Stockholm, 9 September 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

WAHABIYIN ROKHMAWAN BUTA SEJARAH PEMBENTUKAN UUM OLEH RASULULLAH SAW
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

KELIHATAN ITU WAHABIYIN ROKHMAWAN TIDAK MENGUASAI SEJARAH WAKTU PEMBENTUKAN UNDANG UNDANG MADINAH YANG LAHIR DARI FAKTA PERJANJIAN KAUM MUSLIMIN DAN YAHUDI DI YATSRIB

"Ketika Rosululloh SAW berhijrah ke Madinah maka yang didapatkan adalah banyak kaum anshor madinnah yg sudah memeluk dan merindukan kedatangan Rosululloh SAW. Walaupun begitu (keadaan madinah lebih baik dibanding di makkah pada saat itu) Daulah Islam tidak langsung terbentuk tetapi membutuhkan waktu terlebih dahulu untuk membina iman kaum anshor di madinah. Dan setelah Rosululloh berhasil membina iman kaum muslimin anshor di madinah maka sesuai janji Alloh SWT bahwa Dia akan memberikan pemerintahan islam bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih, maka dibentuklah Daulah Islam di Madinnah atas perjanjian kaum anshor di madinnah (muslimin, yahudi dan nasrani) dengan Rosululloh SAW. Sudah pasti karena hijrah, dakwah dan pembinaan beliau berhasil maka kaum anshor di madinnah tersebut tidak ada yang menolak terang-terangan di saat perjanjian tersebut diadakan. Karena kedua belah pihak (kaum anshor dan muhajirin) ada kesepakatan tanpa ada paksaan maka berdirilah itu Daulah Islam Rosululloh di Madinnah." (Rokhmawan , rokh_mawan@yahoo.com , Thu, 9 Sep 2004 00:29:23 -0700 (PDT))

Baiklah Rokhmawan Agus Santosa dan Salafi di Solo, Jawa Tengah, Indonesia

Bagi orang-orang yang matanya dan pikirannya kurang tajam, ketika membaca apa yang dilambungkan oleh Wahabiyin Rokhmawan dari Yayasan Pesantren Bukhori Solo diatas, maka akan dengan mudah menelan cerita yang dikarang sendiri oleh Wahabiyin Rokhmawan itu. Mengapa ?

Karena dari kutipan cerita Wahabiyin Rokhmawan diatas ada kerancuan dan kebohongan cerita yang sangat mendasar yang bisa menjebak kearah pembelotan jalur pembentukan Undang Undang Madinah dan Daulah Islam pertama di Yatsrib.

Ada tiga kerancuan yang dihasilkan oleh ketidak tahuan dan kedangkalan Wahabiyin Rokhmawan tentang sejarah Rasulullah saw mengenai pembentukan Undang Undang Madinah dan Daulah Islamiyah pertama di Yatsrib ini, yaitu:

Pertama, "Ketika Rosululloh SAW berhijrah ke Madinah maka yang didapatkan adalah banyak kaum anshor madinah yg sudah memeluk dan merindukan kedatangan Rosululloh SAW. Walaupun begitu (keadaan madinah lebih baik dibanding di makkah pada saat itu) Daulah Islam tidak langsung terbentuk tetapi membutuhkan waktu terlebih dahulu untuk membina iman kaum anshor di madinah."

Kedua, "setelah Rosululloh berhasil membina iman kaum muslimin anshor di madinah maka sesuai janji Alloh SWT bahwa Dia akan memberikan pemerintahan islam bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih, maka dibentuklah Daulah Islam di Madinnah atas perjanjian kaum anshor di madinnah (muslimin, yahudi dan nasrani) dengan Rosululloh SAW. "

Ketiga, "Sudah pasti karena hijrah, dakwah dan pembinaan beliau berhasil maka kaum anshor di madinnah tersebut tidak ada yang menolak terang-terangan di saat perjanjian tersebut diadakan. Karena kedua belah pihak (kaum anshor dan muhajirin) ada kesepakatan tanpa ada paksaan maka berdirilah itu Daulah Islam Rosululloh di Madinnah."

