Stockholm, 5 Februari 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

SOEKARNO PENIPU LICIK MENCAPLOK ACEH KETIKA RAKYAT DAN PIMPINAN ACEH LENGAH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS KELIHATAN SOEKARNO PENIPU LICIK MENCAPLOK ACEH KETIKA RAKYAT DAN PIMPINAN ACEH LENGAH

"Assalamu'alaikum Wr.Wb. Kita pakai logika yg sederhana sajalah yah, para pembaca ! logika sederhana itu adalah apakah mungkin kalau ada pencaplok atau perampok daerah Aceh, kemudian para pemimpin Aceh malah memobilisir Masyarakatnya utk membantu Sang Pencaplok/Perampok itu ( dalam anggapan Kang Dirman Bung Karno cs itu ), dengan memberikan biaya utk beli 2 buah kapal terbang utk keperluan perjuangan NKRI itu ? Apakah mungkin juga kalau Sang Perampok/Pencaplok malah diberi uang sebesar M$.20.000.000. yg dihasilkan dari Rakyat Aceh yg dimobilisasikan oleh para Pemimpin Aceh pada waktu itu, utk Keperluan perjuangan negara Sang Pencaplok/Perampok pada bidang diplomasi ?"
(Rahmatullah , icmijed@hotmail.com , 5 februari 2004 00:05:48)

Baiklah saudara Rahmatullah di Jeddah, Saudi Arabia.
Kelihatan sekali saudara Rahmatullah ini kena tipu licik Soekarno. Mengapa ?

Karena ketika Soekarno datang ke Aceh itu disamping berjumpa dengan Teungku Muhammad Daud Beureueh juga bertemu dengan rakyat Aceh lainnya. Ternyata pada waktu itu peta politik di Jawa, Sumatera, Kalimantan telah berubah.

Coba kita lihat di Jawa, dimana Negara RI 17 Agustus 1945 yang dipimpin oleh Soekarno setelah diadakan Perjanjian Renville pada 17 Januari 1948 yang hasilnya ditandatangani oleh Perdana Mentri Mr. Amir Sjarifuddin dari Kabinet Amir Sjarifuddin, yang disaksikan oleh H.A. Salim, Dr.Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo pada tanggal 17 Januari 1948. Dimana sebagian isi perjanjian tersebut menyangkut gencatan senjata disepanjang garis Van Mook dan pembentukan daerah-daerah kosong militer. Sehingga terlihat secara de-jure dan de-facto kekuasaan RI hanya sekitar daerah Yogyakarta saja. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.155,163)

Nah, itu Negara RI 17 Agustus 1945 pimpinan Soekarno hanya menguasai secara de-facto wilayah Yogyakarta dan daerah sekitarnya. Jadi dari sini saja kelihatan Negeri Aceh itu jauh lepas di Sumatera sana diluar wilayah kekuasaan secara de-facto Negara RI Soekarno cs.

Kemudian, lihat di Madura. Dimana pada 23 Januari 1948 berdiri Negara Madura dengan R.A.A. Tjakraningrat diangkat sebagai Wali Negara dan diresmikan pada tanggal 20 Februari 1948. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal. 164). Seterusnya perhatikan di Jawa Timur, dimana pada 26 November 1948 telah berdiri Negara Jawa Timur dengan Wali Negara R.T. Achmad Kusumonegoro. Lalu perhatikan juga, di Daerah Jawa Tengah telah beridiri juga Pemerintah Daerah Jawa Tengah pada 2 Maret 1949. Tidak sampai disitu saja, perhatikan juga di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo pada tanggal 7 Agustus 1949 telah memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia dengan S.M. Kartosuwirjo diangkat sebagai Imam Negara Islam Indonesia.

Seterusnya kita lihat peta politik di Sumatera. Dimana perhatikan juga di Di Sumatra Timur, pada 24 Maret 1948 berdiri Negara Sumatra Timur yang ber Ibu Kota Medan dengan Dr. Teungku Mansyur diangkat sebagai Wali Negara. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal. 176) . Tidak sampai disitu saja, perhatikan juga di Sumatera Selatan berdiri Negara Sumatera Selatan dengan Walinegara Abdul Malik pada tanggal 30 Agustus 1948.
Kemudian, dalami juga di Kalimantan di Daerah banjar berdiri Daerah Banjar pada 14 Januari 1948 yang dipimpin oleh M. Hanafiah. Begitu juga di daerah Dayak besar berdiri Daerah Dayak Besar pada 7 Desember 1946 dan diakui 16 Januari 1948 yang dipimpin oleh J-van Dyk..

