Stockholm, 19 Juli 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

RUDY ITU CARA PEMILIHAN PIMPINAN DAULAH ISLAM TIDAK DIATUR DALAM AL-MAIDAH: 44, 45, 47
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

CARA PEMILIHAN PIMPINAN DAULAH ISLAM ITU MENYANGKUT MASALAH POLITIK BUKAN MASALAH HUKUM KARENA ITU TIDAK TERKENA DASAR HUKUM AL-MAIDAH: 44, 45, 47

"Mohon saya al fakir ilm jangan di masukkan di dalam Group diskusi Politik yaaa Akhiii ? Kecuali antum / anda mau mengubah topik pembicaraan dengan Diskusi Lintas Mahzab (Suni / Syiah / Islam Pembaharu/ Wahabi) karena bagi saya, orang yang tidak mendalami Islam-nya tidaklah patut mengikut sertakan Islam di dalam pembicaraan baik Fiqih Siasa (Politik), Fiqih harian dan Akidah khususnya. Dan kita harus tau bahwa dimulainya kebodohan Manusia Islam sampai Akhir jaman salah satunya akibat perpecahan Islam setelah Rosululloh Wafat. Makanya Diskusi Sejarah islam ba'da/ setelah Rosululloh wafat sangat penting! Sekali lagi , mohon maaf kalo topik pembicaraannya mengenai GAM dan RI saya minta dengan hormat untuk tidak dimasukkan dalam group / dikirimkan." (Rudy Aryoko, rudy.aryoko@trakindo.co.id ,Mon, 19 Jul 2004 13:01:46 +0700)

Terimakasih saudara Rudy Aryoko di Jakarta, Indonesia.

Pernah saudara Rudy Aryoko memberikan tanggapan tentang ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah sebagai berikut: "Tapi kalo kita mau mencoba bahwa "Kafir" karena tidak memutuskan apa yang tidak diturunkan Allah, maka: "Khalifah bin Sahabat bin Besan Rosul" yaitu Abu bakar ra dan Umar bin Khatab jelas memutuskan sesuatu yang tidak diturunkan Allah!" yaitu Tatkala mereka akan Sakaratul Maut, Rosulloh yang kita kenal Wafat tidak menunjuk pengganti beliau (kita ingat bahwa Rosululloh melakukkan semua tindakannya atas wahyu Ilahi / hukum-hukum Allah). Tapi mengapa Abu bakar wafat menunjuk langsung Umar bin Khatab sebagai penggantinya ? Begitu juga Umar bin Khatab ia menunjuk 6 orang sebenarnya sejarahnya salah atau orangnya salah atau kitanya yang bodoh bin dungu ngak mau menelaah hal yang mendasar tapi mencoba mengupas cabang dan ranting ? nauzubillah ? Pelajari dasar pondasi keterpurukan islam yaitu setelah Rosul Wafat 11 H.!. Dan kalo kita konsisten dengan bunyi ayat di akhir 44 bahwa sesuatu yang tidak mengikuti hukum Allah maka ia telah kafir / Lalim dsb. Ini dulu kita telaah karena keilmuan Islam kita telah campur baur dengan tertutupinya sejarah setelah Rosululloh Wafat. Yang Haq di jadikan bathi, yang bathil di jadikan Haq. Tatkala seorang yang memiliki Ilmu Bathil ingin mengatakan yang Haq jelas aneh bin lucu, dan yang di tuduh bathil ternyata adalah yang Haq, ini sangat menyedihkan" (Rudy Aryoko, 13 juli 2004 12:03:55)

Setelah saya pelajari apa yang dinyatakan saudara Rudy Aryoko diatas itu, saya melihat bahwa saudara Rudy ini memang tidak bisa membedakan apa yang diturunkan Allah dengan yang telah dicontohkan Rasulullah saw.

Surat Al-Maidah ayat 44, 45, 47 itu sudah jelas merupakan dasar hukum yang menyangkut masalah hukum, yang diturunkan kepada Rasul-Nya Muhammad pada waktu Haji Wada' pada tahun 10 Hijrah.

Kemudian Rasulullah saw telah mencontohkan dan menjalankan bagaimana membangun Daulah Islam di Yatsrib. Semua hukum yang dijalankan dalam Daulah Islam di Yatsrib ini berdasarkan hukum-hukum yang telah diturunkan Allah SWT.

Menyangkut ketatanegaraan Daulah Islam, Rasulullah saw telah membentuk dan mencontohkannya sendiri. Misalnya dengan mengadakan dan membuat Undang-Undang Madinah yang merupakan konstitusi atau Undang Undang Dasar Daulah Islam di Yatsrib.

Karena dalam hal pengangkatan pemimpin Negara itu menyangkut masalah Politik, bukan masalah hukum, sebagaimana yang diterangkan dan dijelaskan dalam ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah, maka Rasulullah saw tidak memberikan satu aturan yang baku bagaimana untuk memilih pemimpin dalam Daulah Islam di Yatsrib itu. Karena kalau cara pemilihan pemimpin politik dilakukan dan ditetapkan secara baku oleh Rasulullah saw, jelas itu merupakan suatu pembatasan-pembatasan politik yang sangat sempit. Karena tidak ada dalam Al-Qur'an dibuatkan satu definisi mengenai politik. Yang ada adalah yang menyangkut hukum. Karena itu hukum harus jelas. Tidak ada lagi penafsiran-penafsiran lainnya selain dari apa yang telah dinyatakan dan di Firmankan Allah SWT.