Sekarang kita perhatikan kerancuan pertama.

Kerancuan yang dikembangkan dan dilahirkan oleh pemikiran Wahabiyin Rokhmawan: "Ketika Rosululloh SAW berhijrah ke Madinah maka yang didapatkan adalah banyak kaum anshor madinah yg sudah memeluk dan merindukan kedatangan Rosululloh SAW. Walaupun begitu (keadaan madinah lebih baik dibanding di makkah pada saat itu) Daulah Islam tidak langsung terbentuk tetapi membutuhkan waktu terlebih dahulu untuk membina iman kaum anshor di madinah."

Disini Wahabiyin Rokhmawan tidak mengenal sejarah orang-orang Yatsrib yaitu dari suku Aus dan suku Khazraj yang datang ke Mekkah dan melakukan ikrar bersama Rasulullah saw yang dikenal dengan Ikrar Aqabah pertama dan Iqrar Aqabah ke dua.

Dalam bulan Rajab tahun ke 10 Kenabian enam orang dari suku Aus dan Khazraj mengunjungi Mekkah. Rasulullah saw mengetahui mereka datang ke Mekkah, kemudian Rasulullah saw mendatangi mereka di suatu tempat yang dinamakan Aqabah. Dengan penuh perhatian dan ketekunan enam orang dari suku Aus dan suku Khazraj ini mendengarkan ajaran Rasulullah saw. Akhirnya dengan tanpa ragu lagi mereka memeluk Islam. Dimana keenam orang Yatsrib ini adalah Abu al-Hitsam bin Thayyiban, Abu Umamah Asad bin Zujarah, Auf bin Harits, Rafi bin Malik bin Ajlan, Qutbah bin Amir bin Hadidah dan Jubir bin Abdullah bin Rubah (Ibnu Hisyam, As-Sirah an-Nabawiyyah, Jil. I, hal. 49; Ibnu Sa'd, Ath Thabaqat al-Kubra, Jil. I, hal.219)

Kemudian enam orang Yatsrib dari suku Aus dan suku Khazraj setelah memeluk Islam di Aqabah kembali ke Yatsrib. Lalu tahun berikutnya, tahun ke 11 Kenabian, datanglah 12 orang laki-laki dari Yatsrib datang untuk memeluk Islam. Mereka mengucapkan ikrar di Aqabah. Ikarar ini dikenal dengan ikrar Aqabah pertama. (Ibnu Hisyam, As-Sirah an-Nabawiyyah, Jil. I, hal. 431). Inilah Ikrar mereka:

"Kami tidak akan menyekutukan sesuatu dengan Allah, kami tidak akan mencuri tidak pula berzina. Kami tidak akan mebunuh anak-anak kami, dan akan kami hindari fitnah dalam segala bentuknya. Kami selalu taat kepada Nabi untuk melakukan segala sesuatu yang haq dan selalu beriman kepadanya, baik dalam gembira maupun sengsara" (Ibnu Sa'd, Ath Thabaqat al-Kubra, Jil. I, hal.220).

Kemudian pada tahun berikutnya, yaitu tahun ke 12 Kenabian, datang 73 orang muslim dari Yatsrib di musim haji dan menerima dakhwah Islam dari Rasulullah saw. Dimana orang muslim Yatsrib inilah yang mengundang Rasulullah saw datang ke Yatsrib. Dimana pertemuan ini juga diadakan di Aqabah. Dan disaat itulah mereka mengucapkan ikrar Aqabah ke 2. (Ibnu Hisyam, As-Sirah an-Nabawiyyah, Jil. I, hal. 438-443). Kemudian Rasulullah saw memilih 12 orang sebagai pemimpin, yaitu sembilan orang dari suku Khazraj dan tiga orang dari suku Aus. 9 orang pemimpin dari suku Khazraj itu adalah Asad bin Zararah, Rafi' bin Malik, Ubadah bin Shamit, Sa'd bin Rabi, Mandzar bin Amr, Abdullah bin Rawaha, Bara bin Marur, Abdullah bin Amr, Sa'd bin Ubadah. 3 orang pemimpin dari suku Aus adalah Usaid bin hudhair, Sa'd bin Khaitsmah, Rafa'ah bin Abdul Mundzar. (Ibnu Hisyam, As-Sirah an-Nabawiyyah, Jil. I, hal. 443)

