Stockholm, 24 Februari 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

PEACE ORG PAHAM MENGKLAIM HINDIA BELANDA MENJADI NKRI TIDAK SEDERHANA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS PEACE ORG PAHAM MENGKLAIM HINDIA BELANDA MENJADI NKRI TIDAK SEDERHANA

"Saya rasa hampir tidak mungkin dalam buku-buku RI ada dimuat pernyataan bahwa RI / pak Karno mencaplok Negri Aceh logikanya, mana mungkin sih pihak 'penjajah' mengakui atas 'kepenjajahan' yg dia lakukan tentu yg lebih 'layak' digunakan adalah istilah pembebasan, penyatuan, persaudaraan, nasionalisme, dll tapi nyatanya tidak bisa dipungkiri bahwa banyak terjadi 'pemberontakan' di sana-sini dlm kurun waktu yg hampir berturutan sekitar 1947-1962. Saya rasa ini menunjukkan bahwa memang masalah klaim pembebasan, penyatuan, persaudaraan, nasionalisme memang tidaklah sesederhana Hindia Belanda menjadi NKRI. Apakah M. Natsir (mantan Perdana Mentri NKRI) tidak nasionalis, Sjafruddin Prawiranegara (Penyelamat RI) tidak nasionalis dan bukankah fakta menunjukkan bagaimana seorang pak Karno belakangan diketahui sangatlah tidak nasionalis (merestui PKI yg berideologi komunis-atheis) dan diragukan keshalehannya (tidak sholat, main perempuan, dll). Lalu penerusnya -pak harto- tidak lain adalah bukannya bapak pembangunan melainkan bapak penghancur negara (KKN, hutang luar negri, dll) mereka semuanya ada di pihak NKRI, dan keduanya berseberangan dgn GAM"(Peace ORG, miranda_hnf@yahoo.co.uk , 24 Feb 2004 5:07 pm)

Terimakasih saudara Peace Org di UK.

Baiklah saudara Peace Org, kita ketemu lagi digelanggang mimbar bebas mengenai referendum dan penjajahan di Negeri Aceh ini.

Biasanya kita bertemu dan berdialog di ahmad.swaramuslim.net , tetapi sekarang saya sudah ajak saudara Peace Org dari UK ini untuk terlibat di mimbar bebas ini.

Selepas saya membaca komentar saudara Peace terhadap tulisan "Suwarto takut baca kejahatan Soekarno dengan RI atau RI-Jawa-Yogya-nya masuk RIS dan menelan Negara Bagian RIS (Ahmad Sudirman, http://www.dataphone.se/~ahmad/040224.htm ), menjadi tertarik hati saya untuk memberikan sedikit komentar juga terhadap komentar saudara Peace, artinya komentar terhadap komentar.

Dan setelah saudara Tato Suwarto melambungkan hasil pemikirannya: "tidak ada dalam buku 30 Tahun Indonesia Merdeka atau buku-buku sejarah Indonesia manapun yang isinya tentang pencaplokkan tanah Aceh, karena sejak masa Hindia Belanda, penjajahan Jepang dan sejarah kemerdekaan Indonesia wilayah negara RI adalah meliputi wilayah Hindia Belanda termasuk tanah Aceh." (Tato Suwarto , otra25@indosat.net.id ,Tue, 24 Feb 2004 00:33:30 +0700)

Ternyata saya membaca komentar dari saudara Peace Org ini: "Saya rasa hampir tidak mungkin dalam buku-buku RI ada dimuat pernyataan bahwa RI / pak Karno mencaplok Negri Aceh logikanya, mana mungkin sih pihak 'penjajah' mengakui atas 'kepenjajahan' yg dia lakukan tentu yg lebih 'layak' digunakan adalah istilah pembebasan, penyatuan, persaudaraan, nasionalisme, dll tapi nyatanya tidak bisa dipungkiri bahwa banyak terjadi 'pemberontakan' di sana-sini dlm kurun waktu yg hampir berturutan sekitar 1947-1962. Saya rasa ini menunjukkan bahwa memang masalah klaim pembebasan, penyatuan, persaudaraan, nasionalisme memang tidaklah sesederhana Hindia Belanda menjadi NKRI".

