Stockholm, 26 April 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

HERMAWAN & RUSMANTO ITU FAKTA & BUKTI DARI NKRI PERLU DIBUKTIKAN LAGI DI PENGADILAN SWEDIA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS ITU AGUS HERMAWAN & RUSMANTO ISMAIL SEMUA FAKTA & BUKTI DARI PIHAK NRKI HARUS DIBUKTIKAN DIDEPAN PENGADILAN SWEDIA

"Kang, saya mau tanya langsung ke akang, tapi mohon jawab dengan jujur dan kalau perlu silahkan bersumpah atas nama Allah, "benarkah GAM yg membakar sekolah dan gedung milik Perhutani itu?" Saya tunggu jawaban akang, dan ingatlah, seluruh peserta mimbar bebas ini bisa akang bohongin kalau akang tidak menjawab sejujurnya, tapi Allah SWT tidak bisa akang bohongin" (Agus Hermawan, sadanas@equate.com , Sun, 25 Apr 2004 23:22:53 +0300)

"Kang Agus, kalau begitu benar donk yang saya katakan bahwa si Ahmad Sudirman memang sebagai pengecut ulung yang bisanya hanya main tunjuk hidung orang padahal semua itu tidak berdasarkan fakta tetapi berdasarkan rekayasa si Ahmad Sudirman yang otaknya makin hari makin kosong saja termakan oleh bujuk rayu Hasan Tiro si perayu dan penipu ulung yang menjanjikan jabatan penting sebagai mentri luar negeri kalau Aceh bisa merdeka dari NKRI (Aceh bisa merdeka, tapi nanti hari selasa jam 8 malem di SCTV dalam acara Mimpi kali yeeeeh?)" ( Rusmanto Ismail , toto_wrks@yahoo.com , Sun, 25 Apr 2004 21:52:03 -0700 (PDT))

Baiklah saudara Agus Hermawan di Kuwait dan saudara Rusmanto Ismail.

Saudara Agus Hermawan dari Kuwait ini memang dari dulu kerjanya hanya melempar batu pertanyaan, kemudian tenggelam lagi kedalam tangki minyak di Kuwait. Lalu tidak lama kemudian muncul lagi dengan gurun pasir pertanyaan lainnya, setelah itu menyeruduk kembali kedalam padang pasir di Kuwait sana.

Saudara Agus Hermawan, saya menyatakan, demi Allah, itu jalannya Pengadilan Negeri di Banda Aceh dalam menangani kasus-kasus yang terjadi setelah diberlangsungkannya darurat militer di Negeri Aceh adalah didasarkan kepada dasar hukum Keppres No.28/2003 dan Keppres No.43/2003, dasar hukum UU No 15 tahun 2003,dan dasar hukum KUHPidana. Karena itu dalam rangka mencari kebenaran, kejujuran, keadilan, maka hasil-hasil sidang yang telah dijalankan di Pengadilan Negeri Banda Aceh yang menyangkut kasus yang dipertanyakan oleh saudara Agus Hermawan, yaitu kasus"pembakaran sekolah dan gedung milik Perhutani" akan dibuktikan dan diajukan kembali didepan Pengadilan di Swedia. Oleh sebab itu, sebelum Pengadilan di Swedia dilaksanakan dalam rangka menangani kasus-kasus yang diajukan pihak NKRI, maka semua fakta dan bukti yang dipakai oleh pihak NKRI untuk dijadikan bahan bukti guna menjerat petinggi ASNLF atau GAM di Swedia, masih belum bisa diterima dan diakui secara sah.

Nah itulah, saudara Agus Hermawan sumpah saya dihadapan Allah SWT.
Karena itu saudara Agus Hermawan, untuk membuktikan kebenaran dari semua fakta yang dikumpulkan dan telah diolah, serta diproses oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh yang menyangkut kasus-kasus, seperti pembakaran sekolah dan gedung milik Perhutani, akan diuji kembali kesahehannya didepan Pengadilan Swedia.

Jadi, sebelum keluar hasil keputusan Pengadila Swedia, maka semua fakta yang diajukan oleh pihak NKRI belum bisa diterima dan diakui.

Selanjutnya, saya akan jumpai saudara Rusmanto Ismail

Saudara Rusmanto, saudara ini belum apa-apa sudah petantang petenteng, unjuk gigi ompong, otak kosong dimakan racun pancasila hasil kocekan Soekarno penipu licik nomor wahid di NKRI atau di RI.