Sekarang, jelaslah sudah bagaimana taktik dan strategi Rasulullah saw ketika mempersiapkan hijrah dari Mekkah ke Yatsrib, dengan cara melalui proses pembinaan orang-orang Yatsrib, yaitu dari suku Aus dan suku Khazraj ketika Rasulullah saw masih di Mekkah.

Inilah yang tidak diceritakan oleh Wahabiyin Rokhmawan. Mengapa ? Karena Wahabiyin Rokhmawan tidak membaca As-Sirah an-Nabawiyyah yang benar.

Ketika telah sampai waktunya berhijrah yakni pada tahun ke 13 Kenabian setelah ikrar Aqabah pertama dan ikrar Aqabah kedua dilaksanakan, dan sebagaimana diceritakan dalam Al-Qur'an QS, An-Nisa, 4: 75 "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!." (QS, An-Nisa, 4: 75)

Kemudian pada hari Jumat, 12 Rabiul Awwal bersamaan dengan 24 September 622 M Rasulullah saw meninggalkan Al-Quba, setelah di Al-Quba membangun Masjid yang pertama, yang dikenal dengan Masjid al-Quba.

Sesampai di Yatsrib Rasulullah saw yang pertama dilakukan adalah membangun Masjid Nabawi Tahun pertama Rasulullah saw sampai di Yatsrib inilah, dinamakan dengan tahun 1 Hijrah bersamaan dengan tahun 622 M.

Di tahun 1 H inilah Rasulullah saw mengadakan Pakta Perjanjian bersama yang kemudian dikenal dengan Undang Undang Madinah. Pakta Perjanjian ini dilakukan antara bani-bani yang ada di Yatsrib dan kaum Quraisy sebagai muhajirin yang datang dari Mekkah, serta bani-bani Yahudi yang ada di Yatsrib. Dimana diantara bani-bani yang ada di Yatsrib ini sebagian besar berasal dari suku Khazraj yang terdiri dari bani Saidah, bani Al-Harits, bani Jusyam, bani Najjar. Kemudian Suku Aus, bani Auf, bani al-Nabil. Mereka inilah yang mengadakan Pakta Perjanjian bersama yang nanti hasilnya menjadi Undang Undang Madinah sebagai konstitusi berdirinya Daulah Islamiyah pertama di Yatsrib pada tahun 1 Hijrah.

Berdasarkan fakta sejarah Rasulullah saw diatas membuktikan bahwa Pakta Perjanjian antara bani-bani yang ada di Yatsrib dan kaum muhajirin dari Mekkah dilangsungkan pada tahun 1 Hijrah, bukan seperti yang ditulis oleh Wahabiyin Rokhmawan: "Daulah Islam tidak langsung terbentuk tetapi membutuhkan waktu terlebih dahulu untuk membina iman kaum anshor di madinah."

Nah, kelihatan dari apa yang ditulis oleh Wahabiyin Rokhmawan menunjukkan bahwa pengetahuan As-Sirah an-Nabawiyyah ternyata minim sekali. Karena itu Wahabiyin Rokhmawan tidak tahu kapan itu Pakta Perjanjian bersama yang menjadi Undang Undang Madinah ini dilakukan, selain menyatakan dengan ungkapan yang tidak jelas: "tetapi membutuhkan waktu terlebih dahulu untuk membina iman kaum anshor di madinah". Celakanya, Wahabiyin Rokhmawan tidak menjelaskan kapan itu dilakukannya Pakta Perjanjian antara kaum Muhajirin, Anshar, Yahudi itu. Yang dikatakannya hanyalah: "membutuhkan waktu terlebih dahulu".

Kemudian kita perhatikan kerancuan yang kedua.