Saya cukup tercengang, mengapa ? Karena saudara Peace adalah termasuk generasi muda dan penerus generasi pertama yang membangun NKRI ini.

Tetapi, dalam melihat, memandang, memikirkan, menghayati, menganalisa dan menyimpulkan ternyata jauh berbeda, apabila dibandingkan dengan saudara Tato Suwarto, yang saya yakin termasuk juga generasi kedua di NKRI ini setelah generasi Soekarno cs.

Memang, seperti yang diungkapkan oleh saudara Peace bahwa "hampir tidak mungkin dalam buku-buku RI ada dimuat pernyataan bahwa RI / pak Karno mencaplok Negri Aceh logikanya, mana mungkin sih pihak 'penjajah' mengakui atas 'kepenjajahan' yg dia lakukan tentu yg lebih 'layak' digunakan adalah istilah pembebasan, penyatuan, persaudaraan, nasionalisme, dll ".

Jelas dan benar apa yang dikatakan saudara Peace ini. Mana ada dalam buku sejarah Indonesia menyebutkan bahwa Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian Republik Indonesia ditelan oleh Soekarno dengan memakai Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945.

Justru yang tertulis dalam buku-buku sejarah Indonesia adalah Negara-Negara dan Daerah-Daerah Negara bagian Republik Indonesia Serikat adalah Negara-Negara dan daerah-Daerah boneka Belanda.

Nah keterangan dan penjelasan yang model demikian memang sudah dianggap wajar dan biasa, sehingga kita tidak sadar bahwa dibalik kata boneka Belanda tersimpan rahasia yang sangat berbahaya kalau terungkap oleh generasi muda di NKRI atau Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya ini.

Nah disinilah ternyata saudara Peace sudah bisa membuka pikiran dan hatinya untuk tidak menyaring lagi kata-kata atau istilah istilah yang sudah bisa diajarkan di sekolah sekolah, seperti negara boneka Belanda, politik pecah belah, pemberontakan, gerombolan, dsb.

Mengapa?

Karena ternyata ketika saya membukakan dan menjelaskan kronologis dan penjelasan tentang penguasaan Negara-Negara, daerah-Daerah, dan Negeri-Negeri diluar wilayah kekuasaan secara de-facto dan de-jure Negara RI-Jawa-Yogya kepada seluruh rakyat di NKRI dan di Negeri Aceh, saudara Peace Org mengatakan : "nyatanya tidak bisa dipungkiri bahwa banyak terjadi 'pemberontakan' di sana-sini dlm kurun waktu yg hampir berturutan sekitar 1947-1962. Saya rasa ini menunjukkan bahwa memang masalah klaim pembebasan, penyatuan, persaudaraan, nasionalisme memang tidaklah sesederhana Hindia Belanda menjadi NKRI."

Nah sekarang, apabila kita mau memikirkan, menghayati, merenungkan, membaca, menganalisa dan menyimpulkan mengenai realitas sebenarnya, bahwa rakyat yang terdiri dari berbagai suku yang ada di Nusantara ini telah mengadakan kesepakatan diantara mereka dan kelompok serta sukunya yang ada didaerah tertentu untuk membangun pemerintah sendiri dalam rangka mengatur, membangun dan membina kehidupan bernegara yang berdiri diatas kaki pemerintahan sendiri.

Coba kita renungkan dan pikirkan, sambil bertanya, misalnya:

Apakah rakyat di Jawa barat di daerah Pasundan, tangal 4 Mei 1947 di Alun-alun Bandung, Ketua Partai Rakyat Pasundan Soeria Kartalegawa memproklamirkan Negara Pasundan dan pada tanggal 16 Februari 1948 Negara Pasundan dinyatakan resmi berdiri dengan R.A.A. Wiranatakusumah dipilih menjadi Wali Negara dan dilantik pada tanggal 26 April 1948. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal. 140, 171)mempunyai pikiran, niat, maksud dan tujuan dalam mendirikan dan membangun Negara Pasundan ini setelah dua tahun berdiri akan digabungkan dengan Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya?

Apakah rakyat di Sumatera Timur yang pada 24 Maret 1948 mendirikan Negara Sumatra Timur yang ber Ibu Kota Medan dengan Dr. Teungku Mansyur diangkat sebagai Wali Negara (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal. 176) mempunyai pikiran, niat, maksud dan tujuan dalam mendirikan dan membangun Negara Sumatra Timur ini setelah dua tahun berdiri akan digabungkan dengan Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya?

