Acheh dalam pengasingan, Stockholm - Sweden)

Nah kesimpulan sekarang yang bisa diambil adalah mengenai almarhum wartawan RCTI Ersa Siregar yang ditembak pihak TNI itu, pertama ia melanggar Keppres No.43 Tahun 2003 dan kedua melanggar masuk wilayah kekuasaan Tentara Negara Aceh. Kemudian setelah diperiksa sendiri oleh Panglima Wilayah Peureulak, Ishak Daud, dua hari saja setelah ditangkap, wartawan Ersa Siregar dinyatakan bersih dari segala kecurigaan. Tetapi pihak berkuasa militer Indonesia selalu menghalang setiap usaha untuk membebaskan mereka itu. Pihak TNA tidak bersedia melepaskan mereka begitu saja, karena dikuatirkan risiko dibunuh oleh pasukan keamanan Indonesia yang nantinya akan menuduh pihak TNA yang melakukannya. Dan kenyataannya memang benar, wartawan Ersa Siregar ditembak oleh anggota TNI dari Batalion VI Marinir pimpinan Lettu Marinir Samson Sitohang yang berhadapan dengan pasukan Tentara Negara Aceh di Kuala Malihan, Simpang Ulim, Peureulak pukul 12.30 WIB, Senin 29 Desember 2003.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------

From: matius dharminta <mr_dharminta@yahoo.com>
To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>
Cc: PPDI@yahoogroups.com
Subject: Re: WARTAWAN ERSA SIREGAR TEWAS TANGGUNG JAWAB PENUH MEGAWATI DAN ENDANG SUWARYA
Date: Thu, 1 Jan 2004 01:55:44 -0800 (PST)

Wartawan Ersa Siregar tewas tanggung jawab penuh Megawati dan Endang Suwarya?? Saya kira bukan hanya Mega dan Endang tapi seluruh bangsa Indonesia yang menghendaki cepat kondusifnya keamanan di daerah Aceh. Dan juga warga Indonesia mengutuk kepicikan GAM yang berlaku licik, menculik dan menggunakan korbannya sebagai tameng hidup. Nah kalau demikian siapa yang bertanggung jawab menurut anda?? bung Ahmad.

Sebetulnya aku sudah memahami pernyataan seperti yang di ungkapkan bung Ahmad, itu merupakan pernyataan orang yang kurang sehat/ sedang sakit, atau pernyataan seorang yang pura-pura bodoh, atau mungkin memang goblok beneran.

Sekarang kembali pada pelaksana lapangan, yakni GAM, kenapa mereka masih aja mau dibodohin orang-orang seperti mereka yang hanya pinter menghayal dan cuap-cuap dari balik persembunyian, sedang yang dilapangan diburu hidup mati oleh aparat keamanan yang memang dengan kekuatan yang tidak seimbang. kasihan bener mereka...

MT Dharminta

Surabaya, Indonesia
mr_dharminta@yahoo.com
----------