Selanjutnya, sebelum perjanjian Renville 17 Januari 1948 ditandatangani, ternyata beberapa Negara dan Daerah telah berdiri sendiri. Lihat di daerah Pasundan, tangal 4 Mei 1947 di Alun-alun Bandung, Ketua Partai Rakyat Pasundan Soeria Kartalegawa memproklamirkan Negara Pasundan dan pada tanggal 16 Februari 1948 Negara Pasundan dinyatakan resmi berdiri dengan R.A.A. Wiranatakusumah dipilih menjadi Wali Negara dan dilantik pada tanggal 26 April 1948. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal. 140, 171).

Juga di Kalimantan Tenggara pada tanggal 9 Mei 1947 telah lahir dan berdiri Dewan Federal Borneo Tenggara yang dipimpin oleh Abdul Gaffar Noor. Tidak sampai disitu saja di Daerah Borneo Barat pada tanggal 12 Mei 1947 telah lahir dan berdiri Daerah Istimewa Borneo Barat dengan Sultan Pontianak Hamid Algadrie II diangkat sebagai Kepala Daerahnya. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal. 141). Begitu juga di Kalimantan Timur berdiri pada 12 April 1947 Daerah Siak besar dan pada 4 Februari 1948 diganti nama menjadi Federasi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Adji Muhammad Parikesit. Tidak ketinggalan Daerah Bangka, Daerah Belitung dan Negara Riau membentuk konfederasi pada 12 Juli 1947 yang Kepala Pemerintahannya dipegang oleh Masjarif gelar Lelo Bandaharo.

Tidak hanya disitu saja, tetapi ada juga negara yang didirikan sebelum diadakan persetujuan Linggajati di Istana Rijswijk tanggal 25 Maret 1947, yaitu Negara Timur Besar yang didirikan pada 24 Desember 1946 dan diganti nama menjadi Negara Indonesia Timur pada 27 Desember 1946 dengan kepala Negaranya Tjokorde Gde Rake Sukawati.

Sekarang, setelah memperhatikan peta politik di Jawa, Madura, Sumatera dan Kalimantan, ternyata telah banyak berubah peta politik secara keseluruhan. Beberapa Negara dan Daerah telah berdiri diluar Negara RI 17 Agustus 1945 pimpinan Soekarno.

Nah sekarang, disaat-saat Soekarno dengan Negara RI 17 Agustsu 1945-nya sudah sedemikian terjepit dari segala arah, maka datanglah secara sembunyi-sembunyi karena takut tertangkap musuh, masuk ke Sumatera, tetapi tidak masuk ke Negara Sumatera Timur dan Negara Sumatera Selatan, melainkan masuk kedalam wilayah kekuasaan Gubernur Militer Aceh dibawah pimpinan Gubernur Militer Teungku Muhammad Daud Beureueh.

Kemudian, mulailah Soekarno menjalankan tipu licik Jawa-nya. Yang pertama ditipu adalah Teungku Muhammad Daud Beureueh dengan janji Negara RI 17 Agustus 1945 yang secara de-facto memiliki wilayah kekuasaan di Yogyakarta dan daerah sekitarnya berdasarkan hasil perjanjian Renville pada 17 Januari 1948 telah menjanjikan dan mengikrarkan dihadapan Teungku Muhammad Daud Beureueh bahwa Negara RI akan dijadikan Negara Islam dan akan diberlakukan Pemerintahan Islam dan Syariat Islam. Tujuan penipuan ini agar Gubernur Militer Teungku Muhammad Daud Beureueh menyokong Negara RI 17 Agustsus 1945 pimpinan Soekarno.

Jelas, waktu itu Gubernur Militer Teungku Muhammad Daud Beureueh sudah mulai tertipu.

Kemudian, tidak hanya Teungku Daud Beureueh yang ditipu oleh Soekarno melainkan juga rakyat Aceh. Misalnya dalam sebuah rapat akbar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, tanggal 17 Juni 1948, Soekarno menyatakan: "Kedatangan saya ke Aceh ini spesial untuk bertemu dengan rakyat Aceh, dan saya mengharapkan partisipasi yang sangat besar dari rakyat Aceh untuk menyelamatkan Republik Indonesia ini. Daerah Aceh adalah menjadi Daerah Modal bagi Republik Indonesia, dan melalui perjuangan rakyat Aceh seluruh wilayah Republik Indonesia dapat direbut kembali." (Kutifan yang diambil oleh Kolonel Laut Ditya Soedarsono dari buku Perekat Hati yang Tercabik, karangan M Djali Yusub).

Nah selanjutnya, Soekarno mengetahui secara pasti bahwa Negeri Aceh secara de-jure dan de-facto berada diluar Negara RI, karena Soekarno sadar dan mengetahui benar apa itu isi perjanjian Renville yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.

Kemudian, Teungku Muhammad Daud Beureueh sudah kena tipu licik Soekarno dengan umpan Negara Islam RI-nya dan pemerintahan Islam-nya yang memberlakukan Syariat Islam-nya. Begitu juga, rakyat Aceh sudah tertipu dengan tipuan licik Soekarno orang Jawa ini.