Dimana Wahabiyin Rokhmawan menulis: "setelah Rosululloh berhasil membinan iman kaum muslimin anshor di madinah maka sesuai janji Alloh SWT bahwa Dia akan memberikan pemerintahan islam bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih, maka dibentuklah Daulah Islam di Madinnah atas perjanjian kaum anshor di madinnah (muslimin, yahudi dan nasrani) dengan Rosululloh SAW. "

Nah dasar naqli yang dikemukakan oleh Wahabiyin Rokhmawan yang menerangkan "memberikan pemerintahan islam bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih" tidak ada.

Yang ada justru dasar dan dalil naqli:

Pertama, seperti yang telah Ahmad Sudirman jelaskan diatas yaitu: "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!." (QS, An-Nisa, 4: 75).

Kedua, dalil naqli QS, Al Hajj, 22: 39-40: "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah." Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (QS, Al Hajj, 22: 39-40)

Dengan adanya perintah untuk berperang, memberikan gambaran dan petunjuk bahwa di Yatsrib telah berdiri lembaga kenegaraan yang didalamnya memiliki lembaga angkatan perang dalam upaya untuk mempertahankan Islam dan umat Islam yang telah dianiaya dan diusir dari kampung halamannya.

Dengan dasar naqli diatas itulah telah menunjukkan berdirinya Daulah Islamiyah pertama di Yatsrib pada tahun 1 H. Karena pada hari Jumat 17 Ramadhan 2 H pecah perang Badr.

Karena itu pernyataan Wahabiyin Rokhmawan tidak ditunjang dengan adanya fakta sejarah yang benar dengan menyatakan: "setelah Rosululloh berhasil membina iman kaum muslimin anshor di madinah maka sesuai janji Alloh SWT bahwa Dia akan memberikan pemerintahan islam bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih, maka dibentuklah Daulah Islam di Madinnah atas perjanjian kaum anshor di madinnah (muslimin, yahudi dan nasrani) dengan Rosululloh SAW. "

Mengapa ? Karena dengan menyatakan: "setelah Rosululloh berhasil membina iman kaum muslimin anshor di madinah maka sesuai janji Alloh SWT bahwa Dia akan memberikan pemerintahan islam..."

Pernyataan Wahabiyin Rokhmawan ini tidak ditunjang oleh fakta dan bukti sejarah Rasulullah saw yang benar. Karena yang terjadi di Yatsrib begitu Rasulullah sampai, adalah pertama membangun Masjid Nabawi, disusul pada tahun yang sama mengadakan Pakta Perjanjian. Kemudian pada tahun berikutnya, tahun ke 2 H menghadapi perang melawan kaum musyrikin Mekkah di Badr.

Alasan Wahabiyin Rokhmawan dengan mengatakan: "setelah Rosululloh berhasil membina iman kaum muslimin anshor di madinah" ini sangat lemah dan tidak tepat. Disebabkan waktunya yang tidak benar dan tidak tepat. Justru yang benar adalah Rasulullah saw telah membina kaum Yatsrib, yaitu dari suku Aus dan suku Kahzaraj, yaitu ketika pada tahun ke 10, 11, 12 Kenabian ketika mereka datang ke Mekkah dan melakukan ikrar Aqabah pertama dan kedua sekaligus menerima ajaran Islam langsung dari Rasulullah saw.

Jadi, kalau Wahabiyin Rokhmawan mengetahui sejarah Rasulullah saw ini, maka akan mengatakan bahwa tiga tahun sebelum Rasulullah saw hijrah ke Yatsrib, itu orang-orang Yatsrib dari suku Aus dan suku Khazraj telah dibina imannya oleh Rasulullah saw ketika mereka datang ke Mekkah di satu tempat yang bernama Aqabah.

Nah, kalau pernyataan seperti yang dungkapkan oleh Ahmad Sudirman itu yang dikemukakan oleh Wahabiyin Rokhmawan, maka masuk diakal dan sesuai dengan fakta, bukti, dan sejarah Rasulullah saw.

