Stockholm, 29 Januari 2005

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

YUDHOYONO & KALLA MENGGAGALKAN PERUNDINGAN HELSINKI 28-29 JANUARI 2005
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

MEMANG SUSILO BAMBANG YUDHOYONO & JUSUF KALLA TIDAK INGIN TIMBUL PERDAMAIAN DI ACHEH

Pada sore ini, Sabtu, 29 Januari 2005, jam 19.00 waktu Finlandia atau jam 24.00 WIB atau jam 18.00 waktu Swedia, mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari memberikan konferensi Pers di Kantor Departemen Komunikasi dan Budaya Kementrian Luar Negeri Finlandia, Jalan Kanavakatu 3 C, Helsinki, dan disiarkan langsung melalui internet di http://formin.finland.fi . Bagi yang tidak sempat mendengarkan konferensi pers tersebut bisa didengar kembali siaran rekamannya melalui situs http://formin.finland.fi .

Memang dari sejak awal Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla telah memberikan harga mati untuk perundingan dengan pihak ASNLF atau GAM di Helsinki ini dengan harga mati UU No.18/2001 dan kerangka NKRI.

Jelas, sikap dan motivasi dari pihak Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla untuk melakukan perundingan Helsinki ini sudah bisa dipastikan bahwa perundingan antara pihak RI-GAM akan mengalami kegagalan.

Dan memang benar, bahwa kenyataannya, bahwa setelah pihak juru runding RI dan GAM pada hari Kamis petang, 27 Januari 2005 bertemu secara terpisah dengan mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari, kemudian dilanjutkan pada esok harinya, Jumat, dan diakhiri pada Sabtu, 29 Januari 2005, ternyata karena sudah dari sejak awal pihak RI telah membuat suatu kerangka perundingan yang hanya berpatokan kepada otonomi khusus sebagaimana yang tertuang dalam UU No.18/2001, maka sudah jelas, pembicaraan selanjutnya akan mengalami benturan benteng pemisah yang sangat jauh.

Padahal dari pihak ASNLF atau GAM datangnya pada perundingan Helsinki itu adalah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, kebebasan bagi para relawan militer dan sipil asing dan dalam negeri agar supaya rakyat Acheh yang telah menjadi korban gempa dan tsunami mendapat bantuan dan pemulihan yang semestinya tanpa mendapat hambatan dan kesulitan apapun.

Jadi, pada dasarnya pihak ASNLF atau GAM ini berdasarkan kepada dasar kemanusiaan dan keamanan bagi rakyat Acheh. Sehingga perlu adanya gencatan senjata yang diakui oleh kedua belah pihak.

Tetapi, kenyataannya, dari pihak RI, justru menggelarkan tikar otonomi khusus dan payung kerangka NKRI, sehingga tidak ada ruang gerak untuk membicarakan bagian yang menyangkut permasalahan yang paling mendasar yaitu untuk pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi pasca gempa dan tsunami yang akan memerlukan waktu lebih dari 5 tahun.

Disinilah memang kelihatan pihak RI masih tetap kaku dan tidak fleksibel dalam menangani masalah konflik Acheh, yang kalau digali, dipelajari sampai keakar-akarnya, itu konflik Acheh bukan masalah otonomi khusus, tetapi masalah pendudukan dan penjajahan.

Kalau memang pihak RI itu menyadari bahwa masalah konflik Acheh yang sebenarnya menurut fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum adalah bersumberkan kepada masalah pendudukan dan penjajahan di Negeri Acheh oleh pihak RIS, NKRI, RI, bukan bersumberkan kepada masalah otonomi khusus, maka jalan pemecahannya adalah bukan melalui pendiktean dari pusat dengan cara memberlakukan secara sepihak melalui pengundangan UU No.18/2001, tetapi harus melalui jalur penentuan pendapat yang diserahkan kepada seluruh rakyat Acheh untuk memberikan sikap dan keputusannya, apakah itu UU No.18/2001 diterima atau tidak.

Sebenarnya, kalau itu pihak Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, adalah orang-orang yang smart dan bijaksana, maka sudah pasti dalam perundingan Helsinki ini tidak menggiring lawan juru rundingnya kearah otonomi khusus, melainkan itu masalah otonomi khusus dengan UU No.18/2001 dikesampingkan untuk memberikan ruang gerak bagi usaha pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi rakyat dan negeri Acheh pasca gempa dan tsunami.

Dimana setelah setelah berhasil melakukan kesepakatan untuk pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi rakyat dan negeri Acheh, baru masuk ketahap selanjutnya yaitu masalah kerangka NKRI dan UU No.18/2001.

Karena sebagaimana yang telah berpuluh kali Ahmad Sudirman jelaskan di mimbar bebas ini, bahwa itu masalah UU No.18/2001 dan kerangka NKRI adalah bukan hak dan tanggung jawab penuh ASNLF atau GAM dengan mengatasnamakan rakyat Acheh untuk menerimanya atau menolaknya. Itu UU No.18/2001 dan kerangka NKRI pemutusan dan penetapan serta penerimaannya harus diserahkan kepada seluruh rakyat Acheh melalui cara plebisit.

Jadi dengan kembali gagalnya perundingan Helsinki ini, membuktikan sekali lagi bahwa itu pihak RI memang masih kaku dan tidak fleksibel dalam usaha mencari pemecahan konflik Acheh yang aman dan damai.

Karena kalau pihak RI hanya melambungkan kerangka NKRI yang final dengan otonomi khusus yang penjabaran teknisnya itu pihak pimpinan dan anggota ASNLF harus turun dan menyerahkan diri, juga pasukan TNA dengan persenjataannya harus diserahkan kepada pihak Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla tanpa syarat, kecuali hanya diberikan kueh amnesti, maka jelas, itu penyodoran pemecahan konflik Acheh yang sudah berlangsung lebih dari setengah abad ini, tidak akan pernah dapat diselesaikan secara aman dan damai.

Inilah memang usaha dari pihak Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla untuk penyelesaian Acheh hanyalah penyelesaian gombal yang usang yang terus diulang-ulang kembali tanpa bosan-bosannya, yaitu memakai kartu gombal UU No.18/2001 dan kartu usang kerangka NKRI yang dibangun dengan hasil mencaplok tiang-tiang Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian Republik Indonesia Serikat melalui mulut Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya atau Negara RI-Asaat.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
----------