Tetapi, tentu saja, walaupun Teungku Muhammad Daud Beureueh dan rakyat Aceh sudah kena tipu Soekarno, tetapi Negeri Aceh tidak diserahkan kepada pihak Soekarno. Hanya Soekarno meminta sokongan untuk mempertahankan kemerdekaan RI yang sudah tergencet dari segala penjuru itu.

Walaupun rakyat dan pemimpin Negeri Aceh pada saat itu memberikan bantuan dan sokongan kepada Soekarno bukan berarti Negeri Aceh secara otomatis dan secara de-facto menjadi daerah wilayah kekuasaan Negara RI 17 Agustsus 1945.

Mengapa ?

Karena hal itu terbukti, ketika Negara RI pada tanggal 14 Desember 1949 masuk menjadi anggota Negara bagian RIS yang terdiri dari Negara/Daerah bagian Negara Republik Indonesia menurut perjanjian Renville, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Daerah Banjar, Bangka, Belitung, Dayak Besar, Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Negara Pasundan, Riau, Negara Sumatra Selatan, dan Negara Sumatra Timur. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.243-244)

Seterusnya Kedaulatan RIS diakui oleh Belanda pada 27 Desember 1949.

Kemudian, ketika RIS dilebur dan dimasukkan kedalam tubuh Negara RI 17 Agustus 1945 dan berubah nama menjadi NKRI pada tanggal 15 Agustus 1950, Negeri Aceh yang pada waktu Negara RI 17 Agustus 1945 masuk menjadi Negara bagian RIS tanggal 14 Desember 1949, secara de-facto dan de-jure berdiri sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Pemerintah Negara RI 17 Agustus 1945 yang menurut perjanjian Renville 17 Januari 1948 memiliki daerah kekuasaan secara de-facto disekitar Yogyakarta dan daerah sekitarnya saja.

Jadi, ketika Negeri Aceh yang tanpa persetujuan seluruh rakyat Aceh dan pemimpin rakyat Aceh dicaplok dan dimasukkan kedalam mulut Sumatera Utara dengan cara menetapkan dasar hukum tanggal 14 Agustus 1950 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi oleh Presiden RIS Soekarno yang membagi Negara RI-Jawa-Yogya menjadi 10 daerah propinsi yaitu, 1.Jawa - Barat, 2.Jawa - Tengah, 3.Jawa - Timur, 4.Sumatera - Utara, 5.Sumatera - Tengah, 6.Sumatera - Selatan, 7.Kalimantan, 8.Sulawesi, 9.Maluku, 10.Sunda - Kecil apabila RIS telah dilebur menjadi Negara RI-Jawa-Yogya. Dan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.5 tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi Sumatera-Utara, yang termasuk didalamnya wilayah daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten 1. Aceh Besar, 2. Pidie, 3. Aceh-Utara, 4. Aceh-Timur, 5. Aceh-Tengah, 6. Aceh-Barat, 7. Aceh-Selatan dan Kota Besar Kutaraja masuk kedalam lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara, maka berkobarlah kemarahan Gubernur Militer Wilayah Aceh Teungku Muhammad Daud Beureueh atas tindakan Soekarno yang dengan cara yang licik dan sepihak tanpa adanya musyawarah, diskusi, dan persetujuan dari seluruh rakyat Aceh dan pimpinan rakyat Aceh telah memasukkan Negeri Aceh kedalam tubuh NKRI.

Puncak dari sikap dan gerakan Teungku Muhammad Daud Beureueh atas tindakan Soekarno mencaplok Negeri Aceh ini adalah dengan memaklumatkan Negara Islam Indonesia di wilayah Negeri Aceh yang bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pantja Sila atau Pemerintah NKRI pimpinan Soekarno yang telah menipui Teungku Muhammad Daud Beureueh dengan tipuan "Negara Islam RI-nya".

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------

From: rahmatullah <icmijed@hotmail.com>
Date: 5 februari 2004 00:05:48
To: "Ahmad Sudirman" <ahmad_sudirman@hotmail.com>
Subject: Re: TIDAK ADA DISTORSI SEJARAH PEMBENTUKAN NKRI KARENA JELAS FAKTA,HUKUM& SEJARANYA

Bismillahhirrohmannirrohim.
Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Kita pakai logika yg sederhana sajalah yah, para pembaca ! logika sederhana itu adalah :
apakah mungkin kalau ada pencaplok atau perampok daerah Aceh, kemudian para pemimpin Aceh malah memobilisir Masyarakatnya utk membantu Sang Pencaplok/Perampok itu ( dalam anggapan Kang Dirman Bung Karno cs itu ), dengan memberikan biaya utk beli 2 buah kapal terbang utk keperluan perjuangan NKRI itu ?

