Stockholm, 3 April 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

ENDANG SUWARYA JANGAN DIPAKSA SECARA MILITER RAKYAT ACEH UNTUK NYOBLOS
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

MAYJEN TNI ENDANG SUWARYA BIARKAN RAKYAT ACEH MENJALANKAN HAK DAN KEWAJIBANNYA SENDIRI JANGAN DIPAKSA SECARA MILITER UNTUK NYOBLOS HARI SENIN 5 APRIL 2004

"Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.(UU No.12 Tahun 2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, BAB 1 KETENTUAN UMUM, Pasal 2)

Penguasa Darurat Militer Daerah Aceh Mayjen TNI Endang Suwarya orang Sunda yang satu ini, memang telah dijadikan sebagai alat oleh pihak NKRI untuk tetap menjalankan kebijaksanaan penjajahan Negeri Aceh yang telah berlangsung dari sejak tanggal 14 Agustus 1950 ketika Presiden RIS Soekarno menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Aceh dengan menggunakan dasar hukum sepihak PP RIS No.21/1950 dan PERPU No.5/1950.

Mang Endang Suwarya, apapun yang dilakukan Mang Endang sekarang di Negeri Aceh, itu semuanya hanyalah sebagai alat untuk tetap melanggengkan pendudukan dan penjajahan di Negeri Aceh.

Pemilihan Umum yang akan dilakukan pada tanggal 5 April 2004 itu, Mang Endang, semuanya hanya sebagai alat untuk terus menduduki dan menjajah Negeri Aceh.

Mang Endang, itu rakyat Aceh telah menyadarinya. Hanya mereka rakyat Aceh itu takut kepada pihak TNI/POLRI/RAIDER.

Coba saja pikirkan, itu rakyat Aceh diancam dengan ancaman kalau tidak nyoblos pada Pemilu 5 April 2004 dianggap sebagai anggota GAM.

Dikemakan akal waras Mang Endang Suwarya ini ?

Itu, Mang Endang, rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI adalah rakyat Aceh yang telah menyadari secara benar bahwa Negeri Aceh itu telah ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh Soekarno dan dipertahankan sampai detik ini oleh pihak Presiden NKRI Megawati yang disokong oleh Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua MPR Amien Rais dan pihak TNI/POLRI:

Mang Endang Suwarya, itu Pemilu 5 April 2004 sudah secara terang dan jelas melanggar Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah BAB I Pasal 2, yaitu Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Nah, kalau Mang Endang tetap saja mau melanggar UU RI No.12/2003 ini dengan cara memaksa secara militer rakyat Aceh supaya nyoblos pada hari Pemilu 5 April 2004, itu berarti bahwa Mang Endang Suwarya sebagai Penguasa Darurat Militer Daerah Aceh tidak ingin menyelesaikan konflik Aceh secara jujur, benar, adil, dan bijaksana.

Mang Endang, hanya menyelesaikan konflik Aceh yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun ini dengan cara militer dan kekerasan senjata saja.

Mana bisa selesai Mang Endang Suwarya kalau konflik Aceh diselesaikan dengan cara militer dan kekerasan senjata.

Ketika Mang Endang masih seumur budak bau jaringao, itu konflik di Aceh telah berlangsung yang diawali oleh pihak Presiden RIS Soekarno dengan melakukan penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh. Dan diteruskan secara militer dan kekerasan senjata sampai detik ini.

Jadi sekarang, ketika Mang Endang sudah jadi Mayjen, itu konflik Aceh masih juga belum selesai.
Mengapa konflik Aceh masih juga belum selesai ?

Karena pihak NKRI tetap terus berusaha untuk menduduki dan menjajah Negeri Aceh itu.

Coba pikirkan, mengapa Negeri Aceh yang bukan milik RI, bukan milik RIS, bukan milik NKRI, bukan milik Soekarno, bukan milik Megawati, bukan milik Mang Endang masih terus mau dipertahankan, diduduki, dan dijajah ?.

Mang Endang Suwarya, itu Negara RI yang sekarang ini, sebenarnya Negara RI yang tumbuh dan berkembangnya melalui penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negara-Negara Bagian RIS, dan Negeri-Negeri diluar daerah wilayah kekuasaan de-facto RIS, seperti Negeri Aceh ini.

Mang Endang Suwarya, negara RI sekarang ini adalah Negara Penjajah, kalau Mang Endang belum mengetahui.

Jadi, itu rakyat Aceh tidak ingin Negerinya terus-terusan diduduki dan dijajah oleh pihak Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945.

Karena itu kalau ingin konflik berdarah di Aceh ini selesai secara benar, jujur, adil, dan bijaksana, caranya yaitu, serahkan kepada seluruh rakyat Aceh untuk menentukan sikap, dalam bentuk penentuan pendapat, apakah YA bebas dari NKRI atau TIDAK bebas dari NKRI.

Nah, itulah satu-satunya jalan yang jujur, adil dan bijaksana, Mang Endang Suwarya orang Sunda, yang kepalanya sudah penuh dengan racun doktrin pancasila hasil utak atik Soekarno, kalau mau menyelesaikan konflik Aceh ini. Bukan dengan moncong senjata.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------