Apakah rakyat di Sumatera Selatan yang telah mendirikan Negara Sumatera Selatan dengan Walinegara Abdul Malik pada tanggal 30 Agustus 1948 mempunyai pikiran, niat, maksud dan tujuan dalam mendirikan dan membangun Negara Sumatera Selatan ini setelah dua tahun berdiri akan digabungkan dengan Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya?

Apakah rakyat di Bali yang telah mendirikan Negara Timur Besar yang pada 24 Desember 1946 dan diganti nama menjadi Negara Indonesia Timur pada 27 Desember 1946 dengan kepala Negaranya Tjokorde Gde Rake Sukawati mempunyai pikiran, niat, maksud dan tujuan dalam mendirikan dan membangun Negara Indonesia Timur ini setelah dua tahun berdiri akan digabungkan dengan Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya?

Apakah rakyat di Madura Di Madura yang pada 23 Januari 1948 telah mendirikan Negara Madura dengan R.A.A. Tjakraningrat diangkat sebagai Wali Negara dan diresmikan pada tanggal 20 Februari 1948. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal. 164) mempunyai pikiran, niat, maksud dan tujuan dalam mendirikan dan membangun Negara Madura ini setelah dua tahun berdiri akan digabungkan dengan Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya?

Apakah rakyat di Jawa Timur yang telah mendirikan Negara Jawa Timur pada 26 November 1948 dengan Wali Negara R.T. Achmad Kusumonegoro mempunyai pikiran, niat, maksud dan tujuan dalam mendirikan dan membangun Negara Jawa Timur ini setelah dua tahun berdiri akan digabungkan dengan Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya?

Apakah rakyat di Tasikmalaya, Jawa Barat, dimana Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo pada tanggal 7 Agustus 1949 telah memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia dengan S.M. Kartosuwirjo diangkat sebagai Imam Negara Islam Indonesia mempunyai pikiran, niat, maksud dan tujuan dalam mendirikan dan membangun Negara Islam Indonesia ini setelah dua tahun berdiri akan berhadapan dengan Pemerintah NKRI dibawah pimpinan Perdana Menteri M.Natsir dan Presiden NKRI Soekarno ?

Nah sekarang, dari contoh yang saya kemukakan diatas, adalah suatu kemustahilan atau ketidak mungkinan rakyat dan para pimpinan yang telah mendirikan Negara-Negara tersebut diatas mempunyai pikiran, niat, maksud dan tujuan dalam mendirikan dan membangun Negara tersebut setelah dua tahun berdiri akan digabungkan dengan Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya berwajah baru.

Saya sendiri yakin dan percaya bahwa rakyat di daerah-daerah tersebut diatas dalam mendirikan dan membangun negara-negara tersebut bukan dengan niat, maksud dan tujuan kelak dikemudian hari akan bergabung dengan Negara RI atau Negara-RI-Jawa-Yogya dibawah pimpinan Soekarno.

Nah dari sudut ini saja kita sudah bisa untuk menggali, mendalami, memikirkan, menghayati, merenungkan, menganalisa dan menyimpulkan bahwa ketika Negara-Negara tersebut sepakat untuk membangun Negara Federasi yang bernama Republik Indonesia Serikat pada tanggal 14 Desember 1949 tidak dengan dodorong oleh adanya niat dan maksud untuk meleburkan diri dengan Negara RI atau negara RI-Jawa-Yogya, melainkan untuk diakui kedaulatannya oleh Belanda agar bisa setelah itu membangun dan mengembangkan sendiri kehidupan ekonomi, politik, pertahanan, keamanan demi untuk kemakmuran, kestabilan, kesejahteraan, keadilan rakyat yang tinggal dan hidup di masing-masing Negara Bagian RIS.

Tetapi apa yang terjadi setelah diakui kedaulatan RIS oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949?