Apakah mungkin juga kalau Sang Perampok/Pencaplok malah diberi uang sebesar M$.20.000.000. yg dihasilkan dari Rakyat Aceh yg dimobilisasikan oleh para Pemimpin Aceh pada waktu itu, utk
Keperluan perjuangan negara Sang Pencaplok/Perampok pada bidang diplomasi ?

Jawabannya ada 2 yaitu : Kalau memang Soekarno cs itu perampok/pencaplok tapi kok perlakuan Pemimpin dan Rakyat Aceh sedemikian rupa, itu artinya Kang Dirman cs di Swedia menganggap bahwa para Pemimpin dan Masyarakat Aceh bodoh semua, kok ada Perampok/Pencaplok dikasih PESAWAT DAN UANG SEBEGITU BESARNYA.Jawaban ke dua adalah memang waktu itu Pemimpin dan Masyarakat Aceh menganggap bahwa Aceh adalah bagian integral dari NKRI,kare-
na kalau tidak merasa demikian, masa Pemimpin dan Rakyat Aceh mau-mauannya sih kasih pengorbanan dan perjuangannya yg sebegitu besar, sampai emas, sawah, ladang dll dijual utk kemerdekaan NKRI ( termasuk Aceh di dalamnya ).

Berikutnya orang-orang seperti M.Nur El Ibrahimy, Tkg.Abd.Wahab Seulimeun, Abd.Gani Usman ( Ayah Gani ), AR.Hasyim AR.Hajat, Ismail Usman, Usman Raliby, Hasan Ali, OK.Salamuddin, Tgk Ismail Yakub, Tgk.Usman Aziz, Abd.Gafur Akhir,Ismail Thaib, Tgk.Hasan Hanifah, Tgk.Syech Abd.Hamid, Zaini Bakri, Banta Cut, Tgk Zamzam Yahya, Ibrahim Abduh, H.A Halim Huan, Mahyuddin Yusuf, Mawardi Noor, Tkg.Ali Balwi, Bakhtiar Yunus, ND Pane, Karim Yusuf mereka semua adalah orang Aceh dan anggota Partai Masyumi, partai yg dideklarisikan di Yogya
Pada 4 September 1945.Kalau Soekarno cs mencaplok masa sih mereka para tokoh Aceh itu mau jadi anggota suatu partai yg jelas-jelasan lahir dan memperjuangan kepentingan NKRI,negara yg
Dianggap perampok/pencaplok oleh Kang Dirman cs itu ! Alibi-nya mungkin gampang
bagi Kang Dirman cs "ah itu tdk mengikat secara sejarah dan hukum, ah mereka pada bodoh !
ah mereka para pengkhianat bangsa Aceh ! gampang bukan alasannya yach engga pembaca !

Saya akan menjawab juga ASNLF Norwegia yg menerangakan tentang keadaan geografis negara Rusia dan Yugoslavia, sebagai pembenaran bahwa NKRI itu harus seperti Uni Soviet dan
Yugoslavia.Bagi saya orang yg sehat cara berpikir dan cara pandangnya, saya tidak mau
Meniru negara yg gagal dalam mengelola kemajemukannya,tapi bagi orang yg sakit,yg
fiktor ( fikaran kotor ) maka nirunya, niru yg gagal. Negara yg sukses mengelola kemajemukkannya ialah Amerika Serikat.Kita-kan tahu semua di USA itu ada suku Indian, Anglo Saxon, imigran dari benua Amerika dan Eropa sendiri, tapi kok mereka bisa sukses ? Ah ! Bung jangan niru yg gagal, nirunya yg sukses dong ! Coba saya tanya nih sama pembaca,kalian mau niru yg gagal atau yg sukses ? juga dalam berbagai hal tentunya !

Nah pembaca saya sebenarnya ingin menulis autokritik utk pemerintah RI dan hal-hal yg mendasar mengapa Aceh yg mulanya sangat corperative dan modal awal bagi NKRI itu jadi bergejolak, nanti
Akan saya tuliskan agar tulisan ini tdk menjadi terlalu panjang. Sekian dulu dari saya dan saya ucapkan terima kasih ! Semoga kita semua, baik yg berada di Aceh, Swedia, Sabang sampai Mereuke, diberikan Petunjuk, kekuatan Iman dilindungi Allah SWT, dan hati-hati kita disatukan kembali dalam ikatan ukhuwah Islamiyah dan kebangsaan kemanusia oleh Sang Maha Perkasa, Maha Bisa, Allah SWT ! amien !

Wassalam

Ewigkeitbruderschaft mit Islam.
Jeddah,05/Feb/2004

Rahmatullah.
icmijed@hotmail.com
----------