Stockholm, 27 Juli 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

SUMITRO OTAK SUDAH BEKU JADI BINGUNG MENGIMANI AL-MAIDAH: 44, 45, 47
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

KELIHATAN MEMANG ITU SUMITRO OTAK SUDAH BEKU, KETIKA BICARA DASAR HUKUM AL-MAIDAH: 44, 45, 47 JADI MELANTUR

"Saudara Ahmad, saya maupun Rokhmawan TIDAK pernah mempermasalahkan Al-Maidah 44,45 dan 47 apa lagi menentangnya, yang kami masalahkan adalah anda begitu gampangnya menggolongkan suatu kaum bahkan anda menyebutkan namanya seperti Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir. Jadi tidak ada itu kami menyatakan bahwa apa yang dituangkan oleh Al-Maidah tsb tidak bisa diterima. Saya juga menyarankan kepada anda bahwa pemahaman Al-Maidah tersebut banyak ragamnya seperti yang saya sampaikan sebelumnya makanya kita harus berhati-hati menggolongkan sesorang sebagai kafir berdasarkan surah Al Maidah tsb. Jadi anda telah beberapa kali menfitnah lewat milis ini." (Sumitro mitro@kpei.co.id , Tue, 27 Jul 2004 14:47:04 +0700)

Baiklah saudara Sumitro di Jakarta, Indonesia.

Lihat dan perhatikan itu Sumitro dalam menjawab terhadap apa yang telah saya kemukakan sebelum ini: "Saudara Ahmad, saya maupun Rokhmawan TIDAK pernah mempermasalahkan Al-Maidah 44,45 dan 47 apa lagi menentangnya, yang kami masalahkan adalah anda begitu gampangnya menggolongkan suatu kaum bahkan anda menyebutkan namanya seperti Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir. Jadi tidak ada itu kami menyatakan bahwa apa yang dituangkan oleh Al-Maidah tsb tidak bisa diterima. Saya juga menyarankan kepada anda bahwa pemahaman Al-Maidah tersebut banyak ragamnya seperti yang saya sampaikan sebelumnya makanya kita harus berhati-hati menggolongkan sesorang sebagai kafir berdasarkan surah Al Maidah tsb. Jadi anda telah beberapa kali menfitnah lewat milis ini"

Dimana Sumitro mengatakan: "saya maupun Rokhmawan TIDAK pernah mempermasalahkan Al-Maidah 44,45 dan 47 apa lagi menentangnya"

Kalau memang benar Sumitro dan Rokhmawan menerima dan mengimani sepenuh keyakinan dan sepenuh hati serta menjalankan sepenuh keyakinan dan sepenuh hati apa yang tercantum dalam dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47, pasti tidak akan mengatakan lagi: "yang kami masalahkan adalah anda begitu gampangnya menggolongkan suatu kaum bahkan anda menyebutkan namanya seperti Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir"

Nah disini, kelihatan jelas Sumitro tidak memahami dan tidak menghayati, serta tidak mengimani sepenuh keyakinan dan tidak mau menjalankan sepenuh kekuatan tenaga dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47.

Dengan Sumitro mengatakan: "anda begitu gampangnya menggolongkan suatu kaum bahkan anda menyebutkan namanya seperti Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir". Jelas, itu menandakan Sumitro tidak memahami, mengerti, menghayati, mengimani dengan sepenuh hati Al-Maidah: 44, 45, 47 tersebut.

Mengapa Sumitro tidak mengimani sepenuh hati dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 ?
Karena, Sumitro tidak menerima dan tidak meyakini bahwa Allah SWT yang telah membuat dan menurunkan dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 tersebut.

Karena Sumitro tidak menerima dan tidak meyakini bahwa Allah SWT yang telah membuat dan menurunkan dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 tersebut, maka dikatakanlah: "anda begitu gampangnya menggolongkan suatu kaum bahkan anda menyebutkan namanya seperti Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir"

Jadi, menurut Sumitro itu dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 adalah Ahmad Sudirman yang membuatnya. Kan jadi ngaco dan salah kaprah.

Ahmad Sudirman telah mengulang-ulangnya berpuluh kali, yaitu: "Allah SWT yang telah menjatuhkan hukuman kepada mereka yang telah membuat lembaga pembuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, lalu tidak memutuskan, dan tidak menetapkan suatu hukuman menurut aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT, sebagaimana yang tertuang dalam Firman surat Al-Maidah ayat 44, 45, 47, dengan sebutan kafir, zhalim, fasik."