Kemudian lagi yang perlu ada pelurusan dari pernyataan Wahabiyin Rokhmawan ini adalah pernyataannya yang berbunyi: "pemerintahan islam bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih"

Disini Wahabiyin memandang dan menganggap Daulah Islamiyah Rasulullah saw yang pertama di Yatsrib merupakan suatu output atau hasil karena telah menjadi orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih.

Jelas pandangan dan anggapan Wahabiyin Rokhmawan ini sangat lemah. Mengapa ? Karena Pemerintahan Islam yang lahir setelah berdirinya Daulah Islamiyah di Yatrsib bukan merupakan hasil, apabila dihubungkan dengan dalil naqli QS, An-Nisa, 4: 75 dan QS, Al Hajj, 22: 39-40.

Karena dengan turunya perintah berperang dalam QS, An-Nisa, 4: 75 dan QS, Al Hajj, 22: 39-40 menggambarkan bahwa perlu adanya alat atau sarana atau lembaga yang bisa mengatur dan menjalankan perintah perang ini.

Tanpa alat atau sarana atau lembaga kenegaraan maka tidak mungkin rencana, taktik, dan strategi perang dapat diatur secara rapi dan sempurna untuk jangka waktu yang jauh ratusan tahun kedepan guna mempertahankan Islam dan umat Islam.

Jadi pernyataan Wahabiyin Rokhmawan yang menyatakan pemerintahan Islam diberikan Allah SWT bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih, tidak tepat. Dengan Wahabiyin Rokhmawan menyatakan Daulah Islamiyah itu merupakan produk atau output atau hasil dari orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih, artinya, kalau orang-orang yang telah benar-benar beriman dan beramal shalih, maka hasilnya adalah Daulah Islamiyah.

Nah disinilah kerancuan pemikiran, pemahaman, analisa dari Wahabiyin Rokhmawan tentang Daulah Islamiyah pertama Rasulullah saw.

Kerancuan pemikiran, pemahaman, analisa dari Wahabiyin Rokhmawan ini bisa dimengerti, karena memang Wahabiyin Rokhmawan tidak memahami bagaimana penegakkan, pelaksanaan dasar hukum yang berbentuk aturan, hukum-hukum yang telah diturunkan Allah SWT dan yang dicontohkan Rasulullah saw dalam realitanya.

Karena kelihatannya menurut pandangan Wahabiyin Rokhmawan penegakkan, pelaksanaan dasar hukum yang diturunkan Allah itu bisa dilaksanakan dalam jamaah tanpa memandang sistem yang dipakai ditempat jamaah itu hidup dan berada.

Buktinya, yang dilakukan oleh pimpinan Laskar Jihad ketika menjalankan hukum rajam di Ambon. Karena mereka menganggap itu Daulah Islam sebagai hasil, maka dijalankanlah hukum rajam, tahu-tahu berbenturan dengan sistem hukum pancasila yang dijadikan sebagai dasar dan sumber hukum di Negara RI.

Nah, inilah yang Ahmad Sudirman katakan kerancuan dalam pemikiran, pemahaman, analisa dari Wahabiyin Rokhmawan tentang Daulah Islamiyah.

Kemudian kita perhatikan kerancuan yang ketiga.

Dimana Wahabiyin Rokhmawan menulis: "Sudah pasti karena hijrah, dakwah dan pembinaan beliau berhasil maka kaum anshor di madinah tersebut tidak ada yang menolak terang-terangan di saat perjanjian tersebut diadakan. Karena kedua belah pihak (kaum anshor dan muhajirin) ada kesepakatan tanpa ada paksaan maka berdirilah itu Daulah Islam Rosululloh di Madinnah."

Dari pernyataan yang dikemukakan oleh Wahabiyin Rokhmawan jelas menggambarkan bahwa Wahabiyin Rokhmawan tidak memahami, mengerti, menyadari dari adanya dasar Pakta Perjanjian tersebut.

Dasar yang paling utama lahirnya Pakta Perjanjian ini adalah Dengan nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Inilah Piagam Tertulis dari Nabi Muhammad SAW di kalangan Orang-orang yang beriman dan memeluk Islam (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib, dan orang-orang yang mengikuti mereka, mempersatukan diri dan berjuang bersama mereka.

