Stavanger, 20 Desember 2004
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
SEKILAS MENYOROT TARIAN DILIHAT DARI SUDUT ISLAM
Ali Al Asytar
Stavanger - NORWEGIA.
APA HASIL TEROPONGAN ISLAM
TENTANG TARI MENARI ?
Dapat dipastikan bahwa
tari-menari itu sangat digemari di seluruh negara-negara sekuler, bahkan di
Acheh pun tari-menari itu sangat digemarkan kendatipun itu bukanlah produk
negara Acheh melainkan produk dari System Thaghut Indonesia-Jawa yang juga
sekuler.
Pada suatu hari, seorang
sahabat Rasulullah melarang sekumpulan anak-anak kecil (belum baligh) yang
sedang memainkan tari "Rebanna), yang sudah pasti sekedar memukul alat
musik tersebut tanpa bergo yang-goyang, kecuali sedikit. Rasulullah bersabda:
"Biarkan, sebab mereka adalak anak-anak, lagipun "hariraya".
Andaikata hadist ini shahih, Kita dapat menganalisa bahwa perempuan dewasa
dilarang menari-nari di depan khalayak ramai, berbeda dengan perempuan kecil yang
juga kita dapat menggendongnya kendatipun bukan muhrim, tetapi bukankah haram hukumnya
menyentuh tangannya sesudah dia baligh, apalagi menggendongnya.Dunia ini memang
hampir kiamat, yang dilarang Allah justru itu yang menjadi kegemarannya (hana
meu oh)
Kaum perempuan adalah ujian
bagi kaum lelaki. Kalau kita beralasan dengan keindahan kenapa orang perempuan
dilarang "azan" di Mesjid-mesjid? Kan lebih merdu suara perempuan
daripada lelaki ? Bukankah bagi Islam yang kaffah (baca sejati) seluruh alam
adalah mesjid. Bukankah kalau dilarang berbicara yang bukan-bukan di dalam
mesjid, juga dilarang di luar mesjid ?. Rasulullah telah merobah dunia ini dari
wc menjadi Mesjid (baca dari alam Jahiliah menjadi Islamiah), namun setelah dia
pergi lagi-lagi dunia ini menjadi "Jahiliah " kembali sebagaimana
disebut Said Qutub yang menjadi salah satu judul bukunya yaitu "Jahiliah
moderen"
Allah berfirman:
".......Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya sehingga nampak
perhiasan yang disembunyikan...." (QS.Annur 24:31). Perhiasan yang
disembunjikan disini adalah "aurat" yang sudah tertutup dengan
sempurna, yakni menghamparkan kerudung keatas dadanya setelah tertutup seluruh
tubuh kecuali wajah, telapak tangan dan kaki. (lihat permulaan ayat 31 surah Annur
ini).
Hal ini dapat kita analisa
bahwa dengan menari-nari, akan bergoyanglah pinggul-pinggul yang membuat
"aduhai" bagi lelaki yang memandangnya. Justru itulah Allah melarang menghentakkan
kakinya bagi perempuan-perempuan yang beriman. Hal ini sudah barang pasti tidak
berlaku bagi perempuan-perempuan yang tidak beriman. Itulah sebabnya sebagian
perempuan sangat gemar menari-nari dan juga apa yang disebut "gerak
jalan" di sekolah-sekolah Indonesia-Jawa yang munafiq dan dhalim.
Perlu saya jelaskan bahwa
kita sekarang ini saya umpamakan dengan orang-orang yang sedang "menjahit
baju", bukan menjahit "kantong baju" atau "kerahnya
saja". Yang saya maksudkan adalah "Islam kaffah" sebagaimana
firman Allah: " Ya ayyuhal lazina amanud khulu fissilmi Kaffah, wala
tattabiu khuthuatisy syaithan, innahu lakum aduwum mubin" (QS. 2:208).
Dengan penjelasan ini menjadi
jelaslah bahwa tidak ada gunanya kita hanya menta-ati Surah Annur ayat 31 saja
tanpa mentaati keseluruhan isi Al Qur-an termasuk didalamnya surah Al Maidah
ayat 44, 45 dan 47 yang merupakan syinyal-sinyal buat orang-orang yang beriman
(tidak termasuk orang-orang yang tidak beriman atau munafiq sebagaimana
orang-orang dalam system Indonesia-Jawa yang mempelintirkan ayat-ayat tersebut
diatas), untuk memperjuangkan berdirinya System Allah agar hukum allah dapat
diberlakukan. Untuk apa ? Agar kaum dhuafa dapat dibebaskan dari belenggu yang
menimpa kuduk-kuduk mereka (Q.S,7:157).
Jadi kalau ita ingin
menampilkan kebudayaan sendiri saya usulkan kepada bangsa Acheh, tampilkanlah
tarian anak-anak yang belum baligh atau tari seudati yang dimainkan kaum pria, bukan
wanita.
Billahi fisabililhaq
Ali Al Asytar
alasytar_acheh@yahoo.com
Stavanger, Norwegia
----------