Dari sini saja kelihatan itu Sumitro berbohong atau memang Sumitro tidak paham dan tidak mengerti itu dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 dengan mengatakan: "Saudara Ahmad, saya maupun Rokhmawan TIDAK pernah mempermasalahkan Al-Maidah 44, 45 dan 47 apa lagi menentangnya"

Karena kalau memang Sumitro itu "TIDAK pernah mempermasalahkan Al-Maidah 44, 45 dan 47 apa lagi menentangnya", jelas itu Sumitro tidak akan mempertanyakan vonis yang dijatuhkan Allah dalam Dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47, yakni kafir, zhalim, fasik.

Ahmad Sudirman menulis: "mereka para pimpinan Negara RI dari mulai Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Amien Rais, Akbar Tandjung yang telah membuat lembaga pembuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, lalu tidak memutuskan, dan tidak menetapkan suatu hukuman menurut aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT, sebagaimana yang tertuang dalam Firman surat Al-Maidah ayat 44, 45, 47, maka mereka itu dinamakan kafir, zhalim, fasik.

Nah sekarang Sumitro, dari pernyataan saya diatas tersebut, apakah Ahmad Sudirman yang memberikan vonis ataukah Allah SWT yang menjatuhkan vonis berdasarkan dasar hukumAl-Maidah: 44, 45, 47 ?.

Kalau Ahmad Sudirman yang menjatuhkan vonis, berarti dalam dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 tidak ada tercantum kata-kata: "wa man lam yahkum bima anjala Allah fa ulaika humul kafirun" (Al-Maidah: 44). "wa man lam yahkum bima anjala Allah fa ulaika humul zhalimun" (Al-Maidah: 44). "wa man lam yahkum bima anjala Allah fa ulaika humul fasikun" (Al-Maidah: 47).

Nah sekarang persoalannya, mengapa Ahmad Sudirman menyebutkan para pimpinan RI dari mulai Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Amien Rais, Akbar Tandjung ?

Jelas, mereka adalah orang-orang yang sangat bertanggungjawab dalam roda jalannya hukum di Negara RI ini. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati adalah Kepala Eksekutif yang membuat dan menetapkan Surat Keputusan, Instruksi Presiden, Keputusan Presiden. Sedangkan Amien Rais dan Akbar Tandjung sebagai ketua Legislatif, yakni Ketua MPR dan DPR. Dimana DPR membuat Undang-undang bersama Pemerintah. Begitu juga MPR membuat Ketetapan MPR, Undang Undang Dasar.

Kalau mereka para pimpinan Eksekutif dan Legislatif ini telah membuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, lalu tidak menetapkan, tidak menjatuhkan hukuman berdasarkan aturan, hukum, undang undang Allah SWT, maka menurut dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 mereka itu dinamakan kafir, zhalim, fasik.

Apakah Sumitro masih juga bingung untuk memahami, menghayati, menerima, mengimani dengan seluruh keyakinan, serta menjalankan dengan seluruh kekuatan yang ada dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 ?

Nah, kalau Sumitro memang benar: "TIDAK pernah mempermasalahkan Al-Maidah 44, 45 dan 47 apa lagi menentangnya", mengapa masih mempertanyakan dan menolak apa yang telah diputuskan dan ditetapkan Allah SWT dalam dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 ?

Atau karena Sumitro tidak senang dan tidak suka saya menjadikan contoh para pimpinan RI dari mulai Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Amien Rais, Akbar Tandjung ?

Kalau itu yang menjadi permasalahannya, janganlah Sumitro menuduh kepada Ahmad Sudirman: "anda begitu gampangnya menggolongkan suatu kaum bahkan anda menyebutkan namanya seperti Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir"

Katakan saja begini: "Ahmad Sudirman kalau memberikan contoh orang-orang yang melangar dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 itu jangan disebut-sebut " Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir"

Kan, jadi jelas persoalannya. Dan bagi Ahmad Sudirman menjadi jelas siapa itu Sumitro sebenarnya.

Tetapi ini kan tidak, Sumitro hanya mengatakan: "anda begitu gampangnya menggolongkan suatu kaum bahkan anda menyebutkan namanya seperti Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir".

Memangnya Ahmad Sudirman yang menggolongkan Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir ?.

Padahal jelas itu dalam dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 disebutkan "man lam yahkum...", artinya "Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut hukum".