Yang tertulis dalam sejarah RIS ini tidak banyak diungkapkan selain dari pada dasar hukum Undang-Undang Darurat No 11 tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS yang dikeluarkan pada tanggal 8 Maret 1950. Dan 14 Agustus 1950 Parlemen dan Senat RIS mensahkan Rancangan Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986, hal. 42). Ditambah sedikit drama mengenai usaha perundingan antara Negara Sumatera Timur dan Negara Indonesia Timur menghadapi Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya. Disipun pihak NST dan NIT mewakilakn kepada Pemerintah Federal RIS untuk berunding dengan pihak Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya untuk membicarakan perubahan susunan kenegaraan RIS yang akan dilebur menjadi NKRI.

Kemudian , apakah sesederhana itu mengadakan perubahan susunan kenegaraan RIS yang terdiri dari 7 Negara Bagian dan 9 Daerah Bagian RIS bergabung dan bersatu kedalam tubuh Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya ?

Nah, disinipun perlu untuk lebih didalami, digali, dibaca, dianalisa, direnungkan, dipikirkan, dan disimpulkan.

Sekarang saya tidak akan menggali lebih dalam, saya tunda dulu untuk diteruskan lagi pada saat yang akan datang.

Kembali kepada apa yang ditulis oleh saudara Peace Org dari UK ini.

Saudara Peace menulis: "Bukankah segala kebobrokan ini senantiasa melanda kita sejak jaman proklamasi sampai jaman reformasi sekarang tidakkah layak kita bertanya bahwa bisa jadi langkah kita selama ini salah bahwa selama ini kita berada di pihak yg salah mengapa kita tidak mencoba utk terbuka, barangkali memang kita yg salah ?. Apakah pemimpin yg salah, aparat yg salah, negara yg salah akan tetap kita bela mati2an saya rasa sbg umat Islam hal itu tidaklah layak utk dilakukan, kita harus bisa mengatakan yg salah itu adalah salah, dan yg benar itu tetapah benar, meski amat sangat pahit rasanya. Selama kita masih arogan, tidak mau terbuka terhadap kritik dan teriakan org lain, ya, barangkali selama itu pula kita masih harus berlama2 dgn segala kebobrokan yg mash melanda negara kita. Di sini saya tidalah berusaha utk menjustifikasi apapun, baik GAM ataupun RI, tapi paling tidak kita sama2 membuka diri dan pemahaman kita, introspeksi karena dgn jalan itulah doa2 kita dapat sampai kpd Allah SWT?"

Betul saudara Peace Org, kita ini masih "arogan, tidak mau terbuka terhadap kritik dan teriakan org lain, ya, barangkali selama itu pula kita masih harus berlama2 dgn segala kebobrokan yg masih melanda negara kita."

Memang saudara Peace Org, kalau kita masih tetap saja tidak mau membuka diri, tidak mau bertanya kepada diri sendiri, tidak mau menggali apa yang menjadi akar penyebab dari semua ini, tidak mau mengerti dan memahami akar penyebab sebenarnya mengapa rakya di Negeri Aceh bangkit untuk menentukan nasib sendiri, maka, jelas saudara Peace Org, kita akan selamanya mengalami keterpurukan dan keterbelakangan, yang akhirnya NKRI yang sekarang sudah berubah menjadi Negara RI atau negara RI-Jawa-Yogya berwajah baru sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tetap akan mengalami kemunduran dan kemelut di negeri Aceh akan tetap juga menghantui rakyat di Negara RI-Jawa-Yogya berwajah baru dan rakyat di Negeri Aceh sendiri.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

Commented by: Peace ORG on 24 Feb 2004 5:07 pm
Ahmad.swaramuslim.net
miranda_hnf@yahoo.co.uk

Suwarto takut baca kejahatan Soekarno dengan RI atau RI-Jawa-Yogya-nya masuk RIS dan menelan Negara Bagian RIS (Ahmad Sudirman, http://www.dataphone.se/~ahmad/040224.htm )-