Kemudian Pakta Perjanjian dengan pihak Yahudi adalah berdasarkan hak saling menghormati adat kabiasan dan hukum yang dipegang masing-masing, dan hak untuk saling bantu membantu, persamaan didepan hukum, dan saling membantu biaya negara.

Jadi bukan seperti yang dikemukakan oleh Wahabiyin yang menyatakan: "Sudah pasti karena hijrah, dakwah dan pembinaan beliau berhasil maka kaum anshor di madinnah tersebut tidak ada yang menolak terang-terangan di saat perjanjian tersebut diadakan".

Nah, dasar yang dikatakan Wahabiyin Rokhmawan inilah yang tidak dijadikan sebagai landasan Pakta Perjanjian. Melainkan yang dijadikan dasar Pakta Perjanjian adalah adanya kesamaan aqidah antara kaum Muhajirin dan Anshar. Sedangkan dengan pihak Yahudi berdasarkan saling hormat menghormati hukum yang dimikili masing-masing, saling bantu membantu, perlakuan yang sama didepan hukum, menanggung sama-sama biaya negara.

Dengan bunyi Pakta Perjanjian "Dengan nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Inilah Piagam Tertulis dari Nabi Muhammad SAW di kalangan Orang-orang yang beriman dan memeluk Islam (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib, dan orang-orang yang mengikuti mereka, mempersatukan diri dan berjuang bersama mereka."

Telah menggambarkan bahwa dengan menyatakan Bismillahirrahmanirrahiim dan dengan berdasarkan pada Iman, Islam, maka terikatlah tali persatuan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Sedangkan dengan pihak kaum Yahudi didasarkan pada pernyataan perlakuan yang sama didepan hukum, dan sama-sama memikul biaya negara.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Thu, 9 Sep 2004 00:29:23 -0700 (PDT)
From: rohma wawan rokh_mawan@yahoo.com
Subject: Itu Si Ahlul Ahwa dan Ahlul Bid'ah serta Si Bahlul Ahmad Sudirman dan Ham an Berlagak Menjadi Seorang Dukun Kelas Teri
To: ahmad@dataphone.se
Cc: ahmad_jibril1423@yahoo.com, hudoyo@cbn.net.id, sea@swipnet.se, siliwangi27@hotmail.com, habearifin@yahoo.com, mr_dharminta@yahoo.com, yuhe1st@yahoo.com, dityaaceh_2003@yahoo.com, megawati@gmt.net, hassan.wirayuda@ties.itu.int, alchaidar@yahoo.com, perlez@nytimes.com, syifasukma@yahoo.com, imarrahad@eramuslim.com, viane@kon-x.com, muhammad59iqbal@yahoo.com, husaini54daud@yahoo.com,abu_farhan04@yahoo.com

Assalaamu'alaikum Wr.Wb

Itu Si Ahlul Ahwa dan Ahlul Bid'ah serta Si Bahlul Ahmad Sudirman dan Ham an Berlagak Menjadi Seorang Dukun Kelas Teri

Dengan terpaksa hari ini saya muncul di hadapan anda semua dan terutama ingin melabrak Si Ahlul Ahwa, Ahlul Bid'ah dan Bahlul Ahmad Sudirman serta sdr Ham an yang sedang belajar menjadi seorang dukun profesional. Tahukah anda mengenai profesi seorang dukun ? Salah satu di antara profesi seorang dukun yang profesional adalah meramal atau menebak seseorang baik mengenai nasib, mimpi, jodoh dll. Akan tetapi bagi seorang dukun yang baru buka praktek sudah barang tentu dia akan tidak sedikit mengalami kegagalan dalam menebak. Begitulah sekiranya ungkapan yg tepat untuk seorang Ahlul Ahwa, Ahlul Bid'ah dan Bahlul Ahmad Sudirman serta sdr Ham an yang mencoba menebak jati diri sdr Joko riyanto yang menurutnya adalah saya sendiri, namun sekali lagi berhubung mereka berdua merupakan 'Dukun" kelas teri atau baru buka praktek walhasil tebakannya meleset 180 derajat.