Saya perhatikan, tidak pernah saudara Rusmanto menampilkan dan menyodorkan alasan dasar argumentasi untuk mematahkan semua argumentasi tentang penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjahahan Negeri Aceh oleh pihak RIS dan NKRI berdasarkan fakta dan bukti, dasar hukum, dan sejarah, yang telah diajukan oleh saya di mimbar bebas ini, kecuali hanya dengan menyodorkan umpan: "Aceh Merupakan bagian dari NKRI".

Coba perhatikan oleh seluruh peserta mimbar bebas ini, dan oleh seluruh rakyat di Negeri Aceh dan di NKRI.

Jelas itu kelihatan Negeri Aceh, saudara Rusmanto, Negeri yang ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh Presiden RIS Soekarno pada tanggal 14 Agustus 1950 dan diteruskan oleh NKRI sampai detik sekarang ini, tetapi oleh saudara Rusmanto yang sedang belajar di Trisakti itu, dianggap dan dakui sebagai "bagian dari NKRI".

Hal demikian terjadi dan menimpa saudara Rusmanto, karena memang saudara Rusmanto otaknya telah dimakan racun pancasila hasil utak atik Soekarno, sehingga ketika melihat itu Negeri Aceh, tanpa dipikir panjang dan dipelajari secara mendalam, langsung saja mendeklarkan bahwa "Aceh Merupakan bagian dari NKRI".

Apa yang telah dilakukan oleh Soekarno mengenai penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh, semuanya dianggap benar dan sah oleh saudara Rusmanto Ismail.

Saudara Rusmanto orang Jawa totok satu ini, memang menggambarkan seseorang yang memiliki sikap akibat yang dihasilkan oleh taklid buta dari seorang generasi muda, yang sedang mengenyam pendidikan di bangku kuliah di Trisakti, dan telah dicekoki dengan berbagai macam fakta yang tidak benar oleh pihak NKRI khususnya oleh Departemen Pendikakan dan Kebudayaan tentang keberadaan Negeri Aceh dalam NKRI atau RI atau RI-Jawa-Yogya.

Akhirnya, ketika generasi muda NKRI ini tampil di masyarakat berhadapan dengan masalah konflik Aceh, langsung saja, tanpa dipikir panjang, memunculkan kembali hasil pendidikan mengenai masalah Negeri Aceh dalam sangkar NKRI, dengan dua kalimat yang berbunyi: "sampai anda berbusa pun Aceh tak akan lepas dari sangkar NKRI karena Aceh merupakan bagian dari NKRI yang terbujur dari Sabang sampai Merauke. Ingat itu Ahmad Sudirman Aceh Merupakan bagian dari NKRI".

Nah sekarang, makin jelas, bahwa sebagian generasi muda yang mengenyam pendidikan tinggi di NKRI telah memiliki pandangan dan pikiran bahwa Negeri Aceh adalah bagian NKRI akibat dari hasil apa yang telah dipelajari di bangku sekolah yang menyangkut masalah Negeri Aceh yang ada dalam sangkar NKRI.

Nah, itulah akibat dari hasil pendidikan tentang Negeri Aceh hubungannya dengan RI atau RI-Jawa-Yogya atau NKRI yang dijalankan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Karena itu, ketika Ahmad Sudirman, berdasarkan sumber-sumber fakta dan bukti yang dibuat oleh pihak Sekretariat RI, menggali, mempelajari, menganalisa, menghayati, memikirkan, dan menyimpulkan bahwa apa yang telah diajarkan di sekolah-sekolah dan di universitas di NKRI tentang Negeri Aceh hubungannya dengan NKRI atau RI, adalah tidak benar dan penuh kebohongan, karena yang sebenarnya menurut fakta dan bukti, dasar hukum dan sejarah bahwa Negeri Aceh ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh Presiden RIS Soekarno pada tanggal 14 Agustus 1950 dengan memakai dasar hukum sepihak PP RIS No.21/1950 dan PERPPU No.5/1950 yang kemudian diteruskan oleh pihak NKRI dan berlangsung sampai detik ini dibawah Presiden NKRI atau RI Megawati dari PDI-P, maka dengan serentak sebagian rakyat di NKRI langsung memprotes, misalnya, seperti yang ditunjukkan oleh saudara Rusmanto Ismail yang sedang berlajar dibangku kuliah Universitas Trisakti jurusan Manajemen Transportasi Laut dan Kepelabuhanan, bahwa apa yang telah diajukan oleh Ahmad Sudirman itu adalah suatu "rekayasa".