Jadi Abu Bakar Siddiq ra, Umar bin Khatab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib ra dalam hal memilih para pengganti pimpinan Daulah Islam itu menurut hasil ijtihad masing-masing. Disinilah keagungan dan kecermelangan Rasulullah saw dalam melihat, memandang, membangun dan menjalankan Daulah Islam dilihat dari sudut politik.

Karena Rasulullah saw memang telah mampu membayangkan apa yang akan terjadi setelah beliau wafat dalam hal kelanjutan Daulah Islam di Yatsrib ini, maka menyinggung hal pemilihan kepemimpinan itu tidak pernah dibuatkan satu aturan yang baku. Kalau Rasulullah saw telah membuat aturan pemilihan pemimpin Daulah Islam secara baku, maka jelas dari awal sampai hari kiamat harus tetap mengikuti metode pemilihan pemimpin menurut aturan baku Rasulullah saw. Padahal dalam dunia politik kepemimpinan dalam dunia Islam makin berkembang dan makin meluas yang melingkupi berbagai rakyat yang ada di dunia, bukan hanya bagi orang yang tinggal di Yatsrib saja, melainkan akan dipakai juga oleh seluruh kaum muslimin di seluruh dunia. Dengan dasar pertimbangan politik kepemimpinan yang luas inilah, Rasulullah saw memberikan kebebasan kepada para sahabatnya dan kaum muslimin lainnya untuk menentukan masing-masing dalam hal memilih pimpinan Daulah Islam.

Karena itu setelah Rasulullah saw wafat, Abu Bakar Siddiq ra, Umar bin Khatab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib telah menetapkan para penerusnya atau penggantinya sesuai dengan pilihan, kebijaksaan dan ijtihad masing-masing untuk memimpin Daulah Islam.

Kemudian perhatikan setelah Daulah Islam dipindahkan ke Syria dan berdiri dinasti Umayahnya, dimana cara kepemimpinan dan cara memilih pemimpin Daulah Islam sangat berbeda dengan apa yang telah dijalankan oleh Abu Bakar Siddiq ra, Umar bin Khatab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib. Dimana Daulah Islam di Syria lebih dekat kepada bentuk kerajaan yang pemimpinnya dianggkat karena keturunan. Dimana hal ini juga terus berlangsung sampai Daulah Islam dipindahkan pusatnya ke Bagdad, Irak. Juga ketika dinasti Usmaiyah di Andaluzie, dinasti Fathimiyah, dan Usmaniyah di Turki, semuanya mengjalankan aturan pemilihan para pimpinannya sesuai dengan ijtihad mereka masing-masing.

Jadi, masalah yang menyangkut politik cara memilih kepemimpinan dalam Daulah Islam jelas itu tidak ada definisikan dalam Al-Qur'an. Tidak juga oleh Rasulullah saw.

Nah sekarang, setelah dijelaskan diatas, maka bisa kita simpulkan bahwa ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah itu bukan dasar hukum yang dipakai untuk masalah politik pengangkatan pimpinan Daulah Islam, melainkan mengenai masalah hukum.

Karena itu Abu Bakar Siddiq ra, Umar bin Khatab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib, dinasti Umayah, dinasti Abbasiyah, dinasti Fathimiyah, dinasti Usmaniyah di Andaluzie, dan dinasti Usmaniyah di Turki bebas untuk menetapkan siapa yang akan menjadi pemimpin mereka. Dimana mereka itu tidak dikatakan melanggar ayat 44, 45, 47, surat Al-Maidah.

Terakhir, permohonan saudara Rudy Aryako agar: "jangan di masukkan di dalam Group diskusi Politik", telah saya penuhi dengan mencabut nama email rudy.aryoko@trakindo.co.id dari daftar yang dikirim tulisan.

Sampai ketemu lagi untuk saudara Rudi Aryako. Selamat jalan.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

From: rudy.aryoko@trakindo.co.id
Date: Mon, 19 Jul 2004 13:01:46 +0700
To: "Ahmad Sudirman" ahmad@dataphone.se
Cc: aapjakarta@attglobal.net, abupase@yahoo.com, abu_dipeureulak@yahoo.com, abu_farhan04@yahoo.com, achehmerdeka@yahoo.com, acheh_karbala@yahoo.no, aditjond@psychology.newcastle.edu.au, afdalgama@hotmail.com, agus_smur@yahoo.com, "Ahmad Sudirman" ahmad@dataphone.se
Subject: MOHON dengan SANGAT !?

Salam,

Mohon saya al fakir ilm jangan di masukkan di dalam Group diskusi Politik yaaa Akhiii ? Kecuali antum / anda mau mengubah topik pembicaraan dengan Diskusi Lintas Mahzab (Suni / Syiah / Islam Pembaharu/ Wahabi) karena bagi saya, orang yang tidak mendalami Islam-nya tidaklah patut mengikut sertakan Islam di dalam pembicaraan baik Fiqih Siasa (Politik), Fiqih harian dan Akidah khususnya.

Dan kita harus tau bahwa dimulainya kebodohan Manusia Islam sampai Akhir jaman salah satunya akibat perpecahan Islam setelah Rosululloh Wafat.

Makanya Diskusi Sejarah islam ba'da/ setelah Rosululloh wafat sangat penting!

Sekali lagi , mohon maaf kalo topik pembicaraannya mengenai GAM dan RI saya minta dengan hormat untuk tidak dimasukkan dalam group / dikirimkan.

Wass

DRA

rudy.aryoko@trakindo.co.id
Indonesia, Indonesia
----------