Stavanger, 20 Desember 2004

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

SEKILAS MENYOROT TARIAN DILIHAT DARI SUDUT ISLAM

Ali Al Asytar

Stavanger - NORWEGIA.

 

 

APA HASIL TEROPONGAN ISLAM TENTANG TARI MENARI ?

 

Dapat dipastikan bahwa tari-menari itu sangat digemari di seluruh negara-negara sekuler, bahkan di Acheh pun tari-menari itu sangat digemarkan kendatipun itu bukanlah produk negara Acheh melainkan produk dari System Thaghut Indonesia-Jawa yang juga sekuler.

 

Pada suatu hari, seorang sahabat Rasulullah melarang sekumpulan anak-anak kecil (belum baligh) yang sedang memainkan tari "Rebanna), yang sudah pasti sekedar memukul alat musik tersebut tanpa bergo yang-goyang, kecuali sedikit. Rasulullah bersabda: "Biarkan, sebab mereka adalak anak-anak, lagipun "hariraya". Andaikata hadist ini shahih, Kita dapat menganalisa bahwa perempuan dewasa dilarang menari-nari di depan khalayak ramai, berbeda dengan perempuan kecil yang juga kita dapat menggendongnya kendatipun bukan muhrim, tetapi bukankah haram hukumnya menyentuh tangannya sesudah dia baligh, apalagi menggendongnya.Dunia ini memang hampir kiamat, yang dilarang Allah justru itu yang menjadi kegemarannya (hana meu oh)

 

Kaum perempuan adalah ujian bagi kaum lelaki. Kalau kita beralasan dengan keindahan kenapa orang perempuan dilarang "azan" di Mesjid-mesjid? Kan lebih merdu suara perempuan daripada lelaki ? Bukankah bagi Islam yang kaffah (baca sejati) seluruh alam adalah mesjid. Bukankah kalau dilarang berbicara yang bukan-bukan di dalam mesjid, juga dilarang di luar mesjid ?. Rasulullah telah merobah dunia ini dari wc menjadi Mesjid (baca dari alam Jahiliah menjadi Islamiah), namun setelah dia pergi lagi-lagi dunia ini menjadi "Jahiliah " kembali sebagaimana disebut Said Qutub yang menjadi salah satu judul bukunya yaitu "Jahiliah moderen"

 

Allah berfirman: ".......Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya sehingga nampak perhiasan yang disembunyikan...." (QS.Annur 24:31). Perhiasan yang disembunjikan disini adalah "aurat" yang sudah tertutup dengan sempurna, yakni menghamparkan kerudung keatas dadanya setelah tertutup seluruh tubuh kecuali wajah, telapak tangan dan kaki. (lihat permulaan ayat 31 surah Annur ini).

 

Hal ini dapat kita analisa bahwa dengan menari-nari, akan bergoyanglah pinggul-pinggul yang membuat "aduhai" bagi lelaki yang memandangnya. Justru itulah Allah melarang menghentakkan kakinya bagi perempuan-perempuan yang beriman. Hal ini sudah barang pasti tidak berlaku bagi perempuan-perempuan yang tidak beriman. Itulah sebabnya sebagian perempuan sangat gemar menari-nari dan juga apa yang disebut "gerak jalan" di sekolah-sekolah Indonesia-Jawa yang munafiq dan dhalim.

 

Perlu saya jelaskan bahwa kita sekarang ini saya umpamakan dengan orang-orang yang sedang "menjahit baju", bukan menjahit "kantong baju" atau "kerahnya saja". Yang saya maksudkan adalah "Islam kaffah" sebagaimana firman Allah: " Ya ayyuhal lazina amanud khulu fissilmi Kaffah, wala tattabiu khuthuatisy syaithan, innahu lakum aduwum mubin" (QS. 2:208).

 

Dengan penjelasan ini menjadi jelaslah bahwa tidak ada gunanya kita hanya menta-ati Surah Annur ayat 31 saja tanpa mentaati keseluruhan isi Al Qur-an termasuk didalamnya surah Al Maidah ayat 44, 45 dan 47 yang merupakan syinyal-sinyal buat orang-orang yang beriman (tidak termasuk orang-orang yang tidak beriman atau munafiq sebagaimana orang-orang dalam system Indonesia-Jawa yang mempelintirkan ayat-ayat tersebut diatas), untuk memperjuangkan berdirinya System Allah agar hukum allah dapat diberlakukan. Untuk apa ? Agar kaum dhuafa dapat dibebaskan dari belenggu yang menimpa kuduk-kuduk mereka (Q.S,7:157).

 

Jadi kalau ita ingin menampilkan kebudayaan sendiri saya usulkan kepada bangsa Acheh, tampilkanlah tarian anak-anak yang belum baligh atau tari seudati yang dimainkan kaum pria, bukan wanita.

 

Billahi fisabililhaq

 

Ali Al Asytar

 

alasytar_acheh@yahoo.com

Stavanger, Norwegia

----------