Jadi, saudara Rusmanto Ismail, kalau saudara ingin berhasil sebagai sarjana, yang kritis, pandai, jujur, adil, dan bijaksana, dalam hal Negeri Aceh, maka galilah, pelajarilah, dalamilah, analisalah, hayatilah, semua fakta dan bukti, dasar hukum, dan sejarah yang menyangkut Negeri Aceh hubungannya dengan NKRI. Jangan hanya menjiplak dari apa yang telah dibuat oleh pihak para penerus Soekarno penipu licik nomor satu di NKRI atau RI.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Sun, 25 Apr 2004 23:22:53 +0300
From: "Sadan AS (AgusHermawan) KUW" sadanas@equate.com
To: "Ahmad Sudirman" <ahmad@dataphone.se>, "Serambi Indonesia" <serambi_indonesia@yahoo.com>, "Aceh Kita" redaksi@acehkita.com
Subject: RE: SAGIR ITU TUDUHAN NKRI TENTANG PEMBAKARAN SEKOLAH BELUM DIBUKTIKAN DI PENGADILAN SWEDIA

KANG, SAYA MAU TANYA LANGSUNG KE AKANG, TAPI MOHON JAWAB DENGAN JUJUR DAN KALAU PERLU SILAHKAN BERSUMPAH ATAS NAMA ALLAH, "BENARKAH GAM YG MEMBAKAR SEKOLAH DAN GEDUNG MILIK PERHUTANI ITU?" SAYA TUNGGU JAWABAN AKANG,DAN INGATLAH,SELURUH PESERTA MIMBAR BEBAS INI BISA AKANG BOHONGIN KALAU AKANG TIDAK MENJAWAB SEJUJURNYA, TAPI ALLAH SWT TIDAK BISA AKANG BOHONGIN.

Agus Hermawan

sadanas@equate.com
EQUATE Petrochemical Company
Kuwait
----------

Date: Sun, 25 Apr 2004 21:52:03 -0700 (PDT)
From: Rusmanto Ismail toto_wrks@yahoo.com
Subject: RE: RUSMANTO ITU DITYA & ENDANG SUDAH TIDAK PUNYA ALASAN PERTAHANKAN PENJAJAHAN DI ACEH
To: "Sadan AS (AgusHermawan) KUW" <sadanas@equate.com>, Hassan Wirajuda <hassan.wirajuda@ties.itu.int>, wpamungk@centrin.net.id, yahuwes@yahoo.com, Yuhendra yuhe1st@yahoo.com>, yusrahabib21@hotmail.com, s05029wmuse@yahoo.com.sg

Kang Agus, kalau begitu benar donk yang saya katakan bahwa si Ahmad Sudirman memang sebagai pengecut ulung yang bisanya hanya main tunjuk hidung orang padahal semua itu tidak berdasarkan fakta tetapi berdasarkan rekayasa si Ahmad Sudirman yang otaknya makin hari makin kosong saja termakan oleh bujuk rayu Hasan Tiro si perayu dan penipu ulung yang menjanjikan jabatan penting sebagai mentri luar negeri kalau Aceh bisa merdeka dari NKRI (Aceh bisa merdeka, tapi nanti hari selasa jam 8 malem di SCTV dalam acara Mimpi kali yeeeeh?).

Udah lah saudara Sudirman, kalau anda memang ingin berperang, kenapa anda hanya bersembunyi saja diluar negeri? datenglah ke Aceh, tantang itu para PDMD untuk adu tembak dengan anda (itu kalau anda berani), atau kalau anda mau silahkan datang ke Sumedang untuk menimba ilmu bagaimana membuat tahu Sumedang yang nota bene di Jakarta sangat digemari oleh sebagian warganya, dari pada anda hanya cuap-cuap tidak ada gunanya (sampai anda berbusa pun Aceh tak akan lepas dari sangkar NKRI karena Aceh merupakan bagian dari NKRI yang terbujur dari Sabang sampai Merauke.

Ingat itu Ahmad Sudirman "Aceh Merupakan bagian dari NKRI" yang menginginkan Aceh merdeka hanyalah mereka yang iri dan tidak kebagian kursi pada pemerintahan baik pusat maupun daerah, yah kurang lebihnya seperti si Ahmad Sudirman ini, yang latar belakang maupun asal-usulnya tidak jelas seperti tulisannya yang juga tidak jelas dan selalu berbelok-belok kalau ditanya oleh peserta mimbar bebas.

Saya tunggu balasan anda Mr. "Clean" Sudirman

Rusmanto

4372386
Trisakti Sea Transport Management University
toto_wrks@yahoo.com
Jakarta, Indonesia
----------