Saya beritahukan kepada anda berdua Si Ahlul Ahwa, Ahlul Bid,ah dan Bahlul Ahmad Sudirman serta sdr Ham an bahwasanya sdr Joko riyanto bukanlah saya, saya pun bukan dia. Saya dan Joko adalah dua individu yang berlainan. Saya kaget dengan dengan ulahnya Si Ahlul Ahwa, Ahlul Bid'ah dan Bahlul Ahmad Sudirman serta sdr Ham am yang terlewat batas dan ulahnya itu menjadikan bumerang bagi dirinya sendiri.

Masih ingatkah ketika beberapa bulan yg lalu saya menggap Ahmad Sudirman adalah ahmad jefery asy-syayaf ? langsung saja itu Si Ahlul Ahwa, Ahlul Bid'ah dan Bahlul Ahmad Sudirman sewot dengan anggapan saya demikian ...demikian. Dan diapun dengan sewotnya mengatakan kalau saya asal cuap, asal mencukil nama orang dll lebih-lebih tidak di tabayyun kan kepada yg bersangkutan. Tetapi walaupun demikian setelah itu saya minta maaf karena telah salah menebak orang (inilah sikap kasatriya).

Naah bagaimana dengan mereka berdua (Si Ahlul Ahwa dan Ahlul Bid'ah serta Bahlul Ahmad Sudirman maupun sdr Ham am) yang seenak perutnya sendiri mengaggap saya menjelma / menyulap menjadi Joko riyanto, bukankah perlakuan dan perkataannya ini bertentangan dengan bulan-bulan kemaren, kenapa tidak di tabayyunkan dulu kepada pihak yang bersangkutan ?.

Kami beritahukan, sdr Joko sekarang tidak masuk kerja dikarenakan sakit...begitu dia sembuh,dan membuka emailnya diapun akan heran bin kaget. Wahai Si Ahlul Ahwa, Ahlul Bid'ah, Bahlul Ahmad Sudirman serta sdr Ham an mungkin anda tidak percaya dengan apa yang ada pada tulisan joko.

Itu joko sebelumnya sudah saya nasehati berkali-kali tentang perdebatan saya dengan anda Si Ahlul Ahwa, Ahlul Bid'ah dan Bahlul Ahmad Sudirman, jadi sudah semestinya dia akan lebih percaya dengan orang yang di dekatnya dari pada dengan orang yg belum tahu rimba dan jati dirinya. Dan kemungkinan besar seandainya dia kembali lagi ke mimbar bebas ini maka bisa saja hasil pikirannya hampir sama denga saya tetapi banyak bedanya juga, karena jelas dia sudah sering bermudzakaroh kepada saya.

Saya tidak akan memperpanjang masalah tersebut di atas.

Kemudian saya akan menjawab pertanyaan sdr Sumitro mengenai Hukum Islam apabila diterapkan di Indonesia pada saat sekarang ini. Sebenarnya hal tersebut saya menginginkan jawaban dari Si Ahlul Ahwa, Ahlul Bid'ah dan Bahlul Ahmad Sudirman tetapi karena sdr Sumitro menujukannya kpd sdr Ham am jadi yaaa tidak bakal di jawab oleh Si Ahlul Ahwa, Ahlul Bid'ah dan Bahlul Ahmad Sudirman. Karena mengapa saya menginginkan jawaban dari dia ? jelas sekali kemungkinan besar karena dialah yang lebih faham dari pada Ham an. Namun demikian tidak masalah atas apa yang dijawab oleh sdr Ham am, yang pada intinya hanya melihat dari 1 sudut saja, yaitu Al-qur'an.