Jadi Allah berfirman "man", siapa atau barangsiapa. Jelas itu menunjukkan orang pelaku.
Misalnya contoh di Negara kafir RI. Siapa di Negara kafir RI yang telah membuat lembaga pembuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, lalu tidak memutuskan, dan tidak menetapkan suatu hukuman menurut aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT, sebagaimana yang tertuang dalam Firman surat Al-Maidah ayat 44, 45, 47, maka mereka itu dinamakan kafir, zhalim, fasik.

Kemudian Ahmad Sudirman menjawab kalau di Negara kafir RI itu yang telah menjadi Presiden dan bertanggung jawab dalam menjalankan roda hukum di Negara RI adalah Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dimana mereka itu telah membuat dan menetapkan peraturan dan undang-undang dilur peraturan dan undang-undang yang diturunkan Allah SWT. Begitu juga kalau di DPR dan MPR yang bertanggung jawab adalah Akbar Tandjung dan Amien Rais yang telah membuat dan menetapkan Undang Undang dan mengamandemen Undang Undang Dasar 1945 diluar undang undang yang telah diturunkan Allah SWT kepada Rasul-Nya Muhammad saw.

Jadi Ahmad Sudirman tidak bisa menjawab kepada apa yang tercantum dalam dasar hukum Al-Maidah: 44, 45, 47 dengan jawaban oh itu syaitan dan iblis yang menjadi pemimpin di RI dan di DPR, MPR. Karena itu syaitan dan iblis itulah yang kafir, zhalim, fasik. Kan ngaco dan salah kaprah itu jawabannya.

Jadi Sumitro apa yang kalian nyatakan: "Saudara Ahmad, saya maupun Rokhmawan TIDAK pernah mempermasalahkan Al-Maidah 44,45 dan 47 apa lagi menentangnya" . Semua jawaban kalian itu adalah gombal, kosong dan penuh kemunafikan.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

From: Sumitro <mitro@kpei.co.id>
To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>, Serambi Indonesia <serambi_indonesia@yahoo.com>, Aceh Kita <redaksi@acehkita.com>,
ahmad jibril <ahmad_jibril1423@yahoo.com>, balipost <balipost@indo.net.id>, waspada <newsletter@waspada.co.id>, PR <redaksi@pikiran-rakyat.com>, Pontianak <editor@pontianak.wasantara.net.id>, Hudoyo <hudoyo@cbn.net.id>, JKT POST <jktpost2@cbn.net.id>, Redaksi Detik <redaksi@detik.com>, Redaksi Kompas <redaksi@kompas.com>, Redaksi Satu Net <redaksi@satunet.com>, Redaksi Waspada <redaksi@waspada.co.id>
Cc: Sumitro <mitro@kpei.co.id>, ahmad@dataphone.se
Subject: RE: SUMITRO JANGAN PUTAR-BALIK DAN TUTUPI AL-MAIDAH: 44, 45, 47
Date: Tue, 27 Jul 2004 14:47:04 +0700

Saudara Ahmad, saya maupun Rokhmawan TIDAK pernah mempermasalahkan Al-Maidah 44,45 dan 47 apa lagi menentangnya, yang kami masalahkan adalah anda begitu gampangnya menggolongkan suatu kaum bahkan anda menyebutkan namanya seperti Soekarno, Soeharto, Amien Rais, Megawati, SBY dll sebagai kafir. Jadi tidak ada itu kami menyatakan bahwa apa yang dituangkan oleh Al-Maidah tsb tidak bisa diterima. Saya juga menyarankan kepada anda bahwa pemahaman Al-Maidah tersebut banyak ragamnya seperti yang saya sampaikan sebelumnya makanya kita harus berhati-hati menggolongkan sesorang sebagai kafir berdasarkan surah Al Maidah tsb. Jadi anda telah beberapa kali menfitnah lewat milis ini.

Saudara Ahmad, apa yang saya tulis sebelumnya bahwa contoh riwayat Nabi tsb adalah salah satu contoh yang mengharapkan kita untuk tidak gampang menggolongkan suatu kaum apalagi seseorang sebagai kafir seperti halnya yang anda lakukan.

Ahmad Ahmad komentar2 dan jawaban anda kok sering melenceng yach? Tolonglah dibaca dan diikaji baik-baik baru komentar soalnya seringkali berprasangka buruk mlulu jadi argumen anda dinilai sebagai argumen emosional.

demikian.

Sumitro

mitro@kpei.co.id
Jakarta, Indonesia
----------