"Sekarang menjadi semakin jelas bahwa saudara Ahmad Sudirman tidak tahu sejarah Indonesia, karena setelah tidak dapat mempertahankan alasan yang dicari-cari, dalil yang dibuat-buat dan fakta yang diputar balik dari buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara yang menerangkan bahwa pembentukan negara antah berantah RI-Jawa-Yogya yang semula didasarkan perjanjian Renville 17 Januari 1948 sekarang dirobahnya menjadi berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Yang jelas jika issue sentralnya adalah tentang caplok mencaplok, maka tidak ada dalam buku 30 Tahun Indonesia Merdeka atau buku-buku sejarah Indonesia manapun yang isinya tentang pencaplokkan tanah Aceh, karena sejak masa Hindia Belanda, penjajahan Jepang dan sejarah kemerdekaan Indonesia wilayah negara RI adalah meliputi wilayah Hindia Belanda termasuk tanah Aceh. Jika sekarang ada pencaplokan tanah Aceh maka yang mencaplok adalah saudara Ahmad Sudirman dan antek-antek kapitalis dengan memanfaatkan Teungku Mohammad Hasan di Tiro."(Tato Suwarto , otra25@indosat.net.id ,Tue, 24 Feb 2004 00:33:30 +0700)
 

Saya rasa hampir tidak mungkin dlm buku2 RI ada dimuat pernyataan bahwa RI/pak Karno mencaplok Negri Aceh logikanya, mana mungkin sih pihak 'penjajah' mengakui atas 'kepenjajahan' yg dia lakukan tentu yg lebih 'layak' digunakan adalah istilah pembebasan, penyatuan, persaudaraan, nasionalisme, dll tapi nyatanya tidak bisa dipungkiri bahwa banyak terjadi 'pemberontakan' di sana-sini dlm kurun waktu yg hampir berturutan sekitar 1947-1962.

Saya rasa ini menunjukkan bahwa memang masalah klaim pembebasan, penyatuan, persaudaraan, nasionalisme memang tidaklah sesederhana Hindia Belanda menjadi NKRI.

Apakah M. Natsir (mantan Perdana Mentri NKRI) tidak nasionalis, Sjafruddin Prawiranegara (Penyelamat RI) tidak nasionalis dan bukankah fakta menunjukkan bagaimana seorang pak Karno belakangan diketahui sangatlah tidak nasionalis (merestui PKI yg berideologi komunis-atheis) dan diragukan keshalehannya (tidak sholat, main perempuan, dll)

Lalu penerusnya -pak harto- tidak lain adalah bukannya bapak pembangunan melainkan bapak penghancur negara (KKN, hutang luar negri, dll) mereka semuanya ada di pihak NKRI, dan keduanya berseberangan dgn GAM

Bukankah segala kebobrokan ini senantiasa melanda kita sejak jaman proklamasi sampai jaman reformasi sekarang tidakkah layak kita bertanya bahwa bisa jadi langkah kita selama ini salah
bahwa selama ini kita berada di pihak yg salah mengapa kita tidak mencoba utk terbuka, barangkali memang kita yg salah

Dulu sempat waktu reformasi ada istilah tobat nasional bukankah syarat diterimanya tobat kita salah satunya adalah menyadari apa kesalahan kita ketika ada orang mengangkat senjata terhadap kita, ada orang berteriak kepada kita, paling tidak cobalah utk mawas diri, siapa tahu teriakan mereka hendak mengingatkan kita akan kesalahan2 yg kita lakukan

Apakah pemimpin yg salah, aparat yg salah, negara yg salah akan tetap kita bela mati2an saya rasa sbg umat Islam hal itu tidaklah layak utk dilakukan, kita harus bisa mengatakan yg salah itu adalah salah, dan yg benar itu tetapah benar, meski amat sangat pahit rasanya

Selama kita masih arogan, tidak mau terbuka terhadap kritik dan teriakan org lain, ya, barangkali selama itu pula kita masih harus berlama2 dgn segala kebobrokan yg mash melanda negara kita

Di sini saya tidalah berusaha utk menjustifikasi apapun, baik GAM ataupun RI, tapi paling tidak kita sama2 membuka diri dan pemahaman kita, introspeksi karena dgn jalan itulah doa2 kita dapat sampai kpd Allah SWT

Saya rasa GAM dan RI bukanlah representasi dari Islam karenanya membela salah satu di antaranya mati2an adalah bathil

Saya sih belum mendengar fatwa dari MUI ttg hukumnya mati di mandala aceh apakah jika ada anggota TNI-Polri mati itu hukumnya mati syahid atau GAM-yg selama ini mengklaim syahid
saya belum melihat pihak ulama diikutsertakan ttg hukum perang spt ini

Peace Org

miranda_hnf@yahoo.co.uk
Inggris
----------