Sdr Sumitro untuk menjawab pertanyaan anda maka haruslah dilihat pula dari sudut Shiroh Nabawiyah dimana pada saat Rosululloh SAW berdakwah di Makkah dam di Madinnah. Pada saat Rosululloh SAW berdakwah di Makkah maka anda semuapun tahu keadaan penduduknya yang sebagian besar memusuhi dan menolak ajaran beliau. Ketika Rosululloh SAW berhijrah ke Madinnah maka yang didapatkan adalah banyak kaum anshor madinnah yg sudah memeluk dan merindukan kedatangan Rosululloh SAW. Walaupun begitu (keadaan madinnah lebih baik dibanding di makkan pada saat itu) Daulah Islam tidak langsung terbentuk tetapi membutuhkan waktu terlebih dahulu untuk membina iman kaum anshor di madinnah. Dan setelah Rosululloh berhasil membinan iman kaum muslimin anshor di madinnah maka sesuai janji Alloh SWT bahwa Dia akan memberikan pemerintahan islam bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan beramal shalih, maka dibentuklah Daulah Islam di Madinnah atas perjanjian kaum anshor di madinnah (muslimin, yahudi dan nasrani) dengan Rosululloh SAW. Sudah pasti karena hijrah, dakwah dan pembinaan beliau berhasil maka kaum anshor di madinnah tersebut tidak ada yang menolak terang-terangan di saat perjanjian tersebut diadakan. Karena kedua belah pihak (kaum anshor dan muhajirin) ada kesepakatan tanpa ada paksaan maka berdirilah itu Daulah Islam Rosululloh di Madinnah.

Khan tidak mungkin itu Daulah Islam dibentuk pada saat Rosululloh SAW berada di makkah, karena jelas tidak mungkin bisa dibentuk dimana hampir semua penduduk makkah masih dalam keadaan kafir. Alloh SWT maha tahu akan keadaan di makkah saat itu, pada masa yang akan datang dengan langsung terbentuknya Daulah Islam.

Nah begitu pula dengan di Indonesia pada saat ini, walaupun penduduknya sebagian besar islam namun apabila melihat keimanan dan ketaqwaannya kepada Alloh SWT maka belum saatnya untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi yaitu pembentukan Daulah Islam. Bagaimana kalau di paksakan ? maksudnya tidak dengan perjanjian yang mencakup semua elemen penduduk indonesia. Kemungkinan besar itu Daulah Islam Indonesia tidak akan bertahan lama dan hukum-hukum-Nya pun tinggal sebatas di atas kertas.

Coba bayangkan, apabila di Indonesia benar-benar di bentuk Daulah Islam, namun kondisi masyarakat yang demikian rusak yaitu banyak pencurian, perzinahan dll maka tetap saja itu kemaksyiatan tidak akan berhenti, bahkan bisa juga akan lebih mengglobal apabila kita menengok apa yang di sangsikan oleh sdr Sumitro tsb.

Sudah sering kali saya bahas untuk membentuk Daulah Islam maka caranya adalah dengan Dakwah tanpa kenal lelah, dakwah yg hikmah (sunnah) dan bijaksana. Nah apabila langkah ini sudah berhasil maka mudah sekali untuk membentuk Daulah Islam di Indonesia. Adapun keberhasilan dakwah antara lain : keimanan dan ketaqwaan para dai semakin meningkat, semakin banyaknya penduduk yang kembali kepada islam yang benar (banyak masjid yg makmur, banyak majlis ilmu yg makmur dll), semakin berkurangnya kemaksyiatan di Indonesia sehingga tinggal sedikit dan tidak adanya pertikaian antara sesama kelompok islam sendiri maupun dengan yg diluar islam.

Setelah kita melihat ciri-ciri tersebut maka barulah kita bentuk perjanjian antara pemerintah dengan penduduk untuk membentuk Daulah Islam. Apabila kedua belah pihak setuju dan tanpa paksaan alias dengan kesadaran maka itulah yang sesuai bagaimana terbentuknya Daulah Islam Rosululloh di Madinnah yang tanpa ada paksaan alias dengan kesadaran masing-masing wakil dari kabilah-kabilah. Wallohu'alam bi showab

Wassalaam

Rokhmawan Agus Santosa

rokh_mawan@yahoo.com
rokh-mawan@plasa.com
solo, jateng, Indonesia
----------